Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Jumat, 11 Maret 2011

Akpar Medan Ajak Duel Wartawan

MEDAN, ‎​Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Akademi Pariwisata( Akpar) Medan Julianto diadukan ke Polresta Medan. Pasalnya, Julianto dituduh menghalangi wartawan TVRI Medan Satia Pandia untuk konfirmasi ke Direktur Akpar Medan Renolman Hutahaean seputar kisruh di Akpar Medan, Jumat( 4/3) lalu. Saat rapat senat Akpar Medan yang berujung pada deadlock yang dipimpin Renalmon, pada saat yang bersamaan, mahasiswa melakukan aksi damai di halaman kampus.

Setia Pandia dan beberapa wartawan elektik dan media cetak lainnya yang hendak konfirmasi ke Direktur Akpar Medan, diperlakukan kasar Kabag Umum Akpar Medan Julianto. Selain tak diberi kesempatan konfirmasi, Julianto langsung emosi bahkan mengajak duel wartawan. Merasa liputannya harus komplit, Satia Pandia berupaya tetap konfirmasi ke Direktur Akpar dan saat bersamaan Julianto berujar kasar bahkan menantang Satia duel.

"Di manapun kamu mau, ayo kita main, kalau tidak ditahan dosen lainnya, pasti saya kena bogem," kata Setia Pandia kepada wartawan, Kamis(10/3) di Medan.

Tidak terima diperlakukan demikian, Setia Pandia langsung berkoordinasi dengan pimpinannya dan menyarankan berkonsultasi dulu dengan Ketua Cabang Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Sumut dan advokasi lainnya lalu secara resmi melaporkan masalah ini ke Polresata Medan, Rabu malam (9/3) dengan nomor: LP/636/III/2011/Polresta Medan.

Ketua IJTI Sumut Edi Irawan membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi Setia Pandia melaporkan masalah ini ke Polresta Medan dan mendorong pihak Polresta Medan agar segera menangani kasus menghalangi wartawan melakukan konfirmasi berbau ancaman dan kekerasan itu.

"Kami akan tetap membawa ini ke ranah hukum. Karena sudah jelas unsurnya, ada ancaman dan meminta polresta segera menindaklanjutinya agar tidak menjadi preseden buruk bagi wartawan di daerah ini menjalankan tugasnya," ujar Edi Irawan.

Disebutkannya, pelanggaran ini jelas sangat menciderai kebabasan pers di daerah ini dan melanggar UU Pers N0 40. Sebab pada umumnya, setiap profesi harus diatur dengan undang-undang dan etika lainnya."terkait masalah ini, pasti ada petunjuk dari atasanya sehingga harus diusut tuntas," kata Edi Irawan kembali.

Sementara itu, Kabag Umum Akpar Medan Julianto, ketika dikonfirmasi melalui hp selularnya membantah dirinya memperlakukan kasar kepada Setia Pandia. Namun diakui akuinya, kalau dialog kasar terjadi dan itu dilakukannya setelah Direktur Akpar Medan Renalmon Hutahaean tidak berkenan ditemui wartawan.

"Saya akui ada dialog keras, tapi kalau mengajak duel dan berupaya memukul tidak. Saya sudah sampaikan bahwa direktur tidak bisa dikonfirmasi karena harus memimpin rapat senat lagi, tapi saya dipaksa," ujar Julianto
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar