Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Sabtu, 10 November 2012

Hidup Tanpa Korupsi Di Mata Ku dan Mata Dunia


Pemberantasan tindak korupsi selama menjadi hal yang banyak ditertawakan semua kalangan. Kenapa tidak, tubuh aparat penegak hukum masih kerap terjerumus dalam korupsi itu sendiri. Bahkan, saling tuding dan membuka kedok sesama penegak hukum justru terjadi.
Yang artinya, aparat penegak hukum itu sendiri masih tercemar dengan tindak korupsi. Kalau begitu, apakah yang harus saya lakukan ketika saya menjadi seorang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi? Yah, tentu tidak saja hanya melakukan peraturan untuk menindak setiap orang yang terbukti melakukan korupsi.
Terlebih kepada pola-pola penindasan bibit korupsi itu sendiri. Saya akan ambil cermin paling besar dan bisa saya ajak bicara empat mata. Saya akan tanyakan kepada cermin itu, apakah saya tidak melakukan korupsi selama ini. Jika ternyata cermin mengatakan, juga turut melakukan korupsi, berarti sama saja. Kemudian pertanyaan yang sama akan saya tanyakan kepada cermin. Siapa yang tahu kira-kira apa jawaban cermin itu?
Tentu, hanya aku dan cermin yang tahu apa yang ia bisikkan dengan sangat lembut di telingaku. Aku percaya itu, behwa sebuah cermin akan mengatakan sejujurnya apa yang menjadi gambaran pribadi yang ada di hadapannya.
Begitulah, jika menjadi seorang eksekutor dalam penindakan tindak pidana korupsi, terlibih dahulu harus menindak diri sendiri. Ketika itulah, maka semua akan terlihat jelas, apa dampak yang bisa kurasakan ketika menerima hukuman itu.
Apakah saya jera dengan hukuman yang menurut peraturan selama ini memberatkan atau justru biasa saja? Ujian terhadap diri sendiri tentu akan lebih baik menjadi sebuah pedomen daripada selalu mengacu kepada sebuah teori pembenaran yang tidak kunjung ada akhir.
Penguasa yang satu memanfaatkan yang lain, dengan bernaung dibawah sayap yang telah rapuh. Yang penuh dengan beban kehidupan yang tak kunjung untuk memperbaiki seluruh masa lampau. Tentu jika bicara tantang korupsi, yang dibicarakan terlebih dahulu adalah masa lalu yang telah terjadi.
Untuk itu, saat ada kesadaran untuk memperbaiki hari esok dengan menoleh ke belakang sedikit, akan bisa memberikangambaran sebagaimana dalam cermin besar yang bisa diajak bicara. Tak ada kata tak bisa dilakukan jika dari dalam hati telah memulainya.
Hingga saat ini, masih menjadi tanda-tanya besar dalam hati saya. Apakah memang, kesejahteraan yang diberikan kepada ku saat menjadi ketua KPK, menjamin loyalitas terhadap hukum yang berlaku? Pendidikan akrakter yang harusnya aku terima sejak awal memberikan sebuah karakter yang teguh.
Sebagai ketua KPK, pemberantas musuh generasi untuk generasi, tentu harus mengambil sikap tidak korupsi bagi diri sendiri terlebih dahulu. "Tidak ada kata korupsi!". Mungkin semua selalu berhujung pada kata, apakah itu nyata?
Yah, tentu semuanya akan nyata ketika kita memulainya. Terutama jika kita memulai dengan tujuan untuk misi yang benar-benar untuk memperbaiki karakter diri sendiri. Bukan hanya untuk mengejar popularitas yang dipoles, sementara di dalam nyaris busuk dan akan mengeluarkan bau juga.
Kesederhanaan dan selalu mengucap syukur atas apa yang dipunya menjadi sebuah modal besar untuk bisa memberantas korupsi. Dengan memberikan hukuman dengan seberat-beratnya bagi para pelak koruptor belum tentu membuat bibit baru jera. Sebab yang dihukum adalah yang ketahuan.
Sebagai ketua KPK, saya akan utamakan kepada pendekatan humanis. Dimana pejabat yng terbukti melakukan tindak pidana korupsi, saat itu juga akan saya suruh mengembalikan sebesar yang dia curi dari kas negara. Jika tidak bisa mengembalikannya, maka semua harta dan yang berkaitan dengan dirinya akan saya sita. Hanya meninggalkan pakaian yang dikenakan saat penyitaan dilakukan.
Tidak perlu terlalu bpanjang sidang yang dilakukan sehingga lebih banyak biaya sidang yang dikeluarkan disbanding uang yang kembali ke kas negara. Sebab, jika nantinya demikian, bukan malah untuk yang masuk ke kas negara melainkan kerugian yang semakin besar. Apakahs aya tidak korupsi di sana. Saya sia-siakan waktu berlama-lama dalam mengusut dan menyidangkan orang yang jelas nyata melakukan korupsi.
Terlalu banyak prosedur yang dilakukan oleh negara selama ini untuk mengembalikan kekayaan negara. Sehausnya tidak perlu sidang yang bertele-tele. Cukup dengan pengusutan kekayaan dengan membandingkan kekayaan awal seseorang.
Dan bagi pejabat yang menjabat di pemerintahan harusnya diberikan sosialisasi sejak awal ia ingin melamar menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau menjadi pegawai BUMN. Tidak ada alasan tidak mendaftarkan kekayaannya seluruhnya. Di luar yang didaftarkan tidak bisa menjadi kekayaannya lagi jika ketahuan.
Akan saya bentuk tim untuk melakukan pengawasan kekayaan pejabat secara tersendiri. Sehingga dalam tahapan pertambahan kekayaan yang terjadi akan ada laporan yang masuk. Terutama mencegah adanya rekening gendut. Jika database seluruh pejabat yang ada lengkap, maka pengusutan sumber kekayaan akan semakin mudah.
Tidak lagi melakukan peninjauan dan verifikasi data. Bahkan, saat melakukan pengurangan kekayaan seorang pejabat atau memindah tangankan suatu kekayaan, harus dilaporkan kepada negara. Dengan catatan akan terjadi pengurangan kekayaan.
Karena memiskinkan koruptor adalah cara singkat menekan pertumbuhan mereka. Musuh semua individu, jiwa dan pola hidup korupsi menjadi semboyan masa kini. Mari bangkit Indonesia ku.##