Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Selasa, 12 April 2011

Tiga Calon Sekda Provinsi Sumut Tidak Tertutup Kemungkinan Dikocok Ulang

MEDAN, ‎​Oloan Simbolon Anggota DPRD Sumatera Utara mengatakan agar ketiga calon Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara dikocok ulang. Dalam hal ini plt Gubernur Sumatera Utara harus jeli melihat keinginan warga Sumatera Utara, yang membutuhkan keberagaman.

Menurut Oloan, evaluasi ulang terhadap ketiga calon tidak melanggar undang-undang. "Jika Plt Gubernur Sumatera U
tara mendasarkan itu untuk perbaikan Sumatera Utara, itu tidak salah. Jangan hanya kepentingan politis semata," katanya di Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (12/4).

Karena menurutnya, unsur 'pelangi' sangat mendukung keberlangsungan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara. "Sumatera Utara adalah wilayah yang beragam penduduknya, baik suku, agama bahkan tingkat perekonomian," katanya.

Ia mengatakan walaupun ketiga calon sudah pada tahap Tim Penilai Akhir (TPA) dalam hal ini diketuai Wakil Presiden, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan peninjauan ulang. "Itu tidak melanggar undang-undang," katanya.

Dalam rangka perbaikan Sumatera Utara juga diminta agar Gatot Pujo Nugroho tetap melakukan evaluasi di tingkat SKPD di lingkungan Pemprov Sumut. "Jika memang itu demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tentu harus dilakukan," katanya.

Di sisi lain, anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon, penetapan pejabat tertinggi eselon IB ini harus segera selesai, mengingat begitu banyaknya agenda-agenda Pemprov Sumut yang terbengkalai hingga saat ini.

"Pemerintahan di Sumut kini diisi oleh Pelaksana tugas (plt), mulai dari jabatan plt Gubernur Sumatera Utara hingga plt Sekretaris Daerah (sekda) bahkan eselon III banyak dijabat plt. Tentu akibatnya terus terkendala dalam mengambil kebijakan yang dikhawatirkan akan memperlambat proses pembangunan," kata Muslim, politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Apalagi, tegasnya, akibat berlarut-larutnya proses uji kelayakan tiga nama calon Sekda Provinsi Sumatera Utara, yakni H Sjafaruddin SH, Syaiful Syafri dan Asfan Sofyan, yang kini prosesnya sudah di TPA, menimbulkan beragam persepsi di lingkungan politik, eksekutif dan masyarakat.

Dia juga mempertanyakan, alasan dari lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengumumkan hasil uji yang dilakukan di pemerintah pusat. "Berarti apa yang dilakukan Mendagri ecek-ecek dan tentu menjadi cacat hukum," ujarnya.

Meski segala kemungkinan itu ada, Muslim juga menyesalkan jika isu tersebut justru datangnya dari elit politik maupun kalangan birokrat di daerah. "Kalangan elit politik maupun birokrat harusnya ikut serta mendesak agar TPA menyelesaikan tugasnya, agar Sumut segera mendapatkan Sekda yang defenitif," kata Muslim.

Dia meminta agar para pengamat politik untuk tidak menambah kisruh, dan jangan memberi tafsir-tafsir yang membingungkan masyarakat, karena akan berkaitan dengan terkendalanya tingkat perekonomian dan pembangunan di Sumatera Utara.(Afr)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar