Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 02 Maret 2011

Management PDAM Tirtanadi Jangan Latah Naikkan Tarif Air

MEDAN, ‎​Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Sumut ingatkan management PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanadi jangan latah menaikkan tarif air minum, karena tidak masuk akal dan hanya mengada-ngada.

Peringatan itu diungkapkan Sekretaris FPAN DPRD Sumut Irwansyah Damanik kepada wartawan ketika dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (2/3) terkait rencana menaikkan tarif air minum oleh PDAM Tirtanadi.        Irwansyah juga menilai, rencana management PDAM Tirtanadi untuk menaikkan tarif air minum belum bisa diterima akal, karena alasannya hanya telah 5 tahun belum pernah naik atau sudah tidak ideal.

"Kita tidak ingin, masyarakat dibebani dengan menaikkan tarif air, karena ekonomi masyarakat saat ini dalam kondisi sulit dan berat sangat memprihatinkan. Masih bisa bayar air tepat waktu saja sudah Alhamdulillah, kenapa mau dinaikkan lagi tarifnya," ujarnya.

Kalau mau buat kebijakan, tandas Irwansyah, jangan konyol. Kalau mau jujur, banyak kebijakan yang dilakukan dan diputuskan oleh Direksi PDAM Tirtanadi menyalahi aturan dan sifatnya sarat KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme), baik terhadap rekanan penyediaan barang maupun  kontrak kerja dengan investor selaku pihak ketiga.

"Sewaktu saya bertugas di Komisi C DPRD Sumut, tetap mengkritisi PDAM Tirtanadi, karena belum ada perubahan terhadap BUMD milik Pempropsu itu, tapi hanya menguntungkan sepihak atau para direksi. Sementara inspektorat sangat lemah dalam memeriksa kinerja direksi PDAM Tirtanadi," katanya.

Dari kinerja direksi selama ini, menurut Irwansyah yang kini bertugas di Komisi A DPRD Sumut itu, direksi PDAM Tirtanadi saat ini tidak ada yang layak untuk diperpanjang, karena tidak memiliki trobosan yang bias menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), tapi hanya berharap dari APBD.

"Saat ini banyak rumah-rumah masyarakat yang berharap bias dapat air  dari PAM (Perusahaan Air Minum), tapi kenyataannya sulit dan banyak warga di kawasan jalan-jalan baru seperti ring road yang memiliki peluang besar," katanya.

Jika PDAM Tirtanadi menyediakan secepatnya pipa distribusi di kawasan ring road, para penghuni ruko-ruko (rumah toko) cepat mengajukan pemasangan. Tapi management saat ini tidak mengerti dan tidak paham tentang PDAM Tirtanadi. Demikian halnya dewan pengawas PDAM Tirtanadi yang tidak jelas dan tidak punya visi dan misi tentang PAM, bisa kacau.

Mahasiswa Pasca Sarjana USU ini juga mengingatkan, test peilihan direksi PDAM Tirtanadi jangan asal jadi dan KKN, karena hasilnya ke depan yang menjadi korban masyarakat pelanggan. "Kasihan masyarakat Sumut harus menanggung akibatnya," kata Irwansyah.

Saat dikonfirmasi kepihak PDAM Tirtanadi melalui Kepala Divisi Public Relation, Delvi Yandri mengatakan bahwa kenaikan tarif air minum itu masih dalam rencana. Belum ada tetapan berapa tarif yang akan ditetapkan untuk dinaikkan.

"Itu masih rencana, dan harus disampaikan terlebih dahulu ke DPRD nantinya," katanya. Tahapan yang akan dilalui masih banyak, setelah pembicaraan dengan DPRD, setelah itu akan dilakukan sosialisasi.

Ia juga mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut bukan hanya karena alasan sudah lima tahun tidak pernah naik. Melainkan karena kondisi full cost recovery yang ada saat ini tidak bisa menutupi biaya produksi. "Dengan harga Rp 2145 per meter kubik saat ini masih kurang untuk memenuhi kebutuhan produksi," katanya.

Hal lain yang menjadi alasan adalah untuk pertimbangan adanya inflasi dan kenaikan harga bahan baku pengolahan air. Kembali ia mengatakan bahwa saat ini belum ada kepastian akan naiknya tarif air. Meski demikian, tarif air yang diterapkan di Sumatera Utara masih di bawah tarif rata-rata nasional yaitu sekitar Rp 3 ribuan per meter kubik.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar