Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Senin, 07 Februari 2011

Pokja Tanah Diragukan

MEDAN, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Alamsyah Hamdani meragukan komitemen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan di daerah ini. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kasus Tanah oleh Pemprov Sumut dinilai tidak akan memberi banyak perubahan dalam penyelesaian kasus-kasus tanah yang semakin rumit.

 “Kalau mau serius, kami yang menjadi Ketua Pokja Tanah. Nyatanya, ketuanya itu juga yang sering buat masalah juga,” kata anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Alamsyah Hamdani di Medan, Minggu (6/2).

 Alamsyah tidak menyebutkan siapa yang menjadi Ketua Pokja Tanah. Dia hanya menyebutkan bahwa orang tersebut berasal dari lembaga yang kebijakan dan keputusannya justru kerap menimbulkan konflik pertanahan. “Kita memang sudah mendesak Gubernur Sumut untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah. Ini ditindaklanjuti dengan bentuk Pokja Tanah. Tapi sayangnya kita hanya dijadikan pengarah,” kata Alamsyah.

Menurut dia, ini menunjukkan kalau pemerintah kurang memberi perhatian terhadap masalah pertanahan. Padahal, menurut Alamsyah, yang dihadapi dalam kasus tanah adalah mafia tanah dan mafia hukum. Mereka adalah orang-orang berduit yang bisa mempermainkan hukum.

DPRD Sumut sendiri, ujar Alamsyah, sudha berkomitmen menuntaskan kasus-kasus tanah. Dalam waktu dekat, DPRD Sumut juga segera membentuk panitia khusus kasus tanah di Sumut.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Khairul Fuad menekankan perlunya perlawanan bersama menghadapi mafia tanah. Dia meminta seluruh  masyarakat terutama yang merasa dirugikan untuk tidak berhenti melakukan pengawasan agar mafia tanah tidak bisa bergerak leluasa.

Dia juga menekankan pentingnya penegakan hokum yang seadil-adilnya dalam kasus tanah. “Kita minta adanya persamaan di muka hukum. Kita sama dengan mafia-mafian yang kaya itu,” kata Khairul.

Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Pertanahan Alexius Purba sebelumnya mengatakan, masalah pertanahan di Sumut terjadi karena pertambahan penduduk dan perkembangan pembangunan. Oleh karena itu, masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak berdampak luas. Penyelesainnya juga harus sistematis dan komprehensif. Masalah  pertanahan, menurut Alexius, bisa diminimalkan dengan cara mengidentifilkasi kasus-kasus tanah dan menetapkan agenda prioritas lima tahun ke depan oleh BPN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar