Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Selasa, 22 Februari 2011

Syamsul Hilal Pimpin Demo

MEDAN, ‎​Kesekian kalinya rakyat Desa Dagang Kerawan Kec Tanjung Morawa Kab Deliserdang melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol Medan. Aksi yang dilakukan oleh seratusan tersebut untuk menuntut tanah seluas 78,16 ha yang telah diperjual belikan oleh direktur utama PTPN 2, ir H Suwandi kepada ketua Yayasan Pendidikan Nurul Amaliah Anto Keling.

Tanah seluas 78,16 ha itu merupakan tanah eks HGU PTPN 2 Tanjungmorawa di Desa Dagang Kerawan. Tanah tersebut marupakan bagian rakyat yang dirampas oleh PTP IX sewaktu pemerintahan orde baru. "Tanah tersebut telah memiliki alas hak yang dilindungi UU darurat no 8 tahun 1954," kata koordinator aksi, Eko Sopianto dalam orasinya, Selasa (22/2).

Sejak 9 Juni 2000 HGU PTPN 2 habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang dengan alasan untuk RUTRK seluas 59 ha. Pada November 2005 melalui notaris Ernawaty Lubis tanah tersebut dijual oleh dirut PTPN 2 kepada DARI RM H Suprianto (Anto Keling).

"Pada akhirnya tahun 2006, Suwandi ditetapkan tersangka dengan hukuman 2 tahun penjara dan didenda Rp 200 juta. Tapi sampai kini belum juga dieksekusi," kata Eko. Penjatuhan hukuman dilakukan dengan tuduhan korupsi karena memperjual belikan tanah rakyat.

Namun, kata Eko, sesuai SK BPN No 42/HGU/BPN/2002, Gubernur Sumatera Utara yang berhak mengatur peruntukan tanah eks HGU. "Maka kami minta kepada Gubernur Sumatera Utara agar segera mengembalikan tanah kami," serunya yang disambut teriakan ibu-ibu yang tergabung dalam aksi.

Ia juga mengatakan secara bersama-sama dengan massanya, "jangan biarkan rakyat berdarah-darah untuk mempertahankan haknya". Juga berharap agar pemerintah tidak membiarkan rakyat digerogoti mafia hukum, preman dan aparat.

Kepala desa Dagang Kerawan juga menjadi sasaran tuntutan massa. Karena telah mengkhianati kebenaran dan kepercayaan rakyat, dan diduga telah menerima uang sogok. "Kepala desa sudah tahu tanah sengketa, tapi masih mengeluarkan surat keterangan tidak silang sengketa kepada Anto Keling," kata Eko.

Ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam aksi ini juga mebawa anak-anak balita untuk melakukan aksi. Dan mereka menempatkan anak-anak dibagian depan barisa. Sebelum diterima anggota DPRD, mereka sempat mengancam akan memaksa masuk kantor DPRD Sumatera Utara untuk mencari anggota DPRD. "Keluar kalian, kalian dipilih untuk membela kepentingan rakyat. Jangan jadi pecundang," seru para ibu dengan suara keras.

Setelah meneriaki anggota DPRD, perwakilan DPRD pun keluar dan menemui massa. Hadir Ketua Komisi A DPRD, Hasbullah Hadi, Syamsul Hilal, dan Alamsyah Hamdani.

Pernyataan Alamsyah Hamdani bisa meredam teriakan massa. Sehingga massa terlihat terobati dengan kehadiran anggota komisi A tersebut. Hasbullah Hadi mengatakan, ketidak adilan secara terang benderang telah ditunjukkan kepada masyarakat oleh pemerintah. "Yang menunjukkan hal itu adalah penguasa-penguasa di negeri ini," katanya dengan nada ditinggikan.

Melalui pandangannya dia mengatakan bahwa ketidak adilan yang berlarut-larut tersebut harus ditumpas dengan tegas. "Karena kita juga sudah lelah, memberikan rekomendasi agar BPN melakukan perbaikan demi kepentingan rakyat," katanya. Ia juga mengatakan akan berjuang bersama rakyat untuk menuntaskan masalhan tersebut.

Pernyataan Hasbullah didukung oleh Syamsul Hilal. Syamsul mengatakan akan ikut bersama massa di barisan depan menuju kantor Gubernur Sumatera Utara. "Kita pertanyakan di sana, apa keputusan untuk masalah ini," katanya. Menurut Syamsul Revormasi yang terjadi belum membawa kesejahteraan bagi rakyat. Sehingga rakyat masih miskin.
"Kalau pemprov tidak bisa menjawab hari ini, lebih baik pemprov di bubarkan," katanya.
Inilah saatnya rakyat kecil yang tertindas bangkit bersatu melawan kezoliman dan bersatu barisan untuk perubahan membangun negeri Indonesia yang hijau dan damai.
"Siapapun yang mrenggut kepentingan rakyat, harus turun saat ini," kata Syamsul.

Massa bersama Syamsul Hilal menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara bersama-sama.

Di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, massa yang menyampaikan orasinya sembari menunggu perwakilan Pemprov Sumut untuk menerima mereka.

Setelah menunggu sekitar 10 menit di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, tidak ada yang menerima mereka. Sehingga massa masuk mendekat pintu masuk gedung. Aparat kepolisian berjaga dengan memasang pagar berduri.

Setelah berorasi sebentar, datang Kepala Biro Pemerintahan, Nouval untuk menemui mereka. Namun massa tidak setuju ditemuinya. "Kami mau Sekretaris Daerah (sekda)," kata massa serentak.

Setelah itu, Nouval masuk ke kantor Gubernur Sumatera Utara untuk memanggil Sekretaris Daerah (sekda) yang sedang rapat di dalam.

Karena Sekretaris Daerah (sekda) tak kunjung datang menerima kehadiran mereka, Syamsul Hilal menyuruh massa untuk memindahkan pagar berduri. Hal ini mendapat penolakan dari pihak aparat kepolisian.

AKP Saptono, Kapolsek Medan Baru sempat adu mulut dengan Syamsul Hilal. "Apa hak mu melarang saya memindahkan itu," kata Syamsul dengan nada keras.

Saptono akhirnya mengalah, dan massa masuk lebih dekat ke pintu masuk gedung.

Tak lama kemudian, Sekretaris Daerah (sekda), Rachmatsyah turun dan menerima massa.

Setelah kehadiran Sekretaris Daerah (sekda) hadir, massa duduk di halaman kantor Gubernur Sumatera Utara mendengar jawaban yang disampaikan Rachmatsyah. Syamsul Hilal juga turut duduk bersama massa.

Rachmatsyah mengatakan akan menyampaikan masalah masyarakat ini ke Gubernur Sumatera Utara. "Kami akan sampaikan, namun ini tentunya butuh proses," katanya.

Rachmatsyah juga berjanji akan mengadakan rapat bersama pihak-pihak terkait untuk membicarakan masalah tanah Desa Dagang Kerawan tersebut. "Silahkan anda tunggu undangannya," katanya.

Syamsul meminta agar rapat bisa dilangsungkan secepatnya. Agar rakyat tidak resah lagi. Akhirnya aksi ini pun berakhir dengan tertib.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar