Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Senin, 07 Februari 2011

Dewan Pengawas Tirtanadi Habiskan Rp 880 Juta

MEDAN,  ‎​Posisi Rajamin Sirait dan Ghazali Syam di Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Proponsi Sumatera Utara disoal. Keduanya yang diduga masih aktif di kepengurusan partai politik, sehingga tidak tepat untuk menduduki posisi sebagai Dewan Pengawas.

Demikian pernyataan tertulis Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) yang dibacakan Koordinator Rahmad Hidayat Matondang dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (7/2).

Aksi tersebut miminta kepada Gubsu H Syamsul Arifin meninjau kembali pengangkatan dewan pengawas BUMD Perusahaan Air Minun tersebut. Demikian juga kepada Rajamin dan Ghazali sadar diri dan segera meninggalkan posisinya.

Menurut AMPP, kinerja Dewan Pengawas juga tidak menunjukkan potensi posisi sebagai dewan pengawas yang  melakukan tugas sesuai ketentuan. Bahkan massa AMPP menuding orang-orang yang duduk di dewan pengawas itu hanya bisa menghabiskan anggaran.

Sedikitnya, Rp 880 juta anggaran, yang terdiri dari biaya-biaya perjalanan, rapat, gaji dan tunjangan yang dihabiskan pemerintah untuk dewan pengawas. Namun menurut AMPP, penggunaan anggaran itu tidak mendukung kinerjanya demi terwujudnya pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Rincian untuk pengeluaran anggaran untuk dewan pengawas yang dibawakan AMPP seperti dugaan biaya perjalaanan dewan ke Jakarta sebanyak 16 kali untuk 3 orang, per orangnya Rp 10 juta dan totalnya Rp 480 juta.

Biaya kunjungan dewan pengawas ke seluruh tempat (kerjasama opeasional) se Sumatera Utara sebanyak 45 kali untuk biaya perorangnya Rp 2 juta x 3 orang sehingga di duga totalnya Rp 60 juta.
Gaji pokok Rp 5,5 juta dalam tiga bulan Rp 49,5 juta.
Tunjangan dewan Rp 7,5 juta total Rp 22,5 juta.

"Kinerja nyata dewan pengawas belum nampak. Terbukti adanya illegal connecting di Tirtanadi Cabang Padang Bulan. Kenapa ini terjadi?," kata Rahmad yang disambut teriak puluhan pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa berlangung dan usai dengan tertib. AMPP kemudian meninggalkan gedung dewan karena tak satupun anggota dewan yang menerima.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri mengatakan, walau kurang tahu soal boleh tidaknya duduk di dewan pengawas seorang yang aktif di kepengurusan partai politik, namun secara etika tidak boleh. "Saya tidak tahu secara aturan tertulis, tapi secara etika tidak bolehlah," katanya.

Soal kelanjutan dewan pengawas, menurutnya harus dievaluasi dulu. "Soal lanjut atau tidak operasional mereka, silahkan dievaluasi dulu. Kalau hasil evaluasi menyebutkan tidak perlu, ya sudah tidak perlu, demikian sebaliknya," katanya.

Dia menyarankan evaluasi karena persoalan dewan pengawas tidak juga berkutak di keanggotaan dari partai politik. Saat ini posisi RE Nainggolan sebagai ketua merangkap owner mewakili pemerintah propinsi, juga sudah ditinggalkannya. Yang disampaikan melalui pengunduran dirinya setelah memasuki masa purnabakti.

Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Rajamin Sirait saat dikonfirmasi mengenai keabsahannya seperti yang disampaikan massa AMPP mengatakan tidak begitu menanggapi hal tersebut. "Untuk apa saya menanggapi hal seperti itu, saya diangkat menjadi dewan pengawas bukan berdasarkan partai," katanya kepada wartawan di Medan.

Ia juga mengatakan bahwa yang mengangkatnya bukanlah orang yang tidak mengerti hukum. "Ada perda yang menjadi panduan kita. Lagian, saya kan bukan hanya pengurus partai saja kepribadian seorang Rajamin Sirait tetap ada," katanya. Seseorang menurutnya tidak akan sepenuhnya menjadi partai jika masuk sebagai pengurus dalam suatu partai.

Rajamin juga tidak membantah, bahwa dia seorang pengurus partai. "Saya memang pengurus partai, tapi dalam hal ini saya juga memiliki pribadi di luar pengurus partai," katanya.

Mendukung Kebijakan Wagub
  • Mendukung kebijakan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST yang tidak melantik pejabat yang siangkan H Syamsul Arifin SE yakni Sekwan Dan pejabat lain di jajaran Pemprov Sumatera Utara.
  • Meminta Gubernur Sumatera Utara copot/cabut SK pengangkatan dewan pengawas Rajamin Sirait dan Ghazali Syam karena di duga masih aktif dalam kepengurusan partai di Sumatera Utara.
    Mendesak kejatisu mengusut tuntas dugaan illegal connecting di PDAM cabang Padang Bulan yang diduga melibatkan pentinggi PDAM tirtanadi.
  • Tolak komisaris, dewan pengawas dan direksi di BUMD dari pensiunan pejabat negara dan jangan jadikan BUMD tempat penampungan para pensiunan PNS, seperti Abu Hanifah dan RE Nainggolan.
    Bubarkan Penasehat Direksi PDAM tirtanadi.
    Usut tuntas biaya yang telah dikeluarkan PDAM tirtanadi kepada dewan pengawas selama 3 bulan dengan total biaya Rp 882 juta yang terindikasi adanya dugaan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar