Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 02 Maret 2011

BRILIAN MOKTAR SAYANGKAN PENOLAKAN TERHADAP IJAZAH IAIN SUMATERA UTARA

MEDAN, ‎​Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Brilian Moktar sangat menyayangkan kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menolak pelamar calon pegawai negeri sipil yang menggunakan ijazah dari Institut Agama Islam Negeri Sumut.

"Sangat kita sayangkan adanya pemerintah daerah di Sumut yang menolak pelamar CPNS dengan ijazah IAIN Sumut," katanya ketika menerima pengaduan Bambang Irawan Satria, salah seorang pelamar CPNS di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Medan, Rabu (2/3).

Bambang mengaku melamar menjadi CPNS di Kabupaten Deli Serdang untuk mengisi formasi sebagai guru matematika. Meski tercatat sebagai sarjana dari jurusan matematika, namun ijazah IAIN Sumut yang dikantonginya dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi untuk diterima sebagai pelamar.

"Saya menerima surat penolakan pada 11 Desember 2010 atau tiga hari sebelum tes penerimaan CPNS. Ketua tim Pengadaan CPNS Kabupaten Deli Serdang yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) setempat melalui suratnya mengatakan ijazah saya tidak memenuhi kualifikasi untuk diterima sebagai salah seorang pelamar," katanya.


Ketika ditanya kenapa baru melaporkan hal itu meski proses penerimaan CPNS sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu, ia mengaku ragu sekaligus takut akan merusak nama almamaternya.

"Saya ragu. Takutnya nanti persoalan saya ini dapat merusak nama baik IAIN Sumut," katanya.

Brilian Moktar mengatakan, kenyataan itu sangat di luar logika, apalagi IAIN Sumut merupakan perguruan tinggi negeri (PTN).

"Sebagai anggota Dewan dan mantan Ketua Komisi E DPRD Sumut saya sangat menyesalkannya. Ini merupakan penghinaan terhadap institusi pendidikan. Apalagi informasi yang saya terima menyebutkan tidak hanya Deli Serdang yang berbuat seperti ini, tapi juga Pemkab Serdang Bedagai dan Kota Medan," katanya.

Ia juga menilai kondisi tersebut lebih akibat ketidakpedulian pemerintah daerah. "Atau mungkin pemerintah daerah punya prioritas untuk menerima lulusan dari perguruan tinggi tertentu. Kalau benar, ini merupakan sebentuk diskriminasi di bidang pendidikan," katanya. 


Untuk itu, ia meminta Rektor Prof Dr Nur Ahmad Fadhil Lubis selaku orang yang paling bertanggung jawab terhadap IAIN Sumut dan almamaternya melayangkan surat keberatan kepada Pemkab Deli Serdang.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut sendiri, menurut Brilian Moktar, melalui pimpinan Dewan akan menyampaikan permasalahan itu ke Komisi A dan Komisi E.

"Menurut saya, persoalan ini harus cepat diselesaikan karena ada ribuan lagi alumni IAIN Sumut yang akan jadi korban. Dan bisa jadi hal ini juga terjadi di kabupaten/kota lain di Sumut," katanya.

Komisi A dan Komisi E diharapkan dapat mengundang Sekda dari ketiga daerah selaku ketua tim pengadaan CPNS di daerah masing-masing. Komisi A dan Komisi E diharapkan juga mengundang Rektor IAIN Sumut dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.

"Persoalan ini harus selesai agar tidak terulang pada penerimaan CPNS tahun-tahun berikutnya," ujar Brilian.

Sementara kepada Bambang Irawan Satria sendiri, ia menyarankan agar mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kita akan fasilitasi, karena bagaimana pun juga yang bersangkutan telah dirugikan baik secara moril maupun materil," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar