Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Sabtu, 12 Maret 2011

Kamu sekarang punya akses penuh ke Badoo...

Kamu sekarang punya akses penuh ke Badoo!

Akun baru Badoo kamu sudah dibuat dari undangan temanmu.
Kamu sekarang punya akses ke semua layanan diBadoo! Untuk mengakses akun kamu, ikuti link ini:

Sign in ke akun kamu...

Detail sign in ada di bawah ini, harap simpan untuk catatan:
Alamat email: jakczeero.adol@blogger.com
Kata sandi: byquxosa

Jika link ini tidak bekerja, kopi dan tempel ke browser:
http://badoo.com/access.phtml?UID=217523550&secret=WzuUYSRKxp&lang_id=38

Selamat bersenang-senang!
Tim Badoo


Email ini hanya untuk pengiriman dan balasan ke email ini tidak dimonitor atau dijawab. Kamu menerima email ini sebagai anggota terdaftar Badoo. Untuk mengontrol email yang diterima, harap rubah pengaturan.

Kerukunan Umat Beragama Modal Ketahanan Nasional

MEDAN, Kerukunan umat beragama adalah bagian dari kerukunan nasional, yang berdasar pada ketahanan nasional. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tentu bukan hanya dikaitkan dengan kerukunan umat beragama secara keyakinan. Melainkan berbicara tentang bangsa, berbicara tentang Negara  Kesatuan Republik Indonesia.


Maka untuk itu, kata Maratua Simanjuntak Ketua FKUB, kerukunan umat beragama adalah suatu modal besar bagi bangsa. "Jika bangsa ini memiliki jati diri sesuai dengan agamanya masing-masing, kerukunan akan terjadi sehingga jati diri bangsa akan tercipta," katanya di MAdani Hotel Medan Jl SM Raja, Sabtu (12/3).


Kalau semua umat mengamalkan ajaran agamanya, sesuai dengan ajaran agamanya akan terhindar dari konflik. "Tidak ada kekerasan, dan saya tidak sepakat dengan statemen yang mengatakan, karena dorongan agamanya lah sehingga melakukan kekerasan," kataya di sela acara dialog Peran Agama dalam Rangka Membangun Jati Diri Bangsa Menurut Agama Islam.


Seperti Ahmadiah, sesungguhnya yang menjadi masalah adalah pribadi-pribadi dalam organisasi tersebut. Namun dijadikanlah agama sebagai landasan dalam melakukan kekerasan itu. Padahal, agama manapun tak ada yang setuju dengan kekerasan. Agama tidak menyuruh seperti itu.


Harmonisasi yang dirasakan sejak kemerdekaan di mana bangsa ini sangat santun, rukun, dan elegan, kini sudah pudar. Jika itu masih bisa dipertahamkan, tidak akan terjadi seperti yang terjadi sekarang ini.


Sumut umpaanya, yang selama ini terkenal dengan kerukunan antar umat beragamanya, hal itu tentu di topang oleh adat dan tradisi. "Sekarang adat kita sudah mulai memudar juga, yang dipengaruhi oleh laju informasi. Karena informasi setiap saat berubah dari dunia luar," katanya.


Apa perbuatan yang dilakukan di suatu daerah akan sampai ke daerah lain dengan adanya informasi. Sehingga, bisa menimbulkan pendapat bahwa adat yang telah dianggap selama ini baik, justru perlu untuk penyesuaian. Padahal dengan penyesuaian tersebut tidak cocok dengan pola hidup yang dianut selama ini.


"Kita mencoba untuk mengajak budayawan, dan akademisi untuk menyadarkan kita, bahwa jati diri perlu ditegakkan," katanya.


Dalam acara dialog tersebut dihadirkan pembicara Prof Dr OK Sublihar MA dan Prof Dr H Nur A Fadil Lubis MA. Dalam dialog yang dipanitiai oleh Drs Amas Muda Siregar MBA MM tersebut, diikuti oleh kalangan masyarakat dan pelajar.

 


Ahmadiyah di Sumut Belum Perlu Dilarang

MEDAN, Keputusan sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Indonesia sudah secara resmi melarang Ahmadiyah melalui keputusan kepala daerah karena dinilai sebagai ajaran sesat. Namun, bagi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Utara (Sumut), pembuatan keputusan pemda yang melarang Ahmadiyah di Sumut belum perlu.


Menurut Ketua FKUB Sumut Maratua Simanjuntak, masalah pelarangan Ahmadiyah di daerah ini memang lebih tepat menjadi ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut. Walau demikian, FKUB tetap memperhatikan dan peduli mengenai masalah ini karena berkaitan dengan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, dalam pandangan FKUB Sumut, selama Ahmadiyah di daerah ini tidak menjadi gangguan, maka keputusan pelarangan pemda seperti di sejumlah daerah tidak perlu.


"Selama rukun-rukun saja tidak masalah. Itu yang penting bagi kita. Forum tidak mempersoalkan akidah. Makanya dalam raker (rapat kerja) kemarin, kita tidak ada saran kepada pemerintah karena tidak melihat ada gangguan (Ahmadiyah) di Sumut," ujar Maratua di sela-sela diskusi tentang Peran Agama Dalam Membangun Jati Diri Bangsa di Madani Hotel Medan, Sabtu (12/3).


Beberapa pemda secara tegas melarangkeberadaan Ahmadiyah di daerahnya dinilai sebagai ajaran sesat dan tidak sama dengan Islam. Pemprov Sumatera Selatan di antaranya yang secara resmi melarang aktivitas Ahmadiyah. Larangan tersebut dituangkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 563/KPTS/BAN.KESBANGPOL & LINMAS/ 2008 tentang Larangan Terhadap Aliran Ahmadiyah dan aktivitas penganut dan atau anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah (JAI) dalam wilayah Sumatera Selatan yang mengatasnamakan Islam dan bertentangan dengan ajaran Islam. Keputusan ini dikeluarkan selain didasarkan atas keputusan bersama tiga  menteri, juga karena desakan berbagai organisasi massa yang terus terjadi di daerah itu.


Pemprov Jawa Timur juga secara resmi melarang aktivitas  Jemaat Ahmadiyah Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/94/KPT/013/2011. Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten.


Setelah sejumlah daerah mengeluarkan larangan ini, Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho memang belum bisa memutuskan apakah hal yang sama akan diberlakukan di Sumut. Gatot mengaku masih menunggu apakah sejumlah pihak termasuk FKUB Sumut yang saat itu sedang melaksanakan raker menjadikan hal ini sebagai saran atau rekomendasai kepada pemda.


Namun, sebagaimana diungkapkan Maratua, raker FKUB Sumut memutuskan bahwa pembuatan keputusan pemda tentang pelarangan Ahmadiyah belum perlu di Sumut. Hal ini didasarkan pada kondisi bahwa pengikut Ahmadiyah di Sumut bisa menjaga diri dan tidak terlalu menjonolkan diri. Sejauh ini, sejumlah organisasi Islam juga tidak menunjukkan reaksi yang berlebihan atas penolakan Ahmadiyah di Sumut.


"Di sini mereka menjaga diri, diam dan akan menjaga SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri. Jadi kalau tidak mengganggu, wajar kalau muspida tidak membuat larangan," ujar seorang Ketua MUI Sumut ini.


Dia menambahkan, FKUB Sumut hanya berharap agar segala permasalahan teruma soal agama bisa diselesaikan dengan cara damai. Jalan kekerasan harus dihindari dalam menyelesaikan setiap masalah.


Gatot sebelumnya menganjurkan agar Ahmadiyah kembali ke ajaran yang benar. Gatot juga menyarankan umat Islam agar melakukan pendekatan persuasif kepada pengikut Ahmadiyah agar kembali kepada ajaran yang benar.


Jumat, 11 Maret 2011

CERITAKU 6

Hari Yang Indah

WALAU kadang hidup terasa begitu penuh tantangan dan penuh ujian, selama aku tetap bersyukur dan memuji Tuhan atas karya-karya Nya dalam hidupku, ku yakin mampu dan akan peroleh apapun yang terbaik dalam hidup ini.

Sering terlintas di fikiranku untuk lari dari jalan yang sesuai ajaranNya. Menjauh dan semakin menjauh dari segala apa yang diinginkan Nya.

Namun kini aku sadar, tak ada yang lebih mulia dari apa yang diperbuatNya bagiku. Dalam hidupku, selalu ada berkat yang mengalir dan terus melimpah setiap harinya.

Segala cobaan datang dan silih berganti. Aku yakin dalam langkahku, akan tetap dibimbing Tuhan.

Biar pun sekelilingku berkata tidak, aku akan tetap mengikut dia. Tiada arti hidup, jika jauh dari bimbinganNya.

Setiap malam seperti ini, aku merasa kesepian. Segala sudut kupandangi tiada yang bisa jadi teman di malam dingin seperti ini. Nyamuk-nyamuk mengganggu setiap saat, tak diberinya aku duduk tenang.

Sama halnya dengan kehidupan nyata. Aku harus selalu melewati segala cobaan demi cobaan untuk meniti ke hari esok.

Aku yakin, cobaan yang aku alami tak lebih berat dari yang dialami kebanyakan orang di luar sana.

Terkadang, ketegaran dalam hati tercipta dari apa yang ku lalui. Justru setelah melalui cobaan itu, rasa syukur dan terimakasih justru timbul makin besar dalam hati.

Malam ini aku merasa hidupku penuh rasa bahagia. Bahagia yang kurasakan beda dari rasa bahagia selama ini yang hadir dalam hidupku.

Semua sahabat bahkan teman yang aku temui hari ini begitu menginspirasi bagi hatiku.

Mudah-mudahan di hari esok akan lebih baik lagi. Terimakasih Tuhan.


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

2012 Tol Medan-Tebing Sektor Wisata Sumut Tampil Labih Baik

MEDAN, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menyampaikan pada 2012 mendatang, infrastruktur di Sumut bisa lebih baik. Sehingga, sektor wisata di Sumut akan tampil lebih baik.

"Tahun ini sudah ada kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp111 miliar untuk pembangunan sektor infrastruktur khususnya untuk wilayah Medan-Karo hingga perbatasan Aceh. Selanjutnya, akan dibangun ruas tol jalan Medan-Kuala Namu dan Tebing-Kuala Namu, rencananya mulai ditenderkan Mei 2011 ini," katanya seusai membuka Traveling Fair Garuda Indonesia 2011, Jumat (11/3) di Cambridge, Medan.

Gatot juga menyatakan, pihaknya juga sudah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembebasan tanahnya, sehingga bisa dilaksanakan semaksimal mungkin. Sesuai rencananya 2012 sudah bisa dimanfaatkannya tol Medan-Tebing Tinggi.

Dipaparkannya, untuk mewujudkan peningkatan sektor pariwisata di Sumut, tidak bisa hanya di satu sektor saja yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, melainkan harus lintas sektoral. Sebab, pariwisata sangat bersentuhan dengan infrastruktur dan pelayanan jasa lainya seperti perhubungan.

"Khusus untuk infrastruktur sudah ada jaminan, dan mudah-mudahan terwujud pada 2012 ini," katanya.

Sedangkan untuk peningkatan lainnya, paparnya dipentingkan nyapelaksanaan pembangunan bersama khususnya program wisata. Denganadanya kebersamaan untuk pembangunan program wisata bersama travelini, tentunya mengundang banyak para wisatawan yang hadir.

Selanjutnya, paparnya instansi yang menangani ini sebaiknya segera membuat kalender program wisata, tapi untuk menyusunnya harus melibatkan program yang telah dibuat travel. "Saya sudah ingatkanberulang kali, memang kalender kegiatan wisata inilah yang sangatpenting segera mungkin disusun," katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan sistem membangun kebersamaan dengantravel inilah bisa meningkatkan perjalanan wisatawan yang datang keSumut dan pergi dari Sumut. Sebab, semakin banyaknya program yangdibuat oleh travel, maka akan semakin banyak pula perjalanan yangdibuat di Sumut. Apalagi, wilayah Sumut memiliki wilayah yang luas danpanorama alam yang baik.

"Potensi wisata yang ada di Sumut cukup banyak yang bisa eksplorasi,tinggal bagaimana travel membuat program wisata sebanyak-banyaknya," katanya.

"Secara infrastruktur kami sudah mulai menyiapkannya," katanya.

Di tempat yang sama, Branch Manajer Garuda Indonesia Medan, MuchwendiHarahap menyampaikan, pihaknya hingga kini terus menambah programtravel dan kemudahan kepada konsumen. Salah satunya, perjalananMedan-Jakarta dan sebaliknya pada pagi hari dan malam. "Jadi banyakkemudahan yang kami berikan, dan kami berikan layanan maksimal,"katanya. (**)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Ada Konspirasi Halangi Penuntasan Ratusan Kasus Tanah di Sumut 

MEDAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut mensinyalir ada konspirasi yang sengaja diciptakan untuk menghalangi dewan menuntaskan ratusan kasus tanah yang masih terbengkalai dan mengendap di daerah ini. "Kita menduga seperti itu karena hingga sekarang belum pernah terbentuk panitia khusus (pansus)," kata dua anggota Komisi A DPRD Sumut, H Syamsul Hilal dan H Alamsyah Hamdani SH kepada wartawan di Medan, Jumat (11/3/2011).

Menurut politisi PDI-P yang vokal menyuarakan masalah tanah di Sumut ini, penuntasan kasus tanah menjadi satu program tahun 2012 sebagaimana hasil rapat kerja dewan di Parapat belum lama ini. "Namun sekarang apa, apa hasilnya. Wajar toh kita berpikiran (ada konsipirasi) seperti itu," ujar Syamsul.

Dia menyebutkan, dari pengamatannya, ada sejumlah pansus yang sudah dibentuk di DPRD Sumut yang seluruhnya menyangkut kesejahteraaan masyarakat, tetapi tidak satupun pansus mengenai kasus tanah di Sumut. "Tampaknya hanya sebatas wacana saja, ramai-ramai dibicarakan bentuk pansus tanah ini, tanah itu,  kasus tanah ini, tetapi tak pernah dibentuk. Ini ada apa ?" ujarnya.

Syamsul Hilal seakan tidak mengerti, saat pansus tanah digembar-gemborkan, toh di luaran sana terus berlangsung permainan bahkan pendustaan terhadap rakyat. "Contohnya  lahan seluas 203 hektar di Sawit Sebarang Sumut yang sejak tahun 1950-an tak terselesaikan, kenapa Hak Guna Usaha (HGU)nya diberikan kepada PTPN II, ini kan sudah tidak masuk akal namanya," kata Syamsul.

Enggan Beri Data Kasus Berdasarkan hasil investigasi Tim B Plus tahun 1998, jumlah kasus tanah di Sumut ada sebanyak 700 kasus.   Menurut Syamsul, Komisi A DPRD Sumut kesulitan melacak jumlah kasus tanah, karena pihak BPN dan Pemprov Sumut enggan memberikan data kasus tanah ketika diminta. "Ketika kita minta datanya, mereka enggak kasih.

Tapi kalau saya taksir luas tanah yang bermasalah di Sumut ada sekitar 300.000 hektare (ha)," bebernya. Tanah seluas 300.000 ha yang bermasalah tersebut terjadi antara masyarakat dengan pihak PTPN2, PTPN3, PTPN4. Juga perusahaan swasta asing seperti Scopindo dan lainnya. Permasalahan tanahtersebut terjadi di sejumlah daerah. Di antaranya Langkat, Labuhanbatu, Asahan, Deliserdang, Serdang Bedagai dan lainnya.

"Di Asahan dan Labuhanbatu perusahaan swasta asing banyak yang merampok tanah rakyat. Para pejabat termasuk anggota DPRD di sana ikut terlibat," kata Syamsul Hilal. Karena itulah, sebut anggota Dewan dua periode ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait harus proaktif menuntaskan.

"Di zaman Orde Baru banyak tanah yang dikuasai rakyat dirampok. Itu fakta.Ya mestinya di era reformasi ini maunya paradigma berpikir pejabat pemerintah berubah. Kalau memang tanah itu milik rakyat, ya kembalikan ke rakyat yang berhak," katanya.

Desakan akan pembentukan pansus tanah bukan saja digaungkan DPRD Sumut. Belum lama ini, salah seorang warga minta DPRD Sumut segera membentuk Pansus Tanah
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Akpar Medan Ajak Duel Wartawan

MEDAN, ‎​Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Akademi Pariwisata( Akpar) Medan Julianto diadukan ke Polresta Medan. Pasalnya, Julianto dituduh menghalangi wartawan TVRI Medan Satia Pandia untuk konfirmasi ke Direktur Akpar Medan Renolman Hutahaean seputar kisruh di Akpar Medan, Jumat( 4/3) lalu. Saat rapat senat Akpar Medan yang berujung pada deadlock yang dipimpin Renalmon, pada saat yang bersamaan, mahasiswa melakukan aksi damai di halaman kampus.

Setia Pandia dan beberapa wartawan elektik dan media cetak lainnya yang hendak konfirmasi ke Direktur Akpar Medan, diperlakukan kasar Kabag Umum Akpar Medan Julianto. Selain tak diberi kesempatan konfirmasi, Julianto langsung emosi bahkan mengajak duel wartawan. Merasa liputannya harus komplit, Satia Pandia berupaya tetap konfirmasi ke Direktur Akpar dan saat bersamaan Julianto berujar kasar bahkan menantang Satia duel.

"Di manapun kamu mau, ayo kita main, kalau tidak ditahan dosen lainnya, pasti saya kena bogem," kata Setia Pandia kepada wartawan, Kamis(10/3) di Medan.

Tidak terima diperlakukan demikian, Setia Pandia langsung berkoordinasi dengan pimpinannya dan menyarankan berkonsultasi dulu dengan Ketua Cabang Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Sumut dan advokasi lainnya lalu secara resmi melaporkan masalah ini ke Polresata Medan, Rabu malam (9/3) dengan nomor: LP/636/III/2011/Polresta Medan.

Ketua IJTI Sumut Edi Irawan membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi Setia Pandia melaporkan masalah ini ke Polresta Medan dan mendorong pihak Polresta Medan agar segera menangani kasus menghalangi wartawan melakukan konfirmasi berbau ancaman dan kekerasan itu.

"Kami akan tetap membawa ini ke ranah hukum. Karena sudah jelas unsurnya, ada ancaman dan meminta polresta segera menindaklanjutinya agar tidak menjadi preseden buruk bagi wartawan di daerah ini menjalankan tugasnya," ujar Edi Irawan.

Disebutkannya, pelanggaran ini jelas sangat menciderai kebabasan pers di daerah ini dan melanggar UU Pers N0 40. Sebab pada umumnya, setiap profesi harus diatur dengan undang-undang dan etika lainnya."terkait masalah ini, pasti ada petunjuk dari atasanya sehingga harus diusut tuntas," kata Edi Irawan kembali.

Sementara itu, Kabag Umum Akpar Medan Julianto, ketika dikonfirmasi melalui hp selularnya membantah dirinya memperlakukan kasar kepada Setia Pandia. Namun diakui akuinya, kalau dialog kasar terjadi dan itu dilakukannya setelah Direktur Akpar Medan Renalmon Hutahaean tidak berkenan ditemui wartawan.

"Saya akui ada dialog keras, tapi kalau mengajak duel dan berupaya memukul tidak. Saya sudah sampaikan bahwa direktur tidak bisa dikonfirmasi karena harus memimpin rapat senat lagi, tapi saya dipaksa," ujar Julianto
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pemprov Sumut Pemerintahan 'Amazing'

MEDAN, ‎​Pemprov Sumut tiga bulan terakhir bagaikan pemerintahan 'amazing'. Tiba-tiba muncul pajabat eselon baru, tiba-tiba menjadi komisaris dan bahkan banyak keajaiban lain terjadi.

Han itu dikatakan Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri menanggapi pelantikan direksi PDAM Tirtanadi yang terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan. "Ini semua terjadi karena tidak ada etika dan sopan santun birokrasi sama plt Sekretaris Daerah (sekda) kita saat ini," katanya di kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (11/3).

Seolah-olah Pemprov Sumut emergency, yang secara tiba-tiba banyak pelantikan-pelantikan yang malah menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan baik bagi DPRD maupun masyarakat.

"Proses recrutingnya, promosinya sampai pada proses pelantikannya. Manalah pula bisa plt Sekretaris Daerah (sekda) melantik eselon II?" katanya.

Seorang plt sekda juga musti tahu dan memahami administrasi suatu proses di badan BUMD seperti Tirtandi. Perekrutan direksi yang diproses hanya oleh tiga orang anggota. Badan pengawas saat ini adalah lembaga yang tidak punya kepala. "Kan nggak ada ketuanya," kata Politisi PKS tersebut. Suatu birokrasi seharusnya ada ketua dan sekretaris. Merekalah yang menandatangani suatu proses. "Sekarang yang menandatangani inikan seperti gerombolan saja, terus di mana yuridis prudensinya itu?" katanya. Padahal keberadaan yang ditetapkan adalah kedudukan strategis dalam PDAM Tirtanadi.

Sigit juga mengatakan bahwa proses perekrutan direksi PDAM Tirtanadi di proses seperti apa adanya, tanpa ada perwakilan dari Gubernur Sumatera Utara. RE Nainggolan selama ini representatif Gubernur Sumatera Utara dan dia sudah mengundurkan diri.

Sigit mengatakan kondisi seperti ini adalan kondisi yang dikendalikan inpossible hand. "Kenapa mau aja dilantik seperti itu? Ini menandakan proses Bad Goverment," katanya.

Pernyataan bahwa proses seluruhnya sudah ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, menjadi pertanyaan sendiri bagi Sigit. "Mereka mengatakan bahwa itu sudah di tandatangani Gubernur Sumatera Utara. Ntah kapan ditandatangani, nggak tahu juga. Di mana di tanda tangani nggak tahu juga," ujarnya.

Saat ini, posisi pemerintahan sangat membingungkan masyarakat. "Kita tak bisa menutup mata. Gubernur Sumatera Utara dalam masalah, tau-tau ada plt yang nekad seperti ini. Plt yang lalu kan tahu aturan, plt sekarang ini dia lantik sana, dia lantik sini. Dan kabarnya juga tertutup pula pelantikannya," kata Sigit. PDAM Tirtanadi bukanlah milik direksi atau dewan pengawas bahkan plt sekda, jadi proses pelantikan yang tertutup juga menjadi pertanyaan baru baginya. Padahal PDAM Tirtanadi adalah milik rakyat Sumatera Utara.

Untuk itu, Sigit mengingatkan plt Sekretaris Daerah (sekda) yang sebentar lagi juga akan habis masa jabatnnya dan memasuki masa pensiun. Hendaknya Rachmatsyah yang menduduki sebagai kepala pegawai negeri sipil tertinggi di sekretariat daerah Sumatera Utara menjadi contoh yang baik. "Jangan malah menghabiskan sisa masa jabatan dengan hal-hal yang tak pantas ditiru. Seharusnya bisa dicontoh, mau dia ditekan dipaksa. Dia harus tau diri bahwa dia tidak punya kewenangan," kata Sigit.

Kembali ia mengatakan bahwa plt Sekretaris Daerah yang saat ini sudah harus mendapat teguran dari menteri dalam negeri. "Dari sisi etika birokrasi, nggak beretika itu," katanya.

Bahkan ia meragukan kualitas orang-orang yang dilantik sebagai direksi PDAM. Dewan pengawas yang sekarang nggak ada latarbelakang ilmu tentang air. "Jadi apa yang ditanyakan kepada calon? Bakal banyak masalah nantinya dalam air pam kita ini," katanya. Kontinuitas, kualitas kuantitas, yang dikatakan dalam visi PDAM menurut Sigit sudah tidak relevan untuk dikatakan. "Cara merekrut direksi tanpa aturan seperti itu. Bagaimana itu, birokrasi tanpa kepala, tau-tau tiba-tiba lahir," kata Sigit.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Gatot Tak Diundang Pelantikan Direksi PDAM Tirtanadi

#Wagub Lantik kepala BKKBN, plt Sekda Lantik Direksi PDAM #Pelantikan Tertutup untuk Umum

MEDAN, ‎​Pelantikan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut yang dilaksanakan di Aula Lantai IV kantor pusat Perusahaan Daerah tersebut di jl SM Raja Medan terkesan penuh tandatanya. Pelantikan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut dipimpin oleh plt Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara, Rachmatsyah, Jumat (11/3).

Empat pimpinan tinggi perusahaan air minum tersebut adalah Azzam Rizal sebagai
Dirut PDAM Tirtanadi, Mangindang Ritonga sebagai Direktur Operasional, Ahmat Thamrin Direktur Administrasi, dan Tamsil Lubis Direktur Perencanaan dan Produksi.

Acara pelantikan dilaksnakan dengan sistem tertutup dari umum. Dan pintu masuk aula dijaga oleh seorang Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) lengkap dengan pakaian lorengnya. Selain pejabat dilarang masuk. Dengan alasan Air Conditioning (AC) dalam ruangan tidak mampu jika banyak orang di dalam. "Nanti AC nya tidak sanggup bang," kata oknum ABRI tersebut.

Setelah pelantikan usai, pintu dibuka dan pejabat Pemprov Sumut keluar mendampingi plt Sekretaris Daerah (sekda), Rachmatsyah yang diikuti oleh dewan pengawas PDAM Tirtanadi. Sedangkan undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada empat pimpinan perusahaan tersebut. Dan kepala devisi masih tetap berada di aula untuk foto bersama keempat pimpinannya itu.

Saat keluar dari ruang Aula, Rachmatsyah langsung menuju elevator dan turun ke lantai dasar tanpa mau memberikan keterangan kepada wartawan.

Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa pada tanggal 7 Maret 2011 yang lalu asisten Ekonomi dan pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Djaili Azwar mengatakan bahwa fit and proper test belum ada pemberitahuan ke pihaknya. Sedangkan tim independen dalam hal ini Universitas Negeri Medan (Unimed) telah melaksanakan tugasnya pada tanggal 24 dan 25 Februari 2011 yang lalu. Bahkan Djaili saat itu sangat yakin bahwa proses tersebut belum diadakan.

"Kita belum ada pemberitahuan, kita harus tahu sebenarnya," kata Djaili waktu menghadiri Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara.

Hal lain, adalah ketidak hadiran Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST dalam pelantikan tersebut. Padahal
Gatot berada di Medan, dan pada yang waktu yang bersamaan dia sedang melantik Kepala kantor wilayah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara di ruang Martabe lantai II kantor Gubernur Sumatera Utara jl Diponegoro Medan.

Saat ditanya wartawan, kenapa bukan Gatot yang melantik Direksi PDAM Tirtanadi, ia mengatakan tidak turut diundang dalam acara tersebut bahkan dia tidak mengetahuinya.

"Nggak tahu saya, gak diundang saya," katanya kepada wartawan seusai pelantikan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara di Aula Martabe pukul 09.45.

Sambil berjalan cepat sebagaimana biasanaya, dia menjawab pertanyaan wartawan bahwa dia tidak tahu. "Saya pun tak tahu, tanya saja sama yang bersangkutan, Anda tanyakan bagaimana?" katanya sambil tersenyum.

Sedangkan menurut Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Rajamin Sirait mengatakan bahwa proses perekrutan direksi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rajamin mengatakan bahwa prosedur setelah dari tim independen langsung diserahkan berkas hasil fit and proper test ke biro perekonomian untuk disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara. Setelah disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara, maka ditentukan oleh Gubernur Sumatera Utara siapa yang menjadi direksi.

Hal itu dijelaskannya untuk menanggapi pernyataan Djaili yang mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui proses fit and proper test yang dilaksanakan di Universitas Negeri Medan (Unimed) tersebut.

Azzam Rizal yang dilantik sebagai dirut PDAM Tirtanadi mengatakan akan menjalankan target utama seperti yang dipesankan Gubernur Sumatera Utara. "Kami akan memeberikan pelayanan dan menambah cakupan. Serta menambah sambungan baru," katanya.

Target lain yang ingin dicapai adalah target 2015 yang harus mencapai cakupan layanan PDAM Tirtanadi yang harus dicapai 90 persen kota medan. "Kita akan fokus pada peningkatan layanan," kata Azzam.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Gubsu Ajak Pejabat Baru Buat Terobosan

MEDAN, ‎​Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin mengajak Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut yang baru untuk perubahan sekaligus menciptakan terobosan yang mampu menyosialisasikan berbagai masalah di bidang kependudukan dan Keluarga Berencana (KB).

Khusussnya dalam hal revitalisasi program kependudukan dan KB seperti yang sudah dicanangkan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara sejak tahun 2009. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, pada acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala BKKBN Sumut, di Aula Martabe, Kantor Gubernur, Jl Diponegoro Medan, Jumat (11/3).

"Kepada pejabat yang baru dilantik saya menyampaikan selamat bertugas, apa yang menjadi prioritas pembangunan keluarga berencana Propinsi Sumatera Utara oeh pejabat yang lama, untuk disikapi dan dialnjutkan serta ditingkatkan," katanya. 

Kepala BKKBN Sumut yang dilantik Nofrijal SP MA yang sebelumnya menjabat Kepala BKKBN Gorontalo, Nofrijal  menggantikan Indra Wirdhana yang akan melanjutkan tugasnya di BKKBN pusat dengan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKN Nomor 292/III/P/2011.

Dalam sambutan tersebut, Gubernur Sumatera Utara juga mengingatkan Kepala BKKBN yang baru akan menghadapi tantangan terkait masalah pertumbuhan anak di Sumut yang saat ini mencapai 3,5% per tahun. Hal ini diperkirakan mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk.

"Pertumbuhan anak yang di atas angka normal itu menyebabkan pertambahn penduduk di Sumut mulai mengkhawatirkan dan kurang dikendalikan,"katanya. 

Kondisi ini, sebutnya, menempatkan Sumut sebagai propinsi terpadat keempat dengan jumlah penduduk sekitar 13 juta jiwa. Sedangkan Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan jumlah penduduk sekitar 43 juta jiwa disusul Jawa Timur dan Jawa Tengah, masing-masing dengan jumlah penduduk 38 juta jiwa dan 35 juta jiwa.

Pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST atas nama Gubernur Sumatera Utara tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur Sebagai Wakil  Pemerintah di Wilayah Propinsi. Dalam ketentuan tersebut, gubernur mempunyai kewenangan melantik kepala instansi vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Direksi PDAM Tirtanadi Dilantik Hari Ini 

MEDAN, ‎​Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut H Ratmatsyah hari ini (Jumat, 11/3) pukul 10.00 di kantor PDAM Tirtanadi dijadwalkan akan melantik Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tritanadi Medan masa bakti 2011-2015.

Informasi yang berkembang di Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Kamis (10/3) rencana pelantikan ini teragenda dalam rencana kegiatan Plt Sekda dan pelantikan ini sendiri disebut-sebut atas perintah Gubernur H Syamsul Arifin.

Direksi yang dilantik masing-masing H Azzam Rizal selaku Direktur Utama menggantikan H Syahril Effendi Pasaribu, Mangindang Ritonga yang sebelum ini Direktur Adminisreasi Keuangan dilantik menjadi Direktur Operasional menggantikan T Fahmi Johan, Ahmad Thamrin menjadi Direktur Administrasi Keuangan menggantikan Mangindang Ritonga dan Tamsil Lubis menjadi Direktur Perencanaan dan Produksi menggantikan Subahri Ritonga.

Ketika dikonfirmasi kepada bagian Humas Pemprov Sumatera Utara mengemukakan hingga Kamis (10/3) sore belum ada jadwal resmi Plt Sekretaris Daerah (sekda) untuk pelantikan ini namun beliau tidak menutup kemungkinan hal itu namun jadwal Plt Sekretaris Daerah (sekda) untuk hari ini (Jumat, 11/3) hingga kemarin sore belum resmi karena masih dikonsultasikan kepada Plt Sekretaris Daerah (sekda).

Sementara itu empat nama direksi ini merupakan hasil fit and proper test yang dipercayakan oleh Gubsu H Syamsul Arifin SE kepada Universitas Negeri Medan (Unimed) yang dipimpin langsung oleh Rektor Unimed Prof Dr Syawal Gultom.

Informasi yang beredar, rencana pelantikan ini merupakan implementasi setelah Gubsu H Syamsul Arifin SE mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatannya dan memberikan mandat kepada Plt Sekretaris Daerah (sekda) untuk melaksanakan pelantikan.

Sementara itu beredar rumor, rencana pelantikan Direksi PDAM Tirtanadi yang disebut-sebut akan dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara ini karena Wagubsu H Gatot Pujo Nugroho ST disebut-sebut belum memberikan sikap tegas tentang nama-nama calon yang dikirim mengikuti 'fit and proper test' tersebut.

Bahkan beredar juga isu bahwa Wagub mengisyaratkan agar 'fit and proper test' ditunda untuk mempelajari kembali nama-nama calon dimaksud atau istilahnya "dikocok ulang".

Ketika ingin dikonfrimasi tentang rumor atau isu tersebut, Wagub belum dapat dihubungi dan sejumlah pihak kompeten di Pemprov Sumut tidak memberikan komentar tentang ini.

Di sisi lain, saat ditanyakan kepada asisten II Provinsi Sumatera Utara, Djaili Azwar hari Senin (7/3) saat mengikuti Paripurna di DPRD Sumatera Utara, Djaili mengatakan belum mengetahui adanya jadwal fit and proper test. "Belum ada fit and proper test, jadwal belum ada sama kita," katanya kepada wartawan.

Padahal, sesuai dengan informasi dari pihak independent yang dihunjuk Gubernur Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan (Unimed) telah melakukan fit and proper test pada tanggal 24 dan 25 Februari yang lalu.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Jagokan Sjafaruddin

MEDAN, ‎​Fraksi PDI Perjuangan DPRD Propinsi Sumatera Utara mendukung Kadis Pendapatan Sumut Sjafaruddin, Kadis Pendidikan Sumut Syaiful Syafri dan Kadis Perkebunan Sumut yang juga Pj Bupati Madina Aspan Sofian Batubara yang sedang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Utara (Sekdapropsu) di kementerian dalam negeri saat ini.

Dari ketiga nama itu, Fraksi PDI Perjuangan lebih menjagokan Sjafaruddin. Alasannya, orang nomor satu di Dinas Pendapatan itu lebih senior dari kedua calon lain, sehingga sehingga memenuhi unsur merit system dan senioritas. Karena lebih senior, Sjafaruddin pun dinilai sudah banyak "makan garam" atau lebih berpengalaman di dunia pemerintahan. Sjafaruddin pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan Sumut dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut.

"Ya, fraksi kami menyambut baik fit and proper test itu dan sangat sesuai dengan keinginan kita agar ada Sekdapropsu yang definitif. Tapi dari ketiga nama itu, kami menginginkan Sjafaruddin," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Budiman Nadapdap kepada wartawan di Medan, Kamis (10/3).

Budiman yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumut ini menyebutkan, Sjafaruddin memiliki tingkat keahlian yang baik untuk mengkomunikasikan program-program pembangunan. Kemampuan manajerialnya, paling tidak telah dibuktikan dengan prestasinya menggenjot sumber-sumber pendapatan daerah.

Sosok Sjafaruddin juga disebutkan mampu menjembatani komunikasi, baik dengan gubernur dan wakil gubernur maupun dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumut. "Dan sosok seperti inilah yang kami kira ideal untuk kondisi saat ini menempati orang nomor satu para PNS di Sumut ini," kata Budiman.

Walau demikian, Budiman yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Sumut ini mengharapkan agar siapapun Sekdapropsu nantinya, diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan gubernur, wakil gubernur dan DPRD Sumut dan stakeholder pemerintahan lainnya.

Dukungan yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Hardi Mulyono. Namun Hardi tidak menyebut nama. "Pastinya ada satu orang yang kami nilai lebih layak menempati posisi Sekdapropsu itu," ujarnya tanpa bersedia menyebutkannya.  Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut ini menyebutkan, ketiga nama itu diyakini mampu mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai Sekdapropsu. Karena itu pula, pada prinsipnya fraksinya mendukung dilakukannya proses seleksi Sekdapropsu. "Lagian kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk membenahi persoalan pemerintahan saat ini," jelasnya.

Dia menambahkan, harapannya adalah agar Sekretaris Daerah (sekda) yang baru bisa mengawali dan mengakhiri tugasnya sebagai Sekdapropsu secara baik, dan tentunya dengan melahirkan inovasi-inovasi dalam membantu kepala daerah mewujudkan percepatan pembangunan. "Sudah pasti, dia harus sejalan dengan pimpinan dan DPRD Sumut," katanya.

Dukungan yang sama juga diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Parluhutan Siregar. Fraksinya, lanjutnya, bukan pada persoalan siapa yang nantinya Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara, akan tetapi apa yang harus dilakukannya untuk menegakkan kewibawaan para aparatur, semangat dan loyalitas agar mampu mendukung percepatan pembangunan Sumut.Sekretaris DPW PAN Sumut ini mengharapkan Sekdapropsu dapat menyatukan pemahaman dan pemikiran para abdi negara agar tampil lebih cemerlang melayani masyarakat. "Jadi bukan pada siapa yang kita inginkan menjabat, tetapi lebih menginginkan agar Sekdapropsu benar-benar menempatkan tugas pokok dan fungsinya di jalannya dan pada tempatnya," katanya.

Secara teknis, tambahnya, bagaimana agar Sekdapropsu bisa menggenjot para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lebih serius menyerap anggaran. Disebutkan, jangan lagi muncul sisa hasil penggunaan anggaram (Silpa) dalam jumlah yang besar, akan tetapi sebaliknya mengoptimalkan penyerapannya untuk mendorong pembangunan di masyarakat.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

News Analisis

Dadang Dermawan
Pengamat Pemerintahan
Dosen USU 

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) di Indonesia sejak tahun 2006, waktu itu masih pemerintahan Mega Wati awal digalakkan.

Badan yang mengutamakan pelayanan one of service ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tingkat kondusifitas arus investasi yang semakin meningkat di Indonesia pada masa itu. Maka untuk itu dibentuklah BPPT oleh pemerintah saat itu. Kondisi pelayanan perizinan saat itu sangat buruk. Suatu lembaga yang dianggap layak mengatasi masalah arus investasi yang semakin meningka, maka kini dianjurkan untuk diterapkan juga di tingkat kabupaten/kota.

Di Serdang Bedagai BPPT sudah berjalan selama dua tahun. Kenapa di Provinsi belum juga dibentuk?

Pada akhirnya kehadiran BPPT akan memperkecil bahkan menghilangkan dalam posisi memaksa item pelayanan bebas dari calo.

Praktek pungli akan hilang, transparansi, akuntabilitas, serta tepat waktu dalam pengurusan perizinan akan tercapai.

Peran BPPT di pemeintahan daerah juga sangat dibutuhkan. Di mana masyarakat penyedia jasa bahkan investor akan lebih mudah dalam menjalankan usahanya di Sumut.

Jika arus pelayanan perizinan bisa ditingkatkan, akan sangat berpengaruh terhadap penekanan tingkat korupsi. Karena sesuai dengan visi dan misi BPPT yaitu, transparansi, akuntabilitas, dan tepat waktu.

Diharapkan, keberadaan BPPT Sumut agar segera difungsikan dengan penerbitan Peraturan Gubernur yang mengatur kewenangan dari BPPT sendiri. Karena perannya sendiri sangat perlu di pemerintahan Sumut.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Suasana Jelang Pergantian

MEDAN, ‎​Kondisi kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro Medan terlihat sebagaimana biasanya. Seluruh pegawai menjalankan tugas di meja kerja masing-masing. Mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas digerbang pintu masuk dan bertugas di parkiran tetap berjaga.

Seperti pantauan Tribun Medan sejak pagi, Kamis (10/3) hadir di kantor tersebut kantor terlihat dijaga SatPol PP di pintu masuk dan yang berjaga pun masih yang sebelumnya.

Pukul 09.30 di lantai dua ruang Martabe, ada Rapat Kerja Evaluasi Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik yang dihadiri oleh deputi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Eko Soesanto Tjiptadi. Rapat tersebut juga dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Bahkan kepala daerah se Sumatera Utara turut diundang.

Usai pembukaan rapat oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST, ia langsung menuju ruang kerjanya yang berada di lantai 9. Berjalan cepat, didampingi para ajudannya.

Saat wartawan meminta untuk bisa mewawancarainya, Gatot langsung mengangkat tangan kanannya seolah memberi kode tidak boleh ada wawancara.

Sambil berjalan cepat, diapun naik dan langsung ke ruang kerjanya. Wartawan sempat mengejar ke pintu kerja, namun Gatot sudah masuk ke ruang kerjanya.

Saat ditanyai ke ajudannya yang berjaga di luar mengatakan, bahwa beliau akan keluar kantor Gubernur Sumatera Utara karena ada acara. Sehingga tak ada waktu untuk menerima tamu atau wartawan untuk wawancara.

Wartawan sempat menunggu di depan ruang kerjanya sekitar 30 menit lebih. Namun Gatot tak kunjung keluar.

Saat Tribun mecoba untuk menanyakan ke beberapa staf yang ada di kantor Gubernur Sumatera Utara, mereka enggan memberikan tanggapan tentang akan naiknnya Gatot menjadi Gubernur Sumatera Utara. Mereka justru nampak tak ingin bicarakan tentang kondisi kantor Gubernur Sumatera Utara saat ini.

Apalagi mengenai calon yang akan menjadi nomor satu di Sumatera Utara tersebut. Dari petugas kebersihan sampai pejabat di kantor tersebut ditanyai, tak mau berkomentar. Bahkan petugas kantin yang biasa mengantar makan dan minuman ke kantor tersebut tidak tahu harus mengomentari apa.

Beberapa SatPol PP yang diwawancarai juga tak mau memberikan komentar. Semua justru menutup diri untuk itu. Hanya satu yang mereka harapkan jika di tarik suatu kesimpulan, bahwa mereka tetap akan ikut pemimpin yang memimpin selama masih dalam alur yang tepat dan benar.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Putusan Eksekusi Lelang Dinilai Cacat Hukum

MEDAN, ‎​Putusan eksekusi lelang Pengadilan Agama Kelas I A Medan yang mengeksekusi lelang obyek harta bersama (gono gini) di Jalan Garu VII Medan dinilai cacat hukum. Pasalnya putusan itu terkesan tidak transparan bahkan bernuansa kolusi.

"Eksekusi sah-sah saja. Tapi kenapa harga lelang itu sangat jauh dari harapan?" kata Adirin Siregar, mantan suami Tiaisah Hasibuan, kepada pers di Medan, Kamis (10/3).

Menurut Siregar, selain harga yang jauh dari harapan, Pengadilan Agama Kelas I A Medan tidak transparan menyebutkan nilai hasil lelang sebidang tanah seluas 3203 meter persegi. "Sampai sekarang kita tak diberitahu Pengadilan Agama Kelas I A berapa sebenarnya nilai lelang atas obyek tanah itu," kata Siregar

Siregar mengakui, pihaknya hanya mendapat undangan dari Pengadilan Agama Kelas I A untuk mengambil hasil lelang Rp 600 juta. "Jadi saya disuruh ambil duit lelang itu sebanyak Rp 600 juta.  Awalnya Pengadilan  Agama mengatakan pembagian saya terhadap harta gono gini itu sekitar Rp750 juta. Tapi setelah dipotong pajak dan biaya administrasi, jatah saya tinggal Rp 600 juta," katanya

Dia menduga, Pengadilan Agama Kelas I A terlibat konspirasi dengan mantan istrinya. Pasalnya, selain harga tanah yang terlalu rendah, belakangan obyek lelang itu dibeli pihak mantan istrinya (red, Tiaisah Hasibuan). "Jadi saya menilai ini cacat hukum, Pengadilan Agama tidak transparan," katanya.

Sekadar diketahui, Pengadilan Agama Kelas I A Jumat (25/2) lalu telah mengeksekusi lelang obyek harta bersama (gono gini) atas sebidang tanah di Jalan Garu VII Medan. Pelaksanaan eksekusi lelang itu dipimpin Wakil Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Medan, Drs Muslih dan dimenangkan Ardiansyah Simanjuntak, warga Jalan STM.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

LIRa Sumut Jamin Tidak Minta-minta dan Gertak Pejabat

MEDAN, ‎​Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informsi Rakyat (DPW LIRa) Sumut sebagai salah satu lembaga independen di Sumatera Utara menjamin tidak akan minta-minta dan menggertak pejabat dalam setiap melaksanakan tugas dan funginya, tapi membangun kekuatan dengan berdiri sendiri melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan di daerah ini.

Demikian dikatakan Gubernur LIRa Sumut Rizaldi Mavi dan Wakil Sekretaris DPW LIRa Sumut Togi Siagian, Asisten II Bidng Kesra LIRa Sumut Setia Pandia, Asisten I Endi Kurniadi, Asisten III Martua Hutagalung, Ketua Brigade Merah Putih Edi Surbakti, Ketua Perempuan LIRa Masdalena Lubis dan pengurus DPW LIRa Sumut periode 2010-2014 lainnya ketika melakukan audiensi ke DPRD Sumut, Kamis (10/3).

Dalam audiensi yang diterima Komisi A DPRD Sumut, Rizaldi Mavi maupun Togi menjelaskan keberadan LIRa yang merupakan gabungan dari kumpulan-kumpulan banyak profesi mencoba melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Sumatera Utara.

Dikatakan Rizaldi, setelah muswil (musyawarah wilayan) LIRa Sumut 25 Nopember 2010, telah terpilih kepengurusan DPW yang baru periode 2010-2014 berupaya lebih mensinergikan hubungan antara LIRa dan DPRD Sumut maupun di kabupaten/kota di Sumut, sehingga kehadiran LIRa di tengah-tengah masyarakat benar-benar bermanfaat membangun daerah ini.

"LIRa sebagai lembaga independent mencoba mengawasi jalannya pemerintahan di Sumut, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota," ujar Rizaldi dan Togi seraya berharap perlu adanya suatu MoU (Memorandum of Uderstanding) antara LIRa dan DPRD.

Togi mejelaskan, kehadiran LIRa di tengah-tengah masyarakat awalnya memfokuskan masalah korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah, tapi dengan perkembangan pembangunan, banyak hal yang terlihat belum tersentuh memerlukan pengawasan.

"Dalam pengawasan ini, dijamin LIRa tidak minta-minta dan menggertak pejabat. Untuk itu, LIRa mendirikan koperasi dengan kekuatan berdiri sendiri," kata Togi.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi didampingi anggota komisi antara lain Hardi Mulyono, H Syamsul Hilal, Amarullah Nasution menyambut positip upaya kerjasama LIRa dalam bentuk MoU dengan DPRD Sumut.

Karena, katanya, kehadiran LIRa menambah 'darah' segar bagi DPRD Sumut. "Kalau sifatnya kerjasama pengawasan politis terhadap Pempropsu, DPRD Sumut merasa terbantu terutama informasi-informasi dan masukan-masukan dari berbagai lembaga masyarakat termasuk LIRa," ujarnya.

Demikian halnya Hardi Mulyono dan Syamsul Hilal menanggapi positip terhadap kehadiran LIRa di tengah masyarakat, karena banyak LSM di Sumut 'menakut-nakuti' pejabat yng ujung-ujungnya sesuatu yang dituju.(*)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Empat Bidang Perizinan Tidak Dilimpahkan.

MEDAN, ‎​Sampai setahun sudah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Sumatera Utara berdiri hingga kini rancangan Peraturan Gubernur yang melimpahkan 17 Bidang perizinan dengan rincian 121 perizinan dan 76 non perizinan.

Wewenag dalam penetapan pelimpahan ada ditangan Gubernur Sumatera Utara, karena itu diatur dalam undang-undang. "Pelimpahan itukan wewenang Gubernur Sumatera Utara," kata Oloan Sihombing Kepala BPPT Sumatera Utara di Medan, Kamis (10/3).

Ada empat bidang yang dimasukkan dalam rancangan peraturan Gubernur tersebut masuk dalam kelompok tidak dilimpahkan kepada BPPT. Melainkan pengesahannya langsung ditandatangani Gubernur Sumatera Utara.

Empat bidang tersebut adalah Bidang kehutanan dengan tiga perizinan, bidang Mobilisasi Penduduk (transmigrasi) dengan satu perizinan. Bidang Pertambangan dan energi dengan tujuh jenis perizinan. Bidang perhubungan dengan enam jenis perizinan.

Pelimpahan penerbitan perizinan ini sepenuhnya dipegang oleh Gubernur Sumatera Utara. Sehingga jika memang tujuannya untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat, tentu diharapkan agar pergub terkait agar segera disahkan.

Seperti disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, dalam hal ini Komisi A. Agar Gubernur segera menerbitkan pergub yang dimaksud. Supaya BPPT dibentuk bukan hanya sebagai beban APBD melainkan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Sumatera Utara.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Kegiatan Pererat Silaturahmi

MEDAN, ‎​Ny. Yuni Leo Siegers Ketua Persit KCK PD I/Bukit Barisan Irup pada Upacara Pembukaan pertandingan Bola Volley, dalam rangka menyambut HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke 65 Tahun 2011, di Lapangan Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7.5 Medan, Selasa (8/3).

Pada upacara pembukaan pertandingan Bola Volley, Ny Yuni Leo Siegers mengatakan
bahwa Kegiatan pertandingan Bola Volly ini dilaksanakan sebagai wujud dari salah satu upaya untuk meningkatkan tali silaturahmi, sekaligus sebagai sarana untuk memperkokoh semangat kekeluargaan dan kebersamaan antar sesama keluarga besar Persit KCK PD I/Bukit Barisan, selain itu melalui olahraga Bola Volly ini juga dapat meningkatkan prestasi. Baik bagi masing-masing Individu maupun bagi
Kesatuan Organisasi.

Kegiatan tersebut juga sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, disamping itu dengan diadakannya pertandingan ini agar para peserta pertandingan dapat berpartisipasi, bergembira dan membina kebersamaan. Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Ulang Tahun ke 65 Persit KCK Tahun 2011, pada HUT persit kali ini diwarnai dengan penyelengaraan rangkaian
kegiatan, diantaranya pertandingan Bola Volly yang akan dilaksanakan selama 2
(dua) hari, yang diikuti 16 Tim Volley Ball dari masing-masing cabang Persit.

Lebih lanjut Ny Yuni Leo Siegers menyampaikan, selamat bertanding kepada seluruh
peserta dan raihlah prestasi sebaik mungkin, dengan harapan agar kegiatan ini
dapat terselenggara dengan baik, tertib dan lancar. Dengan tetap menjunjung tinggi jiwa sportivitas, pahami bahwa di dalam setiap pertandingan kalah atau menang merupakan hal yang biasa. Karena sebagaimana orang bijak mengatakan, bahwa menang bukan segala-galanya. Sedangkan kekalahan bukanlah hal yang menyakitkan, tetapi merupakan pendidikan dan langkah pertama menuju sesuatu yang lebih baik.

Kepada Para Juri dan Wasit pertandingan agar dapat menegakkan keadilan dalam memimpin pertandingan, sehingga pertandingan dapat berjalan seperti yang diharapkan.

Acara pembukaan ditandai dengan pelepasan 500 buah balon oleh Ny Yuni Leo
Siegers ketua Persit KCK PD I/Bukit Barisan yang didampingi Ny Murdjito Wakil Ketua Persit KCK PD I/Bukit Barisan beserta Kasdam I/BB Brigjen TNI Murdjito. Dilanjutkan penanaman Pohon Mangga serta Rambutan dihalaman Kantor PD I/Bukit Barisan hasil pertandingan Volly Ball dalam menyambut HUT Persit KCK diikuti 16 Tim, dari 16 cabang keluar sebagai juara 1 Persit Cabang IV Slog Dam I/BB,
juara 2 Persit Cabang III Spers Dam I/BB, juara 3 Persit Cabang IX Dim 0201/BS dan juara 4 Persit Cabang XV Yon Arhanudse 11/Binjai, namun sebelum empat besar dimulai diawali pertandingan Eksibisi pejabat Kodam I/BB Tim dipimpin oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Murdjito melawan Tim Persit yang dipimpin oleh Ketua Persit PD-I/Bukit Barisan Ny Yuni Leo Siegers dengan secore 2-1 dimenangkan oleh
Tim Persit.

Hadir pada acara tersebut Para Pejabat teras Kodam I/BB, Asrendam I/BB, Aster Kasdam I/BB, Para Sahli Pangdam I/BB, Kapaldam I/BB, Kabekangdam I/BB, Kasetumdam I/BB dan Dandenmadam I/BB serta seluruh undangan dan Para peserta pertandingan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pergub Kewenangan Izin BPPT untuk Jalankan Fungsi

MEDAN, ‎​Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak Gubernur Sumut segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Kepada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Provinsi Sumut.

Selain itu, Komisi A juga mendesak 23 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis di ligkungan pemerintah propinsi Sumut yang menangani izin tertentu, agar secepatnya menyerahkan perizinan yang selama ini menjadi wewenangnya kepada BPPT.

Antara lain rekomendasi dari rapat Komisi A dengan BPPT Propinsi Sumut di Gedung Dewan, Kamis (10/3). Rapat dipimpin Ketua Komisi Hasbullah Hadi bersama anggota Syamsul Hilal, Amarullah Nasution, Pasiruddin Daulay, Oloan Simbolon dan Khairul Fuad. Dari BPPT, antara laindihadiri Kepala Oloan Sihombing, para Kabid, Kasubbag dan sejumlah staf.

Kepala BPPT, Oloan Sihombing menyebutkan, BPPT sudah terbentuk sejak tahun 2010 berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Sumut. Namun sejauh ini belum dapat melakukan operasional sesuai tugas pokok dan fungsinya mengingat belum keluarnya Pergub itu. "BPPT mengurusui pelayanan perizinan dan nonperizinan, tetapi sampai saat ini belum terlaksana karena terhambat Pergub," kata Oloan.

Kendala lainnya, lanjutnya, yakni sangat rendahnya respon SKPD teknis terhadap kehadiran BPPT, termasuk masih kurangnya tenaga SDM dari jumlah 36 PNS dan 30 tim teknis yang ada saat ini.

Diungkapkan, SKPD sepertinya kurang bersedia melimpahkan wewenang perizinan kepada BPPT. Semestinya, kata Oloan, sikap demikian tidak perlu ditonjolkan mengingat pembentukan BPPT sendiri untuk tujuan memberikan layanan prima bagi masyarakat.

Namun kemudian pihaknya melakukan inventarisasi selama dua bulan di SKPD dan ditemukan 121 perizinan dan 71 non perijinan. Namun, lanjutnya, tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa kali dilakukan pertemuan dengan SKPD yang dipimpin Sekdaprov Sumut RE Nainggolan, tetapi tetap juga belum ada solusi. Permasalahan ini kemudian telah dilaporkan kepada Wagub Gatot Pujonugroho dan kembali akan dipertemukan pada 17 Maret mendatang.

"Karenanya selain mendesak terbitnya Pergub, kami juga mengharapkan Komisi A mendorong SKPD masuk ke BPPT. Ini penting karena jika pelayanan perizinan mudah dan cepat, akan menggairahkan investasi dari nasional maupun mancanegara. Dengan demikian, akan banyak bertumbuh dunia usaha sekaligus menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Anggota Komisi A Syamsul Hilal menyebutkan sangat sependapat dengan BPPT. Dia bahkan meminta daftar SKPD yang tidak bersedia melimpahkan wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan. "Silahkan sampaikan ke kami SKPD-SKPD mana yang tidak responsif itu. Komisi A siap mendesaknya," kata Syamsul.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi A lainnya, Pasiruddin Daulay. "Saya setuju desakan agar terbitnya Pergub menjadi salah satu rekomendasi pertemuan kita," katanya. Menurutnya, BPPT harus didukung karena memberi kemudahan bagi para masyarakat.

Anggota lainnya, Oloan Simbolon juga menyebut demikian dan mengharapkan BPPT tetap berkoordinasi nantinya dengan SKPD dalam penerbitan perizinan dan non perizinan.

Terakhir, Ketua Komisi A Hasbullah Hadi meminta BPPT tetap semangat melaksanakan tugas-tugasnya seraya menunggu Pergub terbit. "Pergun dan soal respon SKPD, siap kami desak," katanya meyakinkan BPPT.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Layanan Publik Merupakan Elemen Vital

MEDAN, ‎​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) membuat action plan atau rencana aksi pemberantasan korupsi, terutama di bidang pencegahan. Layanan publik yang baik merupakan elemen vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi. Sehingga, perbaikan layanan publik adalah hal yang mutlak untuk dilakukan. Karena itu, KPK benar-benar berupaya mendorong agar secepatnya ada perbaikan signifikan di sektor layanan publik.

Tujuan utama pembuatan rencana aksi pemberantasan korupsi untuk memperbaiki pelayanan publik yang pada akhirnya menciptakan pemerintahan yang bersih. "Kita minta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk bersedia memberi action plan soal upaya pencegahan korusi dan pelayanan publik di masing-masing wilayah," kata Deputi Pencegahan KPK Eko Soesanto Tjiptadi pada Rapat Kerja Evaluasi Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis (10/3).

Acara lanjutan dalam upaya pencegahan korupsi ini dihadiri sejumlah bupati dan wali kota di Sumut dan pimpinan instansi pemerintahan di Sumut.

Menurut Eko, saat ini kualitas pelayanan dari unit layanan pemerintah merupakan kebutuhan utama publik. Dia menuturkan, dari hasil pantauan KPK di sejumlah unit layanan public di Medan sudah menunjukkan perbaikan. Di antara unit layanan masyarakat yang dipantau adalah Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Dinas Kependudukan Medan, Badan Pertanahan Nasional Medan dan Dinas Perhubungan Medan.

"Sebagian sudah ada perbaikan, tapi masih harus ada upaya yang lebih serius lagi. Kalau tidak masyarakat yang sudah membayar pajak  akan menyatakan keberatannya atas pelayanan publik yang menjadi hak mereka," ujar Eko.

Eko mengatakan, perbaikan pelayanan publik memang tidak mudah. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang tinggi dari pimpinan lembaga pemerintahan. Dia mengakui, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa dihilangkan hanya dengan upaya penindakan. Pencegahan korupsi dengan mereformasi birokrasi merupakan salah satu jalan yang hingga saat ini terus digalakkan.

"Ternyata yang lebih kompleks adalah upaya pencegahan, salah satunya di bidang pelayanan publik yang pada akhirnya melahirkan pemerintahan yang bersih," ujarnya. 

Terhadap upaya perbaikan pelayanan publik di Kota Medan, bedasarkan pantauan KPK di lapangan, masih ditemukan sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki. Misalnya ketidakpastian biaya layanan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat dan ketidakpastian waktu penyelesaian pelayan.

Di sisi lain, KPK juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah layanan publik yang telah bersungguh-sungguh melakukan perbaikan sesuai dengan rencana tindak (action plan) yang telah disampaikan kepada KPK, seperti Samsat Medan Utara yang telah memperoleh ISO 9001:2000, Sertifikat pelayanan prima dan Piagam Citra Pelayanan Prima. Samsat Medan Utara telah melakukan banyak perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Contoh lainnya adlah Kantor Imigrasi Medan yang telah meningkatkan kenyamanan ruang tunggu pemohon dengan pendingin udara, kursi pelayanan yang memadai, TV dan Tersedianya loket informasi pelayanan dan pengaduan (kritik dan saran dapat melalui web: kantor.imigrasi.medan@gmail.com)

Oleh karena itu, dalam keterangan persnya Eko menegaskan akan meminta pemda di Sumut untuk membuat rencana aksi pencegahan korupsi ini. Paling tidak, ujar Eko, pemda membuat dua contoh rencana aksi di unit layanan publiknya. KPK membebaskan pemda untuk membuat rencana aksi yang dinilai paling mudah, namun  benar-benar bermanfaat untuk peningkatan pelayanan publik.

"Lalu KPK akan counter dengan betul-betul mencek apakah benar-benar perbaikan sudah dilakukan. Kita akan turunkan kru film untuk melihat apakah benar-benar sudah dibuat perubahan," katanya.

Panjabat  Asisten Utama Pencegahan Ombudsmen Winarso mengatakan, berdasarkan data, empat lembaga yang paling banyak diadukan oleh masyarakat adalah pemerintah daerah, kepolisian, pengadilandan BPN. Dia berharap, melalui perbaikan birokrasi, semua instansi terutama di daerah melakukan perbaikan dengan membuat pelayanan yang  handal di setiap unit layanan publik.

"Selama ini tindak lanjut pengaduan masih lemah. Salah sutu yang diperlukan adalah bagaimana melakukan mediasi atau menyelesaikan masalah secara persuasi," ujarnya.

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Alirman Sori yang juga jadi pembicara dalam rapat ini yakin kalau Sumut akan lebih baik dalam pelayanan publik. Dengan demikian pembangunn di Sumut akan lebih baik.

Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dalam kata sambutannya mengharapkan, upaya perbaikan birokrasi yang dilakukan KPK bersama pemda menjadi komitmen dan tekad bersama untuk mewujudkan Sumut yang lebih baik. Dia menegaskan, pelayanan publik yang mudah dan murah menjadi idaman masyarakat saat ini.

"Kita harus punya komitmen dan agreement untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," kata Gatot.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

DPRD Sumut Rekomendasikan PTPN II Hentikan Kegiatan di Lahan Sei Litur

MEDAN, ‎​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, merekomendasikan agar PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) menghentikan kegiatannya di lahan yang sedang beresengketa. Tepatnya di lahan seluas 203 hektare lebih Kelurahan Sei Litur Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat yang dikuasai masyarakat.

"Direkomendasikan, agar PTPN II tidak melakukan aktivitas di lahan tersebut," kata Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara saat membacakan putusan rapat dengar pendapat dengan masyarakat Sei Litur Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat serta pihak terkait, Rabu (9/3).

Saeman seorang warga yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan bahwa lahan tersebut telah dikuasai mereka secara resmi sejak tahun 1979. Penegasan kepemilikan atas lahan tersebut dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara untuk tahun tersebut.

Sebelum lama menguasai lahan tersebut, pihak PTPN telah merampas hak atas tanah itu pada masa rezim orde baru. Sehingga ketentuan yang ada di dalam SK Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan lahan tersebut milik rakyat tidak dipenuhi. "Bagaimana kami mau menjalankan ketentuan dalam SK tersebut, sedangkan lahan dikuasai pihak perusahaan," kata Saeman.

Ia juga menyatakan kekecewaannya atas sikap polresta setempat yang mengacuhkan laporan yang disampaikan terkait okupasi yang dilakukan pihak PTPN II beberapa waktu lalu terhadap tanaman warga.

Keterangan yang timbul dari pihak pemerintah kabupaten Langkat, dan Badan pertanahan Kantor wilayah Sumatera Utara membuktikan bahwa lahan tersebut penuh dengan polemik. Pihak PTPN II mengatakan telah memiliki Sertifikat atas lahan tersebut dengan luas 4887 ha untuk luas lahan usaha. Dari laus tersebut tercakup kawasan Sei Litur seluas 895 ha. Luas lahan 895 ha mencakup luas lahan yang dimiliki warga, yaitu 203 ha lebih.

Alasan yang disampaikan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional, Rahim Lubis mengatakan alasannya mengeluarkan SK penguasaan atas lahan tersebut karena di SK Gubernur Sumatera Utara tidak ada ditentukan letak lahan seluas 203 ha tersebut. "Saat kita tinjau, lahan tersebut tidak ada masalah. Dengan dasar itu, sertifikat atas pengajuan PTPN II diterbitkan, karena memang dari awal mereka sudah menguasai lahan tersebut," jelasnya.

Atas dasar hasil tinjauan tersebut, tahun 2009 yang lalu dikeluarkan sertifikat penguasaan lahan tersbut atas nama PTPN II.

Sedangkan pihak PTPN II, Modal Pencawan mengatakan bahwa sejak tahun 2007 pengajuan atas hal guna usaha lahan. Dan telah ditanda tangani oleh kepala BPN pusat. "Karena sebelumnya juga telah dikuasai PTPN II," katanya. Hak Guna Usaha itu mencantumkan beberapa pasal yang harus di patuhi PTPN II, diantaranya pemohon HGU diwajibkan membayar retribusi. Saat ini dalam proses pembayaran.

Hasbullah Hadi membacakan beberapa bukti yang dibawa warga, yang didampingi Serikat Petani Indonesia satu di antaranya adalah Bupati Langkat pada tahun 2000 menyurati PTPN II yang isinya agar tidak menanami lahan yang bermasalah atau bersengketa dengan masyarakat. "Sedangkan tahun 2007 bupati kembali mengeluarkan surat pemberian izin terhadap PTPN, dan perkebunan lainnya bisa melakukan pengusahaan lahan. Ini sangat membingungkan," katanya.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Langkat, Rajanami membenarkan permasalahan kelurhan Sei Litur Tasik adalah masalah lama.

Sebelumnya Camat Sawit Sebrang juga pernah mempasilitasi kedua belah pihak untuk mengambil suatu kesepakatan yaitu 21 April 2010. Pertemuan tersebut memperoleh kesepakatan, yaitu agar kedua belah pihak tidak melakukan kegiatan di lahan tersebut untuk sementara. 21 April 2010. "Namun dilanggar kedua belah pihak," kata Rajanami.

Beberapa kesimpulan rapat, menurut Khairul Fuad dan Syamsul Hilal mengatakan bahwa dalam masalah ini BPN sudah melecehkan kepentingan masyarakat.

Ditambah lagi kejanggalan yang muncul, saat Saeman menunjukkan denah wilayah yang ada padanya. Dia menjelaskan bahwa di denah tersebut tercantum Daerah Sei Litur yang diusahai PTPN II seluas 1100 hektar lebih. Sedangkan di SK hanya 895 ha, sehingga sisa hampir 200 ha keluar dari HGU.

Hal tersebut langsung di bantah oleh pihak PTPN II yang bertugas di kebun tersebut. "Peta yang Saeman pegang adalah peta kerja, bukan peta sesuai SK," katanya. Menurutnya denah/peta yang dimiliki Saeman adalah peta yang dibuat oleh seorang asisten kebun.

Saat DPRD menanyakan laus lahan tersebut kenapa bisa bertambah, justru dikatakan agar hal peta kerja jangan dibicarakan di rapat tersebut. "Tidak usah dibicarakan masalah peta kerja di sini, kita fokus ke SK Gubernur Sumatera Utara saja," kata Modal Pencawan.

Sehingga dalam rapat diputuskan DPRD merekomendasikan agar PTPN II tidak melakukan aktivitas di atas lahan tersebut untuk sementara. "Tanggal 15 ini, kita akan pertanyakan langsung ke BPN pusat, bagaimana kebenarannya," kata Hasbullah sembari menutup rapat yang berlangsung hampir 2,5 jam itu.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT