Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Senin, 07 Februari 2011

Pelayanan PDAM Tirtanadi akan Semakin Buruk

MEDAN, Desakan untuk menghentikan seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi terus mengalir. Jika tidak, seleksi yang dilakukan oleh Badan Pengawas PDAM Tirtanadi yang tidak lengkap dikhawatirkan akan merusak kondisi perusahaan yang pada ujungnya memperburuk pelayanan perusahaan.

“Proses seperti ini akhirnya akan berdampak pada performance pelayanan perusahaan yang makin mengecewakan kepada 350 ribu lebih pelanggannya,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Sigit Pramono Asri di Medan, Minggu (6/2).

Desakan untuk menghentikan seleksi calon direksi PDAM Tirtanadi adanya pelanggaran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2/2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM dan Peraturan Daerah Sumut No 10/2009 tentang PDAM Tirtanadi. Ketentuan itu  menyebutkan, jumlah anggota dewan pengawas PDAM ditetakan berdasarkan jumlah pelanggan.

Ketentuannya, paling banyak tiga orang dewan pengawas untuk jumlah pelanggan 30.000 dan paling banyak 5 orang dewan pengawas untuk jumlah pelanggan di atas 30.000. Sementara itu, jumlah dewan pengawas PDAM Tirtanadi yang tersisa saat ini tiga orang setelah ketua dewan pengawas merangkap anggota RE Nainggolan mengundurkan diri sejak pensiun sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumut. Jumlah dewan pengawas ini menurut sejumlah kalangan,rentan terhadap masalah hukum yang berpengaruh terhadap hasil seleksi termasuk terkait maju mundurnya perusahaan.

“Dengan kondisi ini kuantitas, kontinuitas maupun kualitas pelayanan kebutuhan air minum yang menjadi cita-cita perusahaan akan makin sulit diwujudkan karena proses seleksi dan penjaringan yang ala kadarnya. Hanya dilakukan oleh tiga orang dewan pengawas tanpa diketahui siapa ketua dan sekretarisnya,” kata Sigit.

Menurut Sigit, sangat sulit untuk melanjutkan proses seleksi hanya oleh tiga orang badan pengawas tanpa diketahui atau diikuti pemilik perusahaan, yakni Pemerintah Provinsi Sumut sekaligus ketua dewan  pengawas dan tanpa sekretaris. Dia khawatir, jika tetap dilanjutkan akan berdampak pada legitimasi dan pertanggungjawaban proses maupun seleksi calon direksi PDAM Tirtanadi. Saat ini ada 12 calon direksi PDAM Tirtanadi yang sedang menjalaniseleksi.

Mereka adalah Azzam Ritonga (Kadiv Penanggulangan Kehilangan Air PDAM Tirtandi), Mangindang Ritonga (Direktur Perencanaan dan Produksi PDAM Tirtanadi), Delviyandri (Kadiv Public Relation), Zainal Abidin Siregar (Kadiv Operasional Zona 2), T Fahmi Johan (Penjabat Sementara Dirut dan Direktur Operasi PDAM Tirtanadi), Heri Batangari Nasutioan (Kadiv Produksi PDAM Tirtanadi), Zulkifli Lubis (Kadiv Operasional Zona 1 PDAM Tirtanadi), Parlindungan Siregar (Kepala Satuan Pengawas Intern PDAM Tirtanadi), Ahmad Thamrin (Kadiv Keuangan PDAM Tirtanadi), Irsan Effendi (Kadiv Umum PDAM Tirtanadi), Oki Doni Siregar (diperbantukan pada PDAM Tirta Bulian) dan Tamsil Lubis (Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Cemara).

Sesudah tes kesehatan beberapa waktu lalu,mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan melalui tim independen dari Universitas Negeri Medan (Unimed)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar