Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Jumat, 11 Maret 2011

Gubsu Ajak Pejabat Baru Buat Terobosan

MEDAN, ‎​Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin mengajak Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut yang baru untuk perubahan sekaligus menciptakan terobosan yang mampu menyosialisasikan berbagai masalah di bidang kependudukan dan Keluarga Berencana (KB).

Khusussnya dalam hal revitalisasi program kependudukan dan KB seperti yang sudah dicanangkan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara sejak tahun 2009. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, pada acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala BKKBN Sumut, di Aula Martabe, Kantor Gubernur, Jl Diponegoro Medan, Jumat (11/3).

"Kepada pejabat yang baru dilantik saya menyampaikan selamat bertugas, apa yang menjadi prioritas pembangunan keluarga berencana Propinsi Sumatera Utara oeh pejabat yang lama, untuk disikapi dan dialnjutkan serta ditingkatkan," katanya. 

Kepala BKKBN Sumut yang dilantik Nofrijal SP MA yang sebelumnya menjabat Kepala BKKBN Gorontalo, Nofrijal  menggantikan Indra Wirdhana yang akan melanjutkan tugasnya di BKKBN pusat dengan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKN Nomor 292/III/P/2011.

Dalam sambutan tersebut, Gubernur Sumatera Utara juga mengingatkan Kepala BKKBN yang baru akan menghadapi tantangan terkait masalah pertumbuhan anak di Sumut yang saat ini mencapai 3,5% per tahun. Hal ini diperkirakan mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk.

"Pertumbuhan anak yang di atas angka normal itu menyebabkan pertambahn penduduk di Sumut mulai mengkhawatirkan dan kurang dikendalikan,"katanya. 

Kondisi ini, sebutnya, menempatkan Sumut sebagai propinsi terpadat keempat dengan jumlah penduduk sekitar 13 juta jiwa. Sedangkan Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan jumlah penduduk sekitar 43 juta jiwa disusul Jawa Timur dan Jawa Tengah, masing-masing dengan jumlah penduduk 38 juta jiwa dan 35 juta jiwa.

Pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST atas nama Gubernur Sumatera Utara tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur Sebagai Wakil  Pemerintah di Wilayah Propinsi. Dalam ketentuan tersebut, gubernur mempunyai kewenangan melantik kepala instansi vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar