Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Jumat, 11 Maret 2011

News Analisis

Dadang Dermawan
Pengamat Pemerintahan
Dosen USU 

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) di Indonesia sejak tahun 2006, waktu itu masih pemerintahan Mega Wati awal digalakkan.

Badan yang mengutamakan pelayanan one of service ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tingkat kondusifitas arus investasi yang semakin meningkat di Indonesia pada masa itu. Maka untuk itu dibentuklah BPPT oleh pemerintah saat itu. Kondisi pelayanan perizinan saat itu sangat buruk. Suatu lembaga yang dianggap layak mengatasi masalah arus investasi yang semakin meningka, maka kini dianjurkan untuk diterapkan juga di tingkat kabupaten/kota.

Di Serdang Bedagai BPPT sudah berjalan selama dua tahun. Kenapa di Provinsi belum juga dibentuk?

Pada akhirnya kehadiran BPPT akan memperkecil bahkan menghilangkan dalam posisi memaksa item pelayanan bebas dari calo.

Praktek pungli akan hilang, transparansi, akuntabilitas, serta tepat waktu dalam pengurusan perizinan akan tercapai.

Peran BPPT di pemeintahan daerah juga sangat dibutuhkan. Di mana masyarakat penyedia jasa bahkan investor akan lebih mudah dalam menjalankan usahanya di Sumut.

Jika arus pelayanan perizinan bisa ditingkatkan, akan sangat berpengaruh terhadap penekanan tingkat korupsi. Karena sesuai dengan visi dan misi BPPT yaitu, transparansi, akuntabilitas, dan tepat waktu.

Diharapkan, keberadaan BPPT Sumut agar segera difungsikan dengan penerbitan Peraturan Gubernur yang mengatur kewenangan dari BPPT sendiri. Karena perannya sendiri sangat perlu di pemerintahan Sumut.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar