Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Sabtu, 05 Februari 2011

SALEH BANGUN TAK MAU BERKOMENTAR

MEDAN, Masih dalam suasana Tahun Baru Cina atau Hari Raya Imlek 2562, Indonesia harus kehilangan seorang tokoh politisi dan juga seorang aktor, Adji Massaid kemarin, Sabtu (5/2) pagi di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Fatmawati. Adji Massaid meninggal di usia 43 tahun dan dimakamkan di TPU Jeruk Purut.

Kepergian Adji menjadi suatu duka yang dalam bagi banyak kalangan, termasuk para fans-nya. Tak luput juga rasa kehilangan dirasakan oleh kader partai Demokrat yang ada di Sumut. Anggota dewan pimpinan daerah (DPD) partai Demokrat Sumut, Hasbullah Hadi merasa sangat kehilangan atas kepergian Adji.

“sangat merasa kehilangan, dia itu seorang yang sangat dekat dengan kader partai. Terutama yang berada di daerah,” kata Hasbullah kepada Tribun Medan melalui telepon, Sabtu (5/2).

Anggota DPRD Sumut ini juga mengatakan bahwa selama hidup Adji, tidak pernah terlihat sebagai seorang sosok yang tidak pantas ditiru. Dia itu, kantanya, selelu bisa diajak untuk bertukar pikiran dan selalu menunjukkan sebagai sosok yang rendah hati.
“Di mana pun kita sapa, pasti menyahuti kita. Pokoknya saya pribadi sangat merasa kehilangan,” kata ketua Komisi A DPRD Sumut itu.

Di lingkungan partai juga sosok Adji menurut Hasbullah sebagai sosok yang cukup potensial dan bisa mengayomi siapapun yang ada di sekitarnya. “Termasuk saat kongres kemarin, dida menampung semua aspirasi serta memberikan solusinya,” kata Hasbullah.

Secara terpisah, Anggota DPD Demokrat yang lain, Tengku Dirkansyah Abu S Ali mengatakan bahwa secara DPD Demokrat Sumut tidak bisa berangkat untuk mengikuti prosesi pemakaman Adji karena banyak kegiatan partai yang sedang dilakukan di Sumut. Kegiatan saat ini sedang dilakukan di tingkat cabang atau daerah tingkat II. “Sekarang kita lagi lakukan musyawarah cabang, jadi sangat tidak memungkinkan berangkat atas nama DPD,” katanya kepada Tribun melalaui telepon saat mengikuti Musyawarah Cabang di Labuhan Batu.

Pada kesempatan yang sama Dirkansyah juga mengatakan bahwa ia sangat kehilangan dengan meninggalnya Adji. Meski demikian, katanya, dia pribadi tidak berangkat karena sedang berada di derah ingkat II. “Secara partai tidak ada yang berangkat. Lain hal jika pribadi-pribadi, kita belum tahu,” katanya.

Seperti disampaikan Dirkansyah yang juga anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut itu, setelah Musyawarah cabang di Labuhan Batu kemarin, hari ini (Minggu, 6/2) akan dilanjutkan dengan musyawarah cabang di Kota Pinang. “Kita sangat padat jadwal sekarang, besok juga akan Musyawarah cabang di Kota Pinang,” katanya. Tapi, lanjut Dirkansyah, sebagai uangkapan belasungkawa sudah disampaikan oleh ketua DPD Demokrat Sumut.

Sedangkan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun saat dikonfirmasi lewat telepon menolak untuk memberi keterangan. Ia tidak mau memberi komentar mengenai meninggalnya Adji Massaid. “Silahkan langsung sama Ketua DPD saja, Pak Milwan. Dia yang tahu dan mengetahui seperti apa Adji,” katanya. Ia tidak mau memberi pendapat karena menurutnya yang mengenal Adji yang merupakan anggota Fraksi Demokrat di DPR RI adalah HT Milwan.

Jumat, 04 Februari 2011

Pemerintah Pusat Tidak Koordinasi Dengan Pemerintah Provinsi

* Pemprovsu Tidak Tahu Kehadiran 29 Mahasiswa
MEDAN, Pemerintah provinsi Sumatera Utara mengaku tidak mengetahui akan kehadiran 29 orang mahasiswa dari Mesir di Bandara Polonia Medan, Jumat (4/2) yang telah dievakuasi pemerintah pusat karena kerusuhan yang terjadi di negara tersebut. Mahasiswa asal Sumut tersebut tiba di bandara Polonia sejak siang hari. “Kami tidak tahu, karena koordinasi dari pemerintah pusat sampai saat ini belum ada,” kata Kepala Biro Umum, Ashari Siregar di kantor Gubernur Sumut, kemarin Sore.

Karena tidak adanya koordinasi dari pemerintah pusat, dan menurut kesepakatan yang disepakati sebelumnya pihak provinsi akan menjemput langsung mahasiswa Sumut yang dievakuasi di bandara Cengkareng. “Tapi saat ini kami putus komunikasi dengan pemerintah pusat,” katanya. Ashari juga menyampaikan bahwa mahasiswa yang dievakuasi tidak akan ditampung di Asrama Haji Pondok Gede, melainkan dibawa ke perwakilan provinsi masing-masing.

Saat ditanyai mengenai tindakan yang akan dilakukan selanjutnya melihat kondisi mahasiswa yang telah sampai ke Medan, Ashari mengatakan akan mengkoordinasikan dengan atasannya. “Kita juga tidak tahu kebenaran mereka, karena nama-nama mahasiswa sumut yang di mesir juga kita tidak tahu,” katanya sambil menoleh kepada pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah, H Rachmatsyah yang duduk di kursi sebelah kanannya.

“Kita juga belum tahu mereka ini melapor ke mana,” kata Rachmatsyah. Ia membenarkan bahwa sejak awal ditunjuk sebagai plt sekda sudah memerintahkan Kepala Biro untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut kedatangan mahasiswa dari Mesir.

Tapi sesungguhnya pemerintah provinsi Sumut telah menyiapkan segala sesuatunya untuk menyambut kedatangan evakuasi pertama. Tujuh kamar mes perwakilan provinsi yang berada di jl Jambu Jakarta Pusat telah dikosongkan, dan perwakilan di Jakarta juga telah diinstruksikan menyiapkan kamar hotel jika kamar mes juga kurang.

Saat wartawan menanyakan langkah selanjutnya, berhubung menurut informasi yang diperoleh masih ada mahasiswa asal Sumut di Jakarta Ashari menjawab akan menunggu koordinasi dari pusat.

“Apa ada posko yang bisa kita hubungi? Kan tidak ada, makanya kita tunggu saja koordinasi dari pusat. Sepertinya anda punya koneksi kepada mereka, jika memang bisa berhubungan dengan mereka bilang saja bahwa pemerintah provinsi siap membantu. Dan bilang agar mereka menuju mes perwakilan di Jl Jambu Jakarta Pusat. Bilang saja begitu, semua orang tahu itu,” katanya menjawab wartawan saat menanyakan upaya apa yang akan dilakukan untuk mengarahkan mahasiswa yang masih berada di Jakarta.

Rachmatsyah juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Sumut dalam menyambut kedatangan mahasiswa dari Mesir sangat siap. “Jika mereka yang sudah di Medan pun meminta penginapan, mes di Jl Tengku Daud kami siapkan, bahkan jika harus pulang ke daerah masing-masing, juga kami siap mempasilitasi,” katanya.

Saat ini, kata Ashari, kami tinggal menunggu instruksi dari atasan saja. Karena informasi tentang tibanya 29 orang mahasiswa di Polonia diketahuinya hanya berselang beberapa lama sebelum bertemu dengan wartawan dari ajudan Wakil Gubernur. Pihaknya tidak mendapat koordinasi dari pusat, sehingga tidak mengetahui apa dan kapan mereka tiba dan berangkat dari Jakarta.

Menurut informasi yang diperoleh mahasiswa yang tiba di bandara Polonia, keberangkatannya kembali ke Mesir akan di Bantu oleh pemerintah pusat. Terkait hal tersebut, Ashari mengatakan tidak memiliki wewenang untuk mengatakan apa yang akan dikontribusikan pemerintah provinsi. “Saya kan masih punya atasan, ada pak Sekda, pak Wagub dan Gubernur,” katanya.(afr)

PT PLN Jangan Hanya Membangun Pembangkit Besar

MEDAN, PT PLN (Persero) menunjukkan kesiapannya membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III berkapasitas 2x85 MW. Langkah yang telah diambil PT PLN dimulai dengan pembangunan akses jalan berbiaya sekitar Rp 200 miliar ke lokasi pembangunan, sebagaimana yang telah diresmikan pekan kemarin.

Namun yang menjadi catatan, PLN harus belajar dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin berkapasitas 2 x 115 MW di Sibolga (sudah beroperasi) dan PLTU 2 berkapasitas 2x200 MW di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat (sedang pengerjaan).

Pasalnya, PLTU Labuhan Angin masih jauh dari harapan kemampuan maksimal pasokan daya yang terindikasi dari ketidak tepatan peralatan pembangkit yang dibangun. Demikian juga karena molornya jadwal pengoperasian PLTU 2 akibat manajemen kerja yang tidak berjalan dengan baik.

"Setidaknya, PLN yang menjadi leading di pembangunan Asahan III itu, harus belajar dari pembangkit-pembangkit yang sudah dibangun sebelumnya," kata Sekretaris Komisi D DPRD Propinsi Sumut, Tunggul Siagian kepada wartawan di Gedung Dewan, Jumat (4/2).

PLN, kata Tunggul, diminta melakukan analisa pembangunan menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga peralatan yang akan digunakan di Asahan III. PLN harus memastikanp embangunannya menggunakan peralatan berkualitas teruji dan tahan lama.

"Sebab, tujuannya untuk jangka lama, yang artinya tersedianya tambahan pasokan daya bagi Sumut dalam waktu yang lama. Kita tidak mau pembangunannya hanya asal-asalan atau menjadi lumbung proyek saja," katanya.

Di sisi lain, PLN juga harus mematuhi aspek legalitas soal pembangunan pembangkit itu. Dalam hal ini, PLN harus mengantongi izin lokasi dari Gubernur Sumut untuk menguatkan izin usaha yang sudah dikantongi sebelumnya dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)RI.

"Kami kira PLN sudah tahu soal UU Kelistrikan. Yang mau kami sampaikan adalah jangan sampai tidak ada penghargaan ataupun koordinasi dengan Gubsu. Belakangan kami dengar sudah ada izin dari Bupati Tobasa, namun itu kurang kuat dan harus dilengkapi izin dari Gubernur menyusul pembangunan pembangkit itu ada di dua daerah pemerintahan, yakniAsahan dan Tobasa," katanya.

Dia mengatakan, pembangunan Asahan III itu harus ditujukan untuk memenuhi kekurangan pasokan daya di Sumut. Komisi D akan sangat menyangkannya jika nantinya daya dari pembangkit itu dijual ke daerah lain. Dia beralasan, karena potensi yang dimanfaatkan adalah dari kekayaan sumber air Sumut, maka hasil pengolahan dari potensi itu harus juga untuk rakyat Sumut.

Tunggul yang juga politisi Partai Demokrat (PD) ini, sekaligus meminta PLN untuk tidak lagi memasok kebutuhan listrik ke luar Sumut, seperti yang terjadi selama ini, yakni ke Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebesar 100 MW dan ke Riau 100 MW.

Hal ini menurutnya penting, mengingat kebutuhan daya listrik di Sumut yang masih kurang dari cukup. Saat ini, daya yang dihasilkan di Sumut masih sekitar 1.430 MW. Jumlah ini masih belum dapat memenuhi kebutuhan pelanggan industri, rumah tangga, sosial dan bisnis di Sumut, sehingga tidak heran jika terjadi pemadaman.

Secara khusus, Tunggul menyayangkan sikap PLN yang enggan menggarap pembangunan pembangkit-pembangkit kecil di Sumut. Padahal, terangnya, jumlah daya dari keseluruhan pembangkit kecil ini cukup besar dan potensi ketersediaan energi masih sangat mendukung.

"Kita malah bertanya-tanya, mengapa PLN lebih suka menggarap proyek pembangunan pembangkit besar, apakah kalau membangun pembangkit kecil itu tidak gunanya?. Kami kira,ini harus menjadi perhatian serius bagi PLN saat ini ke depan," katanya.

LETNAN KOLONEL NURCAHYO UTOMO JADI KAHUBDAM I/BB

MEDAN, Pangdam I/BB Mayjen TNI Leo Siegers S IP bertindak sebagai irup pada Acara serah terima jabatan Kahubdam I/BB dari Kolonel Chb Masri kepada Letnan Kolonel Chb Nurcahyo Utomosebagai Kahubdam I/BB yang baru bertempat di Serambi kehormatan Makodam I/BB jalan Gatot Subroto Km 7.5 Medan Jum’at (4/2).

Pangdam I/BB mengatakan, serah terima jabatan, merupakan realisasi dari kebijakan Pimpinan TNI AD dalam menyusun dan menata regenerasi serta aplikasi kebutuhan organisasi. Hal ini dapat mengoptimalkan kemampuan dalam mendukung tugas pokok Kodam.

Satuan Perhubungan Kodam I/Bukit Barisan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan komunikasi antar komando satuan di jajaran Kodam I/Bukit Barisan. Dalam melaksanakan tekhnik perhubungan dan tekhnik elektronika, penciptakaryaan, pelaksanaan konstruksi, penginstalasian, pengujian, perbaikan dan pemeliharaan peralatan perhubungan serta pemantauan perkembangan tekhnik perhubungan dan tekhnik elektronika bidang komunikasi.

Dikaitkan dengan tantangan tugas saat ini, hubdam I/Bukit Barisan dituntut kesiapsiagaan satuan, sehingga mampu melaksanakan tugas organisasi secara optimal. Selain itu dituntut senantiasa memelihara profesionalitas dan kesiapan operasional yang tinggi agar setiap saat siap melaksanakan tugas menghadapi berbagai ancaman baik Operasi Militer Untuk Perang maupun Operasi Militer Selain Perang.

Lebih lanjut Pangdam I/BB menjelaskan Perhubungan tidak memenangkan pertempuran sendirian, tetapi tanpa perhubungan pertempuran tidak dapat dimenangkan. Demikianlah motto yang turut serta berperan dalam penanggulangan bencana alam gempa bumi dan Tsunami yang terjadi di Mentawai baru-baru ini. “Meskipun alat komunikasi modern seperti HP dari berbagai merk dan jenis telah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia bahkan dunia, namun komunikasi HT dan Radio tetap menjadi vital, khususnya  dalam  tahap tanggapdarurat penanggulangan bencana alam,” katanya.

Berdasarkan pengalaman dan ilmu yang dimiliki oleh Letkol Chb Nurcahyo Utomo yang baru saja menerima tugas dan jabatan Kahubdam I/BB, tentu akan mampu mengatasi berbagai persoalan yang sewaktu-waktu muncul di wilayah jajaran  Kodam  I/Bukit Barisan,Untuk itu hendaknya kembangkan sikap kreatif, inovatif dan proaktif atas keterbatasan sarana dan pra-sarana serta kondisi yang ada sehingga dapat menyiapkan satuan dengan optimal.

Hentikan Uji Kelayakan Direksi PDAM

MEDAN,  ‎​Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) minta Pemprovsu dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi menghentikan segenap proses penjaringan calon direksi badan usaha milik daerah itu. Menurut LAPK melihat masih banyak persoalan yang ahrus diselesaiakan di tubuh BUMD tersebut. "Karena masih cukup banyak permasalahan yang harus diselesaikan dulu sebelum penjaringan termasuk uji kelayakan (fit and proper test) itu dilakukan," kata Direktur LAPK Sumatera Utara, Farid Wajdi di Medan, Jumat (4/2).

Beberapa masalah yang perlu dituntaskan terlebih dulu sebelum penjaringan calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi itu dilakukan. Pertama, berkaitan dengan legitimasi Gubernur Sumatera Utara yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap direksi PDAM Tirtanadi yang akan dipilih. 

Keberadaan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi ketika menjadi Bupati Langkat menyebabkan keputusannya akan dipermasalahkan.
"Selain itu, proses hukum yang sedang dijalaninya menyebabkan Syamsul Arifin kurang dapat mengawasi dengan maksimal penjaringan calon direksi yang akan dilakukan," katanya.

Bahkan, kata Farid, proses hukum itu juga dapat membuka peluang intervensi berbagai pihak dalam proses penjaringan pimpinan BUMD yang menangani kebutuhan vital masyarakat tersebut. Karena itu, menurutnya sebaiknya penjaringan itu dilakukan setelah adanya pelaksana tugas gubernur atau Gubernur Sumatera Utara devinitif sehingga SK pengangkatan direksi PDAM Tirtanadi memiliki legitimasi moral dan sosial.

Proses penjaringan tersebut juga berpeluang lebih tidak fair, tidak objektif dan tidak bebas dari intervensi.
Patut dikhawatirkan objektivitas dan kejernihan berpikir Gubernur Sumatera Utara saat akan mengambil keputusan menyangkut direksi PDAM Tirtanadi itu. Apakah Gubernur Sumatera Utara dapat bertindak dan berpikir objektif dan bebas dari intervensi, sementara yang bersangkutan sedang tersangkut masalah hukum yag begitu berat? "Secara etika dan moral yang bersangkutan tidak elok dibebani dengan tugas mengambil keputusan yang sangat urgen itu," kata Farid.

Gubernur Sumatera Utara harus didorong untuk fokus menyelesaikan masalah hukum yang sedang membelitnya, termasuk untuk tidak dibebani mengambil keputusan strategis dan memerlukan pertimbangan matang dan jernih.

Berkaitan juga dengan susunan Dewan Pengawas yang tidak lengkap karena ada unsur pemerintah yakni mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara RE Nainggolan yang mengundurkan diri karena telah pensiun. Tidak lengkapnya Dewan Pengawas itu dapat menyebabkan proses penjaringan direksi PDAM Tirtanadi tidak  sempurna dan hanya “dikuasai” pihak tertentu.

Jadi, kata Farid, harusnya semua proses seleksi direksi PDAM Tirtanadi dihentikan hingga semua masalah itu tuntas. Sebab dengan tidak lengkapnya susunan Dewan Pengawas sebagaimana ketentuan yang ada maka setiap produk kebijakan yang keluar maka itu cacat hukum.

Kalau telah cacat hukum  sejak hulu dipastikan cacat hukum itu bakal sampai juga ke hilir. Bahkan diduga semua proses seleksi dewan pengawas dan bakal calon direksi PDAM Tirtanadi dilakukan secara ceroboh dan tidak memeiliki akuntabilitas publik.

Guna mengatasi hal itu perlu inisiasi DPRD Sumatera Utara untuk meminta pertanggung-jawaban Pemprovsu sebagai ‘pemilik’ BUMD dimaksud. Perlu kejelasan atas semua proses dan tahapan yang telah dilakukan. Mengapa kecerobohan dan proses yang salah itu berjalan tanpa ada pengawasan yang memadai dari wakil rakyat itu?

Sebelumnya kalangan anggota DPRD Sumut minta fit and propertest direksi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanadi harus dibatalkan, guna menghindari terjadinya cacat hukum terhadap hasil uji kelayakan yang dilakukan dewan pengawas PDAM Tirtanadi. Dengan alasan saat ini dewan pengawas sendiri cacat hukum.

“Jika fit and propertest tetap dilaksanakan oleh dewan pengawas yang sekarang, bisa cacat hukum, karena sudah melanggar peraturan yang ada,” kata anggota Komisi C DPRD Sumut H Arifin Nainggolan SH MSi kepada wartawan, Rabu (2/2) di gedung DPRD Sumatera Utara.

Menurut Arifin Nainggolan, dewan pengawas PDAM Tirtanadi, tidak memiliki kekuatan hukum untuk melakukan fit and propertest terhadap direksi PDAM Tirtanadi yang saat ini dijabatan Plt (Pelaksana tugas), karena keberadaan dewan pengawas saat ini tidak sesuai dengan Permendagri No 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM dan Perda Sumut No 10 tahun 2009 tentang PDAM.          

Dalam Permendagri No 2/2007, kata Arifin Nainggolan, dipasal 20 disebutkan jumlah anggota dewan pengawas ditetakan berdasarkan jumlah pelanggan dengan ketentuan paling banyak 3 orang dewan pengawas untuk jumlah pelanggan 30.000 dan paling banyak 5 orang dewan pengawas untuk jumlah pelanggan diatas 30.000.           

Sementara jumlah dewan pengawas PDAM Tirtanadi saat ini, kata Ketua Komisi C DPRD Sumut periode 2009-2010, 3 orang sebagai anggota, sementara ketua merangkap anggota RE Nainggolan sudah mengundurkan diri sejak memasuki masa pensiun dari jabatan Sekdapropsu.

Terkait jumlah dewan pengawas juga sudah diatur dalam Perda Sumut No 10 tahun 2009. Jadi, Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi yang saat ini berjumlah 3 orang tidak punya kekuatan hukum untuk melakukan fit and propertest. "Jika tetap dilakukan, kita khawatir hasil fit and propertest akan cacat hukum dan bakal timbul persoalan baru,” katanya.

Hal sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Hidayatullah kemarin, Jumat (4/2) di kantor DPRD Sumatera Utara.

Guna menghindari fit and propestest cacat hukum, Arifin Nainggolan dari Fraksi Partai Demokrat itu, Gubernur Sumatera Utara selaku kepala daerah harus segera mengangkat dewan pengawas dengan jumlah sesuai Permendagri No 2 tahun 2007 dan Perda Sumut No 10 tahun 2009.

Konflik Pertanahan di Asahan Memprihatinkan

MEDAN, ‎​Konflik pertanahan terutama yang melibatkan perusahaan perkebunan dengan masyarakat di Kabupaten Asahan semakin memprihatinkan. Berdasarkan laporan yang masuk ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, belasan perusahaan perkebunan di Asahan diduga melakukan penyerobotan tanah  milik masyarakat. 

”Setidaknya hingga kini ada sejumlah kasus perampasan lahan yang sudah masuk ke Komisi A dan melibatkan 11 perusahaan perkebunan milik negara, swasta maupun perorangan,” kata Ketua Komisi A DPRD Asahan Bun Yaddin usai bertemu jajaran Komisi A DPRD Sumut untuk membicarakan masalah pertanahan di Medan, Kamis(3/2).

Selain ke Komisi A DPRD Sumatera Utara, DPRD Asahan juga menyampaikan masalah ini kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Yaddin menyebutkan, paling tidak ada 11 perusahaan yang bermasalahn dengan masyarakat dalam terkait kepemilikan tanah.
Menurut dia, sebagian besar kasus pertanahan itu muncul karena Panitia B BPN melakukan survei ke lokasi perusahaan dengan mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah terlebih dahulu menggarap lahan-lahan tersebut.

Ketika masalah itu disampaikan ke BPN, masyarakat hanya dijanjikan lahan mereka akan "di-enklaf" pada saat izin hak guna usaha (HGU) perusahaan dikeluarkan. “Kenyataan di lapangan, perusahaan mengambil alih lahan-lahan masyarakat dan hak-hak masyarakat diabaikan. Ketika kita tanyakan, BPN justru menyebutkan bahwa HGU perusahaan-perusahaan itu bahkan belum dikeluarkan atau belum diperpanjang," katanya.
Dia mencontohkan kasus PT Kartia/Sijabut dan PT Jaya Baru Pratama yang bahkan belum memiliki HGU meski sudah beraktivitas, bahkan ada yang sudah memanen kelapa sawitnya.    

"Ketika kita minta nama-nama pemilik atau fotokopi sertifikat lahan di PT Kartia/Sijabut dan PT Jaya Baru Pratama, BPN berkilah PP 24/1997 melarang mereka memberikan infromasi atau salinan sertifikat kepemilikan lahan. Alasan yang sama juga kita terima ketika kita meminta pengukuran ulang lahan-lahan tersebut," katanya. 

Menurut Yaddin, kasus serupa juga terjadi antara PTPN III dengan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani "Karya Tani" dengan lahan seluas 1.060 hektare lahan di tujuh desa di Kecamatan Setia Janji. Kasus lain PTPN IV bermasalah dengan kelompok tani "Liang Natolpus" di Bandar Pasir Mandoge dengan lahan seluas lebih kurang 300 hektare.

“Kami berharap Komisi A DPRD Sumut lebih berperan aktif menyelesaikan kasus-kasus HGU bermasalah di Asahan dengan menyurati Gubernur Sumut dan BPN. Komisi A DPRD Asahan sendiri akan mengusulkan pembentukan pansus (panitia khusus) pertanahan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (dapil) Sumut IV (Asahan, Tanjung Balai dan Batubara) Muslim Simbolon mengapresiasi kinerja Komisi A DPRD Kabupaten Asahan yang peduli terhadap hak masyarakat.

“Kami dari dapil IV akan ikut membantu menyelesaikan kasus-kasus ini dan akan menjadikannya sebagai agenda khusus pada masa reses Maret mendatang," kata Muslim.

Rachmatsyah Melantik Tiga Pejabat Eselon II Pempropsu

MEDAN, Setelah sempat tertunda-tunda tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemvropsu) akhirnya dilantik, Jumat (4/2), di Ruang Beringin Kantor Gubsu. Ketiga pejabat eselon II itu masing-masing Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan Drs Randiman Tarigan MAP, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Provinsi Sumut Ir Khairul Anwar MSi dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan propinsi Sumut Zulkarnain SH MSi dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara beromor 821.23/4048/2010 tanggal 15 Desember 2010.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Drs Rahmatsyah MM disaksikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara  Drs Asrin Naim dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provsu Rapotan Tambunan.

Plt Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara  Drs Rahmatsyah dalam sambutannya membacakan pidato Gubernur Sumut H Syamsul Arifin SE mengatakan, pelantikan tiga orang pejabat struktural eselon II dilakukan dalam rangka pengisian jabatan yang lowong karena pejabat lama telah pensiun.

“Pengangkatan saudara untuk menduduki jabatan tersebut adalah wujud kepercayaan yang harus saudar terima dan syukuri. Kepercayaan ini bukan timbul dengan spontanitas, tetapi melalui suatu tahapan dan pertimbangan yang tidak terlepas dari penilaian kompetensi dan mampu berkoordinasi serta kerjasama yang saudara aplikasikan, baik sebagai unsure aparatur maupun sebagai pejabat structural di satuan kerja masing-masing,” katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan. 

Pada kesempatan itu juga diigingatkan agar pejabat yang baru dilantikn melaksanakan tugas ini dengan prestasi dan loyalitas yang tinggi serta menanamkan tekad untuk selalu memberikan yang terbaik bagin organisasi. Jabatan bukanlah semata-mata sebagai anugerah maupun kehormatan, tetapi adalah pembebanan tanggungjawab dan memikul tugas untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

“Amanah yang diberikan harus dipertanggungjawabkan tidak saja kepada manusia, tetapi yang hakikih adalah di hadapan Tuhan YME. Oleh karena itu kita harus rendah hati dan perlu menilai kiembali semangat kerja kita yang telah dimiliki sebagai langkah awal dalam memulai pelaksanaan tugas dan jabatan yang baru,” katanya.
Sebelumnya sesuai surat keputusan Gubernur Sumatera Utara, nomor  821:3/447/2011/tanggal 1 2011,  Drs Rahmatsyah MM ditugaskan sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara. Surat penugasan ini sekaligus mengganti plt sebelumnya, Hasiholan Silaen.

Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara, Suherman, bahwa Rahmatsyah telah dihunjuk Gubernur Sumatera Utara sejak tanggal 1 Februari 2011.
"Namun surat penugasan tersebut baru diserahkan tadi apagi. Yang mimpin apel pagi saja masih pak Hasiholan," katanya di ruang kerjanya.

Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri (mendagri) no 800/4509/SJ, Tentang mohon petunjuk tetang wewenang pelaksana tugas Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara dalam memimpin sidang baperjakat dinyatakan bahwa seorang plt boleh melakukan pelantikan. "Tapi sebagai pelaksana perintah penugasan oleh gubernur," katanya. Dan selama penugasan disampaikan secara tertulis hal tersebut dapat dilaksanakan.

Suherman juga menyampaikan bahwa posisi golongan plt selda saat ini setara dengan golongan yang dilantik tidak masalah. "Itu tidak masalah," katanya. Hal tersebut juga dibenarkan kepala biro hukum, Abdul Jalil bahwa pelantikan tersebut sah-sah saja.

Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Randiman yang pelantikannya diisukan ditunda-tunda, menurutnya bukan karena ada konflik atau masalah apa-apa. "Ini hanya karena menunggu waktu yang tepat saja," katanya seusai dilantik.

Ia tidak melihat adanya permainan terkait tertundanya pelantikannya sebagai sekwan devenitif. Hanya saja ada hal yang harus didahulukan dalam pemerintahan, sehingga ada yang didahulukan. "Bagi saya tidak ada yang menjadi penunda-nunda pelantikan ini," katanya.

Randiman juga merasa bersyukur karena penantian panjangnya telah berakhir. "Alhamdulillah juga lah, karena akhirnya penantian panjang itu berakhir juga," katanya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Hidayatullah dalam menanggapi pelantikan pejabat eselon II di sekretariat Provinsi Sumatera Utara merupakan hal yang biasa. "Tentunya itu kan sudah di tugaskan Gubernur Sumatera Utara, tentu tidak menyalahi aturan," katanya di kantor DPRD Sumatera Utara.

Ia mengatakan, seorang pelaksana tugas itu ditunjuk tentunya untuk melaksanakan tugas-tugas sebagaimana tugas dan fungsi seorang Sekretaris Daerah (sekda). Hanya saja, Hidayatullah menyayangkan kegemaran Gubernur Sumatera Utara sekarang dengan pelaksana tugas. "Kenapa harus plt-plt," katanya.

Penggantian Hasiholan sebagai plt Sekretaris Daerah (sekda) menurut Hidayatullah dikarenakan ketidak mampuannya dalam melaksanakan tugas. "Dan hal itu biasa, namanya juga plt," katanya.  Kecuali pelakasana tugas mengundurkan diri dengan resmi, maka tuduhan tersebut ditak bisa dilontarkan.

"Kalau hal-hal lain sebagai acuan penggantian plt, kita tidak tahu," katanya.

Saat ditanyai mengenai kenapa tidak Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST yang melantik, Hidayatullah mengatakan Gatot tidak dilibatkan dalam hal tersebut oleh Gubernur Sumatera Utara. "Saya tanya sama wagub, dia tidak dilibatkan," katanya.

"Tentunya pasangan Sampurno (Syamsul Arifin dan Gatot Pudjonugroho) harusnya sejalan. Malaksanakan visi dan misi secara bersamaan," kata Hidayatullah.

Ia juga berpesan kepada Gubernur Sumatera Utara saat ini agar tdak terlalu senang dengan plt-plt.

Kamis, 03 Februari 2011

Bangunan Bersejarah di Sumut Bantu Perkembang Pariwisata

MEDAN, Bangunan Bersejarah yang ada di Sumatera Utara (Sumut) pada saat ini keadaannya sangat memprihatinkan. Hal ini dinilai terjadi karena kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dan Provinsi untuk melakukan pemberawatan. Pernyataan tersebut dilontarkan anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, T Dirkhansyah saat rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di ruang komisi B DPRD Sumatera Utara, Rabu (2/2).

Tengku Dirkansyah yang biasa disebut Diki ini, mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi bangunan sejarah yang ada di Sumut saat ini. Menurutnya banyak bangunan yang tidak diperhatikan dan akhirnya menjadi hancur begitu saja. “Kalau dibiarkan terus menerus Sumut pasti akan banyak kehilangan bangunan-bangunan bersejarahnya,” katanya.

Diki juga mengatakan, sebagai warisan sejarah yang tidak ternilai harganya, tidak seharusnya dibiarkan begitu saja hancur. Pemerintah pemrovsu seharusnya menjaga dan memelihara bangunan-bangunan tersebut. Ia menilai dari bangunan-bangunan tua yang memiliki nilai sejarah yang kuat, juga bisa menghasilkan devisa untuk Sumut.
Tentu keberadaan bangunan tua sebagai peninggalan bersejarah akan membantu peningkatan kepariwisataan di Sumatera Utara. "Karena parawisata di suatu daerah itu dapat berkembang karena di dukung oleh adanya peninggalan bangunan bersejarah di suatu daerah," katanya. 

Untuk itu, komisi B DPRD Sumatera Utara menghimbau keada Dinas Budaya dan Pariwisata Sumatera Utara agar lebih memberikan perhatian, terutama pengelolaan serta pemberdayaan peninggalan masa lalu tersebut. “Jadi kami mengimbau kepada jajaran Pemerintah dan Dinas Parawisata Pemprovsu agar melakukan perhatian terhadap bangunan bersejarah dan melakukan perawatan terhadap cagar budaya tersebut," katanya.

Diki juga berpendapat bahwa bangunan bersejarah tersebut bisa menjadi salah satu identitas Sumatera Utara di dunia pariwisata.

Peningakatan citra pariwisata Sumatera Utara tentu harus mendapat dukungan dan dorongan dari masyarakat. Seperti dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Parawisata Pemrovsu Naruddin Dalimunthe, perkembangan pariwisata itu merupakan suatu pekerjaan yang kolektif dan diperlukan adanya kerja sama yang sinergis dari masyarakat dan pemerintah.

"Ketika pemerintah berupaya untuk mengambil alih suatu peninggalan sejarah, agar bisa dibenahi banyak masyarakat menolak, dan malah mengkalaim bahwa bangunan bersejarah tersebut, merupakan peninggalan nenek moyang mereka, itu merupakan suatu kendala kami," katanya.

Jadi Naruddin berharap dapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah. "Yang pasti Dinas Parawisata akan berupaya menjaga dan merawat benda dan bangunan sejarah yang ada demi memajukan parawisata yang ada di Sumut,” katanya.

Naruddin juga masih optimis di masa kepemimpinannya sebagai Kepala Dinas budaya dan pariwisata, akan mampu mendongkraj pariwisata di Sumatera Utara. "Tentunya dengan dukungan seluruh masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Bantulah Kami Materil Juga

MEDAN, Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan SKPD (FKTHSN-SKPD) Sumatera Utara (Sumut) yang diketuai Andy Surbakti menyampaikan keluhannya selama memperjuangkan untuk Repisi Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2005 terutama pasal 6a dan pasal 9a kepada komisi E DPRD Sumatera Utara, Rabu (2/2) di ruang rapat komisi E, kantor DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol Medan.

"Kami sangat memohon advokasi dari komisi E untuk persoalan ini," kata Andy saat rapat dengar pendapat dengan komisi yang membidangi Pendidikan tersebut. Selain meminta bantuan advokasi, Andy juga menyampaikan keluhannya akan biaya yang telah banyak mereka keluarkan.

"Selama ini kami sudah mengeluarkan banyak dana pak," katanya seolah melaporkan kerugian yang timbul mulai awal perjuangan mereka. Ia menyampaikan bahwa selama ini, dari anggota forum dikutip dana jika ada yang perlu disampaikan kepemerintahan. Baik itu bentuk aksoi demonstrasi di sekitar pemerintahan provinsi bahkan saat harus perwakilan forum berangkat ke pemerintah pusat.

"Pulang pergi ke Jakarta selalu dibiayai anggota forum, jadi sangat terasa kami harus mengeluarkan Rp 15 ribu dari honor kami yang tak seberapa itu pak," katanya.

Meskipun hingga saat ini, forum belum pernah meminta dari anggota lebih dari Rp 100 ribu, selalu di bawah nilai tersebut. "Kami tidak pernah memaksa bagi anggota yang tak mau memberikan, sesuai kemauan saja," katanya.
Jadi untuk itu, Andy menyampaikan kepada Komisi E DPRD Sumatera Utara agar turut membantu materil yang mereka butuhkan untuk langkah berikutnya. "Terutama nanti kalau jadi ke Jakarta, kami tidak tahu lagi harus menggali dana dari mana," katanya.

Menanggapi hal tersebut, rapat yang dipimpin sekretaris komisi E, Taufan Agung Ginting mengatakan akan turut membantu dalam segi materil. "Kami akan koordinasikan untuk mengupayakan tiket berangkat dan pulang kalian," kata Taufan menanggapi keluhan sekaligus permintaan ketua FKTHSN-SKPD tersebut.

Taufan dan seluruh anggota komisi E yang hadir dalam rapat sangat mendukung perjuangan guru honorer untuk tetap mempertahankan profesi. Terutama perjuangan untuk memperoleh keadilan dan mengungkap yang diduga penyalah gunaan database terkait pengiriman nama guru honorer ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dilakukan BKD masing-masing kabupaten/kota.

Sesuai dengan keputusan rapat, komisi E akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan usulan guru honorer Sumatera Utara sebelum bulan Maret. Setelah PP 48 menjadi devenitif dengan revisi pasal yang diminta, maka perjuangan untuk pembenaran database guru honorer yang didaftarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing kabupaten kota.

Rabu, 02 Februari 2011

Dua Ketua DPD Partai Di Sumut Berdampingan Sel


MEDAN, ‎​Pasca penahanan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara PDI Perjuangan, Panda Nababan, pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menjenguknya kemarin lusa, Senin (31/1) di rumah tahanan negara Salemba, Jakarta Pusat. Seperti disampaikan wakil ketua Bidang Organisasi dan Kemasyarakatan, Syahrul E Siregar kepada Tribun, Selasa (1/2). "Kami sudah menjenguk beliau kemarin, dan dia baik-baik saja," katanya.

Panda Nababan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Jumat (28/1) dengan tuduhan penerimaan suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Pada pertemuan pengurus DPD Perjuangan itu, Panda Nababan berpesan agar PDI Perjuangan di Sumatera Utara tidak terjadi perpecahan. Mekanisme yang sedang berjalan di tubuh DPD agar tetap berjalan sesuai apa yang sedang berjalan. Dan konsolidasi ke bawah yang sedang berlangsung agar terus dilaksanakan.

"Pak Panda happy kog di sana, tidak usah dibesar-besarin," kata Syahrul. Panda juga berpesan agar kader PDI Perjuangan tidak mengambil tindakan-tindakan yang anarkis.

"Semua ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum," kata Syahrul menirukan Panda Nababan.
Harapan Panda Nababan yang disampaikan melalui wakilnya itu, agar penegakan hukum jangan tebang pilih. Jangan hanya penerima suap yang diperiksa dan dijadikan tersangka. "Pemberi suap juga harus dijadikan tersangka," katanya.

Syahrul juga mendeskripsikan keberadaan sel tempat penahanan Panda Nababan. Ruang tahanan Panda bersebelahan dengan ruang tahanan Syamsul Arifin, yang saat ini masih berstatus Gubernur Sumatera Utara. "Mereka bisa say hallo setiap pagi. Tidak ada perbedaan tahanan politisi dengan petinggi pemerintahan," katanya.
Rombongan DPD PDI Perjuangan juga sempat bercengkeramah dengan Syamsul Arifin. Dari pertemuan tersebut, kata Syahrul, Syamsul Arifin dalam kondisi sehat.

Di ruang tahanan yang berdekatan juga ditahan Wali Kota Bekasi. Setiap pagi ketiga petinggi ini bisa saling say hallo seperti diceritakan Syahrul. "Jadi jelas, bahwa perlakuan sama keseluruhan tidak ada perbedaan," kata Syahrul.

Menurut keterangan yang diberikan Syahrul, pembicaraan saat pertemuan tersebut hanya sebatas kader menjenguk pimpinannya. "Tidak ada pembicaraan khusus, hanya silaturahmi saja," katanya.

Pada pertemuan itu, Panda juga menyampaikan kepada pengurus DPD yang dibawahinya itu bahwa dia akan mengeluarkan beberapa judul buku selama berada di tahanan. Tapi, mengenai judul tulisan dan tentang apa belum disampaikan Panda. "Beliau hanya mengatakan demikian, belum disebutkan judul bukunya," katanya. Panda mengatakan, bahwa ia menulis buku tersebut bukan karena kepentingan apa-apa. "Saya menulis hanya sebagai wartwan senior saja," kata Syahrul menyampaikan pesan Panda Nababan.

:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::


MEDAN, Pasca penahanan Panda Nababan, pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara berkunjung secara bergiliran. Hal ini dilakukan agar bisa membangun kekuatan moral bagi Panda sendiri. "Kita lakukan itu agar kekuatan moral sennatiasa terjaga bagi beliau," kata wakil Ketua bidang Organisasi dan kemasyarakatan, H Syahrul E Siregar.

Secara bergiliran, pada hari Sabtu yang berkunjung ke Salemba adalah pihak keluarga, Menkumham, dan Agung Laksono. Hari Minggu yang berkunjung Eddi Rangkuti, Analisman Zalukhu, Akhyar Nasution dan Syahrul E Siregar. Rombongan kedua ini berkunjung mulai pukul 09.00-10.00. Dan rombongan yang berkunjung hari Senin Salman Hutajulu, Tagor P Simangunsong, Agus Napitupulu, dan Budiman Nadapdap, yang berkunjung pada pukul 11.00-13.00. "Kita di sana sekitar dua jam,  dan melakukan dorongan moral kepada pak Panda," kata Wakil Sekretaris Bidang Eksternal, Agus Napitupulu.

Seperti disampaikan Syahrul, Agus juga mengatakan bahwa saat ini DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara tidak ada masalah. Ia hanya menyayangkan sikap KPK yang seolah memaksakan dalam penangkapan Panda. Untuk saat ini PDI Perjuangan DPD Sumatera Utara tidak membutuhkan 'pelaksana harian'. "Mekanisme partai berjalan dengan baik," katanya.

Ia mengatakan agar tidak ada yang berusaha membuat gerak-gerik yang menjadikan Sumatera Utara tidak kondusif.

Agus juga mengatakan bahwa bukti yang dimiliki KPK belum lengkap, hanya menerima laporan-laporan dari pihak tertentu. "Pak Panda belum mengakui dia menerima cek tersebut. KPK kemajuan dalam hal ini," katanya.

Ia juga berharap agar sipemberi cek juga diperiksa dan diberi sanksi, jika memang benar adanya.

Tidak Ada Penyimpangan Dana Pemetaan Flu Burung di Medan


MEDAN, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Distanakwan) Sumut, Drh Tetty Erlina Lubis, MSi mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya dugaan penyimpangan sampai ratusan juta rupiah, terkait penggunaan dana pemetaan flu burung di Medan. “Sesuai surat yang kami terima dari kordinator program Food Agricultural Organization (FAO), dan berdasarkan hasil audit, penyelenggara kegiatan tidak menemukan masalah perhitungan keuangan yang mengarah pada penyimpangan dana,” katanya kepada pers di Medan, Senin (31/1).

Hal ini disampaikan untuk menyikapi pemberitaan yang menyebut terjadi penyalahgunaan dana sebesar US$38.000 selama 2007-2010 pada pelaksanaan pemetaan flu burung di Medan beberapa waktu lalu.
Penggunaan dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional komunikasi dan bahan bakar serta pelatihan sekitar 177 orang relawan di kabupaten/kota di Sumut. Sedangkan biaya yang di-reimburse (dibayarkan) setiap bulan kepada para volounter setiap bulan Rp 70-an juta.

FAO juga membantu kendaraan roda empat tiga unit, yaitu satu unit Ranger dan dua unit Xenia serta 100 unit sepeda motor yang digunakan para sukarelawan.

“Saya baru saja dari Jakarta melaporkan perkembangan itu, dan dari hasil laporan dan audit, pihak penyelenggara, mereka tidak melihat masalah keuangan,” kata Tetty.

Surat yang dari FAO di Jakarta ditujukan kepada Distanakwan Sumut bernomor 05/FAO ECTAD-HPAI/LDCC/01/2011 tertanggal 26 Januari 2011 menyebutkan, sebagaimana diminta Direktorat Hewan Kementerian Pertanian Melalui National Project Coordinator PDSR dalam program pengendalian HPAI (high-pathogenic avian influenza) Deptan-FAO telah dilakukan audit internal terhadap penggunaan dana Letter of agreement (LoA) untuk LDCC (Local Disease Control Centres) Medan.

Dari kegiatan yang beroperasi di bawah proyek Participatory survellience disease and response (PSDR) dalam program HPAI (high-pathogenic avian influenza) Kementerian Pertanian-FAO EctaD HPAI Control Program untuk penggunaan LoA 2007-2010, tidak ada masalah perhitungan keuangan yang mengarah pada penyimpangan anggaran dana tersebut. Surat tersebut diteken Ken Shimizu, operation coordinator FAO-ECTAD HPAI Control Programme Indonesia. Sudah dikembalikan dijelaskan Tetty, munculnya permasalah ini disebabkan persoalan internal penggunaan dana yang dilakukan oleh tiga oknum LDCC di Medan.

“Yang saya dengar, ada penggunaan dana untuk seusatu keperluan, namun sudah dikembalikan. Dan sisa rekening yang ada di oknum LDCC Medan berkisar Rp700-an juta sudah diambil-alih oleh FAO dan dalam minggu ini tim FAO akan turun ke Medan,” kata Tetty.

Terkait penggunaan dana tersebut, menurut Drh Tetty, pihak penyelenggara tidak menghendaki mekanisme yang dilakukan oknum LDCC Medan.

Atas perbuatan oknum tersebut, Tetty merasa tidak nyaman. Dan berdasarkan rekomendasi FAO di Jakarta, tiga oknum LDCC diberhentikan dengan hormat. “Surat pemberhentiannya sedang kita siapkan terhadap tiga oknum di LDCC, yakni kordinator, petugas senior dan petugas data encoder senior,’ kata Tetty.

Kendati demikian, secara moral ia mengatakan ikut bertanggungjawab dalam masalah ini. “Ya kita ikut bersalah, tetapi yang jelas dalam penggunaan dana di LDCC, kita tidak pernah campuri. Itu semuanya tanggungjawab LDCC yang ditunjuk dan diangkat langsung dari FAO Jakarta,” katanya.

Lagi pula, setiap bulan tim dari FAO secara rutin datang ke Medan untuk mengevaluasi dan memeriksa perkembangan terakhir. “Mereka juga akan evaluasi, apakah program pemantauan flu burung dapat dilakukan lagi di Medan. Namun saya dengar program ini akan berakhir bulan 9 mendatang, tetapi saya tegaskan, itu bukan karena ada masalah terkait penggunaan dana oleh oknum LDCC di Medan,” kata Tetty

PEDAGANG DELI PLAZA MENGADU KEPADA ANGGOTA DPD RI

MEDAN, Puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Tenant Deli Plaza Kota Medan, Sabtu (30/1) mengadukan nasib mereka kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah utusan Sumatera Utara Parlindungan Purba, menyusul rencana pemilik plaza menggusur mereka dari tempat mereka selama ini berdagang.   

Ketua Forum Tenant Deli plaza Liong Lai Tjin didampingi Wakil Ketua Binaman Kasan, Sekretaris Samsul Tauladan, Bendahara Linda serta sekitar 40 Pedagang mengatakan, mereka akan diusir dan diwajibkan mengosongkan tempat itu paling lambat 1 Maret 2011.   

"Padahal sebelumnya kami tidak pernah diajak membicarakan hal ini dengan pihak pengelola gedung," demikian kata para pedagang/tenant kepada Parlindungan Purba yang pada kesempatan itu didampingi anggota DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan Kota Medan, Brilian Moktar.    

Para pedagang/tenant menjelaskan, pihak PT Sinar Menara Deli (PT SMD) sebagai pengelola plaza melalui surat tertanggal 22 Desember 2010 menyebutkan, pengoperasian pusat perbelanjaan itu akan dihentikan karena sejumlah alasan, di antaranya karena usia bangunan yang sudah lebih 20 tahun serta karena penurunan tingkat kunjungan yang signifikan ke tempat itu.    

Keputusan pengosongan plaza itu dilakukan PT SMD secara pihak, padahal ada pedagang yang bahkan mengantongi kontrak hingga tahun 2028 di tempat itu. "Untuk itu kami secara tegas menolak penutupan Deli Plaza," katanya.    

Sementara itu, salah seorang pedagang/tenant menyebutkan, sebelumnya dia telah diberi perpanjangan kontrak pemakaian kios hingga 1 September 2011 dan untuk itu kepada mereka dimintakan uang jaminan sebesar Rp 15 juta. "Sekarang kami diminta tutup paling lambat 1 Maret 2011, kalau tidak mau, maka uang jaminan kami akan mereka anggap hangus," katanya.    

Mereka juga dijanjikan, baru akan dipindahkan dari Deli Plaza setelah gedung Deli Grand City (eks Sinar Menara Plaza) selesai dibangun. "Namun hingga saat ini Deli Grand City (DGC) belum juga dibangun dan kami diperintahkan untuk mengosongkan toko," katanya dengan nada kesal.    

"Sesungguhnya kami tidak keberatan jika nilai ganti ruginya wajar, karena harga lokasi di Grand Deli City sangat-sangat mahal. Bangunan baru itu sendiri hingga kini belum tampak, tapi kami sudah disuruh pergi, padahal kami selalu membayar kewajiban sebagai pedagang di sini," kata pedangang Deli Palza.    

Anggota DPD RI utusan Sumut Parlindungan Purba ketika menerima pengaduan para pedagang berharap persoalan itu dapat diselesaikan melalui jalan musyawarah.    

"Untuk tahap awal kita usahakan jalan musyawarah. Kami akan mencoba mendatangi pengelola plaza ini pada 11 Februari mendatang," kata Parlindungan Purba.    

Baik Parlindungan Purba maupun Brilian Moktar berharap tidak ada pemaksaan kehendak dalam menyelesaikan persoalan itu.    

"Memang tidak tertutup kemungkinan persoalan ini berujung ke proses hukum, tapi kita tetap akan mengutamakan jalan musyawarah untuk mencari 'win-win solution'," katanya.

Masyarakat Desa Dagang Krawan Perjuangkan Tanah


MEDAN, Masyarakat Desa Dagang Krawan Kabupaten Deliserdang kembali menlakukan aksi di kantor DPRD Sumatera Utara untuk mempertanyakan nasib tanah mereka yang diperjual belikan oleh Anto Keling, Selasa (1/2).

Aksi yang dipimpin oleh Sofyanto ini meminta kepada anggota DPRD mempeerhatikan nasib mereka. "Kami sangat sayangkan sikap Kapolda yang seolah tidak menghiraukan surat rekomendasi yang sudah dikirimkan sebelumnya," kata Sofyanto. Sebelumnya puhaknya pernah mengirimkan surat kepada Kapolda untuk mengamankan dan menindak lanjuti permasalahan yang timbul di lahan bermasalah tersebut.

Lahan seluas 78, 16 hektare tersebut diklaim seorang oknum yang merasa memilikinya. Sejak tahun 1999 menurut pernyataan Sofyanto, lahan tersebut telah bermasalah. Lahan yang dimaksud adalah lahan eks HGU PTPN II, yang masa HGUnya berakhir tahun 2000. "Tahun 2005, dirut PTPN II saat itu menjual tanah tersebut kepada yayasan Nurul Amaliyah," katanya. Yang seharusnya peruntukan tanah tersebut harus dikembalikan kepada pemerintah.

Dalam aksinya massa mengusung beberapa poster yang beriskan "Batalkan Akte Notaris cacat hukum di lahan 78,16 ha di Krawan. Stop pagar tanah KRPT di lahan 78,16 ha di Krawan. Tangkap monyet yang jual tanah rakyat dengan Krawan. KRPT kartu reorganisasi pendudukan tanah UU darurat no 8 tahun 1954".

Massa yang berjumlah sekitar 200 orang ini diterima anggota komisi A DPRD Sumatera Utara, Alamsyah Hamdani, Oloan Simbolon, Ida BudiNingsih dan H Buyung. Mereka berjanji atas nama dewan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.

"Kami juga tidak setuju dengan adanya mafia tanah, jadi mari kita perjuangkan bersama," kata Alamsyah.
Komisi A juga berjanji akan mendesak pihak Pemprov Sumut untuk menuntaskan masalah tersebut. "Jika tidak ada juga realisasi, kami akan bentuk pansus untuk masalah tanah tersebut," kata Alamsyah.
Aksi ini berlangsung damai, dalam pengawalan puluhan pasukan kepolisian.

Pergub Koperasi Belum Ada


MEDAN, Komisi B DPRD Sumatera Utara meminta secara tegas kepada dinas koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara agar menyelesaikan masalah yang terjadi di Koperasi Usaha Pinggir Jalan (KUPJ) yang rentan terjadi kontropersi. Hal ini disampaikan anggota komisi B DPRD Sumatera Utara, Washington Pane yang mempertanyakan keberadaan KUPJ tersebut saat raat kerja dengan dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Komisi B, Selasa (1/2).

Hal ini ditanggapi sekretaris Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hidayah Hasibuan yang menggantikan Kepala Dinas karena berhalangan hadir. "Kami akan upayakan, sebenarnya masalah ini termasuk rumit," katanya. Erwin mengatakan bahwa saat ini terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh KUPJ sendiri.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Bustami HS ini juga memberikan saran agar UKM di Sumatera Utara diadakan suatu tempat untuk mengadakan suatu galeri UKM. "Di galeri tersebut bisa ditampung apa-apa saja yang menjadi hasil karya UKM," kata politisi PKS, Andi Arba. Melihat perkembangan yang terjadi mengenai UKM, ia berharap bisa menjadi suatu sumber yang bisa membangun Sumatera Utara.

Keseriusan pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menangani perkembangan koperasi dan UKM dinilai kurang oleh komisi B DPRD Sumatera Utara. Seperti dilontarkan oleh Tengku Dirkhansyah Abu S Ali SE Ak yang menyanyangkan dua peraturan daerah yang menyangkut Koperasi dan UKM tidak disinergikan dengan pergub.

Dua peraturan daerah (perda)yang mengatur koperasi dan UKM adalah Perda no 7 tahun 2004, tentang pengembangan UKM dan Perda no 3 tahun 2009, tentang perseroan terbatas rakyat.

"Bahkan menurut informasi yang kami peroleh, perda ini akan dicabut," kata Erwin.

Tengku mengatakan apa saja yang dilakukan dinas koperasi, seolah tidak diperhatikan pemimpin tertinggi di Sumatera Utara. "Bahkan satupun pergub tidak ada sejak tahun 2004 perda sudah dibuat," katanya.

Keberadaan Dewan Pengawas Saat Ini Tidak Sesuai Permendagri dan Perdasu


MEDAN, ‎​Kalangan anggota DPRD Sumut minta fit and propertest direksi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanadi harus dibatalkan, guna menghindari terjadinya cacat hukum terhadap hasil uji kelayakan yang dilakukan dewan pengawas PDAM Tirtanadi. Dengan alasan saat ini dewan pengawas sendiri cacat hukum.

“Jika fit and propertest tetap dilaksanakan oleh dewan pengawas yang sekarang, bisa cacat hukum, karena sudah melanggar peraturan yang ada,” kata anggota Komisi C DPRD Sumut H Arifin Nainggolan SH MSi kepada wartawan, Rabu (2/2) di gedung dewan, dalam menyikapi akan dilaksanakannya fit and propertest terhadap direksi PDAM Tirtanadi.           

Menurut Arifin Nainggolan, dewan pengawas PDAM Tirtanadi, tidak memiliki kekuatan hukum untuk melakukan fit and propertest terhadap direksi PDAM Tirtanadi yang saat ini dijabatan Plt (Pelaksana tugas), karena keberadaan dewan pengawas saat ini tidak sesuai dengan Permendagri No 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM dan Perda Sumut No 10 tahun 2009 tentang PDAM.         

Dalam Permendagri No 2/2007, kata Arifin Nainggolan, dipasal 20 disebutkan jumlah anggota dewan pengawas ditetakan berdasarkan jumlah pelanggan dengan ketentuan paling banyak 3 orang dewan pengawas untuk jumlah pelanggan 30.000 dan paling banyak 5 orang dewan pengawas untuk jumlah pelanggan diatas 30.000.           

Sementara jumlah dewan pengawas PDAM Tirtanadi saat ini, ungkap Ketua Komisi C DPRD Sumut periode 2009-2010, 3 orang sebagai anggota, sementara ketua merangkap anggota RE Nainggolan sudah mengundurkan diri sejak memasuki masa pensiun dari jabatan Sekdapropsu.

“Masalah jumlah dewan pengawas juga sudah diatur dalam Perda Sumut No 10/2009. Jadi, Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi yang saat ini berjumlah 3 orang tidak punya kekuatan hokum untuk melakukan fit and profertest. Jika tetap dilakukan, kita khawatir hasil fit and propertest akan cacat hukum dan bakal timbul persoalan baru,” katanya.

Guna menghindari fit and propestest cacat hukum, Arifin Nainggolan dari FPartai Demokrat itu, Gubsu selaku kepala daerah harus segera mengangkat dewan pengawas dengan jumlah sesuai Permendagri No 2/2007 dan Perda Sumut No 10/2009. “Dengan kondisi jumlah pelanggan di Sumut saat ini, sesuai amanah Permendagri dan Perda Sumut, jumlah dewan pengawas PDAM Tirtanadi harus 5 orang. Silahkan Kepala Daerah memilih 5 orang dewan pengawas untuk melakukan fit and propertest agar terhindar dari pelanggaran hukum,” kata Arifin.

Pemprovsu Diminta Fasilitasi Kepulangan Warga Sumut ke Kampung Halamannya

Pemprovsu Diminta Fasilitasi Kepulangan Warga Sumut ke Kampung Halamannya

MEDAN, Fraksi PKS DPRD Sumut memperkirakan eskalasi politik dan situasi keamanan di Mesir semakin memanas dan tidak menentu, akibat sikap Hosni Mubarak yang tidak bersedia mundur dari kursi Kepresidenan, sehingga dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan WNI (Warga Negara Indonesia) yang berada di Mesir.           

Perkiraan ini diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut H Hidayatullah SE kepada wartawan, Rabu (2/2) di ruang kerjanya gedung dewan, terkait dengan situasi dan perkembangan kondisi Mesir terkini.           

Menurut Hidayatullah, kondisi Mesir saat ini semakin buruk, karrena sikap Hosni Mubarak tidak bersedia lengser dan tetap menjabat sampai masa jabatannya sebagai Presiden berakhir. “Dengan bertahannya Hosni Mubarak, kekhawatiran kita dapat mengancam kesselamatan WNI yang berada di Mesir,” katanya.           

Menyikapi masalah ini, ungkap Hidayatullah lagi, Pemerintah Republik Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah yang efektif, guna menghindari kemungkinan yang terburuk menimpa warga Negara Indonesia termasuk warga Sumut di Mesir.            Untuk itu, tandas

Hidayatullah, Fraksi PKS DPRD Sumut minta Pemerintah Propinsi Sumatera Utara berempati terhadap persoalan warga masyarakat Sumut yang berada di daerah konflik Mesir, karena situasi konflik yang terjadi di Mesir diluar kemauan dan kemampuan warga Sumut.           

Fraksi PKS juga minta agar Pemprovsu dapat memfasilitasi kepulangan warga masyarakat Sumut yang berada di Mesir dari Jakarta sampai ke kampung halamannya masing-masing, setelah pemerintah melakukan evakuasi dari Mesir.           

Terkait kebijakan Pemerintah Republik Indonesia mengevakuasi WNI dari Mesir ke Indonesia, Hidayatullah menyambut baik. “Masalah bagaimana memulangkan warga Sumut ke kampong halamannya, masalah teknis. Terpenting, semua warga Negara Indonesia dievakuasi dari Mesir ke Indonesia. Jangan ada yang tertinggal seorang WNI-pun,” katanya.

Mesir bergejolak sejak Selasa lalu setelah gelombang aksi menolak Presiden Hosni Mubarak makin menguat. Bentrok fisik dengan aparat tak terhindarkan dan sejauh ini, lebih dari 70 orang tewas.

Guru Honorer Agar Mendaftarkan Diri

Guru Honorer Agar Mendaftarkan Diri

MEDAN, Komisi E DPRD Sumatera Utara kemarin, Rabu (2/2) memanggil Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan SKPD (FKTHSN-SKPD) Sumatera Utara (Sumut). Dalam pertemuan tersebut dibicarakan mengenai nasib para guru honorer di seluruh Indonesia yang akan terkena imbas dari Revisi Peraturan Pemerintah No 48 pasal 6-a dan pasal 9-a.

Rapat yang dipimpin sekretaris komisi E DPRD Sumatera Utara, Taufan Agung Ginting, itu menyimpulkan beberapa hal menyangkut kelanjutan perjuangan para guru honorer. Dalam pertemuan tersebut disampaikan komisi E, bahwa dalam hal ini pihaknya akan memperjuangkan hak para honorer. "Kami akan tetap berjuang, maka kami minta kejelasan data yang kalian punya juga," kata Taufan.

Sebelumnya komisi E juga sudah meminta seluruh Badan Kepegawaian Daerah kabupaten kota mengumumkan guru honorer yang telah dimasukkan dalam database. untuk menindak lanjuti langkah berikutnya, komisi E akan menemui Komisi II DPR RI yang membidangi masalah tersebut. "Dan yang paling utama, usulan kita mengenai RPP ini jangan samapai PP 48 devenitif baru masuk usualan," katanya. Maka untuk itu, sebelum bulan Februari 2011 komisi E akan mengupayakan pertemuan dengan pemerintah pusat, baik Kementerian Perlengkapan dan Aparatur Negara (kemen PAN) maupun komisi II DPR RI.

Untuk klengkapan data seluruh honorer yang masuk kategori 1 dan kategori 2 di Sumatera Utara, komisi E meminta kepada FKTHSN-SKPD mendata seluruh honor. "Data ini akan menjadi bahan kroscek kita dalam perivikasi data," kata Taufan.
Komisi E juga menyayangkan adanya isu bahwa dibeberapa kabupaten kota ada kutipan biaya supaya si honor masuk database.
Andy Surbakti ketua Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan SKPD (FKTHSN-SKPD) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan bahwa permainan itu terjadi di beberapa kabupaten kota. "Ada yang meminta Rp 35 juta per orang, sebahagian mengikuti saja. Mereka takut tidak dimasukkan dalam database," kata Andy.
Menurut Andy, dalam proses penyampaian database khusus untuk kategori 2, data yang dikirim ke pusat adalah jumlah tenaga honorer bukan nama. "Karena akan dilakukan ujian seleksi. Sehingga honorer kategori dua banyak yang sebenarnya dipermaink," kata Andy.

Begitupun, kata Andy, honor yang tergabung dalam forum ini adalah mereka-mereka yang nekad. Karena di sebahagian kota, honorer yang ikut dalam forum diamcam dipecat. "Meski demikian, dengan perjuangan kami ini, kami berharap bukan cuma kami saja yang selamat," katanya.

Untuk itu Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan SKPD (FKTHSN-SKPD) Sumatera Utara (Sumut) mengundang setiap honirer yang masuk kategori 2 mendaftar ke komisariat di Jl Pelita I no 32 telepon 0614555328 pada jam kerja. Diharapkan seluruh honorer dapat mendaftarkan diri pada hari dan jam kerja. "Pendaftaran akan kita buka hingga akhir Februari, agar awal Maret data bisa dibawa ke pemerintah pusat," katanya.

Pada kesempatan itu juga, Komisi E meminta kepada Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan SKPD (FKTHSN-SKPD) Sumatera Utara (Sumut) agar melakukan sinergi dengan forum yang sama di provinsi lain. "Hendaknya kita sama berjuang dengan saudara-saudara kita," kata Taufan.

Pusat Informasi Danau Toba Akan Dibangun

Pusat Informasi Danau Toba Akan Dibangun

MEDAN, Pemerintah Provinsi (Pemprov)Sumatera Utara (Sumut) sedang merencanakan pembangunan pusat informasi tentang Danau Toba. Pusat informasi ini nantinya akan menyajikan potensi dan sejarah terjadinya Danau Toba secara lengkap. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Naruddin Dalimunthe, ide awal pembangunan pusat informasi Danau Toba ini datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meresmikan Museum Batak di Balige, Kabupaten Toba Samosir beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, tutur Naruddin, Presiden meminta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata bersama Pemprov Sumut untuk mempersiapkan pembangunan ini. “Nanti digambarkan bagaimana potensi Danau Toba dan sejarahnya. Ini menjadi pekerjaan rumah kami. Kami sedang mencari-cari lahan,” kata Naruddin saat rapat kerja dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (2/2).

Selain menjadi tempat wisata, latar belakang pembangun pusat informasi Danau Toba ini juga untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat dan wisatawan tentang proses terjadinya danau terbesar di Asia Tenggara ini. Rencananya, pusat informasi Danau Toba ini akan dilengkapi video dokumenter tentang terbentuknya danau vulkanik ini.

Segala potensi sumber daya alam yang terkandung di Danau Toba maupun daratan di sekitarnya juga akan dipamerkan. “Jadi perlu ada ruang audio visual tentang terjadinya Danau Toba. Ini bisa menjadi tontonan. Jadi tidak hanya sekedar cerita-cerita,” kata Naruddin.

Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik dengan panjang 100 kilomerter dan lebar 30 kilometer. Di tengah danau ini terdapat Pulau Samosir yang berdasarkan penelitian sejumlah ahli, terbentuk akibat aktivitas vulkanik yang luar biasa besar  sekitar 73.000-75.000 tahun lalu.

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi B Syahrial Harahap, sejumlah anggota DPRD Sumut menyoroti buruknya pengelolaan potensi pariwisata di Sumut, terutama Danau Toba.

Anggota Komisi B DPRD Sumut Tohonan Silalahi menyayangkan pemerintah yang hingga kini belum juga bisa kembali mengangkat kejayaan pariwisata Danau Toba. Akibat tidak adanya perhatian pemerintah, banyak masyarakat Danau Toba yang menjadi pelaku pariwisata di Bali.

”Anak pantai di Bali banyak orang dari Samosir. Mereka mengaku sudah tidak makan di sana karena tidak turis,” ujar Tohonan. Tohonan berharap, Naruddin yang baru kurang lebih sebulan menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bisa membuat inovasi untuk mengangkat kembali pariwisata Danau Toba.

Naruddin berpendapat, pengembangan pariiwsata di Sumut harus didukung sejumlah sektor di pemerintahan. Kalau tidak, sebesar apapun potensi Danau Toba akan sulit dijual dan dinikmati wisatawan. Dia mengibaratkan, pada akhirnya, Danau Toba hanya seperti bunga atau yang buah bagus di tengah hutan.

Karena tidak ada jalan untuk memetiknya, maka tidak akan bernilai ekonomis. ”Tanpa didukung infrastruktur saya tidak bisa bayangkan bagaimana pariwisata kita ke depan. Seperti ke Parapat harus membutuhkan waktu lima hingga enam jam dari Medan,” kata Naruddin.

Oleh karena itu, dia menegaskan, koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan pariwisata harus terus ditingkatkan. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga harus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dalam pengembangan pariwisata.

Seleksi Secata Murni

Seleksi Secata Murni


MEDAN, Penrem 022/PT sb eusai pelaksanaan Upacara Bendera Danrem 022/PT Kolonel Inf Karsiyanto memberikan arahan kepada 296 orang calon Secata PK  Gel. I TA. 2011 yang mendaftar di Ajenrem 022/PT bertempat di Lapangan Apel Makorem 022/PT Jln.  Asahan P.Siantar, Senin (31/1).

Danrem 022/PT mengatakan, untuk menjadi calon prajurit TNI AD, harus menjadi suatu pilihan,  keinginan dan kebanggaan yang harus disikapi dengan penuh kesadaran. "Bukan karena keterpaksaan, apalagi dijadikan sebagai prioritas terakhir karena tidak ada lagi pilihan yang lain," katanya.

Kepada peserta diminta benar-benar mempersiapkan diri baik mental, kesamaptaan jasmani, kesehatan maupun IQ perorangan, karena dalam test  penerimaan calon Secata Prajurit Karier Gel.I TA. 2011 ini panitia akan mengadakan penyeleksian secara benar dan transparan untuk mendapatkan calon-calon prajurit TNI AD yang berkualitas dan profesional. 

Selanjutnya Danrem 022/PT menegaskan, agar para calon Secata Prajurit Karier Gel.I TA. 2011 ini tidak melakukan penyuapan dan tidak terkecoh dengan bujuk rayu oknum yang menawarkan jasa untuk menjamin kelulusan sebagai Tamtama Prajurit Karier Gel.I TA. 2011.

Apabila dijumpai ada oknum yang menawarkan jasa tersebut harap dilaporkan, karena dalam setiap rekruitmen prajurit TNI tidak ada sistem rekayasa dan tidak dipungut biaya apapun. Dan juga diingatkan kepada panitia agar tidak melakukan pungutan liar serta menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme dalam perekrutan calon prajurit.  Pelanggaran terhadap hal ini dikenakan sanksi, sesuai undang-undang korupsi (Pasal 5 UU RI No.20 Th 2001).
\
Kapenrem 022/PT Mayor Caj Drs. Prinaldi didampingi Kaajenrem 022/PT Mayor Caj Sabar Capah menyampaikan bahwa animo pemuda di wilayah Korem 022/PT yang akan mengikuti test Secata Prajurit Karier kali  ini cukup signifikan, hingga mencapai jumlah  296 orang, sedangkan  alokasi untuk Secata PK Gel.I TA. 2011 ini hanya 40 orang.  

"Bila mana para rekan Wartawan mendengar dan melihat adanya suap menyuap dalam werving ini tolong dilaporkan, akan kita tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya dengan nada sedikit meninggi.

DANYON KAV 6/SERBU LAKSANAKAN BINTAL FUNGSI KOMANDO

DANYON KAV 6/SERBU LAKSANAKAN BINTAL FUNGSI KOMANDO

MEDAN, Komandan Batalyon Kaveleri 6/Serbu Letnan Kolonel Kav Rayen Obersyl menyelengarakan program pembinaan mental bagi para Prajurit dan PNS serta anggota Persit batalyon Kaveleri 6/Serbu di gedung Samsudin Makoyon Kaveleri 6/Serbu Asam Kumbang Medan, Rabu(2/2).

Danyon Kav 6/Serbu mengatakan, bahwa pembinaan para prajurit, PNS dan Persit Batalyon Kaveleri 6/Serbu sepenuhnya merupakan tangung jawabnya. Namun demikian pembinaan mental para prajurit, PNS dan persit kali ini diisi oleh pejabat dari Bintaldam I/BB, Mayor Inf Badri Ma’aruf dan Lettu Caj Sari Ulita Surbakti. Mereka yang ditugaskan dari Komando atas, hal ini merupakan Program yang dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan Fungsinya yakni membina Mental. Program ini sangat membantu tugas Danyon dalam membina para prajurit, PNS dan Persit.

Lebih lanjut Mayor Inf Badri Ma’aruf pejabat dari Bintaldam I/BB menyampaikan program pembinaan mental kali ini difokuskan tentang ”cara mengatur keuangan keluarga”. Ini sangat penting di sosialisasikan kepada para prajurit, PNS dan ibu-ibu persit. Karena bila pengaturan keuangan dalam rumah tangga kacau, maka akan selalu timbul masalah kepada para prajurit dalam melaksanakan tugas.

Secara psikologis, tugas dapat dilaksanakan dengan baik bila kondisi rumah tangga para prajurit tersebut baik dan saling pengertian antara suami dan istri.

Sang istri tentunya akan dapat memberikan suport dengan baik pada suami dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Suasana seperti ini tentu akan terwujud bila keluarga tersebut dapat mengatur keuangan rumah tangganya dengan baik dan teratur.

Proyek PLTU 2 Dikerjakan Tidak Profesional

Proyek PLTU 2 Dikerjakan Tidak Profesional 

MEDAN, DPRD Sumut melalui Komisi D menilai proyek pembangunan PLTU 2 (Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2) Sumut kapasitas 2 x 200 MW berbiaya Rp 3,5 triliun lebih dari pinjaman bank dalam negeri dikerjakan tidak professional. Pernyataan tersebut dilontarkan Komisi D DPRD Sumatera Utara seusai melakukan kunjungan ke lokasi proyek tersebut. Seperti telihat dari hasil progres fisik sipil terjadi keterlambatan diperkirakan 50 persen, sehingga penyelesaian meleset dari rencana semula Agustus 2011.           
Hal tersbut diutarakan di Medan, Rabu (2/2) usai meninjau langsung proyek PLTU 2 Sumut di Desa Paya pasir Pangkalan Susu Kabupaten Langkat pada hari Selasa (1/2).
Komisi D mengatakan bahwa saat ini, PLTU 2 Pangkalan Susu sangat diharapkan masyarakat Sumut untuk mengatasi masalah krisis energi listrik dan mengatasi giliran pemadaman di daerah ini akibat kekurangan daya. Namun setelah meninjau langsung, komisi D menilai proyek tersebut jauh dari harapan. "Dari kondisi di lapangan, ternyata pekerjaan yang sudah dilakukan dari sisi progress fisik berbeda dengan laporan GM PLTU 2 Sumatera Utara," kata Ketua Komisi D, Maratua.      

Keadaan di lapangan sangat berbeda dengan apa yang disampaikan GM proyek tersebut. “Dari pengakuan GM-nya pekerjaan sudah dilakukan 75,72 persen dari plan 87,10 persen, sehingga terjadi keterlambatan 12 persen, tapi kalau dilihat pekerjaan fisik di lapangan keterlambatan itu bukan 12 persen, tapi 50 persen. Disini kita lihat pekerjaannya tidak professional,” kata Tunggul.           

Padahal, kata Tunggul dan Biller Pasaribu, anggaran sudah tersedia sebesar Rp 3,5 triliun lebih, berasal dari Anggaran PLN, Bank Mega, sindikasi bank terdiri dari BRI, BNI dan Bank Mandiri.

Tapi melihat progress fisik yang ada, Komisi D DPRD Sumut tidak hanya kecewa, tapi juga meragukan kompetensi kontraktor China yang melaksanakan proyek PLTU 2 Sumut. Direksi PLN diminta mengevaluasi dan memberi sanksi terhadap kontraktor-kontraktor yang bekerja tidak secara professional.

“Ini menunjukkan kontraktor tidak professional bekerja. Mudah-mudahan proyek PLTU 2 ini bukan proyek titipan pusat. Jika system kerjanya seperti itu, dikhawatirkan nasib yang sama juga terjadi pada proyek Asahan III,” kata Biller Pasaribu.

Sumatera Utara Terancam Pemadaman Bergilir

Beberapa anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, Tunggul maupun Jamaluddin menilai, PLN tidak memiliki sense of crisis dan tidak serius mengatasi persoalan yang kekurangan daya yang dialami masyarakat Sumut selama ini. "Termasuk daftar tunggu di meja PLN mencapai 18.000 calon pelanggan," kata Tunggul.

Pada kesempatan itu juga, Komisi D menghimbau kepada PLN agar transparan dalam melakukan pemenuhan atau penyaluran listrik di Sumatera Utara. Termasuk dalam penyediaan tenaga listrik, tidak perlu menutup-nutupi kendala yang dihadapi. Masyarakat juga akan bisa menerima keterbukaan yang diberikan. "PLN harus transparan dan tidak perlu menutup-nutupi kendala yang dihadapi, terutama menyangkut kontraktor pelaksana proyek," kata Jamaluddin.
Keberadaan PLTU 2 yang bertenaga 2x200 MW tersebut merupakan harapan penerangan di Sumatera Utara untuk jangka waktu sekitar 3 tahun ke depan. “Sumut saat ini sangat tergantung pada PLTU 2 untuk 2-3 tahun ke depan dan satu-satunya diharapkan untuk mengatasi pemadaman," katanya.
Tapi dengan keterlambatan pekerjaan mencapai 50 persen, Sumut akan terancam mengalami giliran pemadaman listrik. Ini membuktikan PLN tidak serius mengatasi penderitaan masyarakat Sumatera Utara.

Dengan tidak adanya jaminan dari pihak PLN bahwa Agustus 2011 PLTU 2 sudah ON, Tunggul khawatir, masalah itu akan menjadi ‘bom waktu’ bagi DPRD Sumut, karena kekurangan daya yang seharusnya ditutupi PLTU 2 tidak terpenuhi.  

Senin, 31 Januari 2011

Gatot: Keluarga Agar Berdoa Dan Bertawakal

Gatot: Keluarga Agar Berdoa Dan Bertawakal

MEDAN, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST mengatakan bahwa saat ini dari 5 ribu mahasiswa Indonesia yang berada di Mesir 400 diantaranya adalah mashasiswa asal Sumatera Utara. Gatot mengatakan sejak pagi, Senin (31/1) telah memerintahkan pelaksana tugas Sekretaris Daerah (sekda), Hasiholan Silaen agar menyampaikan ke pemerintah pusat atas nama Provinsi Sumatera Utara dapat memastikan mahasiswa Sumatera Utara yang ada di Mesir aman.

"Saya sudah meminta kepada Plt Sekretaris Daerah (sekda) agar atas nama Provinsi Sumatera Utara meminta kepada pemerintah pusat, presiden, menteri pendidikan dan menteri agama agar memastikan mahasiswa sumatera utara aman di sana," katanya di Medan.

Ia berharap agar pemerintah pusat segera mengevakuasi mahasiswa yang ada di Mesir saat ini. Bisa dipulangkan sementara ke daerah asal mahasiswa.

Terutama saat ini menurut informasi yang diperoleh bahwa hubungan telekomunikasi juga terputus. Sehingga pihak keluarga yang ada di Indonesia khususnya di Sumatera Utara semakin tidak tenang. Untuk itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST menghimbau agars eluruh masyarakat tetap berdoa dan bertawakal. "Kita harapkan pemerintah pusat akan segera mengambil tindakan," katanya.

Terkait kondisi mahasiswa yang saat ini juga sedang mengalami kekurangan bahan makanan, Gatot mengatakan akan menelusurinya lagi. Jika demikian, dana yang ada di posko Sumatera Utara peduli sedang dicek. "Jika memungkinkan kita akan upayakan untuk turut membantu hingga ke sana," katanya.

Gatot berharap agar mahasiswa yang menjadi kebanggaan Sumatera Utara khususnya tidak mengalami cidera atau menjadi korban medis. "Karena secara umum, mahasiswa kita adalah mahasiswa berprestasi di sana," katanya.

Untuk saat ini, katanya, kita harus terlebih dahulu melakukan hubungan dengan pemerintah pusat. "Dari sana kita akan bisa peroleh jaminan bahwa mahasiswa kita aman," katanya.

Jika situasi terus memburuk dan tidak mungkinkan kondisi aman itu tidak terjadi, Gatot mengatakan akan  meminta pemerintah pusat untuk mengevakuasi mahasiswa yang ada di Mesir saat ini.

Posko Sumatera Utara peduli yang dikoordinasikan biro Bina Sosial, jika keuangan memadai mungkin akan dikirim bantuan ke mahasiswa yang ada di Mesir.

Tidak Ada Perkembangan Investasi Selama 2010

Tidak Ada Perkembangan Investasi Selama 2010

MEDAN, Dalam rapat kerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dengan Bainprom Sumut, tidak terungkap adanya perkembangan investasi selama 2010. Fakta yang terungkap justru penurunan realisasi investasi berdasarkan izin usaha tetap. Calon investor masih menemui banyak kendala dalam menanamkan modalnya di Sumatera Utara (Sumut). Badan Investasi dan Promosi (Bainprom) Sumut pun hanya bisa berkeluh kesah. Sebab, hingga saat ini masih banyak masalah yang terkait dengan investasi belum terselesaikan.  Pada 2009, realisasi investasi penanaman modal asing (PMD) sebanyak 20 proyek dengan nilai investasi sebesar USD 940,29 juta dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 14 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 2,6 triliun. Realisasi ini menurun pada 2010, di mana PMA hanya 10 proyek dengan nilai invetasi sebesar USD 290,63 juta dan PMDN sebanyak 14 proyek  dengan nilai investasi Rp1,6 triliun. 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut Bustami HS, Salman mengungkapkan masalah yang menghambat datangnya investor ke Sumut, seperti buruknya infrastruktur, tidak adanya kepastian hukum, tata ruang yang tidak jelas untuk investasi dan tidak adanya pemberian insentif oleh pemerintah kepada investor, Senin (31/1).
Terkait masalah ketidakpastian hukum misalnya, Salman mengungkapkan contoh kasus di Toba Samosir.  Calon investor perkebunan bunga asal Korea terpaksa angkat kaki dari daerah itu setelah seluruh perizinan yang sudah didapat terhambat oleh masyarakat. Masyarakat menyatakan bahwa lahan yang diberikan pemerintah merupakan tanah ulayat.

Hal yang hampir sama, menurut Salman, juga terjadi di lahan Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar. Setelah lama beroperasi, lahan KIM dinyatakan milik masyarakat.

“Karena masalah-masalah begini, datanglah investor ke kita. Kami ini kan penjual, kalau dinilai berbohong kami akan ditampar,” kata Salman, Ketua Bainprom.

Mengenai masalah tata ruang, menurut Salman, juga menjadi kendala besar dalam menjual potensi investasi Sumut. Dia mencontohkan penawaran kawasan insdustri hilir kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara 3 di Sei Mangke, Kabupaten Simalungun yang masih di dalamnya terdapat kawasan pemukiman.

Kawasan tersebut juga belum masuk ke dalam kawasan industri yang diatur dalam rencana tata ruang dan wilayah Sumut. “Seperti Sei Mangke, kita bagi-bagikan brosur. Ketika ditanya mana Sei Mangke, ternyata tata ruangnya pun belum ada,” kata Salman. 

Secara tegas, Salman juga mengaku bingung dan sungkan dalam menawarkan potensi investasi di Sumut terutama kepada PMA.  Hal ini disebabkan dirinya tidak mau disalahkan oleh calon investor yang belakangan menemui kendala dalam berinvestasi. ”Saya sudah sering diminta Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan dua proyek saja tapi sudah lengkap, tapi tak dapat-dapat. Padahal, yang diminta dua saja, sebab kalau banyak berarti sudah berbohong,” katanya disambut senyum dan tawa anggota Dewan. 

Menanggapi kondisi ini, anggota Komisi B DPRD Sumut M Nuh menyarankan agar Bainprom Sumut menggunakan perwakilan Indonesia  di luar negeri sebagai corong menawarkan investasi di Sumut. Dia meminta Bainprom Sumut agresif dalam mendorong peningkatan investasi.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali meminta Bainprom Sumut menyusun desain besar potensi investasi di Sumut. Dengan demikian, pemerintah memiliki bahan yang akan ditawarkan kepada calon investor. Hal seperti ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

”Sumut sangat jauh dar situ. Buka web site saja tidak punya akses. Sumut tidak punya strategi dan grand desein untuk jual investasi,” katanya.

Pengurangan Aspal Mengurangi Kualitas Jalan

Pengurangan Aspal Mengurangi Kualitas Jalan
* Ulah Para Kontraktor Mengurangi Aspal

MEDAN, Ulah para kontraktor yang mengurangi material aspal pada proyek pembangunan jalan, baik jalan status provinsi maupun kabupaten/kota diduga mengakibatkan kebocoran anggaran Provinsi Sumatera Utara. Anggaran pembangunan jalan di Sumatera Utara diduga bocor hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Hal ini diungkapkan Komisi D DPRD saat melakukan rapat kerja dengan Assosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) di ruang rapat komisi D, Senin (31/1).
Para kontraktor melakukan aksinya dengan cara yang termasuk konvensional, yakni memesan aspal kepada produsen dengan mengurangi volumenya dari yang disepakati dalam kontrak. "Kuat dugaan modus serupa juga dilakukan ratusan bahkan ribuan kontraktor di Sumatera Utara," kata Sekretaris AABI Propinsi Sumut, Harry Marbun dalam rapat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi Maratua Siregar bersama Sekretaris Tunggul Siagian dan sejumlah anggota. Hadir juga Ketua AABI Sumut Nelson Matondang dan sejumlah perusahaan anggota.

Harry mencontohkan, kebutuhan aspal 2.500 ton dalam suatu kontrak pembangunan jalan, namun yang dipesan kontraktor antara 1.700 ton-1.800 ton. Artinya, 700 ton-800 ton tidak ikut dipesan atau "dikorupsikan".

Harry juga melihat ada kejanggalan dalam suatu kontrak, sejumlah kontraktor nekad memasang harga per ton lebih rendah dari harga pasar. Hal ini dilakukan untuk upaya memenangkan persaingan tender.
Pengurangan jumlah aspal dalam pembangunan suatu jalan, menjadi penyebab utama terjadinya tingginya kerusakan jalan di Sumut, disamping curah hujan yang cukup tinggi, ruas jalan yang monoton dan salah desain karena umumnya tidak mempertimbangkan drainase.

Seperti disampaikan ketua AABI Sumut Nelson Matondang, jika pembangunan jalan dilakukan mengacu pada dokumen kontrak, dipastikan jalan berkualitas. "Kalau jalan yang kami bangun, biasanya umurnya sampai lima tahun tidak rusak walau tanpa pemeliharaan sekalipun. Itu kami jamin," kata Nelson.