Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Jumat, 04 Februari 2011

PT PLN Jangan Hanya Membangun Pembangkit Besar

MEDAN, PT PLN (Persero) menunjukkan kesiapannya membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III berkapasitas 2x85 MW. Langkah yang telah diambil PT PLN dimulai dengan pembangunan akses jalan berbiaya sekitar Rp 200 miliar ke lokasi pembangunan, sebagaimana yang telah diresmikan pekan kemarin.

Namun yang menjadi catatan, PLN harus belajar dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin berkapasitas 2 x 115 MW di Sibolga (sudah beroperasi) dan PLTU 2 berkapasitas 2x200 MW di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat (sedang pengerjaan).

Pasalnya, PLTU Labuhan Angin masih jauh dari harapan kemampuan maksimal pasokan daya yang terindikasi dari ketidak tepatan peralatan pembangkit yang dibangun. Demikian juga karena molornya jadwal pengoperasian PLTU 2 akibat manajemen kerja yang tidak berjalan dengan baik.

"Setidaknya, PLN yang menjadi leading di pembangunan Asahan III itu, harus belajar dari pembangkit-pembangkit yang sudah dibangun sebelumnya," kata Sekretaris Komisi D DPRD Propinsi Sumut, Tunggul Siagian kepada wartawan di Gedung Dewan, Jumat (4/2).

PLN, kata Tunggul, diminta melakukan analisa pembangunan menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga peralatan yang akan digunakan di Asahan III. PLN harus memastikanp embangunannya menggunakan peralatan berkualitas teruji dan tahan lama.

"Sebab, tujuannya untuk jangka lama, yang artinya tersedianya tambahan pasokan daya bagi Sumut dalam waktu yang lama. Kita tidak mau pembangunannya hanya asal-asalan atau menjadi lumbung proyek saja," katanya.

Di sisi lain, PLN juga harus mematuhi aspek legalitas soal pembangunan pembangkit itu. Dalam hal ini, PLN harus mengantongi izin lokasi dari Gubernur Sumut untuk menguatkan izin usaha yang sudah dikantongi sebelumnya dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)RI.

"Kami kira PLN sudah tahu soal UU Kelistrikan. Yang mau kami sampaikan adalah jangan sampai tidak ada penghargaan ataupun koordinasi dengan Gubsu. Belakangan kami dengar sudah ada izin dari Bupati Tobasa, namun itu kurang kuat dan harus dilengkapi izin dari Gubernur menyusul pembangunan pembangkit itu ada di dua daerah pemerintahan, yakniAsahan dan Tobasa," katanya.

Dia mengatakan, pembangunan Asahan III itu harus ditujukan untuk memenuhi kekurangan pasokan daya di Sumut. Komisi D akan sangat menyangkannya jika nantinya daya dari pembangkit itu dijual ke daerah lain. Dia beralasan, karena potensi yang dimanfaatkan adalah dari kekayaan sumber air Sumut, maka hasil pengolahan dari potensi itu harus juga untuk rakyat Sumut.

Tunggul yang juga politisi Partai Demokrat (PD) ini, sekaligus meminta PLN untuk tidak lagi memasok kebutuhan listrik ke luar Sumut, seperti yang terjadi selama ini, yakni ke Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebesar 100 MW dan ke Riau 100 MW.

Hal ini menurutnya penting, mengingat kebutuhan daya listrik di Sumut yang masih kurang dari cukup. Saat ini, daya yang dihasilkan di Sumut masih sekitar 1.430 MW. Jumlah ini masih belum dapat memenuhi kebutuhan pelanggan industri, rumah tangga, sosial dan bisnis di Sumut, sehingga tidak heran jika terjadi pemadaman.

Secara khusus, Tunggul menyayangkan sikap PLN yang enggan menggarap pembangunan pembangkit-pembangkit kecil di Sumut. Padahal, terangnya, jumlah daya dari keseluruhan pembangkit kecil ini cukup besar dan potensi ketersediaan energi masih sangat mendukung.

"Kita malah bertanya-tanya, mengapa PLN lebih suka menggarap proyek pembangunan pembangkit besar, apakah kalau membangun pembangkit kecil itu tidak gunanya?. Kami kira,ini harus menjadi perhatian serius bagi PLN saat ini ke depan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar