Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 02 Februari 2011

Guru Honorer Agar Mendaftarkan Diri

Guru Honorer Agar Mendaftarkan Diri

MEDAN, Komisi E DPRD Sumatera Utara kemarin, Rabu (2/2) memanggil Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan SKPD (FKTHSN-SKPD) Sumatera Utara (Sumut). Dalam pertemuan tersebut dibicarakan mengenai nasib para guru honorer di seluruh Indonesia yang akan terkena imbas dari Revisi Peraturan Pemerintah No 48 pasal 6-a dan pasal 9-a.

Rapat yang dipimpin sekretaris komisi E DPRD Sumatera Utara, Taufan Agung Ginting, itu menyimpulkan beberapa hal menyangkut kelanjutan perjuangan para guru honorer. Dalam pertemuan tersebut disampaikan komisi E, bahwa dalam hal ini pihaknya akan memperjuangkan hak para honorer. "Kami akan tetap berjuang, maka kami minta kejelasan data yang kalian punya juga," kata Taufan.

Sebelumnya komisi E juga sudah meminta seluruh Badan Kepegawaian Daerah kabupaten kota mengumumkan guru honorer yang telah dimasukkan dalam database. untuk menindak lanjuti langkah berikutnya, komisi E akan menemui Komisi II DPR RI yang membidangi masalah tersebut. "Dan yang paling utama, usulan kita mengenai RPP ini jangan samapai PP 48 devenitif baru masuk usualan," katanya. Maka untuk itu, sebelum bulan Februari 2011 komisi E akan mengupayakan pertemuan dengan pemerintah pusat, baik Kementerian Perlengkapan dan Aparatur Negara (kemen PAN) maupun komisi II DPR RI.

Untuk klengkapan data seluruh honorer yang masuk kategori 1 dan kategori 2 di Sumatera Utara, komisi E meminta kepada FKTHSN-SKPD mendata seluruh honor. "Data ini akan menjadi bahan kroscek kita dalam perivikasi data," kata Taufan.
Komisi E juga menyayangkan adanya isu bahwa dibeberapa kabupaten kota ada kutipan biaya supaya si honor masuk database.
Andy Surbakti ketua Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan SKPD (FKTHSN-SKPD) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan bahwa permainan itu terjadi di beberapa kabupaten kota. "Ada yang meminta Rp 35 juta per orang, sebahagian mengikuti saja. Mereka takut tidak dimasukkan dalam database," kata Andy.
Menurut Andy, dalam proses penyampaian database khusus untuk kategori 2, data yang dikirim ke pusat adalah jumlah tenaga honorer bukan nama. "Karena akan dilakukan ujian seleksi. Sehingga honorer kategori dua banyak yang sebenarnya dipermaink," kata Andy.

Begitupun, kata Andy, honor yang tergabung dalam forum ini adalah mereka-mereka yang nekad. Karena di sebahagian kota, honorer yang ikut dalam forum diamcam dipecat. "Meski demikian, dengan perjuangan kami ini, kami berharap bukan cuma kami saja yang selamat," katanya.

Untuk itu Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan SKPD (FKTHSN-SKPD) Sumatera Utara (Sumut) mengundang setiap honirer yang masuk kategori 2 mendaftar ke komisariat di Jl Pelita I no 32 telepon 0614555328 pada jam kerja. Diharapkan seluruh honorer dapat mendaftarkan diri pada hari dan jam kerja. "Pendaftaran akan kita buka hingga akhir Februari, agar awal Maret data bisa dibawa ke pemerintah pusat," katanya.

Pada kesempatan itu juga, Komisi E meminta kepada Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan SKPD (FKTHSN-SKPD) Sumatera Utara (Sumut) agar melakukan sinergi dengan forum yang sama di provinsi lain. "Hendaknya kita sama berjuang dengan saudara-saudara kita," kata Taufan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar