Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Jumat, 25 Februari 2011

Usut Tuntas Kasus Korupsi di Sumut dan Dinas Pendapatan Daerah (dispenda)

MEDAN, Puluhan pemuda tergabung dalam LSM Lempar (Lembaga penyalur aspirasi rakyat), Kamis (24/2) kembali melakukan unjukrasa ke gedung DPRD Sumut  mendesak Kejatisu memeriksa dan mengusut tuntas  kasus-kasus dugaan korupsi di beberapa kabupaten/kota dan Propsu senilai ratusan miliar rupiah yang melibatkan pejabat dan mantan pejabat di Sumut, termasuk kasus korupsi di Dispenda (Dinas pendapatan daerah) Kota Medan.

           Dalam pernyataannya LSM Lempar mengungkapkan sedikitnya 14 kasus korupsi di Sumut dan terindikasi mengendap di Kejatisu  diantaranya, diantaranya, kasus dugaan korupsi di Dispenda Medan saat itu dijabat Zhulmi Eldin senilai Rp16,8 miliar, masing-masing kasus dugaan korupsi hasil upah pungut Rp2,8 miliar dan dugaan korupsi rehab komputerisasi senilai Rp14 miliar.

            Disebutkan, kasus dugaan korupsi Kdh (Kepala daerah) dan mantan Kdh di Sumut yang prosesnya belum tertuntaskan hingga kini, antara lain kasus dugaan korupsi Bupati Taput Toluto, salah satunya kasus dugaan korupsi uang lauk pauk tahun 2007 selama 12 bulan mencapai Rp16 milyar, serta pemberian uang lauk pauk tahun 2008 tidak sesuai dengan peraturan Menkeu.

         Kasus dugaan korupsi Mantan Walikota P Siantar RE Siahaan telah berstatus tersangka sejak 2008 oleh Poldasu salah satunya kasus dugaan korupsi APBD 2007.Kasus dugaan korupsi penyelewengan uang rakyat mantan Bupati Labuhanbatu HT Milwan Rp30,2 milyar.Kasus dugaan korupsi mantan Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik TA 2008-2009 Rp4,2 triliun.

            Dibeberkan juga kasus dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan di Kota Pinang perbatasan Sumut di Dinas Jalan dan jembatan Sumut senilai Rp54 milyar. Kasus dugaan korupsi Rp5,5 milyar di Kesbang Linmas Sumut tahun 2010.

            Diungkapkan juga kasus dugaan korupsi rehabilitasi pasca banjir bandang Bahorok Rp50 milyar, kasus dugaan korupsi pajak reklame 2000-2008 Dinas Pertamanan Medan Rp18 milyar dan kasus dugaan korupsi penerimaan sejumlah yang oleh wakil kejaksaan tinggi Sumut.

           Terkait hal itu, Lempar minta Kejatisu mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi di Sumut tanpa tebang pilih, menertibkan jaksa-jaksa yang nakal, menegvaluasi seluruh laporan masyarakat Sumut terkait kasus korupsi. Jika Kejatisu tidak mampu mengusut kasus-kasus dugaan korupsi tersebut, Lempar akan mengadukan ke Jaksa Agung Muda bidang pengawasan, sekaligus minta Kajatisu segera diganti.

            Apirasi tersebut diterima anggota Komisi A Syamsul Hilal menyatakan, pihaknya tetap komit terhadap pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut agar segera dilaksanakan, jangan tebang pilih.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar