Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Kamis, 25 November 2010

Pempropsu Tambah Sepuluh Mobil Dinas

Pempropsu Tambah Sepuluh Mobil Dinas



MEDAN, Kepala Bagian (kabag) Pengadaan Biro Keuangan Pempropsu Nurlela, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menambah sepuluh mobil dinas lingkungan Pempropsu.. Hal ini sudah dituangkan dalam Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut tahun 2010.
"Jumlah pengadaan mobil dinas di P-APBD sebanyak sepuluh. Namun saya nggak ingat untuk bagian mana dan jenis mobilnya. Yang saya ingat empat diantaranya jenis jeep," katanya, di Kantor Gubernur, Kamis (25/11).

Ketika ditanyakan mengenai anggaran dan harga setiap mobil yang akan masuk ke Pempropsu tersebut, Nurlela mengaku tidak ingat. Namun, katanya, pengadaan mobil dinas ini menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa pengganti Kepres No 80 Tahun 2003 tentang hal yang sama.

"Dalam ketentuan itu kan ada ditetapkan harganya, jadi nanti pun pengadaannya dilakukan dengan penunjukkan langsung tidak melalui mekasnisme tender. Hal ini boleh sesuai dengan perpres yang baru tersebut," lanjutnya. Dia pun menyebutkan untuk hal-hal tertentu ada pasal yang membolehkan perpres tersebut dipakai meski baru akan diberlakukan secara resmi mulai 1 Januari 2011.

Ketika ditanyakan kemungkinan perusahaan atau pemasok mobil yang akan dirunjuk dalam pengadaan tersebut, Nurlela mengaku hingga saat ini prosesnya masih belum berlangsung. Artinya, kata dia, perusahaannya akan diketahui setelah ada proses-proses pengadaan tersebut.

"Yang pasti kami akan selalu mempedomani peraturan perundanga-undangan yang berlaku. Sebab, semua ketentuan pengadaan sudah diatur sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

ISTRI PANGDAM I/BB DIKUKUHKAN SEBAGAI IBU RAKSA KARINI SRI SENA KODAM I/BB

 ISTRI PANGDAM I/BB DIKUKUHKAN SEBAGAI IBU RAKSA KARINI SRI SENA KODAM I/BB

MEDAN,  Gelar Ibu Raksa Karini Sri Sena Kodam I/ Bukit Barisan yang diberikan oleh Kowad (Korps Wanita TNI Angkatan Darat) Kodam I/Bukit Barisan kepada Ketua Persit KCK PD I/ Bukit Barisan Ny Yuni Leo Siegers istri Pangdam I/ Bukit Barisan. ”Pemberian gelar ini merupakan suatu bentuk pengakuan dan penghormatan yang dipercayakan sebagai pembimbing dan penuntun bagi segenap Kowad Kodam I/ Bukit Barisan,” kata Ketua Persit KCK PD I/ Bukit Barisan dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Ibu Raksa Karini Sri Sena Kodam I/ Bukit Barisan yang dilaksanakan di Lantai I Bukit Barisan Makodam I/ Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Kamis (25/11). 
 
Lebih lanjut dikatakan Ibu Raksa Karini Sri Sena Kodam I/ Bukit Barisan  juga sebagai Ketua Persit KCK PD I/ Bukit Barisan bahwa pemberian gelar bukan sekedar simbol penghormatan belaka, tetapi merupakan tugas yang mulia. Untuk senantiasa mampu membimbing dan menuntun para Prajurit Kowad dalam bertugas, bekerja dan mengabdi serta berkarier di lingkungan TNI Angkatan Darat.
”Karena kesetaraan antara pria dan wanita telah mengalami kemajuan, hal ini terlihat adanya wanita-wanita yang menduduki posisi-posisi penting di Republik Indonesia baik dibidang Ekskutif, Legeslatif maupun Yudikatif dan Wiraswasta, hal ini merupakan Implementasi dari cita-cita Ibu Kartini yang senatiasa ingin mewujudkan Emansipasi kaum wanita sehingga dapat meningkatkan kualitas peran kaum wanita,” katanya

Untuk itu kepada seluruh prajurit Kowad Kodam I/Bukit Barisan dipesankan Ibu Raksa Karini Sri Sena Kodam I/Bukit Barisan mengatakan agar selalu berupaya  meraih prestasi setinggi mungkin. Yang tentunya dicapai dengan bekerja keras dengan kesabaran, kejujuran dan ketekunan untuk dapat meraih prestasi puncak.
”Sebagai pendamping suami dan pendidikan putra-putrinya, dan jadilah Korp Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang berpegang teguh pada norma-norma budaya timur yang luhur dengan tetap menjunjung tinggi Nilai-nilai Sopan Santun,” katanya.
Para Kowad harus mampu mengasuh, membimbing dan memberikan kasih sayang kepada putra-putrinya agar terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan. Seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perkelahian antar pelajar dan pornografi, berikan perhatian penuh kasih sayang kepada putra-putri dengan menanamkan nilai luhur, moral, akhlak, etika dan suri tauladan.

Hadir dalam acara ini Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Murdjito, Irdam I/ Bukit Barisan Kolonel Inf M Syaril Arsyad, Asrendam I/BB Kolonel Inf Edi Tri Waluyo, Para Asisten Kasdam I/ Bukit Barisan dan Ketua Dharma Pertiwi Daerah ”A”dan peserta undangan lainnya.

Minggu, 21 November 2010

Paripurna Protap

Sidang Paripurna Protap dan Sumtra di Tunda

MEDAN, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Kamaluddin Harahap mengatakan DPRD Sumut menunda sidang paripurna tentang rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) yang dijadwalkan 29 November 2010.
GEDUNG BARU : Gedung DPRD Sumut baru, berbiaya sekitar Rp 171 miliar kini dibangun di Jalan Imam Bonjol, Medan. Diperkirakan, gedung yang tampak megah berkapasitas 1.500 orang ini (maket) selesai akhir  2010. Namun kini yang terlihat rampung masih gedung dewannya, gedung peripurna belum dimulai. (Foto: ist)
“Rapat pimpinan dengan pimpian fraksi pekan lalu menyepakati agenda sidang paripurna itu dijadwal ulang dulu. Nanti akan ada dibawa ke badan musyawarah lagi,” kata Kamaluddin di Medan, Minggu (21/11). 
Menurut Kamaluddin, penundaan ini didasarkan pada konsultasi Komisi A DPRD Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Hasil konsultasi tersebut menyebutkan bahwa moratorium pemekaran masih tetap berlaku hingga desain besar pemekaran daerah secara nasional selesai dibahas oleh pemerintah pusat. Saat konsultasi itu, Kemendagri juga menegaskan bahwa pembentukan daerah baru harus didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Aturan baru ini membuat sejumlah usulan pemekaran, seperti Protap harus dimulai dari awal. Sebab, usulan pembentukan Protap sebelumnya didasarkan pada PP No 129/2000 yang kemudian direvisi menjadi PP No 78/2007.
Satu persyaratan mendasar yang mesti dipenuhi berdasarkan revisi PP itu bahwa usulan pembentukan daerah baru berasal dari Badan Permusyawaratan Desa. 
Walau ditunda untuk sementara, namun DPRD Sumut akan tetap mengakomodasi aspiraspi pembentukan daerah baru ini. Setelah penundaaan ini, DPRD Sumut akan membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas untuk membahas pembentukan Protap dan Sumtra. Pansus akan bekerja sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Kemendagri. Setelah itu, pansus akan menyampaikan hasil kajiannnya di sidang paripurna DPRD Sumut.Pansus yang dibentuk juga tidak terbagi dua, tetapi langsung membahas kedua usulan pembentukan kedua provinsi ini.
“Kita berharap pansus itu tidak bekerja terlalu lama. Kita beri waktu satu bulan untuk bekerja dan sudah selesai,” ujar Kamaluddin.
Sebelumnya, pembahasan usul pembentukan kedua provinsi ini hanya diserahkan kepada Komisi A DPRD Sumut yang dalam hal ini membidangi pemerintahan. Hal ini disebabkan usulan pembentukan Protap sudah pernah dibahas oleh pansus saat DPRD Sumut periode 2004-2009. Sedangkan usulan pembentukan Sumtra dan Provinsi Nias serta  sejumlah kabupaten baru masuk pada periode ini.*)