Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 16 Maret 2011

Batasi Kewenangan Bertanya Wakil Ketua Komisi C Diserang Anggotanya 

MEDAN, ‎​Perdebatan panjang sempat terjadi antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut di Komisi C. Pasalnya Wakil Ketua Komisi C Mustofawiyah Sitompul terkesan membatasi kewenangan anggotanya dalam mempertanyakan persoalan yang dihadapi PDAM Tirtanadi saat rapat dengar pendapat (RDP), di kantor DPRD Sumut Jl Imam Bonjol Medan, Rabu (16/3).

Saat sesi terakhir dalam tanya jawab dengan PDAM Tirtanadi, Mustofawiyah langsung mengeluarkan pernyataan kalau dirinya ingin meluruskan persoalan fungsi dan kewenangan anggota dewan. Karena dalam pandangannya saat itu pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota Komisi C berada di luar koridor fungsi pengawasan.

"Saya hanya ingin meluruskan bahwa dewan itu fungsinya pengawasan. Jadi tidak meminta atau mempertanyakan hal-hal teknis hingga mendetail," kata politisi Partai Demokrat itu. Apalagi lanjutnya, yang dipertanyakan soal neraca keuangan PDAM Tirtanadi.

Menurutnya tidak etis hal itu dikemukakan secara terbuka di hadapan wartawan. Sebab harusnya dibahas secara khusus. Dia pun beralasan kalau hal itu melanggar etika akuntan publik.

"Saya ini akuntan. Jadi saya tahu mana yang tidak boleh. Harusnya tidak diungkap di depan pers," ujarnya. Belum selesai dia menyampaikan pernyataannya tersebut sejumlah anggota dewan seperti Hidayatullah, Janter Sirait dan Meilizar Latif langsung menginterupsi.

Sejumlah anggota Komisi C lainnya juga tampak tersenyum-senyum mendengar pernyataan Mustofawiyah. Hidayatullah yang pertama menginterupsi langsung keberatan dengan yang disampaikan Mustofawiyah.

Karena seolah-olah ada yang salah dengan pertanyaan yang telah diajukan sejumlah anggota komisi sehingga harus diluruskan dan diingatkan arti fungsi pengawasan.

Ditambahkannya lagi kalau tidak ada yang harus ditutupi soal permasalahan yang dihadapi PDAM Tirtanadi. Apalagi seolah-olah anggota dewan menjadi perpanjangan tangannya. Ditegaskannya pula kalau Komisi C bukan akuntan publik tapi dewan perwakilan rakyat yang memiliki imunitas dan dapat bertanya apa saja demi keterbukaan kepada publik.

"Kita ini anggota dewan punya hak imunitas. Bukan akuntan publik," kata politisi PKS itu menanggapi pernyataan Mustofawiyah yang berulang kali mengatakan kalau dirinya sebagai akuntan yang faham kode etik.

Janter Sirait pun menyatakan keberatannya atas pernyataan Mustofawiyah karena cenderung membatasi dan memberikan instruksi kepada mereka untuk bertanya sesuai dengan yang diharapkannya.

"Anda seolah-olah menginstruksikan kami tidak boleh bertanya seperti itu. Itu tidak benar. Kita semua punya hak yang sama," kata Janter Sirait politisi Partai Golkar tersebut. Meilizar pun menimpali kalau selain berfungsi sebagai pengawas, dewan juga punya fungsi budgeting yang berhak mempertanyakan kondisi keuangan perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut.

Apalagi yang ditanya hanya sekedar neraca keuangan yang seharusnya diumumkan di surat kabar. "Tidak ada salahnya dipertanyakan soal neraca. Karena itu memang harus diumumkan ke publik bahkan di media. Kenapa harus dipersoalkan," kata politisi Demokrat itu.

Mendengar keributan yang sempat terjadi, staf sekretariat dewan, sempat memanggil satpam untuk berjaga di pintu masuk. Karena takut ada sesuatu yang terjadi diluar dugaan.

Namun Ketua Komisi C Eddi Rangkuti langsung menengahi perdebatan. Dia pun meminta agar sesi tanya jawab dilanjutkan agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar