Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Minggu, 20 Februari 2011

Penuh Sensasi Perekrutan Direksi PDAM Tirtanadi

MEDAN, Kandidat calon direksi PDAM Tirtanadi Sumut dari 53 orang yang masuk dalam kategori memenuhi syarat untuk mengikuti pencalonan diri sebagai calon direksi, menurut hasil penetapan yang dilakukan oleh dewan pengawas kini tinggal 12 orang dan akan mengikuti tahap seleksi berikutnya. Tahap yang akan diikuti para calon direksi ini adalah tahap fit and propertes.


Namun, proses penjaringan dari calon yang berjumlah 53 orang menjadi 12 orang menuai pertayaan di berbagai pihak. Termasuk bagi anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Hidayatullah.


Sehingga, sesuai dengan jadwal undangan yang disampaikan Komisi C kepada BUMD PDAM Tirtanadi dan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi agar hadir di kantor DPRD kemarin, Kamis (17/2). Tujuan komisi C DPRD Sumut mengundang dewan pengawas untuk mempertanyakan proses penjaringan calon direksi dari 53 orang menjadi 12 orang.


Seperti disampikan Hidayatullah hari Kamis kemarin, undangan tersebut tidak diindahkan. Dan tidak ada satupun perwakilan dari puhak BUMD perussahaan air minum tersebut hadir. "Padahal kita sudah siap dari komisi, kita menunggu namun tak datang mereka," kata Hidayatullah di ruang Fraksi PKS DPRD Sumut.


Selain mempertanyakan masalah rekruitmen tersebut, kata Hidayatullah, juga akan mempertanyakan kinerja tahun 2010 dan agenda yang akan dikerjakan selama tahun 2011.


Bakal calon direksi yang tidak dipilih dewan pengawas menjadi calon direksi yang berjumlah 41 orang tersebut merasa perlu mempertanyakan dari segimana mereka tidak bisa mengikuti fit and propertes. "Kita akan mempertanyakan hal ini ke dewan pengawas secara resmi, kita tidak mau hanya dengan cakap-cakap," kata seorang calon  yang idak disertakan untuk mengikuti fit and propertes, Ahmat Syarief Harahap di Jl Gagak Hitam Medan, Minggu (20/2) sore.


Ia mengatakan telah melengkapi seluruh kelengkapan sesuai dengan ketentuan. Ketentuan yang dijadikan acuan dalam pencalonan adalah Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) no 2 tahun 2007. "Semua persyaratan sudah saya lengkapi, jadi di mana kekurang saya sehingga tidak bisa mengikuti fit and propertest," katanya.

"Secepatnya pertanyaan kita ini akan kita sampaikan kepada dewan pengawas, dan ada beberapa yang ikut menandatangani surat ini," kata Ahmat sambil menunjukkan surat yang akan disampaikan tersebut. Namun ia menolak untuk memberikan seluruh nama yang turut menadatangani surat tersebut.


Ahmat yang juga bersama dengan Bactiar Yuwono yang bernasib sama dengannya saat itu mengatakan hal yang sama. "Prosesnya kita tidak mengerti, karena kita belum ada mengikuti tes, tapi kenapa ada yang tidak ikut tahap berikutnya ada yang ikut?" kata Bactiar.


Sedangkan tahap yang dijalani adalah penyerahan berkas ke dewan pengawas, belum ada tahap ujian secara tertulis. "Kita hanya ditanya mengenai isi CV itu. Ya, pertayaan biasalah, di mana kuliah dulu, jadi apa yang akan dilakukan jika jadi direksi," katanya.

Waktu tanya jawab juga tidak lama, hanya sekitar lima menit. Proses tersebut berlangsumg di ruang dewan pengawas lantai empat kantor PDAM Tirtanadi jl Sisingamagaraja no 1 Medan.


Pernyataan Bactiar tersebut dibenarkan oleh Ahmat bahwasanya pertanyaan yang diajukan adalah seputar berkas dan menyinggung sedikit mengenai target yang akan dilakukan setelah menjadi direksi. "Itupun tak ada acara tulis menulis, hanya ngobrol saja," katanya.


Tapi Ahmat dan Bachtiar mengatakan bahwa mereka tidak begitu pesimis untuk menjadi direksi. "Meskipun saat ini saya sudah golongan D-3 (setara dengan gol 4-c PNS) saya tidak begitu pesimis," katanya. Ia hanya berharap bisa merasakam transparansi dalam perekrutan direksi tersebut.


Sebelumnya Dewan Pengawas, Rajamin Sirait mengatakan bahwa proses perekrutan yang dilakukan dewan pengwas sudah sesuai dengan peraturan daerah dan permendagri no 2 tahun 2007. "Kita hanya melakukan tugas kita sebagai dewan pengawas, karena kondisi saat ini pun sudah sangat genting , bulan Maret pelaksana tugas direksi sudah habis masa jabatannya," katanya beberapa waktu lalu di Garuda Plaza jl Sisingamangaraja Medan.


Tugas untuk menjaring calon direksi sudah dilakukan dan telah dilimpahkan kepada pihak owner yaitu pemerintah provinsi Sumut untuk dilakukan fit and propertest. "Tahap selanjutnya tidak wewenang kita lagi," katanya.


Saat dihubungi melalui telepon, Rajamin mengatakan bahwa hal-hal yang dipertanyakan pada proses penetapan yang maju ke tahap berikutnya adalah hal-hal yang menyangkut kesiapan calon menjadi direksi. "Tentu semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.


Dia juga mengatakan bahwa ada beberapa orang yang diberi kesempatan mencalonkan diri sebagai direksi malah tidak siap sebagai seorang direksi. "Bisa kita lihat dari jawaban pertayaan yang kita ajukan, tentang bagaimana respek dia terhadap manajeman saat ini dan apa yang harus dibenahi," katanya. Hal lain, katanya, yang di pertanyakan mengenai kompetensi dan kelengkapan administrasi juga diperhatikan pada tahap itu.


Owner, katanya, akan menunjuk tim independen untuk melakukan fit and propertest dari pihak akademisi yaitu perguruan tinggi negeri. "Jika owner telah menetapkan tim independen maka tahapan selanjutnya akan ditangani mereka," katanya.


Pelayanan Tirtanadi Menurun


Kondisi BUMD Tirtanadi sendiri saat ini menurut Ahmat yang saat ini menjabat sebagai kepala Litbang Tirtanadi ini mengatakan pelayanan  saat ini menurun. "hal itu bisa dilihat dari daftar tunggu sambungan yang menumpuk," katanya.


Hal ini terjadi karena pasokan air kurang, karena ada target yang sebenarnya tidak dikerjakan di badan perusahaan sendiri. "Ada target pencapaian peningkatan debit sekitar 500 liter per detik," katanya. Namun target tersebut tidak dikerjkan, kata Ahmat, sehingga debit saat ini seharusnya sudah 5700liter/detik dari 5200 liter/detik.


Ahmat justru khawatir, jika penurunan pelayanan ini terus terjadi malah akan membuat posisi Tirtanadi semakin terjepit. Saat ini sudah ada peraturan pemerintah yang membolehkan Sistem Pengelolaan Air Minum Sendiri (SPAMS). "Jika SPAMS berkembang di Medan, karena ketidak mampuan peningktan pelayanan Tirtanadi sendiri justru akan menyulitkan perusahaan ini," katanya. Perusahaan swasta akan banyak muncul dan menjadi pesaing Tirtanadi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar