Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Kamis, 25 November 2010

PECANDU NARKOTIKA TIDAK LAGI KRIMINALITAS

PECANDU NARKOTIKA TIDAK LAGI KRIMINALITAS

MEDAN, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho dalam rapat koordinasi badan narkotika kabupaten se Sumatera Utara mengatakan agar pelaksanaan acara tersebut memang benar-benar dimanfaatkan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan peredaran dan penyalahgunana narkotika di Sumatera Utara. Hal ini dikatakannya saat membuka rpat koordinasi BNK di Hotel Asean Medan, Rabu (24/11).
Ia mengatakan bahwa saat ini Sumatera Utara menduduki urutan ketiga untuk provinsi yang paling banyak pengungkapan penyalah gunaan narkotika. Sehingga untuk itu perlu lebih ditingkatkan lagi demi generasi muda yang saat ini dalam lingkungan yang sedang dilingkupi banyak godaan untuk terjerumus.
"Kita masih patut bersyukur, karena saat ini Sumatera Utara dalam kategori pemakaoi adalah rendah," kata Gatot. Sangat disayangkan jika peringkat ini berubah menjadi lebih buruk untuk tahun-tahun berikutnya.
Maka untuk itu diharapakan melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan selama tiga hari ini diharapkan bisa memunculkan suatu upaya pencegahan yang lebih efisien. Ke depan diharapkan peringkat yang tergolong rendah ini menjadi dasar agar Sumatera Utara senakin jauh dari peringkat pengguna dan penyalahgunaan nerkotika.
Pada kesempatan ini, Gatot mengharapkan juga kepada instansi yng terkait dalam dunia pendidikan di Sumatera Utara agar mengajak siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang produktif. Sehingga pemuda Sumatera Utara menjadi lebih memanfaat kan waktu yang ada ke arah yang positif.
Gatot juga mengingatkan bahwa program penanggulangan ini tidak akan bisa ditangani hanya oleh satu instansi saja seperti BNN, BNP, kepolisian dan instansi terkait. "Kita harus melakukan upaya bersama-sama, juga peran masyarakat sangat membantu," katanya.
Direktur Pusat informasi masyarakat anti narkoba Sumatera Utara (pimansu), Zulkarnaen Nasution mengatakan kalau upaya Pemprov Sumut untuk penanggulangan penyalahgunaan nerkotika belum maksimal. Namun diharapkan setelah pembentukan Badan Narkotika Provinsi (BNP) akan meningkatkan peran dan fungsi Pemprov dalam penganganannya.
Kedepan, pengguna narkotika tidak lagi dianggap sebagai kriminal setelah diberlakukannya UU no 35 tahun 2009 pengganti UU no 22 tahun 1997. Pencandu/pengguna akan direhabilitasi dan dibedakan dengan kriminalitas narkotika yaitu pengedar.
Zulkarnaen juga berharap agar ada sinergi yang diberikan legislatif dalam mendukung BNP di Sumatera Utara. "Sangat membantu jika dewan turut berperan, terutama dalam pemasukan anggaran untuk BNP," katanya.
Saat ini langkah konkrit yang harus dilakukan menurut Zulkarnaen adalah mengurangi pasar peredaran dan penyalahgunaan narkotika. "Yang terjerumus harus direhabilitasi," katanya. Dan cara ini menurutnya akan mengurangi pasar atau konsumen, sehingga akan mengurangi demand juga. Dalam arti lain, jika demand sudah berkurang maka peredaran juga akan mengecil.
Saat ini Sumut mendudukoi peringkat ke tiga dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika setelah DKI dan Jawa Timur. Sedangkan untuk kategori kerawanan penyalah gunaan Sumatera Utara menduduki posisi ke tujuh.
Tujuh urutan kategori kerawanan penyalahgunaan ialah DKI, Bali, Jawa Timur, Ambon, Jawa Barat, NTB, dan Sumatera Utara.
Sedangkan di Sumatera Utara sendiri yang paling dominan adalah Medan, dan Deliserdang. Sedangkan yang paling rendah adalah Humbang Hasundutan, Samosir dan Pakpak Bharat. Klasifikasi ini berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional tahun 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar