Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Jumat, 04 Februari 2011

Rachmatsyah Melantik Tiga Pejabat Eselon II Pempropsu

MEDAN, Setelah sempat tertunda-tunda tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemvropsu) akhirnya dilantik, Jumat (4/2), di Ruang Beringin Kantor Gubsu. Ketiga pejabat eselon II itu masing-masing Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan Drs Randiman Tarigan MAP, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Provinsi Sumut Ir Khairul Anwar MSi dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan propinsi Sumut Zulkarnain SH MSi dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara beromor 821.23/4048/2010 tanggal 15 Desember 2010.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Drs Rahmatsyah MM disaksikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara  Drs Asrin Naim dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provsu Rapotan Tambunan.

Plt Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara  Drs Rahmatsyah dalam sambutannya membacakan pidato Gubernur Sumut H Syamsul Arifin SE mengatakan, pelantikan tiga orang pejabat struktural eselon II dilakukan dalam rangka pengisian jabatan yang lowong karena pejabat lama telah pensiun.

“Pengangkatan saudara untuk menduduki jabatan tersebut adalah wujud kepercayaan yang harus saudar terima dan syukuri. Kepercayaan ini bukan timbul dengan spontanitas, tetapi melalui suatu tahapan dan pertimbangan yang tidak terlepas dari penilaian kompetensi dan mampu berkoordinasi serta kerjasama yang saudara aplikasikan, baik sebagai unsure aparatur maupun sebagai pejabat structural di satuan kerja masing-masing,” katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan. 

Pada kesempatan itu juga diigingatkan agar pejabat yang baru dilantikn melaksanakan tugas ini dengan prestasi dan loyalitas yang tinggi serta menanamkan tekad untuk selalu memberikan yang terbaik bagin organisasi. Jabatan bukanlah semata-mata sebagai anugerah maupun kehormatan, tetapi adalah pembebanan tanggungjawab dan memikul tugas untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

“Amanah yang diberikan harus dipertanggungjawabkan tidak saja kepada manusia, tetapi yang hakikih adalah di hadapan Tuhan YME. Oleh karena itu kita harus rendah hati dan perlu menilai kiembali semangat kerja kita yang telah dimiliki sebagai langkah awal dalam memulai pelaksanaan tugas dan jabatan yang baru,” katanya.
Sebelumnya sesuai surat keputusan Gubernur Sumatera Utara, nomor  821:3/447/2011/tanggal 1 2011,  Drs Rahmatsyah MM ditugaskan sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara. Surat penugasan ini sekaligus mengganti plt sebelumnya, Hasiholan Silaen.

Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara, Suherman, bahwa Rahmatsyah telah dihunjuk Gubernur Sumatera Utara sejak tanggal 1 Februari 2011.
"Namun surat penugasan tersebut baru diserahkan tadi apagi. Yang mimpin apel pagi saja masih pak Hasiholan," katanya di ruang kerjanya.

Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri (mendagri) no 800/4509/SJ, Tentang mohon petunjuk tetang wewenang pelaksana tugas Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara dalam memimpin sidang baperjakat dinyatakan bahwa seorang plt boleh melakukan pelantikan. "Tapi sebagai pelaksana perintah penugasan oleh gubernur," katanya. Dan selama penugasan disampaikan secara tertulis hal tersebut dapat dilaksanakan.

Suherman juga menyampaikan bahwa posisi golongan plt selda saat ini setara dengan golongan yang dilantik tidak masalah. "Itu tidak masalah," katanya. Hal tersebut juga dibenarkan kepala biro hukum, Abdul Jalil bahwa pelantikan tersebut sah-sah saja.

Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Randiman yang pelantikannya diisukan ditunda-tunda, menurutnya bukan karena ada konflik atau masalah apa-apa. "Ini hanya karena menunggu waktu yang tepat saja," katanya seusai dilantik.

Ia tidak melihat adanya permainan terkait tertundanya pelantikannya sebagai sekwan devenitif. Hanya saja ada hal yang harus didahulukan dalam pemerintahan, sehingga ada yang didahulukan. "Bagi saya tidak ada yang menjadi penunda-nunda pelantikan ini," katanya.

Randiman juga merasa bersyukur karena penantian panjangnya telah berakhir. "Alhamdulillah juga lah, karena akhirnya penantian panjang itu berakhir juga," katanya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Hidayatullah dalam menanggapi pelantikan pejabat eselon II di sekretariat Provinsi Sumatera Utara merupakan hal yang biasa. "Tentunya itu kan sudah di tugaskan Gubernur Sumatera Utara, tentu tidak menyalahi aturan," katanya di kantor DPRD Sumatera Utara.

Ia mengatakan, seorang pelaksana tugas itu ditunjuk tentunya untuk melaksanakan tugas-tugas sebagaimana tugas dan fungsi seorang Sekretaris Daerah (sekda). Hanya saja, Hidayatullah menyayangkan kegemaran Gubernur Sumatera Utara sekarang dengan pelaksana tugas. "Kenapa harus plt-plt," katanya.

Penggantian Hasiholan sebagai plt Sekretaris Daerah (sekda) menurut Hidayatullah dikarenakan ketidak mampuannya dalam melaksanakan tugas. "Dan hal itu biasa, namanya juga plt," katanya.  Kecuali pelakasana tugas mengundurkan diri dengan resmi, maka tuduhan tersebut ditak bisa dilontarkan.

"Kalau hal-hal lain sebagai acuan penggantian plt, kita tidak tahu," katanya.

Saat ditanyai mengenai kenapa tidak Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST yang melantik, Hidayatullah mengatakan Gatot tidak dilibatkan dalam hal tersebut oleh Gubernur Sumatera Utara. "Saya tanya sama wagub, dia tidak dilibatkan," katanya.

"Tentunya pasangan Sampurno (Syamsul Arifin dan Gatot Pudjonugroho) harusnya sejalan. Malaksanakan visi dan misi secara bersamaan," kata Hidayatullah.

Ia juga berpesan kepada Gubernur Sumatera Utara saat ini agar tdak terlalu senang dengan plt-plt.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar