Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 30 Maret 2011

153 Kasus Perkosaan Terhadap Anak di Sumut Sangat Tinggi Tahun 2010–Maret 2011

MEDAN, Fungsionaris KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan KPAI Daerah Sumut berdelegasi ke DPRD Sumut, Selasa (29/3/2011) menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap tingginya kasus pemerkosaan, trafiking (penjualan), kekerasan terhadap anak di Sumut, karena berdasarkan catatan KPAID Sumut sejak tahun 2010–Maret 2011, sedikitnya 153 kasus anak ditangani KPAID Sumut.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPAI Latifah Iskandar, Arnisah Fona, Afong Herlina, Ketua KPAID Sumut Drs M Zahrin Piliang, Elfi Andriani, Muslim Harahap dihadapan kaukus Perempuan DPRD Sumut Dra Ristiawati, Hj Rahmiana Delima Pulungan, Rooslynda Marpaung dan Hj Helmiati, Selasa (29/3) di DPRD Sumut. "Provinsi Sumut termasuk  salah satu daerah yang memiliki angka tertinggi  terjadinya aksi kekerasan,pemerkosaan,  pelecehan seksual dan perdagangan terhadap anak, sehingga pihaknya sangat berharap agar anggota Dewan  memiliki komitmen dan perhatian khusus terhadap perlindungan anak di Indonesia, terutama Sumut," ujar Latifah.

Bahkan, tingkat kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak di Sumut sudah dalam tahap merah atau sangat mengkhawatirkan, terutama di Kabupaten Langkat, Kota Medan dan Labuhanbatu baik anak sebagai pelaku maupun sebagai korban. Termasuk Kota Tanjungbalai yang dikenal sebagai tempat trafiking (penjualan) anak.

Berdasarkan hasil investigasi KPAI, tingkat kekerasan dan perdagangan terhadap anak di Indonesia setiap tahunnya cenderung meningkat. Dihimbau kepada seluruh pejabat eksekutif, legislatif dan aparat keamanan agar pro aktif memberikan perlindungan terhadap anak dari aksi kekerasan, pelecehan dan perdagangan.

"Jika hal ini dibiarkan dan tidak ada upaya pencegahan dari aparat, diyakini kedepan bangsa Indonesia akan lost generation (kehilangan generasi). Mari kita semuanya untuk mengkampanyekan ke masyarakat bahwasanya setiap aksi kekerasan dan pelecehan terhadap anak merupakan perbuatan yang tercela atau memalukan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPAID Sumut Drs M Zahrin Piling dalam laporannya mengungkapkan bahwa Januari 2010 hingga Maret 2011, tingkat perkosaan dan kekerasan terhadap anak sudah mencapai 153 kasus dan angka tertinggi berada pada kasus pekosaan dibawah umur yang dilakukan ayah kandung dan oknum lainnya.

Anggota Perempuan DPRD Sumut  Rahmiana Delima Pulungan (F-PPRN), Dra Ristiawai (FP Demokrat), Rooslynda Marpaung (F-PPRN) dan Hj Helmiati (FP Golkar) berjanji akan berupaya memperjuangkan dibentuknya Perda untuk melindungi anak dari aksi kekerasan dan pelecehan seksual, apalagi tingkat kekerasan dan perdagangan terhadap anak di Sumut masih kerap terjadi dan sudah mengkhawatirkan.

Rahmiana bahkan mencontohkan kasus anak yang terjadi di Kabupaten Simalungun sudah tidak malu-malu lagi menggunakan jarum suntik, "ngelem" di jalanan maupun sejenisnya, sehingga tidak mengherankan, di daerah itu ada ditemukan salah seorang anak sudah terjangkit virus HIV/AIDS yang perlu segera ditangani secara serius.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar