Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Kamis, 25 April 2013

Eksekusi Susno Duadji Bawa Teka-teki

BERBAGAI teka-teki muncul di tengah sulitnya kehidupan di negeri yang kaya akan sumber daya alam ini. Saling membela kepentingan sendiri, mengabaikan kepentingan hukum yang menjadi dasar negara ini berdiri. Tak ada yang peduli dengan hukum, sosial, dan segala aspek halal jika penguasa mau.
Masyarakat yang kesulitan untuk mememnuhi kebutuhan sehari-hari, dicekoki dengan informasi tingkahlaku para elit politik yang tidak membangun. Masa, seorang Komjen Purn Susno Duadji yang mengerti akan hukum, justru menghindari proses hukum.
Muncul pertanyaan dalam benak saya, bagaimana pula jika yang tidak tahu hukum dijatuhi vonis oleh pengadilan. Pengadilan merupakan lembaga yang dinyatakan sebagai lembaga hukum untuk menetapkan seorang warga negara bersalah atau tidak sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Bangsa ini semakin galau ketika ada pernyataan dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Ka'ban yang menaruh curiga atas eksekusi paksa Susno Duadji oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus Bank Century.
"Kecurigaan saya, Pak Susno mendesak dieksekusi oleh Kejaksaan karena terkait kasus Bank Century. Orang-orang yang terkait Bank Century meminta eksekusi itu segera dilaksanakan," kata Ka'ban ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (25/4/203).
Berbagai dugaan dan pemikiran bermunculan, termasuk langkah yang diambil oleh Polda Jawa Barat yang melakukan pengaman saat Kejaksaan Agung turun untuk melakukan eksekusi di kediamannya, Rabu (24/4). Tim Kejaksaan Agung batal menggiring Susno Duaji untuk menjalani vonis penjara yang dijatuhi hakim.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai Susno Duaji terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penanganan kasus PT Salmah Arwana Lestari, (PT SAL), saat dirinya menjabat sebagai kabareskrim mabes polri.
Selain itu Susno Duaji juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait dana pengamanan pilkada Jawa Barat pada tahun 2008, saat menjabat Kapolda Jawa Barat. Atas perbuatannya tersebut majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada Susno Duaji selama 3,5 tahun, membayar denda sebesar 200 juta rupiah dan membayar uang pengganti sebesar 4 milyar rupiah. Susno Duaji sendiri menyatakan akan banding atas putusan dari majelis hakim.      
Vonis majelis hakim sendiri lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman 7 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah, kepada Susno Duaji.
Banyaknya pemikir yang brilian di negara ini menjadikan berbagai perkara semakin runyam. Semua memberikan pendapat dan protes terhadap putusan pengadilan. Namun tidak ada satu pun nampaknya yang bisa memberikan solusi tanpa merugikan pihak lain.

Minim Kepercayaan

Masyarakat akan semakin antipasti terhadap penegak hukum di negara ini. Pasalnya, banyak keputusan dan tindakan yang diambil justru memungkinkan untuk diganggu gugat. Bahkan, setelah melakukan gugatan tidak jarang mengalami perubahan keputusan.
Parahnya, kebanyakan yang terjadi setelah diindikasikan ada lobi-lobi di balik layar, atau dibalik meja. Tipu muslihat dipertontonkan.
Sayangnya, bukan saja kondisi ini terjadi di lembaga hukum saja. Melainkan di seluruh lini pemerintahan yang ada saat ini. Baik di eksekuti, legislative, dan yudikatif. Tidak ada yang tidak terlibat dan menjadi bahan tontonan masayarakat.
Jika bangsa ini terus menerus mempertontonkan hal sama kepada generasi muda, mau kemana bangsa ini? Apakah akan menjadikan bangsa yang tidak pancasilais? Sehingga para elit politik dan pemerintahan saat ini hanya mempertontonkan sesuatu yang tidak sepantaskan dipertontonkan.
Sebentar lagi, bangsa ini akan dihadapkan dengan pesta demokrasi untuk menentukan para perwakilan rakyat periode 2014-2019. Semua menjanjikan kemakmuran kepada rakyat, tebar pesona mulai terjadi dimana-mana. Padahal lembaga DPR juga tidak luput dari permasalahan, mulaid ari korupsi, bahkan masalah moral dan seksualitas.##

Tidak ada komentar:

Posting Komentar