Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 02 Maret 2011

Tidak Etis, PPP Sumut Sudah Bicara ‘Kursi’ Wagub 

MEDAN, ‎​Pernyataan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengaku sedang menyiapkan sejumlah kadernya untuk menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub) dianggap tidak etis.

"Saya kira, selaku salah satu partai pendukung H Syamsul Arifin menjadi Gubernur Sumatera Utara, pernyataan semacam itu sangat tidak empatik dengan keadaan yang sedang menimpa Pak Syamsul. Maaf saja, bagi saya itu terlihat sangat power oriented, berorientasi kekuasaan," ujar H Wagirin Arman, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut, kepada wartawan di Medan, Rabu (2/3).

Menurut Wagirin, kenyataan bahwa politik memang persoalan meraih kekuasaan jelas tidak bisa dibantah. "Akan tetapi upaya meraih kekuasaan itu juga harus dengan cara yang elegan, beretika, memperhatikan nilai-nilai. Masyarakat luas, dalam era keterbukaan seperti saat ini, menyimak setiap pernyataan, manuver, tidak tanduk para politisi. Dan dalam penilaian saya, pernyataan petinggi PPP itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, khususnya konstituennya sendiri," ujarnya.

Secara khusus, Wagirin juga menyoroti pernyataan Ketua DPP PPP Hasrul Azwar yang menyatakan mendukung upaya mendudukkan Fadly Nurzal, yang tak lain Ketua PPP Sumut ke posisi orang nomor dua di Diponegoro. "Pak Hasrul itu politisi kelas nasional. Saya rasa beliau sudah hapal luar kepala tentang politik yang beretika. Jadi saya agak terkejut juga membaca pernyataan beliau itu, apalagi mengingat bagaimana dekatnya hubungan personal beliau dengan Pak Syamsul. Apakah beliau sama sekali tidak mempertimbangkan perasaan Pak Syamsul membaca statement semacam itu?" katanya.

Sebelumnya diberitakan, PPP mengambil langkah untuk mengisi posisi orang nomor 2 di Pempropsu itu yang dipastikan lowong, jika nantinya Wagub sekarang Gatot Pudjonugroho naik tingkat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara menggantikan Syamsul Arifin. Hal itu mencuat menyusul pemberitaan yang menyebut kasus Syamsul Arifin akan masuk ke persidangan pada minggu kedua atau ketiga Maret 2011.

Jika sudah disidang, maka Syamsul akan berstatus terdakwa. Sesuai UU Pemda, kepala daerah yang berstatus terdakwa akan diberhentikan sementara dan digantikan oleh wakil kepala daerah, dalam hal ini Wagubsu Gatot Pudjonugroho.

Dalam kaitan itulah PPP merasa memiliki hak untuk mendapatkan jabatan Wagubsu, karena merupakan partai pengusung pasangan Syamsul-Gatot pada pemilihan Gubsu 2008 lalu, berkoalisi dengan PKS. Sementara, Gatot merupakan kader PKS.

Namun dalam pandangan Wagirin, pernyataan Hasrul yang akan menjagokan Fadly itu bisa merugikan citra dan posisi Fadly sendiri. "Fadly itu politisi muda yang sangat potensial, dan pernyataan Hasrul yang akan memajukan dirinya itu, bisa dimaknai sebagai sebuah sikap ambisius dari Fadly sendiri, padahal tidak demikian adanya," kata Wagirin sembari mengatakan sangat percaya kepada idealisme politik khas politisi muda di diri Fadly Nurzal yang baru saja terpilih kembali menjadi Ketua DPW PPP Sumut itu.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

BRILIAN MOKTAR SAYANGKAN PENOLAKAN TERHADAP IJAZAH IAIN SUMATERA UTARA

MEDAN, ‎​Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Brilian Moktar sangat menyayangkan kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menolak pelamar calon pegawai negeri sipil yang menggunakan ijazah dari Institut Agama Islam Negeri Sumut.

"Sangat kita sayangkan adanya pemerintah daerah di Sumut yang menolak pelamar CPNS dengan ijazah IAIN Sumut," katanya ketika menerima pengaduan Bambang Irawan Satria, salah seorang pelamar CPNS di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Medan, Rabu (2/3).

Bambang mengaku melamar menjadi CPNS di Kabupaten Deli Serdang untuk mengisi formasi sebagai guru matematika. Meski tercatat sebagai sarjana dari jurusan matematika, namun ijazah IAIN Sumut yang dikantonginya dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi untuk diterima sebagai pelamar.

"Saya menerima surat penolakan pada 11 Desember 2010 atau tiga hari sebelum tes penerimaan CPNS. Ketua tim Pengadaan CPNS Kabupaten Deli Serdang yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) setempat melalui suratnya mengatakan ijazah saya tidak memenuhi kualifikasi untuk diterima sebagai salah seorang pelamar," katanya.


Ketika ditanya kenapa baru melaporkan hal itu meski proses penerimaan CPNS sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu, ia mengaku ragu sekaligus takut akan merusak nama almamaternya.

"Saya ragu. Takutnya nanti persoalan saya ini dapat merusak nama baik IAIN Sumut," katanya.

Brilian Moktar mengatakan, kenyataan itu sangat di luar logika, apalagi IAIN Sumut merupakan perguruan tinggi negeri (PTN).

"Sebagai anggota Dewan dan mantan Ketua Komisi E DPRD Sumut saya sangat menyesalkannya. Ini merupakan penghinaan terhadap institusi pendidikan. Apalagi informasi yang saya terima menyebutkan tidak hanya Deli Serdang yang berbuat seperti ini, tapi juga Pemkab Serdang Bedagai dan Kota Medan," katanya.

Ia juga menilai kondisi tersebut lebih akibat ketidakpedulian pemerintah daerah. "Atau mungkin pemerintah daerah punya prioritas untuk menerima lulusan dari perguruan tinggi tertentu. Kalau benar, ini merupakan sebentuk diskriminasi di bidang pendidikan," katanya. 


Untuk itu, ia meminta Rektor Prof Dr Nur Ahmad Fadhil Lubis selaku orang yang paling bertanggung jawab terhadap IAIN Sumut dan almamaternya melayangkan surat keberatan kepada Pemkab Deli Serdang.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut sendiri, menurut Brilian Moktar, melalui pimpinan Dewan akan menyampaikan permasalahan itu ke Komisi A dan Komisi E.

"Menurut saya, persoalan ini harus cepat diselesaikan karena ada ribuan lagi alumni IAIN Sumut yang akan jadi korban. Dan bisa jadi hal ini juga terjadi di kabupaten/kota lain di Sumut," katanya.

Komisi A dan Komisi E diharapkan dapat mengundang Sekda dari ketiga daerah selaku ketua tim pengadaan CPNS di daerah masing-masing. Komisi A dan Komisi E diharapkan juga mengundang Rektor IAIN Sumut dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.

"Persoalan ini harus selesai agar tidak terulang pada penerimaan CPNS tahun-tahun berikutnya," ujar Brilian.

Sementara kepada Bambang Irawan Satria sendiri, ia menyarankan agar mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kita akan fasilitasi, karena bagaimana pun juga yang bersangkutan telah dirugikan baik secara moril maupun materil," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Supir Truk Supaya Disertakan Jamsostek

*Komisi E Siap Gagasi Ranperda Tarif

MEDAN, ‎​Supir truk pelabuhan Belawan menuntut adanya tarif resmi angkutan barang yang keluar masuk Pelabuhan Belawan. Jika tarif resmi tidak segera diterbitkan, maka supir yang tergabung dalam Persatuan Supir Truk Pelabuhan (PSTP) ini akan menggelar mogok angkut.Pasalnya sejak 2005, tidak ada standar tarif. Akibatnya, telah terjadi perang tarif yang justru berlangsung tidak sehat diantara perusahaan pengangkutan. Pada akhirnya, supir, kernet berikut keluarga, tidak pernah sejahtera. Bahkan gejolak sosial semakin mengemuka.

Minimnya kesejahteraan, juga diperparah dengan tidak adanya fasilitas jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) para supir. Dalam hal ini, pengusaha-pengusaha angkutan barang tempat dimana mereka bekerja, minim perhatian pada kepesertaan Jamsostek. Terbukti hanya sedikti jumlah supir yang mengikutinya.

Demikain paparan PSTP yang dibacakan Sekretaris Syafruddin Siregar pada rapat dengar pendapat dengan Disnakertrans Sumut, Gafeksi Sumut, Organda Sumut, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan, Jamsostek Wilayah 1 Sumbagut dan Polres Pelabuhan Belawan yang difasilitasi Komisi E di Gedung DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol Medan, Rabu (2/3).

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi E Aduhot Simamora diikuti anggota Sopar Siburian, Megalia Agustina, Richard Eddy M Lingga, M Faisal, Siti Aminah, Nurazizah Tambunan dan Arlene Manurung itu, semua stakeholders angkutan barang pelabuhan itu sangat mengharapkan kelancaran aktivitas keluar masuk angkutan barang.

Namun PSTP menginginkan lebih dari harapan tersebut, yakni adanya tarif resmi yang nantinya bisa mengatur berapa besar tarif per ton per keluar masuk barang pelabuhan. Namun Organda Sumut melalui ketuanya Haposan Siallagan menolak permintaan PSTP itu. Menurutnya, di dalam ketentuan perundang-undangan, tidak pernah ada pengaturan soal angkutan barang."Yang ada di ketentuan hanya tarif angkutan orang, sedangkan tarif untuk barang ditentukan atas kesepakatan pengguna dan penyedia jasa angkutan. Artinya, tarifnya sesuai mekanisme pasar," katanya. Hal tersebut tidak diterima PSTP dan tetap meminta adanya pengaturan tarif resmi.

Kemudian, PSTP menyebutkan bahwa pada 27 Januari 2010 sudah disiapkan rancangan tarif resmi oleh sinergi antara Organda, Gafeksi dan PSTP. Namun belakangan tidak jadi dilaksanakan. Menurut Wakil Ketua Rizal Muhammad Nisfan menyebutkan, hal itu tidak dapat dijalankan karan tidak ada payung hukum.

Hal senada juga dikatakan Organda Sumut. PSTP juga belum puas dengan jawaban itu. Syafruddin Siregar yang didampingi Ketua Setia Budi Silalahi dan sejumlah pengurus, meminta agar ada dirancang peraturan daerahnya."Kalau begitu, kami minta dibuat rancangan peraturan daerah agar ada aturan tarif resmi," katanya.

Kemudian soal kepesertaan Jamsostek, Kepala Jamsostek Wilayah 1 Sumbagut Herry Harland menyebutkan, baru 13 perusahaan angkutan barang yang mendaftarkan supir ke Jamsostek. Dalam hal ini, Herry meminta agar perusahaan angkutan barang bersedia mendaftarkan para supir sebab jumlahnya masih minim. Dia mengingatkan ada sanksi jika tidak didaftarkan, sebab UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek mewajibkannya.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Aduhot Simamora menghimbau semua lembaga terkait angkutan barang memberi perhatian serius. Dia mencatat tuntutan PSTP sudah disampaikan bertahun-tahun, namun belum menemukan solusi. "Kita pada rapat ini diharapkan mencari solusi terbaik bagi kita bersama," katanya.

Demikian juga anggota komisi E, Sopar Siburian, meminta agar semua pihak mengedepankan jalan terbaik. Bahkan anggota lainnya, Richard Eddy M Lingga menyebutkan akan membawa persoalan ini ke Panitia Khusus (Pansus) jika tidak ada solusi. "Nanti di Pansus, konsekuensinya beda, ada tekanan secara politis dari dewan," katanya.

Namun pada akhirnya, dicapai kesimpulan bahwa tarif resmi angkutan barang akan dibicarakan lebih seirus. Dalam hal ini, Komisi E melalui konsultasi dengan Komisi C dan Komisi D nantinya, siap menggagasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tarif angkutan barang tersebut dengan melibatkan intansi terkait. Komisi E juga menegaskan setiap perusahaan pengangkutan barang, wajib mendaftarkan supir ke Jamsostek.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pemprov Punya 200-an Eselon III Berstatus Plt

MEDAN, ‎​Pasca dilaksanakan PP41/2007 tentang struktur pemerintahan, di Pemprov Sumatera Utara masih ada 200-an eselon III yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Praktis para pejabat teknis ini sering diacuhkan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Selain pejabat eselon III masih dijabat Plt, masih ada jabatan Plt lainnya yakni Sekda Pemprov Sumut. Hingga kini, proses pelantikan pejabat
eselon III belum juga muncul. Padahal, tahun lalu sudah ada diusulkan ke Mendagri untuk dikaji. Tapi, sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Suherman mengakui, masih banyak pejabat eselon III yang belum defenitif. "Ya, memang pejabat eselon III yang masih berstatus Plt, tapi sekarang kami sedang bahas di Baperjakat," katanya kepada wartawan, Rabu (2/3).

Dia beralasan terlambatnya pelantikan ini karena masih menunggu usulan dari instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tapi saat ini seluruh instansi sudah mengirimkan nama para pejabat eselon III tersebut ke BKD untuk diteruskan ke Baperjakat.

Setelah diterima usulannya, paparnya pihak Pemprov Sumut sudah menyiapkan personilnya untuk dikaji Baperjakat dan dirumuskan pelantikan segera mungkin. "Sifatnya harus dibahas dulu di Baperjakat, setelah itu dilantik. Jadinanti akan kami kabarkan selanjutnya," katanya.

Saat disinggung pelantikan pejabat ini apakah menunggu status Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menjadi terdakwa, Suherman menjawab, pada prinsipnya
sekarang ini Baperjakat Pemprov Sumut sedang membahas sejumlah pejabat
eselon III ini. Apabila nantinya pembahasan selesai setelah munculnya terdakwa, tentunya akan dilihat siapa yang akan menandatangani Surat Keputusan (SK).

"Jadi kami pada prinsipnya membahas dan diusulkan siapa yang menandatangani SK, tentunya dilihat dulu nanti," katanya. Pekan lalu dia dan Plt Sekda Pemprov Sumut, Rahmatsyah pergi ke Depdagri untuk membicarakan pelantikan, ketika ditanyi mengenai itu, dia menyangkal kehadirannya untuk meloloskan sejumlah pejabat agar bisa dilantik segera mungkin pada pekan ini.

"Saya ke sana hanya
silaturahmi dan menanyakan tentang aturan di pemerintahan provinsi,"
jawabnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan untuk pelantikan pejabat ini bukan menjadi wewenangnya, melainkan dirinya hanya mengantarkannya ke Baperjakat untuk dibahas dan penentunya adalah orang yang
menandatangani SK.

Saat dikonfirmasi kepada Anggota DPRD Medan, Landen Marbun mengatakan bahwa ia tidak akan menanggapi hal tersebut. "Itu hanya pengalihan isu aja, tak perlu terlalu kita tanggapi," katanya saat dihubungi via telepon.

Menurutnya sejak lama isu itu telah digulirkan, dan menurutnya langkah yang perlu ia ambil hanyalah hak jawab. "Jika memang selalu digulirkan, akan kita buat hak jawab saja," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Management PDAM Tirtanadi Jangan Latah Naikkan Tarif Air

MEDAN, ‎​Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Sumut ingatkan management PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanadi jangan latah menaikkan tarif air minum, karena tidak masuk akal dan hanya mengada-ngada.

Peringatan itu diungkapkan Sekretaris FPAN DPRD Sumut Irwansyah Damanik kepada wartawan ketika dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (2/3) terkait rencana menaikkan tarif air minum oleh PDAM Tirtanadi.        Irwansyah juga menilai, rencana management PDAM Tirtanadi untuk menaikkan tarif air minum belum bisa diterima akal, karena alasannya hanya telah 5 tahun belum pernah naik atau sudah tidak ideal.

"Kita tidak ingin, masyarakat dibebani dengan menaikkan tarif air, karena ekonomi masyarakat saat ini dalam kondisi sulit dan berat sangat memprihatinkan. Masih bisa bayar air tepat waktu saja sudah Alhamdulillah, kenapa mau dinaikkan lagi tarifnya," ujarnya.

Kalau mau buat kebijakan, tandas Irwansyah, jangan konyol. Kalau mau jujur, banyak kebijakan yang dilakukan dan diputuskan oleh Direksi PDAM Tirtanadi menyalahi aturan dan sifatnya sarat KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme), baik terhadap rekanan penyediaan barang maupun  kontrak kerja dengan investor selaku pihak ketiga.

"Sewaktu saya bertugas di Komisi C DPRD Sumut, tetap mengkritisi PDAM Tirtanadi, karena belum ada perubahan terhadap BUMD milik Pempropsu itu, tapi hanya menguntungkan sepihak atau para direksi. Sementara inspektorat sangat lemah dalam memeriksa kinerja direksi PDAM Tirtanadi," katanya.

Dari kinerja direksi selama ini, menurut Irwansyah yang kini bertugas di Komisi A DPRD Sumut itu, direksi PDAM Tirtanadi saat ini tidak ada yang layak untuk diperpanjang, karena tidak memiliki trobosan yang bias menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), tapi hanya berharap dari APBD.

"Saat ini banyak rumah-rumah masyarakat yang berharap bias dapat air  dari PAM (Perusahaan Air Minum), tapi kenyataannya sulit dan banyak warga di kawasan jalan-jalan baru seperti ring road yang memiliki peluang besar," katanya.

Jika PDAM Tirtanadi menyediakan secepatnya pipa distribusi di kawasan ring road, para penghuni ruko-ruko (rumah toko) cepat mengajukan pemasangan. Tapi management saat ini tidak mengerti dan tidak paham tentang PDAM Tirtanadi. Demikian halnya dewan pengawas PDAM Tirtanadi yang tidak jelas dan tidak punya visi dan misi tentang PAM, bisa kacau.

Mahasiswa Pasca Sarjana USU ini juga mengingatkan, test peilihan direksi PDAM Tirtanadi jangan asal jadi dan KKN, karena hasilnya ke depan yang menjadi korban masyarakat pelanggan. "Kasihan masyarakat Sumut harus menanggung akibatnya," kata Irwansyah.

Saat dikonfirmasi kepihak PDAM Tirtanadi melalui Kepala Divisi Public Relation, Delvi Yandri mengatakan bahwa kenaikan tarif air minum itu masih dalam rencana. Belum ada tetapan berapa tarif yang akan ditetapkan untuk dinaikkan.

"Itu masih rencana, dan harus disampaikan terlebih dahulu ke DPRD nantinya," katanya. Tahapan yang akan dilalui masih banyak, setelah pembicaraan dengan DPRD, setelah itu akan dilakukan sosialisasi.

Ia juga mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut bukan hanya karena alasan sudah lima tahun tidak pernah naik. Melainkan karena kondisi full cost recovery yang ada saat ini tidak bisa menutupi biaya produksi. "Dengan harga Rp 2145 per meter kubik saat ini masih kurang untuk memenuhi kebutuhan produksi," katanya.

Hal lain yang menjadi alasan adalah untuk pertimbangan adanya inflasi dan kenaikan harga bahan baku pengolahan air. Kembali ia mengatakan bahwa saat ini belum ada kepastian akan naiknya tarif air. Meski demikian, tarif air yang diterapkan di Sumatera Utara masih di bawah tarif rata-rata nasional yaitu sekitar Rp 3 ribuan per meter kubik.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Seleksi KIP Harus Sesuai Perundangan

MEDAN, ‎​Polemik yang timbul saat seleksi penerimaan komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) daerah Sumatera Utara, hingga kini belum menemui titik temu penyelesaian. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengatakan proses seleksi akan diulang jika memang ada kecurangan.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hasbullah Hadi mengatakan hal tersebut di gedung DPRD Sumut jl Imam Bonjol Medan, Rabu (2/3). "Kita akan minta diulang jika memang terbukti ada kecurangan, tidak ada alasan anggaran yang tidak ada," katanya.

Menurutnya, jika memang terjadi kecurangan harus dibatalkan dan diulang proses seleksi. "Kita harus laksanakan sesuai dengan perundangan yang berlaku," katanya. Jangan hanya karena beralaskan anggaran yang tidak ada, maka yang salah pun dibenarkan.

"Yang mengatakan tidak ada anggaran kan pak Eddy, karena tidak mau banyak kerja saja dia itu," kata Hasbullah dengan nada meninggi.

Hasbullah mengatakan, komisi A akan mengundang tiga lembaga ahli komputer dalam rapat berikutnya. Tujuannya untuk mempertanyakan apakah alasan yang disampaikan panitia seleksi memang benar bisa terjadi atau tidak. "Jika ahlinya juga mengatakan alasan itu bisa diterima, maka akan dilanjutkan. Namun, jika memang ada kecurangan tetap harus diulang," katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa proses seleksi bukan tidak mungkin diulang. Dan Hasbullah juga menegaskan agar panitia seleksi jangan melempar kekurangannya ke DPRD. "Jangan panitia seleksi hanya melempar sampah ke mari," katanya.

Hasbullan juga mengatakan, bahwa kewenangan komisi A adalah untuk melakukan fit and proper test. "Karena pengaduan dari masyarakat ada kecurangan, tentu kita harus dengar pengaduan itu," katanya. Maka untuk itu, katanya, pemanggilan tim ahli untuk memberi penjelasan secara pasti. Karena jika hanya komisi A yang melakukan penilaian akan dianggap kurang baik.

Dalam kesepatan itu, Hasbullah berharap agar proses seleksi ini meski sudah mengalami gejolak. Nantinya tetap akan menghasilkan komisioner yang bisa memangku jabatan dan tugas yang diperolehnya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Selasa, 01 Maret 2011

Nama Sekda Di Catatan Langit Tuhan

MEDAN, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST mengatakan bahwa saat ini calon Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara defenitif sudah ada. Tinggal menunggu proses.

"Sudah dicatat di langit Tuhan, dan saya tak tahu ini akan saya ketahui," kata Gatot menjawab pertanyaan wartawan sambil tertawa usai membuka secara resmi rapt koordinasi daerah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Asrama Haji Medan, Selasa (1/03/2011).

Dia mengatakan bahwa sejak pemilihan Gubernur/wakil gubernur sudah ia katakan bahwa nama-nama itu sudah ada di catatan langit Tuhan. "Sejak awal pemilihan Gubernur/wagub periode 2008/2013 saya sudah katakan bahwa nama gubernur atau wakil gubernur sudah ada di catatan langit Tuhan," katanya kembali sambil tertawa ketika berjalan menuju mobilnya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Sumut Miliki Potensi Kerawanan

MEDAN, Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini masih tetap bisa menjadi percontohan bagi daerah lain dalam hal kerukunan umat beragama. Walau demikian, bukan berarti di daerah ini tidak ada potensi kerawanan yang bisa menimbulkan konflik agama. 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut Maratua Simanjuntak melihat beberapa potensi yang bisa menimbulkan konflik di Sumut. Potensi pertama adalah pendirian rumah ibadah yang kerap tidak memenuhi persyaratan terutama mengenai persetujuan dari masyarakat sekitar.

Kalau tidak jeli, menurut Maratua, masalah ini bisa menimbulkan kerawanan. Hal seperti ini berpotensi terjadi bagi yang beragama Kristen karena banyaknya aliran atau sekte. Keinginan membangun gereja kadang tidak memenuhi persyaratan yakni persetujuan dari masyarakat sekitar.

 "Oleh karena itu kerukunan harus menjadi utama, sedangkan persyaratan lain adalah sebagai acuan," ujar Maratua disela-sela rapat koordinasi FKUB se-Sumut di Asrama Haji Medan, kemarin. 

Potensi kerawanan yang juga bisa memicu konflik, menurut Maratua, adalah tukar guling tanah yang di atasnya berdiri rumah ibadah.

Biasanya, lahan rumah ibadah ikut sebagai objek yang ditukar guling. Dia mencontohkan rencana pengusuran masjid di Jalan Timor Medan karena lahannya akan dijadikan sebagai pusat perbelanjaan atau kondominium. Rencana pengrusakan masjid ini pun sudah mendapat reaksi keras dari organisasi Islam. "Itu merupakan potensi yang sangat kuat dan cukup rawan," jelasnya.

Potensi lainnya adalah keberadaan rumah makan yang membawa aroma tidak baik kepada orang yang tidak memakan makanan tersebut. Hal seperti ini sudah terjadi di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Untungnya, masalah ini cepat diselesaikan oleh pemerintah dan tokoh masyarakat setempat. 

Peredaran buku atau tulisan yang menyudutkan atau meninsta agama tertentu sebagaimana terjadi di Temanggung, Jawa Tengah belum lama ini juga bisa menyulut konflik antar agama. Di Sumut, masalah seperti ini sudah terungkap di Kabupaten Labuhanbatu. Oleh karena itu, Maratua berharap agar kepolisian segera menangani masalah seperti ini. 

"Jadi potensi-potensi ini memang ada tapi untung Sumut punya adat istiadat dan kearifan local yang kuat. Makanya kita bangga Sumut tetap aman. Makanya, yang kita lakukan sekarang ini adalah memelihara kerukunan," ujar Maratua.

 Pada pembukaan rapat tersebut, Maratua mengatakan bahwa salah satu program yang akan dikembangkan FKUB Sumut adalah membangun komunikasi atau dialog antar agama di sejumlah daerah. 

Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam pidatonya mengatakan, semboyan kerukunan terjalin dan akidah terjamin semoga menjadi komitmen bersama masyarakat Sumut.

Dia mengakui, perkembangan zaman memang menghadapkan masyarakat pada perubahan segala sisi kehidupan yang juga berpengaruh pada hilangnya identitas dan jati diri bangsa. "Di tengah globalisasi dan arus info, maka pilar-pilar kebangsaan harus ditegaskan kembali. Rekonstruksi pilar kebangsaan harus dikomunikasikan dan didialogkan agar menjadi kenyataan," ujarnya.

Sejauh ini, menurut Gatot, Sumut memang masih menjadi salah satu yang terbaik di antara provinsi di Indonesia dalam hal kerukunan beragama.

Walau demikian, Gatot juga melihat potensi kerawanan yang bisa mengakibatkan konflik agama tetap ada. Permasalahannya, potensi itu harus dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan konflik."Yang lebih penting adalah membangun komitmen, tetapi juga agreement bahwa keyakinan adalah pesonaliti, tapi kerukunan adalah tanggungjawab bersama," tegasnya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Buat Perjanjian Tekan Jumlah Penduduk

MEDAN, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Gatot Pudjo Nugroho ST
menegaskan perlu komitmen yang kemudian dikuatkan dengan perjanjian menekan laju pertumbuhan penduduk. Meski laju pertumbuhan penduduk di Sumut relatif baik dan di bawah rata-rata nasional, tapi perlu keseriusan, mengingat Sumut merupakan propinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia.

Pernyataan ini dikemukannya saat memberi sambutan pada pembukaan Rapat Kerja
Daerah (Rakerda) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Sumut, di Hotel Madani, Selasa (1/3).

Menurutnya, lonjakan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali mengancam mengganggu banyak sektor, tak terkecuali sektor pembangunan dan ketahanan pangan yang saat ini isunya sudah mengglobal.

Sesui dengan tupoksinya, Rakerda BKKBN harus bisa menghasilkan komitmen dan
perjanjian menjadikan pertumbuhan penduduk yang sehat dan terkendali. "Jumlah penduduk sangat erat kaitannya dengan ketersediaan sandang, pangan dan papan yang menjadi kebutuhan setiap orang," sebutnya.


Dalam kesempatan tersebut, Gatot mengungkapkan berdasarkan data lembaga
kependudukan PBB UNFPA, penduduk dunia tahun 201 telah mencapai sekitar 7 miliar jiwa. Atau bertambah 1 miliar jiwa hanya dalam sepuluh tahun terakhir.

Sedangkan untuk Indonesia, selama sepuluh tahun terakhir jumlah penduduk bertambah 32,5 juta jiwa dengan rata-rata pertumbuhan 1,49 persen. Sedangkan penduduk propinsi Sumut pada tahun 2000 berjumlah 11,5 juta jiwa, dan pada tahun 2010 menjadi 12,9 juta jiwa, dengan rata-rata pertumbuhan penduduk 1,11 persen per tahun.

"Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk sudah mengancam kita dan dapat mengakibatkan terjadinya berbagai krisis, seperti meningkatnya pembiayaan kesehatan reproduksi, angka buta aksara bertambah, daya
dukung dan daya tampung lingkungan juga semakin tidak seimbang, masalah sampah, banjir, kemacetan, kesulitan air bersih, issu perubahan iklim yang tidak menentu serta meningkatnya bebab pemerintah dalam pembiayaan," katanya.

Gatot juga meminta para pengelola program kependudukan dan KB di Sumut menyiapkan kebijakan dan strategi operasional, seperti menyusun segmentasi wilayah dan sasaran operasional yang tepat dengan
mempertimbangkan potensi kabupaten/kota, kecamatan hingga ke tingkat kelurahan/desa.

"Harapannya rata-rata kelahiran yang selama ini sudah baik di angka
3,5 bisa diturunkan lagi menjadi 3 di tahun depan," ujarnya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Fokus Utama ‘Take Over’ PT Inalum ke Pangkuan Pertiwi

MEDAN, ‎​Panitia Khusus (Pansus) PT Inalum DPRD Sumut menegaskan, focus utama yang harus dikejar dan diperjuangkan 'take over' (mengambil alih) PT Inalum ke pangkuan pertiwi Republik Indonesia, sehingga manfaat dari PT Inalum dapat dinikmati sepenuhnya oleh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Sumut.

Penegasan ini diungkapkan Ketua Pansus PT Inalum DPRD Sumut Drs H Bustami HS kepada wartawan, Selasa (1/3) di ruang kerjanya Komisi B DPRD Sumut, terkait tindaklanjut hasil pembahasan pansus PT Inalum.

"Dari beberapa pertemuan maupun pembahasan di Pansus, sudah disepakati tujuian utama kita take over PT Inalum jadi harga mati. Untuk hal lainnya akan dibahas kemudian. Terpenting dulu PT Inalum dikembalikan ke Indonesia," katanya.

Terkait hal itu, lanjut Bustami dari PPP itu, 28 Maret 2011, Pansus bersama Tim Bupati dan Pimpinan Dewan di sekitar kawasan operasional PT Inalum beserta pemprovsu, berangkat ke Jakarta bertemu Tim Perundingan Proyek Asahan atau Inalum yang diketuai Menteri Perindustrian MS Hidayat.

"Kita akan mendesak pemerintah dan tim perundingan, agar meng-take over atau mengambil alih PT Inalum. Kita menemui tim perundingan didasari, mengingat pemerintah khususnya tim perundingan samasekali tidak ada sedikitpun melibatkan dan memanggil pihak masyarakat Sumut untuk membicarakan PT Inalum," katanya.

Hingga hari ini, lanjut Bustami, Sumut belum ada dilibatkan dan dipanggil tim perundingan setelah munculnya Keppres Nomor 27 tahun 2010 tertanggal 1 Desember 2010. Dalam keppres tersebut seharusnya ada celah untuk memanggil atau mendengarkan aspirasi masyarakat Sumut, mengenai pembicaraan atau pengambil alihan PT Inalum.

Menurut Bustami, ada pihak tertentu sengaja menciptakan situasi PT Inalum seolah-olah tetap 'dikuasai' pihak Jepang, diantaranya dengan menebar isu Indonesia tidak mampu membayar hutang.Ternyata, tegas anggota dewan dari dapil Batubara, Tanjungbalai dan Asahan itu, tahun 2012 Indonesia tidak punya hutang lagi atau tidak terhutang lagi. "Perlu dicamkan lagi, Sumut tidak ingin cerita omong kosong atau pembohongan publik soal take over Inalum," kata Bustami.

Bustami juga menyatakan keyakinannya, pemerintah Indonesia mampu mengelola PT Inalum, karena kemampuan sdm (sumber daya manusia) sudah mencukupi dan manfaat bagi rakyat Indonesia khususnya Sumut akan lebih besar."10 kabupaten yang berada dikawasan operasional PT Inalum tidak lagi hanya menerima annual fee yang pencairannya tersendat-sendat selama ini, tapi bisa lebih besar dari itu," tambahnya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Perda PDAM Tirtanadi Perlu Direvisi

*Direksi Terpilih Bukan 'Like Or This Like' Tapi Harus Ada Kontrak Kerja 

MEDAN, ‎​Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Ir Chaidir Ritonga MM menegaskan, pengrekrutan direksi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tiritanadi sebaiknya ditunda sebelum Perda (Peraturan daerah) PDAM tersebut direvisi, demi mencegah adanya kepentingan tertentu, karena Perda yang lama sudah tidak relevan lagi.

"Kita tidak ingin ada kepentingan tertentu dalam upaya pemaksaan merekrut direksi PDAM Tirtanadi. Sebaiknya ditunda dulu menghindari agenda-agenda tertentu," kata Chaidir Ritonga kepada wartawan ketika dihubungi lewat telepon seluler dari Medan, Selasa (1/3).

Menurut Chaidir, di PDAM Tirtanadi masih ada yang salah, baik dari rekrutmen management maupun pengelolaan usaha dan hal lainnya yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Perdanya saat ini tidak lagi relevan. "Ke depan selurun BUMD termasuk PDAM Tirtanadi direvisi Perda maupun AD/ART-nya disesuaikan dengan UU Perseroan Terbatas," ujarnya.

Dalam Perda PDAM Tirtanadi yang lama, kata Chaidir lagi, jabatan direktur dua periode tidak boleh menjabat jabatan dirut (direktur utama). Perda ini salah dan harus segera direvisi. Harusnya ada jenjang karir dari direktur menjadi dirut, meski sudah dua kali menjabat direktur.

Chaidir juga berpendapat, proses rekrutmen direksi PDAM Tirtanadi tidak hanya dilakukan Badan Pengawas PDAM Tirtanadi, tapi dilakukan tahapan-tahapan menuju fit and propert test secara berjenjang terhadap calon direksi yang diusulkan Badan Pengawas kepada lembaga legislative untuk diseleksi, seperti merekrutmen lembaga lain misalnya KPU, KIP, KPI, selanjutkan Pemprov Sumut selaku pemegang saham menetapkan,

"Proses tahapan berjenjang ini perlu dimasukkan dalam Perda PDAM yang akan direvisi untuk mencegah kepentingan tertentu. Jika Perda PDAM belum direvisi, rekrutmen direksi harus ditunda, karena rekrutmen bukan berdasarkan like or this like atau kepentingan tertentu, tapi agar PDAM Tirtanadi ke depan jauh lebih baik untuk kepentingan Sumut," katanya.

Dalam Perda PDAM yang direvisi nantinya, ungkap Chaidir Ritonga yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut, harus dicantumkan semacam kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu dengan target direksi yang terpilih dalam pencapaian laba, meski penentuan tariff harus mendapat persetujuan dari DPRD Sumut. "Jika target tidak tercapai dalam jangka waktu yang ditentukan, berarti rekrutmen direksi yang dilakukan tidak efektif," katanya.

Chaidir menambahkan, ada semacam kesepahaman di DPRD Sumut bahwa rekrutmen direksi PDAM Tirtanadi ditunda sebelum Perdanya direvisi dan Jika rekrutmen dipaksakan disepekati diserahkan ke Komisi C DPRD Sumut membahasnya, bukan hanya Badan Pengawas yang melakukan penyeleksian atau pemilihan. "Badan Pengawas yang SK-nya dari Gubsu, apa yang bisa dibuat badan pengawas," ujar Chaidir menambahkan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

SAMSAT PEMATANG SIANTAR JADI PERCONTOHAN

MEDAN, ‎​Kinerja Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kota Pematang Siantar dinilai layak dijadikan percontohan bagi kantor-kantor yang sama di Sumatera Utara.

"Kinerja Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Pematang Siantar yang mampu mewujudkan visi dalam pelayanan prima layak menjadi percontohan di Sumut," kata anggota Komisi C DPRD Sumut Muslim Simbolon usai kunjungan kerja ke Pematang Siantar, Selasa (1/3).

Pada kesempatan itu Komisi C DPRD Sumut dipimpin ketuanya H Eddi Rangkuti mengunjungi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut didampingi Kepala Dispenda Sumut H Sjafaruddin.

Ikut dalam kunjungan itu Wakil Ketua Komisi C Mustofawiyah Sitompul serta sejumlah anggota di antaranya Muslim Simbolon, Mulkan Ritonga, Hj Meilizar Latif, Rinawati Sianturi, Helmiati dan Janter Saragih.

Muslim Simbolon menyebutkan, kinerja Samsat UPT Dispenda Sumut di Pematang Siantar perlu mendapat dukungan masyarakat dan juga Pemprov Sumut guna mewujudkan visi pelayanan prima sebagai bukti pengabdian kepada yang dilaksanakan secara profesional, jujur dan trasparan bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kinerja Samsat di bawah kepemimpinan Kepala UPT Drs. M Sianturi, SE, MSi perlu didukung penuh," kata Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Sumut H Eddi Rangkuti menyebutkan, selama tahun 2010 Samsat Pematang Siantar mampu menghimpun dana dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 36,867 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) Rp1,305 miliar, pajak kendaraan angkutan air (PKAA) Rp 4,34 juta, pajak air bawah tanah (ABT) Rp 3,413 miliar, pajak air permukaan umum (APU) Rp 2,457 miliar, serta denda PKB Rp 14,954 juta.

Dengan kinerja yang ditunjukkan dewasa ini, menurut politisi senior dari PDI Perjuangan itu, Samsat Pematang Siantar diyakini akan mampu mencapai target pendapatan tahun 2011, masing-masing sebesar Rp 43,831 miliar untuk PKB, Rp 1,370 miliar untuk BBN-KB, Rp 4,5 juta untuk PKAA, pajak APU Rp 1,95 miliar, denda PKB Rp 1,32 miliar dan denda BPKB Rp 15 juta.

Namun demikian, ia menilai keberhasilan pengelolaan Samsat Pematang Siantar tidak terlepas dari peram pembinaan Kepala Dinas Dispenda Sumut H Sjafaruddin sebagai koordinator Samsat se-Sumut.

Meski kondisi pelayanan dan pendapatan yang diberikan Samsat Pematang Siantar sudah relatif baik, namun menurut dia masih dibutuhkan dukungan dana dari Pemprov Sumut guna meningkatkan sarana dan prasarana di kantor baru yang beroperasi sejak Juni 2010.

"Kita yakin Samsat Pematang Siantar akan mampu menjadi percontohan di Sumut. Untuk itu, kantor ini masih membutuhkan dukungan berupa tambahan anggaran untuk penambahan ruang arsip, ruang Polri, ruang data dan ruang rapat/pertemuan serta untuk melanjutkan pembangunan pagar kantor," katanya.

Komisi C DPRD Sumut, menurut anggota Komisi C Hj Meilizar Latif, terus mendorong Kepala Dinas Dispenda Sumut untuk tetap intensif dan konsisten melakukan pembenahan di internal instansi yang dipimpinnnya, baik dalam peningkatan SDM maupun sistem pelayanan, sehingga PAD Sumut dapat ditingkatkan secara simultan dari tahun ke tahun demi percepatan pembangunan di Sumut.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pengangkatan Dilakukan 100 % ‘Cuci Gudang’

MEDAN, ‎​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut melalui Komisi E akan memperjuangkan guru-guru honor baik di sekolah negeri maupun swasta di Sumatera Utara agar diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke Men-PAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) dan Komisi II DPR-RI, karena masih banyak guru honor di Sumut belum terakomodir.

"Komisi E setiap saat siap menjadi mediator bagi para guru honor yang mengalami perlakuan diskirminasi dan tidak adil dari pemerintah," ujar anggota Komisi E DPRD Sumut Sopar Siburian SH MHum didampingi Ketua Komisi E Aduhot Simamora saat menerima degelasi guru-guru honor sekolah swasta, Senin (28/2) di gedung DPRD Sumatera Utara Jl Imam Bonjol Medan.

Sopar Siburian dari Fraksi Demokrat itu menyatakan, kehadiran para guru honor ke komisi E, karena mengalami kesulitan dalam pengurusan pengajuan pengangkatan guru honor menjadi CPNS, karena peluang menjadi PNS sudah tutup ditahun 2010. "Pada acara seminar guru di Auditorium, bertemu dengan para guru honor mengeluhkan kesulitan yang dialami mereka, sehingga disarankan agar datang ke Komisi E DPRD Sumut menyampaikan aspirasi secara resmi," katanya.

Sopar maupun Aduhot menyebutkan, Komisi E DPRD Sumut sudah membawa beberapa guru honor termasuk guru agama ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) di Jakarta guna mempertanyakan masalah tidak diangkatnya ratusan guru honor di Sumut yang belum diangkat menjadi PNS.

"Ketika ditanya kepada BKN tentang peluang bagi para guru honor tersebut, ternyata peluang pengangkatan sudah tutup tahun 2010. Tapi dengan adanya surat edaran Kementerian PAN No 5/2010, karena masih ada guru honor yang tercecer, dimungkinkan lagi untuk merekrut pengangkatan bagi guru honor menjadi PNS," kata Sopar.

Dalam pengangkatan guru honor sesuai surat edaran Kementerian PAN, kata Sopar lagi, ada dua kategori yaitu kategori 1 guru honor yang penggajiannya dipersiapkan dari APBN atau APBD dan kategori 2 guru honor yang penggajiannya dibiayai yayasan sekolah dan BOS.

"Jadi guru honor kategori 1 diangkat langsung, sedangkan guru honor kategori 2 melalui testing. Terus terang kita komplain, karena ada diskriminatif. Namun oleh Kementerian PAN memberi kuota 30 persen dari jumlah ada. Tapi Komisi E minta kuota 100 persen atau cuci gudang artinya semua diangkat," kata Sopar . Hal serupa juga diungkapkan Aduhot, karena tidak ada anak tiri dan anak emas.

Karena itu, para guru honor yang belum diangkat segera melengkapi data agar masuk data base dan persoalan terhambatanya pengangkatan guru honor akan jadi prioritas untuk dibahas dengan Dinas Pendidikan Sumut. "Jika dipilah-pilah antara kategori 1 dan 2, dikhawatirkan guru honor kategori 1 diutamakan kepada adanya kedekatan dengan Bupati/Walikota," katanya.

Terkait hal itu, kata Sopar maupun Aduhot, Komisi E DPRD Sumut akan menemui Men- PAN dan Komisi II DPR-RI agar pengangkatan guru honor dilakukan 100 persen atau 'cuci gudang', karena sudah mengabdi lebih dari 5 tahun bahkan ada yang sudah 20 tahun jadi guru honor belum diangkat PNS.

‎​Dinas pendidikan Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Safri mengatakan siap mempasilitasi pengangkatan tenaga honorer jika wewenang pengangkatan diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi. Syaiful mengatakan hal tersebut untuk menanggapi pemaparan yang disamapaikan oleh ketua komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aduhot Simamora tentang perjuangannya untuk memperjuangkan tuntutan guru honorer di Sumatera Utara.

"Kami siap mempasilitasi penganggkatannya, jika wewenang itu ada sama kami," kata Syaiful saat rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD.

Tenaga Guru honorer selama ini dikatakan Syaiful diangkat dan diberhentikan oleh pihak kabupaten/kota. Maka untuk itu, dinas pendidikan provinsi mendukung penuh mengenai perjuangan komisi E ke pemerintah pusat.

Namun, seperti disampaikan oleh Syaiful bahwa kondisi tenaga guru di Sumatera Utara sudah cukup. "Bahkan banyak guru PNS yang tidak bekerja, hanya dua hari masuk dalam satu minggu," kata.

Sampai saat ini, menurut Syaiful belum ada laporan ril berapa jumlah tenaga honorer yang sesungguhnya ada di Sumatera Utara. "Sampai saat ini kita belum ada laporan berapa jumlah tenaga honorer," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Disdik Tak Serius Dukung Misi Gubernur Sumatera Utara

* Saatnya Gubsu Evaluasi SKPD Terjadi SiLPA Akibat Tak Pahami Tupoksinya 

MEDAN, TRIBUN - ‎​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara melalui Komisi E menyatakan kekecewaan dan kekesalannya, karena telah terjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di Dinas pendidikan Sumatera Utara cukup besar mencapai Rp 56,376 milyar dari anggaran pendidikan tahun anggaran 2010. Besar SiLPA tersebut membuktikan dinas pendidikan Sumatera Utara tidak serius mendukung visi/misi Gubsu 'rakyat tidak bodoh'.


Kekecewaan itu diungkapkan anggota Komisi E DPRD Sumut Sopar Siburian SH MH kepada wartawan, Senin (28/2) di gedung dewan menanggapi banyak SiLPA tahun 2010 yang terjadi pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tersebut saat rapat dengar pendapat dengandinas bersangkutan.

Menurut Sopar Siburian, terjadinya SiLPA di Disdik menunjukkan Kepala Dinasnya kurang sensitif memperhatikan kebutuhan pembangunan peningkatan kualitas pendidikan di Sumut, bahkan lebih ekstrim lagi, Disdik tidak serius menjalankan visi/misi Gubernur Sumatera Utara. Harusnya Gubernur Sumatera Utara mengangkat Kadis yang benar-benar paham terhadap keinginan Pemprov Sumut dalam mewujudkan 'rakyat tidak bodoh'.

Padahal, kata Sopar dari Fraksi Demokrat itu, disatu sisi ada SKPD yang 'mengorek-ngorek' mencari sumber anggaran untuk mendukung program pembangunan Sumut, tapi di sisi lain Disdik tidak bisa menggunakan anggaran yang sudah tersedia. Ini menunjukkan Kadis kurang sensitive memperhatikan kebutuhan pembangunan peningkatan kualitas pendidikan di Sumut.

"Ini sangat mengherankan, karena kita membutuhkan anggaran untuk memajukan pendidikan di Sumut yang sudah terpuruk, tapi SKPD terkait tidak menggunakannya dengan baik," katanya.

Menyikapi masalah SiLPA ini, kata Sopar Siburian, Pemprov Sumut dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara perlu mengevaluasi kinerja kepala SKPD-SKPD seperti Disdik yang penggunaan anggarannya terjadi SiLPA. "Kalau dalam penggunaan anggaran terjadi SiLPA, berarti kepala SKPD-nya tidak menguasai tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) atau dicurigai pengangkatan jabatan kepala SKPD bukan berdasarkan bidangnya, tapi karena 'ifit-ifit tender jabatan'," kata Sopar.

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi E Aduhot Simamora dengan Kadisdik, Syaiful Syafri yang baru menjabat 5 bulan, Sopar Siburian serta anggota Komisi E lainnya Zulkifli Husein dan Richard M Lingga juga menyoroti terjadinya SiLPA di Disdik-SU sebesar Rp 56 M lebih, bahkan realisasi penggunaan anggaran tidak sejalan dengan visi/misi Gubernur Sumatera Utara 'rakyat tidak bodoh'. Apalagi anggaran 2010 menurun dari 2011, sehingga ada kecurigaan apakah Disdik-SU tidak punya program yang benar.

Untuk itu, Zulkifli Husein minta Syaiful Syafri sebagai Kadisdik yang baru agar membuang rasa sungkan untuk mengungkapkan temuan-temuan berkaitan dengan SiLPA di Disdik, tapi harus 'blak-blakan', bukan hanya sekedar masalah administrasi, seolah-olah ada sebuah resiko yang diambil. Apalagi menyangkut SiLPA Rp 11 milyar karena program di Disdik yang tidak dikerjakan.

Sementara itu, Kadisdik Syaiful Syafri mengaku baru menjabat Kadis sejak Oktober 2010 menyebutkan, terjadinya SiLPA di Disdik Rp 56 miliar, terealisasi karena terjadinya penghematan biaya Rp 37 miliar dari semua kegiatan, penghematan dari tender Rp 8 miliar dan sisa anggaran akibat ada program tidak dikerjakan akibat ada sumber dana APBN muncul sehingga anggaran dari APBD dihemat nilainya Rp 11 miliar.

Syaiful juga mengatakan bahwa penghematan anggaran juga disebabkan adanya dana kucuran tiba-tiba dari APBN. "Terkadang ada dana tiba-tiba dari APBN, sehingga terjadi penghematan anggaran," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan penggunaan anggaran, sehingga menimbulkan SiLPA yang begitu besar terletak di program kerja semester dua dan semester tiga tahun 2010. Begitu Syaiful mulai menjabat sebagai Kadisdik, harus bekerja keras untuk mengupayakan menutupi kinerja kadisdik sebelumnya yang terkendala.

"Tapi saya bisa jamin, untuk tahun ini akan lebih baik. Kami sudah tata seluruhnya," katanya.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

PPP-RI Minta Pemilihan Direksi Tirtanadi Dibatalkan

MEDAN, ‎​Massa Persatuan Pemuda Pembangunan Republik Indonesia (PPP-RI) mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara menuntut agar pemilihan direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara dibatalkan, Senin (28/2).

Massa yang berjumlah sekitar 20 orang ini meminta Pemprov Sumut dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara untuk memriksa legalitas dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumatera Utara karena diduga bertentangan dengan permendagri no 2 tahun 2007.

Massa yang dikoordinatori Agus S ini juga meminta pembatalan proses penjaringan dan fit and proper test calon direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara yang diproses oleh oknum anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumatera Utara. Karena diduga penjaringan terrsebut dilakukan oleh oknum tanpa kriteria yang transparan serta sarat dengan KKN.

Serta massa yang juga mengusung spanduk bertuliskan nama organisasinya, serta menyatakan pemberhentian perekrutan direksi PDAM Tirtanadi ini menyatakan permintaannya agar DPRD Sumut mengungkap pemborosan keuangan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara oleh oknum dewan pengawas.

PPP-RI mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar jika tiak ada realisasi orasinya. "Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar," kata Agus.

Menanggapi kehadiran PPP-RI di kantor DPRD Sumatera Utara, Hasbullah Hadi dari Fraksi Demokrat mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan mereka. "Kami akan coba bahas dan masukkan dalam agenda badan musyawarah," katanya.

Ia juga mengatakan agar, PPP-RI melengkapi data yang bisa menyatakan kebenaran dari tuntutan meraka. "Jika data pendukung sudah lengkap, serahkan kepada kami," kata ketua komisi A DPRD Sumatera Utara tersebut.

Setelah diterima Hasbullah, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Sehingga selama aksi berlangsung berjalan dengan damai.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

DPRD SUMUT DIMINTA DESAK KEJATI USUT DUGAAN KORUPSI DI DINAS PERTANIAN DELI SERDANG

MEDAN, Puluhan pengunjuk rasa meminta DPRD Sumut mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera mengusut dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Desakan itu disampaikan massa yang menamakan diri Aksi Bersama LSM-Mahasiswa, Sentral Monitoring Informasi Deli Serdang, Central Study Indonesia Maju, Lembaga Transparansi Sumut dan Mahasiswa Pemantau Korupsi dalam unjuk rasa yang mereka gelar di halaman gedung DPRD Sumut di Medan, Senin (28/2).

Pada kesempatan itu mereka juga menyampaikan keprihatinan terkait semakin maraknya praktik korupsi di Sumut, sehingga tidak sedikit pejabat dan mantan pejabat yang harus duduk di kersi pesakitan.

Meski Sumut telah mendapat predikat sebagai provinsi terkorup dari Indonesia Corruption Watch, namun instansi hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut diniloai belum efektif mengawasi dan menindak pejabat yang melakukan praktik-praktik korupsi di daerah itu.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyebut dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang dalam program pelayanan adminitrasi perkantoran, seperti penyediaan jasa komunikasi, sumberdaya air dan loistrik tahun anggaran 2009 sebesar Rp111,608 juta dan tahun anggaran 2010 juga Rp111,608 juta.

Kemudian penyediaan alat tulis kantor tahun anggaran Rp2009 sebesar Rp100,99 juta dan tahun anggaran 2010 juga Rp100,99 juta, serta penyediaan jasa administrasi kantor tahun anggaran 2009 dan 2010 masing-masing juga sebesar Rp238,5 juta.

Massa juga menyoroti program peningkatan sarana dan prasarana aparatur berupa pembangunan gedung kantor pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp630,95 juta, pengadaan tiga unit kendaraan dinas/operasional pada tahun anggaran 2009 Rp188,25 juta, serta rehabilitasi sedang gedung kantor pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp317 juta dan pada tahun anggaran 2010 Rp228,989 juta.

Kemudian, pada program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan berupa pelaporan capaian kinerja dan iktisar realisasi kinerja SKPD Dinas Pertanian Deli Serdang tahun anggaran 2009 dan 2010 masing-masing sebesar Rp74,081 juta.

Kondisi yang sama juga terjadi pada program peningkatan ketahanan pangan berupa pengadaan alat perontok padi di Desa Pasar Melintang, Desa Skip, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp250,8 juga, pengadaan m3esin pengolah jerami untuk pembuatan kompos di Kelurahan Paluh Kemiri, Kelurahan Pasar Melintang di Kecamatan Lubuk Pakam tahun anggaran 2010 sebesar Rp160 juta.

Kemudian juga pada program penyediaan sarana jalan produksi dan pemberantasan hama hama kumbang kelapa pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp462,7 juta dan pada tahun anggaran 2010 Rp530 juta yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Sehubungan dengan itu, Aksi Bersama LSM-Mahasiswa, Sentral Monitoring Informasi Deli Serdang, Central Study Indonesia Maju, Lembaga Transparansi Sumut dan Mahasiswa Pemantau Korupsi meminta Kejati Sumut dan Polda Sumut menangkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Massa juga mendesak DPRD Sumut mendesak Kejati Sumut agar segera memeriksa pejabat papan atas di Dinas Pertanian Deli Serdang.

"Jangan ada pemetiesan kasus-kasus korupsi. Jangan jadikan jabatan di pemerintahan dan instansi hukum untuk memperkaya diri atau kelompok dengan mengorbankan kepentingan rakyat," ujar koordinator aksi Asril Siregar.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

adol Manalu meninggalkan pesan untuk kamu...

adol Manalu meninggalkan pesan untuk kamu...

Pesan dan pengirimnya hanya bisa dilihat olehmu dan kamu bisa menghapusnya kapan saja. Kamu bisa membalas langsung pesan ini dengan menggunakan messenger kami. Untuk melihat pesan, ikuti link ini:

Cek pesan...



Beberapa lagi orang yang sedang sabar menunggu:

Flembrouck
Jakarta, Indonesia
Putri
Jakarta, Indonesia
 
Taufan
Jakarta, Indonesia
 

Jika link tidak bekerja, kopi dan tempel ke browser:
http://eu1.badoo.com/0211390222/in/jFgFIo77GG0/?lang_id=38


Email ini adalah bagian dari prosedur pengiriman pesan dari adol Manalu di sistem kami. Kalau kamu menerima pesan ini lewat kesalahan dari pihak kami, harap abaikan saja. Pesan ini akan dihapus dari sistem kami dalam waktu singkat.

Selamat bersenang-senang!
Tim Badoo


Kamu menerima email ini karena seoramg anggota Badoo meninggalkan pesan buat kamu di Badoo. Email ini hanya untuk pengiriman dan balasan ke email ini tidak dimonitor atau dijawab. Kalau kamu tidak mau menerima pesan dari Badoo lagi, beritahu kami.

Senin, 28 Februari 2011

PPP-RI Minta Pemilihan Direksi Tirtanadi Dibatalkan

MEDAN, ‎​Massa Persatuan Pemuda Pembangunan Republik Indonesia (PPP-RI) mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara menuntut agar pemilihan direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara dibatalkan, Senin (28/2).

Massa yang berjumlah sekitar 20 orang ini meminta Pemprov Sumut dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara untuk memriksa legalitas dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumatera Utara karena diduga bertentangan dengan permendagri no 2 tahun 2007.

Massa yang dikoordinatori Agus S ini juga meminta pembatalan proses penjaringan dan fit and proper test calon direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara yang diproses oleh oknum anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumatera Utara. Karena diduga penjaringan terrsebut dilakukan oleh oknum tanpa kriteria yang transparan serta sarat dengan KKN.

Serta massa yang juga mengusung spanduk bertuliskan nama organisasinya, serta menyatakan pemberhentian perekrutan direksi PDAM Tirtanadi ini menyatakan permintaannya agar DPRD Sumut mengungkap pemborosan keuangan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara oleh oknum dewan pengawas.

PPP-RI mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar jika tiak ada realisasi orasinya. "Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar," kata Agus.

Menanggapi kehadiran PPP-RI di kantor DPRD Sumatera Utara, Hasbullah Hadi dari Fraksi Demokrat mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan mereka. "Kami akan coba bahas dan masukkan dalam agenda badan musyawarah," katanya.

Ia juga mengatakan agar, PPP-RI melengkapi data yang bisa menyatakan kebenaran dari tuntutan meraka. "Jika data pendukung sudah lengkap, serahkan kepada kami," kata ketua komisi A DPRD Sumatera Utara tersebut.

Setelah diterima Hasbullah, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Sehingga selama aksi berlangsung berjalan dengan damai.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pemilihan Direksi PDAM Tirtanadi Dibatalkan

MEDAN, Sepuluhan massa Persatuan Pemuda Pembangunan Republik Indonesia (PPP-RI) mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara menuntut agar pemilihan direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara dibatalkan, Senin (28/2/2011).
Hal ini disampaikan PPP-RI karena menurut mereka terindikasi menyimpang dari ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Massa yang dipimpin oleh Agus ini diterima oleh Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hasbullah Hadi.

Hasbullah mengatakan, agar PPP-RI melengkapi fakta yang menyatakan bahwa yang mereka tuntut itu benar adanya. "Hal ini akan kita bahas, jika perlu kita masukkan dalam Badan musyawarah untuk dijadwalkan," katanya.

Aksi ini berakhir dengan tenteram setelah Hasbullah Hadi menerima kehadirannya.

Jalan Imam Bonjol Macet

MEDAN, Jalan Imam Bonjol dpean kantor DPRD Sumatera Utara terlihat macet saat Serikat Mahasiswa Indonesia melakukan aksi di jalan tersut. Pengamanan lalulintas diatur oleh pihak kepolisian. 

Massa yang berjumlah sekitar 70 orang ini berbaris di badan jalan, dan memakai sekitar setengah badan jalan. Sehingga kendaraan yang melintas harus mengalami kemacetan. 

Massa Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara untuk menyampaikan orasinya mengenai pembebasan Nasional melawan Imperialisme adalah jalan menuju kesejahteraan rakyat.

Massa yang diusung SMI, di komandoi Solih sebagai koordinator lapangan. Yang juga dihadiri ketua umum SMI, Azmir Sahara.

Azmir mengatakan, kehadiran mereka untuk menuntut agar UU Sikdiknas dicabut. "UU tersebut telah melegalkan industrialisasi pendidikan, jadi harus dicabut," katanya.

Melalui pencabutan UU Sikdiknas tersebut hendaknya muncul UU baru yang pro pendidikan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Cabut UU Sikdiknas

MEDAN, Massa Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara untuk menyampaikan orasinya mengenai pembebasan Nasional melawan Imperialisme adalah jalan menuju kesejahteraan rakyat.

Sekitar 70 an massa yang diusung SMI, di komandoi Solih sebagai koordinator lapangan. Yang juga dihadiri ketua umum SMI, Azmir Sahara.

Azmir mengatakan, kehadiran mereka untuk menuntut agar UU Sikdiknas dicabut. "UU tersebut telah melegalkan industrialisasi pendidikan, jadi harus dicabut," katanya.

Melalui pencabutan UU Sikdiknas tersebut hendaknya muncul UU baru yang pro pendidikan.

Unwriter Rule Banyak di Sumut

MEDAN, Kebiasaan melakukan praktik-praktik unwriter rule (perjanjian tak tertulis) di birokrasi pemerintahan, membuat Propinsi Sumatera Utara  "memboyong" predikat propinsi terkorup di Indonesia.

Demikian kata Anggota Komisi B DPRD Propinsi Sumatera Utara, Brilian Moktar kepada wartawan di Medan, Minggu (27/2), mengomentari seputar "dinobatkannya" Sumut sebagai propinsi terkorup oleh Indonesiaan Corruption Watch (ICW).

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini menjelaskan, praktik unwriter rule antara lain seperti  jual beli jabatan dan semua masalah diselesaikan dengan uang. Ada semacam kewajiban menyetor kepada oknum atasan. Pada akhirnya, pejabat cenderung fokus mengembalikan modal.

"Banyak sebenarnya pejabat yang belum pantas menduduki suatu posisi, baik bedasarkan pengalaman, golongan maupun pendidikan. Namun karena hal-hal kebiasaan tak positif tadi, semuanya sera bisa," katanya. Dikatakan, tatanan moral daripada oknum-oknum birokrasi menjadi rusak.

Bagaimana pun jika praktik unwriter rule kental dipertontokan, semakin mendorong para pejabat melakukan korupsi. Prestasi korupsi, lanjutnya, semakin menambah daftar buruk wajah pemerintahan daerah di Sumut. Jika tidak ada pembenahan, bukan hal mustahil jika Sumut tak lagi dipandang dalam sektor apapun.

Kebiasaan praktik unwriter rule, menurutnya titisan pemerintahan pusat yang menjangkit bagai virus mematikan di tubuh pemerintahan daerah di Sumut. Selamai praktik itu mendominasi wajah pemerintahan, selama itu pula korupsi meraja lela.

Good govermance saat ini, lanjutnya, hanya sekedar semboyan di republik ini. Kalau benar mau serius memberantas korupsi, harus dicontoh beberapa negara yang sukses memberantasnya. Menurutnya, langkah awal pemberantasan, harus dimulai dari pusat.

Pusat menjadi contoh pemberantasan korupsi.Dia menyebutkan selagi kasus century dan magia pajak Gayus Tambunan tidak tuntas, akan menjadi contoh bago daerah. Para koruptor bahkan akan berlindung di balik partai politik berkuasa. "Jadi kalau good governance benar-benar diterapkan, birokasi harus dijalankan dengan baik. Aparat kepolisan jangan juga tutup mata atas pembelian jabatan dan perebutan kepala daerah," ujarnya.

Bahkan menurut Brilian, Presiden harus tegas. Dengan kata lain, harus ada ketegasan dari pusat, maka maka daerah akan mencontohnya, demikian juga sebaliknua. "Jadi hendaknya menjadi pelajaran bagi Sumut dengan bayaknya korpsi. Di manapun daerah atau negara korupsi, daerah dan negara itu tidak akan pernah maju," katanya.