Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Jumat, 11 Februari 2011

CERITAKU (5)

Banyak hal kami jalani bersama di masa kuliah yang hanya tinggal sebentar. Ke mana pun selalu bersama, saling memberi dorongan dan semangat. Kekurangan satu sama lain seolah tertutupi.

Namun kelemahan yang kumiliki, justru lebih banyak dari mereka. Hal itu tidak mempengaruhi kebersamaan kami. Tak sedikit susah dan sedih harus kami lalui hanya karena aku.

Saat ini, aku pengen mengucapkan banyak terimakasih kepada mereka. Semoga Tuhan membalas segala sesuatu yang mereka berikan selama kami bersama.

Tapi sayang, kami tidak bisa wisuda dalam satu periode wisuda. Sahabat kami yang satu ini lebih awal wisauda dan langsung berangkat ke Kalimantan. Di sana dia bekerja di perkebunan. Sampai tulisan ini ku tuliskan, dia baru sekali pulang. Itupun kami tak bisa kumpul bertiga.

Yah, setidaknya kami masih bisa berkomunikasi walau hanya lewat telepon. Atau dunia maya lainnya.

Setelah wisuda, sahabat saya satu lagi diterima di perusahaan perkebunan yang bisa dikatakan perusahaan bonafit. Tinggal lah aku sendiri di kota Medan, dan diterima di sebuah perusahaan yang jauh lari dari harapan jurusan dan pendidikanku.

Meski selama ini aku jauh dari kasih seorang ayah, seolah terlupa jika saat bersama dengan sahabat-sahabatku. Mereka bagaikan ayah bagiku. Selalu memberi nasehat jika aku jatuh, dan memberikan wejangan jika saat patah semangat.

Ayahku sendiri jarang kami berkomunikasi. Sebab dia selalu membuat bunda menangis. Saat ini bunda bahkan sangat menderita, tak pernah bisa merasakan bahagianya memiliki suami. Meski bunda tak mengatakannya, namun aku bahkan adek-adek ku juga tahu apa yang tersirat di tatapan mata bunda.

Ingin rasanya melakukan hal terbaik untuk bunda. Tapi mungkin Tuhan memiliki rencana lebih indah dari rencanaku. Suatu saat bunda akan merasakan indahnya hulidup memiliki anak, meski suaminya tak perhatikan dia.

Setiap saat aku berdoa, semoga Ayah berubah dan mau menyanyangi bunda seperti apa saat mereka bertemu dulu. Tak ada yang indah dalam hidupku, jika aku belum melihat mereka bisa hidup rukun dan tersenyum melihat kami anak-anaknya mengitari mereka.

"Tuhan tunjukkan lah kuasa Mu"

BERSAMBUNG...
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Perda Zonasi Pasar Mendesak

MEDAN, ‎​Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah seharusnya segera mengambil langkah untuk menyelamatkan pasar tradisional yang semakin terhimpit dengan menjamurnya pasar modern. Pembuatan ketentuan melalui peraturan daerah (perda) yang mengatur zonasi pasar modern di antara pasar tradisional diharapkan menjadi solusi. Pemko Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sebaiknya segera menyusun rancangan perda ini agar pedagang tradisional tetap bertahan.

"Yang kita masalahkan adalah peraturan derahnya. Di daerah belum ada zonasi pasar modern," kata Kepala Kantor Perwakilan Daerah Medan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muyawan Ranamenggala saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Gedung DRPD DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (11/2). 

Menurut Mulyawan, Peraturan Presiden (Perpres) No 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sebenarnya sudah mengatur agar lokasi pasar modern, seperti, super market plasa, mall dan pusat perbelanjaan lainnya mengacu pada rencana tata ruang wilayah kota atau kabupaten dan menggunakan konsep zonasi. Untuk pengaturan zonasinya, supermarket dan pusat perbelanjaan tidak boleh berlokasi pada sistem jaringan jalan lingkungan dan tidak boleh berada pada kawasan pelayanan lingkungan di dalam kota/perkotaan.

Sayangnya, Perpres yang diikuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2008 belum ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan membentuk perda. Daerah yang sudah memiliki perda zonasi pasar ini adalah DKI Jakarta dan Bandung. "Misalnya Carefour di Medan Fair Plasa yang berdekatan dengan Pasar Petisah. Ini terkait dengan tata ruang kota. Di negara maju juga pasti ada zonasi. Pasar modern pasti di lempar jauh ke pinggiran," ukatanya.

Pada 2009, kata Mulyawan,  KPPU sudah menyampaikan masukan mengenai zonasi pasar ini ke Pemko Medan. Namun KPPU belum mendapat penjelasan kenapa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai masalah ini. Anggota Komisi B DPRD Sumut Andi Arba mengatakan, tantangan yang dihadapi pedangang tradisional saat ini bukan hanya pusat perbelanjaan modern. Kehadirian ritel seperti Alfamart, Indomaret dan sebagainya di kawasan pemukiman sudah menjadi ancaman bagi pemilik toko atau warung.

Oleh karena itu, dia berharap KPPU bisa memberi masukan dan saran kepada pemerintah agar pedagang tradisional tidak semakin terjepit. Tidak hanya didukung oleh fasilitas yang modern, ritel modern juga ada yang buka selama 24 jam. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Guntur Manurung mendukung pembutan perda zonasi pasar ini. Dia menyarankan agar KPPU aktif menyosialisasikan masalah ini kepada pemerintah daerah sehingga ditindaklanjuti dengan penyusunan perda.

"Ritel modern ini tentu sangat mempengaruhi pendapatan pedagang tradisional," katanya. (*)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Persekongkolan Tender Harus Diresponi KPPU

MEDAN, ‎​Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Kantor Perwakilan Medan, diminta lebih responsif menangani praktik-praktik persekongkolan dalam pelaksanaan tender atau pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya yang terjadi di wilayah Sumut.

Demikian kesimpulan pada rapat Komisi B DPRD Propinsi Sumut dengan KPPU Medan yang dibacakan Sekretaris Komisi B, Guntur Manurung di Gedung Dewan, Jumat (11/2).

Guntur mengatakan, upaya yang lebih responsif tersebut, sangat diperlukan untuk memerangi dugaan maraknya persekongkolan itu. Dengan demikian, UU Nomor 5 Tahun 1999 yang antara lain mengatur persaingan usaha yang sehat dan profesionalisme para kontraktor, dapat terwujud.

Karenanya Komisi B mengharapkan agar KPPU tidak saja memproses praktik persekongkolan tender hanya dari laporan oleh pelapor, akan tetapi aktif jemput bola atas suatu dugaan kasus persekongkolan, baik dari isu-isu yang berkembang di media massa maupun informasi yang mengemuka di masyarakat.

Menjawab hal tersebut, Mulyawan mengakui umumnya persekongkolan terjadi di pelaksanaan tender. "Biasanya harga dan persyaratan penawaran sudah dikondisikan agar mempermudah pemenangan tender," katanya.

Dia menyebutkan tidak saja terjadi di instansi pemerintah pelaksana tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten/kota dan instansi vertikal. Bahkan di seluruh Indonesia, persekongkolan rentan terjadi. Sejauh ini, KPPU melaksanakan pemrosesan persekongkolan sesuai tugas dan wewenang. Namun diakuinya belum maksimal karena keterbatasan beberapa hal.Dia mengungkapkan, KPPU Medan menerima laporan dugaan persekongkolan sebanyak 31 selama 2010. Namun dari jumlah itu, hanya 10 laporan yang layak ditindaklajuti.

Putusan terhadap laporan yang ditindak lanjuti itu, akan dikeluarkan tahun ini. "Sejauh ini masih dalam proses," katanya. Namun pada 2009, sejumlah putusan sanksi yang disertai denda, dikenakan kepada kontraktor atas pekerjaan bermasalah, semisal di Padangsidimpuan, Pematangsiantar dan Langkat, termasuk di Dinas Pendidikan Kota Medan atas pekerjaan tahun 2008. Sayang dia tidak merincinya.

"Yang pasti data-datanya ada di kami," katanya.

Selain itu, sanksi berupa blacklist (larangan mengikuti tender), juga diberikan. Sanksi blacklist ini dikoordinasikan kepada intansi pelaksana tender, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK) maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Secara terpisah, Ketua LPJK Daerah Sumut Murniati Pasaribu membenarkan ada koordinasi dengan KPPU. Sejauh ini, pihaknya menerima perusahaan atau kontraktor mana saja yang diblacklist KPPU.

Murniati mengatakan, persekongkolan sudah menjadi rahasia umum. Menurutnya, ruang melakukan tindakan terbuka itu sangat terbuka, apalagi di Sumut. Menurutnya, faktor penyebabnya antara lain tidak adanya niat baik pemerintah menggelar tender secara terbuka dan transparan, termasuk karena kurangnya mental para kontraktor.

Praktik persekongkolan ini, lanjutnya, menjadi sangat meraja lela karena kurang maksimalnya pengawasan. "Harusnya ada pengawasan melekat dari instansi pemerintah pelaksana tender itu sendiri. Jangan seperti selama ini, pengawasan hanya dilakukan berdasarkan suatu kepentingan," ujarnya.

LPJK Daerah Sumut sendiri, lanjutnya, sudah menerapkan pengawasan. Namun hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Seharusnya, kata Murni, pihaknya harus dilibatkan pemerintah. "Paling tidak untuk meminimalisir terjadinya persekongkolan, LPJK selaku perpanjangan tangan pemerintah melalui kementerian Pekerjaan Umum (PU), harus dilibatkan," katanya. (*)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Kutuk Keras Pembakaran Rumah Warga Desa Manunggal

# Minta Poldasu dan Pangdam I/BB Turun Tangan 


MEDAN, ‎​Warga Desa Manunggal Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang korban okuvasi kebun Helvetia, Jumat (11/2) mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menuntut keadilan atas tindakan pembakaran rumah, gubuk dan tanaman warga dilakukan oknum aparat mengakibatkan warga mengalami kerugian cukup besar.

Delegasi warga yang masuk ke ruang fraksi PDI Perjuangan diantaranya Yusmiati, Nuraidi, Wagirem dan lainnya yang dikoordinir Aliswan didampingi rekannya Zulkifli diterima Sekretaris FPDIP Analisman Zalukhu SSos MSP didampingi bendahara fraksi Brilian Moktar SE di ruang FPDIP DPRD Sumut.

Aliswan mengatakan, okuvasi yang dilakukan terhadap kebun Helvetia tidak manusiawi, karena rumah-rumah warga sebanyak 50 unit dibakar dan aneka tanaman petani seluas 35 ha dibakar dan dirusak, sehingga warga petani mengalami kerugian cukup besar diperkirakan mencapai Rp 27 milyar lebih.

Padahal, kata Aliswan, warga memiliki alas hak atas tanah seluas 41,235 ha untuk 51 orang yang dikeluarkan atas nama Gubernur Sumatera Utara Kepala Inspeksi Agraria Sumut dan atas nama Bupati Delisserdang Kepala Agraria Deliserdang.           

Karena itu, warga menuntut kembalikan haknya sesuai surat Gubsu no 18/HMT/LR/1968, usut penambahan liar luas HGU kebun seluas 98,62 ha yang tidak sesuai rekomendasi Tim B plus, ganti kerugian warga, tegakkan hukum yang adil terhadap perbuatan pengrusakan dan pembakaran dilakukan oknum aparat.           

Warga juga menuntut Meneg BUMN menindak Direksi PTPN II tidak mampu mengemban amanat tugas, karena telah merugikan Negara selama berpuluh tahun dengan menelantarkan lahan-lahan yang dimilikinya. KPK juga diminta mengusut penjualan dan penelantaran lahan-lahan kebun karena merugikan Negara.           

Menyikapi tuntutan itu, Sekretaris FPDI Perjuangan Analisman Zalukhu SSos MSP dan Brilian Moktar menyatakan fraksinya mengutuk keras pembakaran rumah-rumah warga dan menyesalkan pembakaran tersebut diduga adanya keterlibatan oknum aparat. "Kita priharin terhadap warga petani tidak punya tempat tinggal akibat dari aksi pembakaran tersebut," katanya,           

Analisman Zalukhu juga minta Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB untuk turun tangan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum aparat yang ikut terlibat membacking okuvasi tidak manusiawi yang disertai dengan aksi pembakaran dan pengrusakan rumah warga. "Kapoldasu dan Pangdam I/BB harus segera turun tangan, jangan sampai korban berjatuhan lebih banyak lagi efek dari okuvasi yang tidak manusiawi itu," kata Analisman.           

Dalam kaitan ini, kata Analisman, FPDI Perjuangan akan menindaklanjuti aspirasi warga petani kepada Komisi A DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan pembakaran rumah-rumah warga dampak dari aksi okuvasi kebun Helvetia.           

Apalagi, kata Analisman, persoalan yang dihadapi warga manuggal Helvetia ini sudah lama dan pernah disampaikan ke Komisi A DPRD Sumut pada Desember 2010. "Kita berharap Komisi A untuk menindaklanjutinya dan FPDIP akan menyurati Komisi A DPRD Sumut," kata Analisman seraya mengusulkan kepada warga agar diselesaikan juga melalui proses hukum.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Wagub Sumut Gunakan Kereta Api

* Lantik Bupati dan Wabup Labusel 

MEDAN, Berbeda dengan perjalanan dinas biasa, dalam proses keberangkatan dan kepulangan melantik Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu Selatan, Jumat (11/2) di Kota Pinang, Wakil Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho  kali ini lebih memilih menggunakan Kereta Api, sebagai transportasi keberangkatan dan kepulangan, Medan-Rantauprapat-Medan. 

"Sengaja menggunakan kereta api bersama rombongan, agar muncul kesadaran bersama, untuk menggunakan transportasi massal sebagai salah satu pilihan dalam berkendara. Lebih efesien, simple dan praktis," kata Gatot dalam perjalanannya Jumat (11/2) dinihari dari Medan menuju Rantauprapat. 

Selain lebih efesien, kata Gatot, dengan berdinas menggunakan kereta api, ia juga mengharapkan akan munculnya kesadaran kolektif dari kalangan pengelola, agar dapat lebih professional dalam pengelolaan jasa transportasi kereta api di Sumut. 

"Kesadaran kolektif di kalangan pengelola sangat penting untuk layanan publik ini. Terutama yang berkaitan dengan ketepatan waktu, keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang," katanya. 

Dalam perjalanan menggunakan kereta api tersebut, Wagub juga bertemu langsung dengan berbagai kalangan masyarakat yang menggunakan transportasi serupa. Baik di stasiun Kereta Api Medan maupun Rantauprapat. Bahkan, di dalam kereta api, sempat juga berjumpa Ketua Umum Partai Demokrat Sumut, H T Milwan, dengan tujuan perjalanan yang sama, namun di deretan tempat duduk berbeda. 

Dalam perjalanan dinasnya, Wagubsu berangkat bersama rombongan. Antara lain, Asisten Tata Pemerintahan, Hasiholan Silaen, Kepala Inspektorat Sumut, Nurdin Lubis, Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap, ajudan, protokoler dan sejumlah wartawan. Berangkat Pukul 23.00 Wib dari Kereta Api Stasiun Medan dan tiba di Stasiun Rantauprapat menjelang subuh. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Kota Pinang dengan menggunakan mobil sekira 1 jam perjalanan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Kamis, 10 Februari 2011

CERITAKU (4)

Tak begitu lama berselang, saya juga memasuki masa-masa kahir perkuliahan. Tak ada niat pindah dari tempat aku ngekos. Jumlah uang yang dikirimkan dari kampung juga besarannya tetap sama.

Kesulitan membagi uang belanja membuat aku harus mengurangi jatah makan. Untung saja ada teman satu stambuk aku yang mau kadang mengerti keadaan ku.

Tak jarang ia harus meminjamkan uangnya kepadaku. Terkadang ia tak mau menerima uangnya yang kukembalikan jika sudah dapat kiriman. Sungguh, jika saja dia tidak ditunjukkan Tuhan untuk menjadi penolong selama aku akan menyelesaikan kuliahku, ntah akan bagaimana.

Dia itu bisa dikatakan seorang konglomerat. Namun tidak malu jika harus berjalan bersama dengan aku. Badannya yang begitu subur, jauh dibanding badanku yang selalu kurus kering.

Kami bersahabat sejak semester tujuh. Dimana, penghujung perkuliahan kunjung tiba. Tak banyak yang menjadi sahabat, biarpun banyak yang jadi teman.

Kami bagaikan abang adek, dan ke mana pun selalu bersama. Dia bahkan sering mengajak aku ke rumahnya dan mempekenalkan ke semua anggota keluarganya.

Meski sering merasa tak layak, karena dia selalu berpakaian mahal. Sedangkan saya, kemeja yang sudah koyak lehernya pun harus ku pala-palai. Karena tak cukup uang untuk membeli kemeja baru yang harganya murah.

Aku sadar, namun karena dia pun ku lihat enjoy dengan ku, aku pun bersyukur kepada Tuhan. Dan aku selalu berdoa agar dia selalu sukses dan diberkati berlipat.

Walaupun dia sebenarnya hanya sebatas sahabat, tapi kami ibarat sudah lama kenal. Ibarat ada hubungan darah. Meski ada yang bilang manusia tidak bisa tahu isi hati orang, aku yakin dia tulus membantu aku.

Tak lama berselang, persahabatan kami juga bertambah. Sehingga kami berjalan bertiga dengan teman yang satu lagi. Dia juga seorang yang lahir dari keluarga terpandang.

Saat aku harus menceritakan seluruh kondisi keluargaku kepada mereka, mereka selalu memberikan wejangan kepada ku. Sehingga lengkaplah hidupku rasanya. Ada saudara yang bisa selalu mendorong aku untuk tetap bertahan dan melakukan segala sesuatu untuk tetap semangat.

Kami bahkan sering jalan kemanapun kami mau. Terkadang timbul rasa malu dalam hatiku. Karena mereka lah yang selalu membayar makan atau minum, dimana saja pun kami nongkrong.

Aku berharap, suatu saat aku bisa menjamu mereka. Dan mereka bisa kuikuti menjadi seorang yang sukses dan terpandang.


BERSAMBUNG.....
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

UU Memang Tidak Melibatkan Wagub Ikut Memproses Pejabat

MEDAN, ‎​Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, Mulkan Ritonga mengingatkan Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, tidak ego hanya mendengarkan pembisik-pembisik yang berada di lingkungan kerjanya dalam mengelola Pemprov Sumut. 

Hal itu disampaikan Mulkan Ritonga kepada wartawan menjelang berangkat ke Manado, Kamis (10/2). Terkait dengan statemen dari salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara yang menyatakan Wagub tidak dilibatkan dalam pengangkatan dan penempatan pejabat Pemprov Sumut. 

Wagub, kata Mulkan, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan memang tidak turut dalam menentukan siapa yang bakal dijadikan untuk menduduki sebuah jabatan. Karena dalam struktur Baperjakat Wagubsu tidak ikut.  "Ketua Tim Baperjakat dipimpin Sekretaris Daerah Provsu karena menjadi pengayom dan pembimbing serta penasehat pegawai negeri sipil, dalam hal ini pejabat yang akan diproses dan diseleksi menduduki jabatan di eselon II, III dan IV.

Dishamonisasi yang sudah terungkap ke publik, kata Mulkan, tidak bisa dibantah. "Jangan sampai orang-orang Wagub mengeluarkan statemen yang menunjukkan tidak tahu aturan dalam proses perekrutan dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut," katanya.

PP Nomor 100 tahun 2000 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural di dalam pasal 1 angka 6, kata Mulkan, mencantumkan pejabat pembina kepegawaian daerah provinsi adalah gubernur. "Artinya, PP itu mencantumkan gubernur sebagai atasan langsung PNS di lingkungan struktural," katanya. 

Fungsinya, kata Mulkan, DPR dan Presiden RI mempertimbangkan tidak boleh ada dualisme dalam pemerintahan daerah di semua tingkatan. "UU pemerintahan daerah serta PP nomor 100 tahun 2000 dan perubahannya mencantumkan pejabat pembina adalah Gubernur, bukan wakil gubernur," katanya. Berikutnya, pasal 16 angka 3 menyatakan Ketua Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan adalah Sekretaris daerah provinsi dengan para anggota para pejabat eselon II dan sekretaris secara fungsional dijabat oleh pejabat yang bertanggungjawab di bidang kepegawaian.

"Jadi Wagub yang berstatus sebagai pembantu Gubernur memang tidak dilibatkan dalam proses penghunjukan para pejabat," kata Mulkan. Seluruh konsideran Baperjakat itu, kata Mulkan, bertugas memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian di atur dalam pasal 14 ayat 1.

Bunyi pasal 14 ayat 1 yakni: tugas pokok Baperjakat Instansi pusat dan Baperjakat Instansi Daerah provinsi/kabupaten/kota memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat dan pejabat pembina kepegawaian provinsi/kab/kota dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural eselon II ke bawah. "Dengan demikian tidak ada alasan Wagubsu tidak mengikuti perintah Gubsu untuk melantik pejabat yang sudah ditetapkan dengan alasan karena tidak diikutkan dalam proses penetapan," kata Mulkan.

Ia juga mengatakan bahwa sesuai pemahamannya terhadap PP 100 tahun 2000 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural memberikan aturan Gubernur untuk mengangkat, memindahkan atau memberhentikan pejabat. Artinya, peraturan itu tidak mengatur tentang kewenangan wakil gubernur. Jadi sekali lagi, kata Mulkan, wewenang pemerintahan di tingkat provinsi tidak boleh ganda atau munculnya dua matahari. Selama gubernur masih menjadi pejabat yang diberikan kewenangan menjalankan roda pemerintahan, maka seluruh proses pengangkatan PNS di jabatan struktural masih di tangan gubernur.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Massa LEMPAR Tuding Marapinta Bangun Gurita

# Korupsi di Dinas Jalan dan Jembatan

MEDAN, Kadis  Jalan dan Jembatan Sumut, Marapinta Harahap, dituding membangun gurita korupsi hingga merugikan keuangan negara. Salah satunya dalam pembangunan jalan dan jembatan di Kota Pinang perbatasan Provinsi Sumut dan Provinsi Riau sebesar Rp 54 Milyar.

"Marapinta memiliki kenerja buruk selama memimpin Dinas Jalan dan Jembatan Sumut. Kondisi jalan dan jembatan di Sumut tetap hancur-hancuran walau dana yang dikucurkan lewat APBDSU setiap tahunnya  ratusan milyar," kata Kordinator aksi Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (LEMPAR) Syawaluddin Harahap dan  Kordinator lapangan Ahmad Riduan Hasibuan dalam unjukrasa di gedung DPRD SUMUT, Kamis (10/2).

Unjukrasa  massa LEMPAR di gedung dewan, diterima anggota Fraksi PKS  Andi Arba dan berjanji akan menyalurkannya ke Kejatisu sebagai instansi berwenang dalam mengusut kasus itu. Dewan juga berjanji akan ikut mengawal tindaklanjut kasus ini, sehingga dapat terungka dan tidak menjadi fitnah.

Dalam unjukrasa itu, massa LEMPAR juga membagikan selebaran tentang daftar kasus korupsi di Sumut. Juga secara bergantian menyampaikan orasi di halaman gedung dewan.

Dalam orasinya, massa LEMPAR antara lain menuding Marapinta sebagai benalu dalam pembangunan Sumut. Juga menuding Marapinta sebagai salah seorang  penghambat utama visi misi Gubsu dalam mewujudkan rakyat tidak lapar, tidak bodoh, tidak sehat dan memiliki massa depan.

Kata pengunjukrasa, anggaran perbaikan jalan yang dianggarkan setiap tahun di APBDSU tidak tepat sasaran, karena ketidakmampuan Marapinta melaksanakan tugas dan fungsinya. Maka agar gurita korupsi di Dinas Jalan dan Jembatan Sumut makin melebar, diingatkan agar penegak hukum mengusut kasus ini sampai tuntas.

Apabila Kejatisu tidak maksimal mengusut kasus ini, maka LEMPAR mengancam akan melaporkan seluruh jaksa terkait ke Jaksa Agung Muda bidang pengawasan Ri di Jakarta. Meminta Kajatisu segera diganti karena dianggap lalai mengusut tuntas dugaan kerah putih yang ada di Sumut.

Dalam unjukrasa tersebut, massa LEMPAR juga membeberkan sejumlah kasus korupsi yang mengendap di Kejatisu. Diantaranya dugaan korupsi mantan Kadis Pertamanan, Idaham, diduga korupsi pejak reklame taun 2000-2008 sebesar Rp 18 milyar.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Kejatisu Kembali Didesak Tangkap Rahudman 

MEDAN, ‎​Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali didesak segera menangkap mantan Sekda Tapanuli Selatan, Rahudman Harahap yang kini sebagai Wali Kota Medan. Hal ini dilakukan karena terindikasi dalam berbagai kasus korupsi, dan dugaan jual beli jabatan.

Seruan itu disampaikan belasan pengunjukrasa yang mengaku mengatasnamakan Konsorsium Masyarakat Indonesia (Komando) ketika menggelar aksi unjukrasa di gedung DPRD Sumut, Kamis (10/2).

Dalam orasinya, kordinator aksi Dinar S mengatakan,  selain tersangkut kasus korupsi, Rahudman diduga terkait dalam jual beli jabatan. Di antaranya dalam pengangkatan Syahrul sebagai Kepala Dinas Pendapatan Medan. "Pengangkatan Syahrul dianggap sebagai balas jasa tim sukses dan juga saudara Rahudman," kata Dinar S, dalam pernyataan sikapnya.

Kemudian, terkait pengangkatan dr Dwi menjadi direktur Pirngadi yang merupakan pegawai biasa jelas berunsur permainan,  sehingga perlu dilakukan pemeriksaan. Kepada Kejatisu, kata Dinar, diminta mengusut adanya jual beli jabatan ini secara tuntas. Mereka juga meminta kepada kedua pejabat itu, Syahrul dan dr Dewi segera diganti.

Terkait kasus dugaan korupsi Rahudman,  Komando meminta Kejatisu segera periksa dan tangkap Rahudman sebagai tersangka indikasi korupsi di Tapsel. Hingga hari ini, Kejatisu belum pernah melakukan penangkapan terhadap Rahudman.

Tersangka Pada akhir Oktober lalu, Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) secara resmi menetapkan Walikota Medan, Drs Rahudman Harahap sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi  panjar pembayaran Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Pemkab Tapsel senilai Rp1,5 milyar. Penetapan Rahudman Harahap menjadi tersangka setelah menelaah surat dakwaan JPU dengan terdakwa Amrin Tambunan, pemegang kas (Bendaharawan) Pemkab Tapsel, yang  persidangannya digelar di PN Padang Sidempuan beberapa waktu lalu. 

Rahudman Harahap yang ketika itu menjabat sebagai Sekda Tapsel turut ikut secara bersama-sama dengan terdakwa Amrin Tambunan menggunakan anggaran dari kas daerah Tapsel tahun 2004-2005. Padahal, pembayaran panjar kekurangan TPAPD tersebut belum disahkan di APBD Tapsel Tahun Anggaran (TA) 2004-2005 atau belum diperdakan. Sehingga diduga TPAPD  telah menyalahi peruntukannya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Rabu, 09 Februari 2011

CERITAKU (3)

Mulai dari berusaha menata ruangan yang hanya berukuran 2,5 x 3 meter untuk seluruh peralatan, bahkan untuk tempat tidur pun di sana. Ruangan minimalis ini kumanfaatkan untuk seluruh aktivitas bagaikan istana. Bahkan dalam hati terkadang tersirat, "inilah istanaku".

Bergaul dengan anak kos lain membawaku ke dunia baru lagi. Segala sesuatu aku pelajari dari mereka, bagaimana teknik menjadi seorang anak kos di Padang Bulan. Banyak cerita yang telah kudengar mengenai isu sistem yang berlaku disekitar istanaku sekarang berada.

Namun, setelah terjun ke tempat di mana aku berada saat ini justru berbeda. Semua membuat hidup terasa bermakna. Nilai-nilai pergaulan juga sudah mulai timbul saat interaksi terjadi.

Tak lama berselang, aku sudah seolah mengerti sistem pergaulan dan aturan yang berlaku di duniaku saat itu. Bahkan saya sudah mulai menyadari, ternyata ada teman yang sebenarnya hanya ingin menyedot kita.

Seolah berniat baik, ternyata hanya ingin ambil untung sendiri. Sungguh menggelikan jika aku ingat perbuatan teman aku yang satu itu.

Dia rela menemani aku kemana aku harus melangkah dan mencari segala sesuatu yang aku butuhkan. Saat-saat aku butuh teman untuk jalan dia mau saja. Dan selalu menutup hari-hari bersamanya.

Ternyata lama kelamaan aku mulai sadar, sudah sekian kali aku menjadi korban kibusnya. Dengan modus meminjam uang dariku dan berjanji akan membayar, ia melakukan kibusnya dengan mulus.

Kibusnya dia tidak berlangsung lama, karena sesegera mungkin bisa tercium oleh ku. Meski demikian, bukan berarti aku benci sama dia. Aku hanya lebih berbenah diri saja untuk lebih waspada.

Bukan banyak uang yang dia ambil dari aku dengan modusnya itu. Namun caranya dia memang sangat rendahan. Terkadang sepulang makan dari tempat rantangan, ia bilang lupa bawa uang. Dia akan meminta aku membelikan rokoknya dan uangnya akan dikembalikan setelah di kos.

Namun sampai sekian kali alasan seperti itu dilakukannya, akhirnya ku pun tak mau lagi.

Dia sempat menjauh dan menggosipi teman yang lain, jika aku bisa kompak dengan yang lainnya. Aku hanya bisa berusaha sebaik mungkin semampuku.

Tak ada yang perlu aku takuti dan patuhi jika memang aku tak salah. Sudah prinsip dalam hatiku, tiada yang lebih berharga selain Tuhan ku.

BERSAMBUNG....
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pertanyakan Hasil Eksplorasi Sorik Mas Mining

MEDAN, ‎​Komisi D DPRD Propinsi Sumatera Utara mempertanyakan apa hasil dari eksplorasi masbertahun-tahun yang dilakukan PT Sorik Mas Mining dengan luas wilayah 66.200 ha di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Anggota Komisi D Jamaluddin Hasibuan bahkan menuding Sorik Mas telah mengambil untungdari kegiatan eksplorasi. Dia menduga, Sorik Mas hanya berkedok eksplorasi, tetapi kenyataannya sudah masuk pada tahap eksploitasi.

"Saya menduga, Sorik Mas tidak lagi mengeksplorasi, tetapi sudah mengeksploitasi. Bagaiamana ini," tanya Jamaluddin kepada Kepala Dinas Pertambangan dan Energi(Distamben) Sumut Untungta Kaban dalam rapat di Gedung Dewan, Rabu (9/2).

Pertanyaan itu dilontarkannya merujuk paparan Kadistambern soal tiga perusahaan yangmelakukan eksplorasi hasil bumi di Sumut, yakni Sorik Mas Mining, Dairi Prima Mineral danAgincourt Resources.

Jamaluddin menduga, diam-diam Sorik Mas sudah mengeruk keuntungan dengan berdalihmengangkut hasil eksplorasi ke Pekanbaru. Ini berlangsung bertahun-tahun. "Mereka bahkanpernah mau meminjam truk saya," jelasnya. Dia meminta ketegasab Kadis, sampai kapaneksplorasi bisa dilakukan," katanya.

Kadishub Untungta Kaban menyebutkan, Sorik Mas Mining belum sampai pada tahapaneksploitasi atau produksi. Sekaitan dengan itu, Sorik Mas belum juga mengajukan soalpenanganan analisis dampak lingkungan. "Laporan ke kami dan hasil temuan kami, merekamasih eksplorasi dan belum berproduksi," katanya.

Walau demikian, Komisi D belum puas dengan jawaban itu. Jamaluddin mengatakan, sebaiknyaKomisi D menjadwalkan kunjungan langsung ke lapangan. Usulan Jamaluddin bahkanlangsung direspon Ketua Komisi D Maratua Siregar. "Ya, ya akan kita jadwalkan nanti," kataMaratua.Jika Sorik Mas Mining menjadi sorotan, namun tidak untuk Agincourt Resources yangmelakukan eksplrasi mas dan mineral pengikut di  Batang Toru Madina, Tapanuli SelatanTapanuli Tengah dan Tapanuli Utara seluas 1163.962 ha dan PT Dairi Prima Mineral di Dairiseluas 27.420 ha galian timah hitam dan seng.

"Mudah-mudahan Agincourt sudah bisa berproduksi di Desember 2012. Demikian juga kitaharapkan agar Dairi Prima Mineral segera mengantongi izin produksi setelah keluarnyaperaturan presiden," jelasnya.

Sekretaris Komisi D Tunggul Siagian mengatakan, sebaiknya ada kontribusi nyata terhadappendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah di sekitar eksplorasi. Dia juga meminta Distambenmemastikan soal persyaratan Amdal nantinya terpenuhi.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Provinsi Sumatera Utara Harus Buat Peraturan Tentang Sampah

MEDAN, ‎​DPRD Sumatera Utara mendesak PT Kawasan Industri Medan mengambil peluang mengelola sampah terpadu. Karena jika pemerintah daerah di Sumatera Utara yang tidak menyiapkan peraturan daerah tentang sampah, akan melanggar UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRDSU Mulkan Ritonga kepada wartawan di gedung DPRDSU, Rabu (9/2). Pernyataan Mulkan terkait dengan pernyataan Sekda Kota Medan yang mengaku tidak sanggup mengelola sampah yang dihasilkan masyarakat Medan dan tidak tertampung lagi di tempat pembuangan akhir (TPA) Namo Bintang di Kelurahan Terjun, Kota Medan.

Menurut Mulkan, KIM (kawasan industri Medan) melihat keluhan dan ketidak mampuan Pemko Medan menampung sampah warganya bisa dijadikan peluang mengembangkan satu sektor usaha tambahan yakni tempat pembuangan sampah akhir. KIM mengambil peran dalam mengelola sampah di daerah-daerah.

"Ini merupakan peluang yang besar dan menjadi bisnis produktif untuk daerah. Untuk pembagian sahamnya, bisa melihat kemampuan masing-masing daerah untuk membagi investasinya," kata Mulkan yang menilai pengelolaan limbah berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah. 

Mulkan mengatakan, UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah telah mengatur kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah untuk mengelola sampah. "UU Nomor 18 tahun 2008 hanya melarang mengimpor sampah dari luar negeri ke daerah Sumut atau ke Indonesia.

UU 18 tahun 2008 yang mengatur tentang sampah yang harus dikelola pemerintah daerah meliputi, sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik. "Artinya, sejumlah sampah non organik dan organik dapat dikelola KIM untuk membuat pengelolaan sampah terpadu di kawasan industri itu," kata Mulkan.

Sampah dari Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat, Kota Binjai dan Kabupaten Serdang Bedagai memproduksi sampah mencapai ribuan ton per hari. Daerah-daerah ini memiliki industri yang menghasilkan limbah berbahaya dan memerlukan penanganan dan pengelolaan limbah terpadu secara terintegrasi dan lebih modern. Di sini peran PT KIM untuk mengolah limbah berbahaya dan beracun yang berasal dari industri besar maupun kecil termasuk limbah rumah tangga.

"Dalam UU tentang sampah yang telah saya baca, daerah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan ataupun industri yang membuang limbah berbahaya dan beracun ke pemukiman padat penduduk atau lingkungan masyarakat," katanya.

Di sinilah, kata Mulkan dari daerah pemilihan VI (Tapanuli Selatan-Paluta, Palas, Madina, Kota Padang Sidempuan), peran Pemprov Sumut melalui PT KIM untuk mengolah tempat pembuangan akhir dan membangun tempat pengelolahan limbah yang modern agar dapat didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomis dan pendapatan bagi daerah. 

Tujuan akhir dari satu pengelolaan limbah, kata Mulkan, lebih mudah pengawasan oleh masyarakat ataupun stakeholder terkaitnya. "Pemprovsu juga harus segera menyiapkan draft peraturan daerah tentang pengelolaan sampah yang terpadu agar masyarakat Sumut dapat hidup lebih bersih dan sehat," kata Mulkan. Dasar hukumnya, mengacu pasal 47 dalam UU Nomor 18 tahun 2008 yang mengharuskan provinsi atau pun Pemkab dan Pemko membuat peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.

Pemprov Sumut dapat melanggar UU 18 tahun 2008 jika tidak segera membuat peraturan daerah tentang sampah. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini Kepala BLH (badan lingkungan hidup) Provinsi Sumatera Utara harus segera menyiapkan tim untuk membuat draft tentang pengelolaan sampah di kawasan Sumatera Utara.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

HUT Partai Gerindra Ke-3: Partai Lain Bukan Kompetitor

MEDAN,‎​ Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ke-3 pada tanggal 6 Februari 2011, pengurus DPD Partai Gerindra Sumatera Utara dan kader partai Gerindra melakukan gerakan aksi bersih pasar tradisional Sukaramai Kota Medan serta gerakan penanaman pohon di kantor DPD dan sekitarnya pada hari Rabu, (9/2).

Sebelum kegiatan, DPD Partai Gerindra Sumut Partai Gerindra mengadakan upacara pengibaran bendera Merah Putih di Kantor DPD bertempat di Jalan Raya Menteng N0.239 Medan. Upacara pengibaran Bendera Merah Putih diikuti oleh pengurus DPD dan terbuka untuk masyarakat umum.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Ir. Ramses Simbolon MSc, mengatakan bahwa sebagai partai yang punya jati diri Kebangsaan dan Religius, Partai Gerindra memiliki idelogi yang jelas yakni Ideologi kerakyatan yang diturunkan melalui 8 program aksi pokok dalam membangun kembali Indonesia Raya yang dijabarkan dalam dokumen tertulis. Program ini mempertegas pemihakan terhadap kaum marginal dengan mengambil koperasi sebagi soko guru perekonomian bangsa.

Sebagai Partai yang berciri kebangsaan-religius, kata Ramses, Gerindra membawa peradaban politik baru dalam politik Indonesia yang cenderung menjadi politik transaksional. Maka untuk menghindari hal itu, Partai Gerindra dalam hal sistem operasi prosedur melaksanakan transparansi dan akuntabilitas dalam praktek organisasi.

Maka ke depan, peningkatan kapasitas kader Partai Gerindra menjadi fokus utama. Untuk itu program kaderisasi harus dilaksanakan secara baik dan benar. Karena, partai akan kuat kalau kaderisasi baik. Jika Partai kuat, infrastruktur negara akan kuat, sebab masing-masing partai telah mempersiapkan kadernya dalam rangka membangun bangsa dan negara.

Disamping itu kemajemukan bangsa merupakan kepedulian Partai Gerindra dengan pertimbangan bahwa partai-partai lain bukan competitor justru mengajak partai-partai lain membangun kembali Indonesia Raya untuk mempertahankan tetap tegaknya NKRI, mendorong pembangunan nasioanal yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan dan mengurangi ketergantungan pada pihak asing, membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif, serta menegakkan supremasi hukum.

Terkait proses konsolidasi Partai Gerindra di Sumut, kata Ramses, konsisten dengan aturan partai dalam hal ini Surat Badan Seleksi Organisasi (BSO) No. 06/BSO/IX/2010 tanggal 8 September 2010, perihal permohonan evaluasi kinerja DPC. Diingatkan kepada semua kader dan simpatisan untuk bersama-sama membangun organisai khususnya dalam menghadapi verifikasi. " Proses rekruitmen harus melalui aturan-aturan partai yang berlaku untuk itu tanpa meninggalkan para senior partai yang terdahulu," kata Ramses.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut, Sri Kumala, menambahkan usai upacara pengibaran bendera Merah Putih dilakukan penanaman pohon disekitar kantor DPD. Penanaman dilakukan masing –masing secara simbolis yakni Ir. Ramses Simbolon (Ketua DPD Partai Gerindra Sumut), Yan Sahrin (Anggota DPRD Sumut/Fraksi Gerindra) dan Budi (mewakili Dewan Penasehat).

" Disamping pengurus dan kader, turut menghadiri upacara pengibara Bendera Merah Putih antara lain organisasi sayap, pengurus SBSI 1992 dan anggota masyarakat umum," kata Sri Kumala.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Gatot: Sumut Harus Tepati Janji Produksi Beras 1,56 Juta Ton April 2011

MEDAN, ‎​Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Gatot Pudjonugroho menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pukul 13.20 WIB di kantor Badan Koordinasi Penyluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di Jln Abdul Haris Nasution, Rabu (9/2). Saat Gatot tiba di kantor tersebut, Kepala Kantor Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provsu, Drs Pulung Hutabarat, AK, MM sedang tidak berada di tempat.

Gatot hanya menjumpai sejumlah staf badan yang mengurusi masalah penyuluhan bidang pertanian, perikanan dan kehutanan yakni Drs P Hutahean, Kabid  Ketenagaan dan Kelembagaan dan Aliharni, Kabid Penyelenggaraan dan Penyuluhan.

Usai Sidak sekitar pukul 14.00 WIB, menyebutkan, sidak sengaja ditujukan ke Kantor Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sumut lebih dimaksudkan untuk menseriusi masalah ketahanan pangan di Sumatera Utara. Menurutnya, masalah pangan jika tidak diseriusi akan menjadi masalah nasional, bahkan internasional. Terlebih lagi,  jika masyarakat satu bangsa tidak punya ketahanan pangan.  

"Masalah pangan liding sektornya kan pertanian. Biar produksi pertanian Sumut bisa maksimal perlu sinergi dengan Badan Penyuluhan Pertanian," kata Gatot.

Ia dalam sidak yang sengaja membawa nasi bungkus dan makan bersama sejumlah kabid, staf dan tiga ajudannya di Badan Penyuluhan Pertanian Sumut itu mempertanyakan langsung tentang kondisi, masalah dan kendala yang dihadapi badan penyuluhan pertanian dalam meningkatkan produksi pertanian di Sumut. "Dari sidak ini, kita ingin tahu persoalan yang sesuai realitas. Dengan cara seperti ini, mereka (staf) akan memaparkan apa adanya," kata Gatot. 

Saat sidak, Gatot juga masih melihat adanya PNS yang tak disiplin. Bahkan, Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Perkebunan Pulung Hutabarat tidak berada di tempat. Begitu ditanyakan ke para Kabid yang masih berada di kantor itu, dikatakan kalau kepala pergi ke Jakarta karena ada urusan rapat. "Pak kepala tidak ada di tempat. Bapak baru saja berangkat ke Jakarta ada urusan rapat," kata Aliharni.

Kata Gatot, selaku pimpinan harusnya pada jam dinas berada di ruang kerja mengawasi kinerja bawahan, kecuali ada urusan penting terkait tugas yang tidak bisa diwakilkan.  Harapannya, agar target-target yang direncanakan di bidang pertanian bisa tercapai. Apalagi Provinsi Sumatera Utara berjanji kepada pusat per April 2011 menyumbang produksi beras 1,56 juta ton dan 3,68 juta ton pertahun. "Inilah pentingnya penyuluh pertanian di lapangan. Merekalah yang bisa memberi informasi iklim, dan pola tanam. Sehingga perubahan cuaca bisa diantisipasi," katanya.

Dari hasil  sidak, Gatot juga menemukan masih banyak kabupaten/kota tidak konsern dengan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan. Terbukti, sebagian besar kebupaten/kota tidak menyiapkan lembaga, petugas dan anggaran yang cukup untuk operasional petugas penyuluh pertanian.  "Kita akan mencari solusi dan meminta kabupaten/kota memprioritaskan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan. Kita akan mengajukan 50 petugas, agar diangkat menjadi penyuluh kehutanan. Sebab hingga sekarang ini, Sumut belum punya petugas penyuluh kehutanan," sebutnya.   Kabid  Ketenagaan dan Kelembagaan Drs P Hutahean  dan Kabid Penyelenggaraan dan Penyuluhan Aliharni menyebutkan, saat ini total jumlah petugas penyuluhan pertanian dan perikanan di Sumatera Utara sebanyak 3427 orang. Khusus di bawah Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian,Perikanan dan Kehutanan Sumut 28 orang. Rinciannya 27 orang penyuluh pertanian dan 1 orang penyuluh perikanan. "Untuk penyuluh pertanian kekurangannya sekitar 2000-an orang. Khusus penyuluh kehutanan sama sekali belum ada," katanya. 

Kata P Hutahean, idealnya jumlah penyuluh pertanian di Sumut itu sebanyak 5.108 orang. Atau masing-masing desa satu orang penyuluh pertanian. Sedangkan penyuluh perikanan 1.251 orang. Atau tiga orang di masing-masing kecamatan."Jumlah kecamatan di Sumut ada 417 kecamatan. Jika dikalikan tiga berarti  Sumut membutuhkan 1.251 orang penyuluh perikanan," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Hentikan Proyek PLTS

MEDAN, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dikembangkan Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara (Sumut) mendapat kritik. Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Tunggul Siagian bahkan meminta agar proyek ini tidak dilanjutkan. "PLTS kami kira sudah tidak efektif dan ternyata masyarakat kita tidak siap," kata Tunggul saat rapat kerja dengan Dinas Pertambangan dan Energi Sumut di Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (9/2).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sumut dihadiri Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumut Untungta Kaban dan jajarannya. Tunggul mengaku mendapat berbagai keluhan dari masyarakat yang menggunakan PLTS untuk kebutuhan listrik rumah tangga.

Menurutnya, dari penuturan masyarakat tersebut terungkap bahwa saat ini terjadi kompetisi antar produsen perangkat PLTS. Akibatnya, suatu perangkat PLTS seperti aki atau bola lampu yang diproduksi suatu perusahaan, bisa saja tidak dapat diganti oleh produk dari perusahaan lain.

Padahal, kata Tunggul, perusahaan dan produk tersebut bisa saja sudah tidak ada di Sumut atau di Indonesia. "Akibatnya, masyarakat sulit mendapatkan produknya. Makanya, kami mohon PLTS ini ditinjau ulang," kata Tunggul. PLTS memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber penghasil listrik. Alat utama untuk menangkap, mengubah dan menghasilkan listrik adalah photovoltaic atau yang disebut secara umum modul solar cell.

Dengan alat tersebut sinar matahari diubah menjadi listrik melalui proses aliran-aliran elektron negatif dan positif didalam cell modul tersebut karena perbedaan elektron. Hasil dari aliran elektron-elektron akan menjadi listrik yang dapat langsung dimanfatkan untuk mengisi aki sesuai tegangan dan amper yang diperlukan. 

Tunggul menyarankan, jika Dinas Pertambangan dan Energi Sumut ingin berperan dalam penyediaan energi listrik, terutama bagi masyarakat desa, maka proyek yang harus dikembangkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). PLTMH merupakan pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air sebagai penggeraknya seperti, saluran irigasi, sungai atau air terjun alam dengan memanfaatkan tinggi terjunan (head) dan jumlah debit air.

Menurut Tunggul, sungai-sungai di Sumut memiliki potensi PLMTH yang layak dikembangkan, misalnya bekerja sama dengan perusahaan swasta. "Saat ini banyak juga PLTMH yang sudah beroperasi seperti di Kabupaten Simalungun," kata politisi Partai Demokrat ini. 

Tunggul juga mengatakan, Dinas Pertambangan dan Energi Sumut juga tidak boleh ditinggalkan dalam pembangunan pembangkit-pembangkit listrik di Sumut. Dia menyarankan, dinas ini tetap berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pengembangan pembangkit listrik. 

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Untungta memaparkan bahwa PLTS masih menjadi suatu program yang terus dijalankan untuk menerangi desa yang belum teraliri listrik PLN. Pada tahun ini, Dinas Pertambangan dan Energi Sumut merencanakan pemasangan PTLS sekitar 90 unit. Pada tahun anggaran 2010, dinas ini memasang rata-rata 85 unit di desa yang belum dialiri listirk yang terdapat di tiga kabupaten, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan,  dan Padanglawas Utara.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Disharmonisasi Gubernur Sumatera Utara-Wakil Gubernur Sengaja Diisukan

MEDAN, ‎​Fraksi PKS DPRD Sumut menilai, disharmoni antara kepemimpinan Gubsu H Syamsul Arifin SE dengan Wagubsu Hatot Pujonugroho sengaja diisukan untuk memojokkan posisi Gatot Pujonugroho kepada public khususnya masyarakat Sumut, seolah-olah hubungan Gubsu sejak berada di Rutan Salemba sebagai tahanan KPK dengan Wagubsu tidak harmoni dalam memimpin Provinsi Sumatera Utara.

Penilaian ini diungkapkan Ketua FPKS DPRD Sumut H Hidayatullah SE kepada wartawan, Rabu (9/2) di ruang kerjanya gedung dewan, menyikapi munculnya disharmoni anatara Gubsu dan Wagubsu akhir-akhir ini.

Hidayatullah yang didampingi anggota FPKS lainnya seperti M Nasir, Amsal Nasution, Andi Arba dan Nurhazizah Tambunan mengatakan, PKS khususnya FPKS di DPRD Sumut tidak melihat adanya disharmoni, tapi diisukan seolah-olah terjadi disharmoni. Kondisi seperti itu menunjukkan ada upaya memojokkan Gatot Pujonugroho selaku Wagubsu.

"Kalau masalah Wagubsu tidak dilibatkan Gubsu dalam pengangkatan pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dimaksud disharmoni antara Wagubsu dan Gubsu, jawabnya ya dan kita tidak rebut-ribut demi menjaga kondusifitas. Kalau Wagubsu tidak melantik Plt Sekdapropsu, Sekwan dan sejumlah kadis, hal yang wajar,  karena Wagubsu tidak dilibatkan dalam pengangkatan pejabat-pejabat Pempropsu itu dan Wagubsu tidak tahu menahu siapa dan kapan diangkat," katanya.

Menurut Hidayatullah, munculnya cerita tentang Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menelepon maupun SMS kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST tidak diangkat, perlu diteliti dan dicek kebenarannya. Harusnya Gubsu membeberkannya kepada publik lewat media massa, sehingga tidak muncul asumsi-asumsi jelek yang memojokkan Gatot.

"Jika Gubsu tidak berkenan dengan perilaku dan tindak-tanduk Wagubsu, sampaikan saja kepada masyarakat melalui surat kabar agar masyarakat Sumut tahu. Kita tidak mau, yang nyerempet-nyerempet bahaya dilimpahkan ke Wagub. Itu namanya tidak fair," katanya.

Karena, katanya lagi, Gatot meskipun berlari tapi tidak pernah mendahului Syamsul Arifin. Jika ada asumsi bahwa akan dilakukan pengkudetaan terhadap kepemimpinan Gubsu, salah besar, sebab dalam pencalonan Gubsu/Wagubsu pada Pilkada lalu, tetap satu paket 'Sampurno' (Syamsul dan Pujonugroho) dan sampai sekarang PKS tetap menganggap Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Terkait munculnya keinginan melakukan hak interplasi terhadap disharmoni Gubernur dan Wakil gubernur, Hidayatullah menyatakan FPKS tidak setuju, karena dalam interplasi dewan menggunakan hak bertanya terkait disharmoni antara Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. "Kalau mau diperjelas, silahkan saja dilakukan hak interplasi, tapi apa manfaatnya, karena melakukan hak interpelasi juga menggunakan dana," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

DISHUB BERJANJI BERANTAS PUNGUTAN LIAR JEMBATAN TIMBANG

MEDAN, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara H Rajali berjanji memberantas segala bentuk pungutan liar yang terjadi di jembatan timbang di daerah itu.    

"Kita tidak akan biarkan segala bentuk pungli (pungutan liar) terjadi di jembatan timbang," kata Rajali pada rapat kerja dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD Sumut di Medan, Rabu (9/2).

Hal itu dikatakannya menyahuti pernyataan anggota Komisi C DPRD Sumut Muslim Simbolon yang menyoroti rendahnya kinerja Dinas Perhubungan Sumut dan banyaknya kebocoran keuangan daerah yang terjadi di jembatan timbang akibat maraknya pungutan liar.    

Pada rapat kerja dipimpin Ketua Komisi C Eddi Rangkuti itu, ia mengaku sangat miris dengan kinerja Dishub Sumut yang dinilainya tidak pernah menunjukkan perbaikan dari waktu ke waktu.    

"Di jembatan timbang masih terus terjadi pungli. Uang masuk ke kantong oknum dan keuangan daerah dirugikan. Banyak angkutan barang yang tidak masuk jembatan timbang meski kelebihan muatan, sehingga jalan-jalan pun cepat rusak karena tidak lagi terpelihara dengan baik," katanya.   

Atau, katanya, jembatan timbang dilepaskan dari tanggung jawab menghasil pendapatan asli daerah (PAD) dan hanya bertugas mengontrol angkutan di jalan raya. "Jika tidak ada lagi uang di sana, tentu tidak akan ada lagi pungli," katanya.    

Muslim Simbolon juga mempertanyakan ketiadaan gudang di setiap jembatan timbang, sehingga muatan dari angkutan yang kelebihan tonase tidak dapat dibongkar. "Ujung-ujungnya, lagi-lagi 'diselesaikan' melalui pungli," ujar ujar Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut itu.    

Sehubungan dengan itu, ia meminta Rajali yang baru menjabat sebagai Kepala Dishub Sumut melakukan penertiban terhadap aparatnya. Ia juga meminta Dishub Sumut menertibkan angkutan penumpang berplat hitam yang kini semakin menjamur di daerah itu.    

"Kondisi seperti tidak bisa dibiarkan terus merajalela, kalau tidak ingin disebut ada persengkokolan dalam melakukan pungli. Birokrasi dan mental aparat di jajaran Dishub Sumut harus dibenahi, karena kita membicarakan uang daerah yang notabene uang rakyat," katanya.    

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Sumut Rajali berjanji melakukan perbaikan. Ia juga berjanji memberantas segala bentuk praktik pungutan liar di jembatan timbang.    

Disebutkannya, saat ini terdapat sebanyak 14 unit jembatan timbang di Sumut, termasuk masing-masing dua unit yang tengah dalam masa diuji coba dan akan direlokasi. Sejauh ini juga baru dua jembatan timbang yang telah dilengkapi dengan gudang, yakni di Sibolangit dan di Aek Kanopan.    

"Harapan kita mulai tahun ini atau selambatnya tahun depan seluruh jembatan timbang sudah memiliki gudang, paling tidak dengan cara disewa," kata Rajali.    

Terkait praktik pungutan liar itu sendiri, Rajali yang pada kesempatan itu didamping Kasubdin Darat Darwin Purba, Plt Kasubdin Laut Tengku Reza dan Plt ASDP Belawan Renward Parapat mengaku telah membentuk tim yang bertugas mengawasi atau memantau segala aktivitas di jembatan timbang.    

"Kita akan memberikan tindakan tegas jika masih ada petugas di jembatan timbang yang melakukan pungli," katanya.    

Terkait menjamurnya angkutan penumpang berplat hitam, Rajali juga mengakuinya. Namun demikian ia memastikan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban bersama pihak terkait dengan melakukan razia-razia.       

Rapat kerja itu juga dihadiri sejumlah anggota Komisi C DPRD Sumut di antaranya Hj Meilizar Latif, H Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Ristiawati, R Nainggolan, Zulkarnain, H Hidayatullah, Helmiati, ZE Siregar, Mulkan Ritonga, dan Rinawati Sianturi.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Sejumlah Jabatan Eselon II Pemprovsu Segera Lowong Tahun Ini

MEDAN, Sejumlah jabatan eselon II di jajaran Pemprovsu segera lowong menyusul pensiunnya sejumlah pejabat pada tahun 2011 yang saat ini menduduki posisi penting dan strategis.

Kepala bagian Informasi BKD Sumut Togar Simatupang di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (8/2) ketika dikonfirmasi membenarkan akan pensiunnya sejumlah pejabat eselon II tahun ini.

Menurut Togar, sesuai Pergub No 38 Tahun 2007 yang ditandatangani oleh Gubsu Rudolf Pardede tentang perpanjangan masa usia pensiun bagi eselon II yakni 58 tahun, maka ada 8 orang yang memasuki masa pensiun tahun 2011.

"Kedelapan orang tersebut yakni Rapotan Tambunan (Kadisnaker Sumut), Arjoni Munir (Staf Ahli), Salamuddin Daulay (Kaban Penanggulangan Bencana), Naruddin Dalimunthe (Kadis Pariwisata Sumut), Pulung Hutabarat, Salman Ginting (Kaban Investasi dan Promosi), Nurdin Lubis (Ka Inspektorat Sumut) dan Joni Pasaribu (Kadis Koperasi Sumut)," kata Togar.

Ditambahkan Togar, pada tahun 2012 ada sebanyak 10 orang pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun yakni : Nurdin Pane (Kaban Perpustakaan dan Arsip Provsu), H Hasbullah Lubis (Kabiro Binkessos), Rusli Batu Bara (Kaban Pemberdayaan Masyarakat), Djaili Azwar (Asisten Prekonomian), Tetty Herlina (Kadis Peternakan), James Budiman Siringo-ringo (Kadis Kehutanan), Syafaruddin (Kadis Pendapatan Sumut), Sharlandy Hutabarat (Kabiro Otda), Bangun Oloan (Kabiro Prekonomian) dan Mangasing Mungkur (Kaban Diklat Provsu).

Sementara itu, bakal lowongnya sejumlah jabatan tersebut menurut pengamatan wartawan sejumlah pejabat, terutama yang duduk di eselon III sudah mulai kasak kusuk dan atur strategi. Artinya mereka berharap agar dalam proses pengisian jabatan lowong tersebut hendaknya berlangsung secara objektif atas dasar kompotensi bukan atas dasar subjektif, apalagi KKN.

Informasi yang berkembang di BKD Sumut saat ini sedang menginventarisasi sejumlah nama di jajaran Pemprovsu yang memenuhi persyaratan untuk mengisi jabatan-jabatan yang lowong tersebut
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Eksekutif Tak Sesuaikan Kinerja dengan Legislatif

MEDAN, ‎​Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari dinas perhubungan T.A 2010 yang over target dinilai karena terget yang ditetapkan terlalu rendah. "Target yang ditetapkan terlalu kecil, sehingga seolah terget bisa terpenuhi bahkan melebihi," kata Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Mulkan Ritonga di Ruang Rapat Komisi, Rabu (9/2).

Pernyataan itu disampaikan Mulkan ketika mengikuti rapat kerja dengan dinas perhubungan Sumatera Utara. Dalam rapat disampaikan kepala dinas perhubungan, Rajali perolehan PAD Provinsi Sumatera Utara tahun 2010 melebihi target. Yaitu dari target PAD, Rp 10,89 miliar diperoleh Rp 15 miliar atau 136,83 %.

Kepala Seksi Perhubungan Darat, Darwin Purba mengatakan bahwa penentuan target itu diatur oleh perundangan mengenai pajak. Sehingga tidak mudah menentukan besaran taget yang akan berbenturan dengan peraturan juga.

Kekecewaan dari DPRD Sumatera Utara, dalam hal ini komisi C juga mengenai rendahnya koinerja yang dicapai oleh dinas perhubungan. Dimana realisasi anggaran pelaksanaan tahun 2010 dari alokasi dana Rp 20,15 miliar hanya bisa direalisasikan Rp 10,73 miliar.

Menanggapi hal tersebut, dinas perhubungan dalam mengatakan bahwa pelaksanaan banyak yang tidak direalisasikan karena keterbatasan waktu. "Kami melakukan kerja karena juga keterbatasan waktu, sehingga banyak anggaran yang tidak sempat terealisasi," kata Renward Parapat yang mendampingi Kepala Dinas Perhubungan.

Anggaran yang tidak terserap dari 13 kegiatan fisik selama anggaran 2010 menyisakan anggaran sebanyak Rp 3,07 miliar.

Keseluruhan terkendala hanya oleh waktu yang terbatas. Sebelumnya kepala seksi yang berkaitan hanya dijabat oleh pelaksana tugas. Sehingga dinilai kurang berwenang dalam mengambil keputusan.
"Proses pelelangan menjadi kendala. Karena studi kelayakan untuk tender saja membutuhkan waktu enam bulan. Dan pengajuan tender baru dimulai bulan Agustus," kata Renward Parapat.
Pernyataan tersebut malah menimbulkan pertanyaan bagi Anggota Komisi C, Zulkifli. "Kami berjuang untuk mengesahkan APBD sebelum awal tahun, tapi kenapa baru Agustus tender dimulai?" kata Zulkifli.

Pernyataan Zulkifli ditanggapi oleh Muslim Simbolon yang mengatakan bahwa kebocoran uang negara justru semakin besar karena banyaknya anggaran yang tidak direalisasikan. "Kebocorang uang negara semakin besar kalu seperti ini terus," katanya.

Ia juga mengatakan selama ini pihak eksekutif tidak melakukan kerja yang sejajar dengan kinerja yang dilakukan dewan. Karena saat ini, pengesahan APBD selalu dibahas pada akhir tahun sebelum awal tahun anggaran berikutnya. "Namun, apa yang eksekutif lakukan, bukannya percepatan pembangunan. Malah penimbunan anggaran," kata Muslim.

Komisi C juga mempertanyakan kinerja dinas perhubungan dalam mengantisifasi tonase muatan yang kerap merusak badan jalan. Timbangan dinilai kurang bermanfaat, karena sampai saat ini belum ada yang bisa diberi bukti pembongkaran hasil temuan kelebihan tonase. "Secara kasat mata saja bisa kita lihat kelebihan tonase, kenapa bisa lolos," kata Muslim.

::::::::::::::::::::::::::::

P2P:
Perolehan PAD dari:
- pengujian kendaraan bermotor target 250 juta realisasi 407,5 juta (163%)
- Pungutan Izin trayek AKDP target 100 juta, realisasi 109,93 juta, (109,93 %)
- pungutan jasa ketata usahaan target Rp 525 juta, realisasi Rp 454, 44 juta (86,56 %)
- Perda 14 tahun 2007
a. kelebihan muatan Rp 10 m, realisasi 13, 893 m 138 %
b. retribusi sewa gudang 70 juta
c. jasa postel 20 juta
d. PKB Sibolga realisasi 91,33 juta
e. PKB tebing Tinggi realisasi Rp 46,613

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Selasa, 08 Februari 2011

CERITAKU (2)

Hari-hari perkuliahan pun ku lalui dengan berusaha sebisa mungkin. Saat sakit dan krisis keuangan harus ku jalani sendiri. Tak ada yang harus ku jadikan tempat mengadu kecuali Tuhan Yesus.

Selama setahun lebih aku tinggal bersama mak tua, di rumah sederhana itu kami tinggal berdua. Rumah itu ada dua kamar tidur. Namun tak ada radio atau televisi yang bisa kujadikan teman penghibur saat pulang dari kampus, aku hanya bisa duduk termenung jika tidak sedang membaca.

Aku adalah orang yang susah untuk bergaul, jadi susah benar untuk mendapat teman di lingkunganku selama di Tanjung Sari. Banyak mahasiswa universitas dekat saya tinggal, tapi kebiasaan mereka masih belum bisa aku terima saat itu.

Sangat tabuh rasanya menghabiskan waktu hanya dengan memainkan kartu dan mempertaruhkan uang belanja. Uang belanja yang terbatas, tentu membatasi langkahku untuk bergabung dengan mereka yang juga selalu menyelipkan sebatang rokok di jarinya. Sesekali menghisapnya, seolah sudah otomatis. Mata terfokus ke kartu yang dipengangnya di tangan yang satu.

Merinding rasanya jika sesekali aku menatap kegiatan mereka dari teras rumah di mana aku tinggal. Tidak ada beda malam dan ataupun siang. Mereka silih berganti mengisi tempat yang kosong. Sebagian keluar memegang binder dan sebagian keluar hanya menggunakan singlet untuk menutupi badannya.

Sampai aku keluar dari kompleks itu, aku tak punya teman yang berarti bagi hidupku. Aku juga keluar dari sana karena merasa kurang nyaman, dan ingin lebih mendekat ke arah kampus.

Aku pun pindah ke Padang Bulan, di sana aku mulai merasakan lingkungan yang berbeda. Tak sedikit yang aku alami saat pertama harus menjadi anak kos di tengah manusia-manusia yang belum aku kenal secara dekat.

Banyak hal lagi yang muncul saat pertama pindah kos. Pertarungan bahkan dimulai saat aku ngekos. Seperti hal-hal yang pasti tidak di duga sering timbul.

BERSAMBUNG...
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Aset Pemprov Jangan Sampai Di Tangan Pihak Ke Tiga

MEDAN, Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Bondaharo Siregar kembali menjadi sorotan saat rapat kerja dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (8/2). 

Komisi C menilai Bondaharo belum menunjukkan perbaikan dalam hal pengeloloaan aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemprov Sumut. "Seharusnya ada strategi besar dalam mengelola aset ke depan. Kalau hanya memasang plang, bisa rusak kapanpun," kata anggota Komisi C, Muslim Simbolon. Aset Pemprov Sumut yang diklaim pihak ke tiga adalah kelemahan Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset.

Muslim menyayangkan Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset yang hingga kini belum terlihat maksimal dalam pengelolaan aset. Padahal, tugas dan fungsi biro ini vital terutama untuk mempertahankan aset Pemprov Sumut dari penguasaan pihak ke tiga. Biro ini dinilai hanya lebih banyak berkutat pada program rutin tahuan seperti pengadaan perlengkapan, pemeliharaan dan rehabilitasi.

Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Arifin  Nainggolan juga mempertanyakan upaya yang telah dilakukan Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset untuk menyelamatkan aset. Menurutnya, hingga saat ini belum ada realisasi yang jelas mengenai sertifikasi aset Pemporov Sumut. Tidak adanya alas hak yang kuat membuat pihak lain dengan mudah mengklaim kepemilikan atas aset milik Pemprov Sumut.

"Masih banyak aset pemprov yang tidak punya alas hak dan dikuasai pihak ketiga. Apa yang sudah dilakukan dalam penertiban aset ini, padahal selalu ada anggarannya," kata Arifin. Menurut anggota Komisi C lainnya, Meilizar Latief, Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset juga tidak profesional dalam  penggunaan anggaran. Hal ini terbukti dari besarnya sisa anggaran pada tahun anggaran 2010 yakni sebesar Rp 5,3 miliar.

Meilizar menilai, besarnya sisa anggaran disebabkan buruknya perencanaan. "Padahal ini bisa dialihkan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lain yang membutuhkan," kata Meilizar. 

Dari sekian banyak pertanyaan dan kritikan anggota Dewan, Bondaharo hanya menanggapi dengan biasa dan singkat. Terkait pengelolaan aset Pemprov Sumut, dia beralasan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah mengamanatkan pengelolaan aset kepada SKPD. Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset, menurut Bondaharo, hanya bertugas dalam pendataan. Untuk menjawab pertanyaan dan kritikan anggota Dewan, terutama yang terkait anggaran, Bondaharo bahkan berkali-kali melimpahkannya kepada bawahannya. Hal ini sempat menjadi lelocon bahkan tertawaan sejumlah anggota Dewan.

"Sudahlah, kalau dikomentaripun, kepala biro kita ini jawabannya gitu-gitu sajanya," kata anggota Komisi C DPRD Sumut Japorman Saragih yang juga mengkritik pengelolaan anggaran Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Ilegal Connecting Bukan Tugas Dewan Pengawas

MEDAN, ‎​Dewan pengawas PDAM Tirtanadi, Rajamin Sirait mengatakan bahwa ia sebagai dewan pengawas tidak perlu terlalu banyak mengomentari hal-hal yang sebenarnya tidak memiliki landasan. "Yang jelas saya dan Ghazali melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi kami," katanya di Medan kepada wartawan, Selasa (8/2).

Hal ini disampaikan karena akhir-akhir ini banyak muncul protes terhadap kedudukan nya di dewan pengawas BUMD tersebut. Banyak yang mempertanyakan kinerja dewan pengawas yang kini telah ditinggalkan mantan Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara, RE Nainggolan karena telah memasuki masa purnabakti.
"Mereka menilai kinerja kami kurang dari mananya?," katanya.

Sedangkan menanggapi kasus "ilegal connecting" di PDAM Cabang Padang Bulan yang diduga melibatkan petinggi PDAM Tirtanadi Sumut ia membantah jika dikatakan hal tersebut tugas dewan pengawas. "Itukan tugas Satuan Pengawas Intern (SPI), bukan tugas kami," katanya. Bahkan itu merupakan temuan yang terungkap di tubuh Tirtanadi yang harus diselesaikan SPI.

Dia sungguh menyesalkan hal-hal yang dituduhkan kepada mereka selaku dewan pengawas. Termasuk keberadaannya yang juga aktif di suatu partai. Di dalam permendagri dan perda yang berlaku, tidak ada diatur seorang kader partai menjadi dewan pengawas. "Kecuali yang memiliki hubungan darah terhadap gubernur atau wakil gubernur, baik vertikal ataupun horizontal," katanya. Jadi menurutnya tuntutan yang dituduhkan kepada dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumatera Utara sungguh tidak relevan.


Tugas-tugas yang telah mereka selesaikan juga tetap dilakukan sesuai dengan peraturan. Termasuk dalam penjaringan calon direksi.
Sejak awal, nama-nama calon direksi yang memenuhi syarat dari direksi sendiri diusulkan 52 orang. "Namun yang hadir mengikuti seleksi hanya 40 orang, dan kita saring menjadi 12 orang," katanya. Proseduralnya juga dilakukan sesuai dengan ketentuan. Dilakukan wawancara, dan penilaian dilakukan sesuai dengan kepatuhan yang diperoleh dari kinerja sehari-hari dan kompetensinya.
Sedangkan persyaratan lainnya adalah harus sarjana (S1), minimal golongan C-4, dan memiliki sertifikat kompetensi.

Jika ada juga yang merasa terganggu dengan jumlah dewan pengawas saat ini yang berjumlah dua orang tentu bukan hal yang lari dari ketentuan. "Di permendagri dan perda disebutkan jika jumlah pelanggan lebih dari 30 ribu, maka jumlah dewan pengawas maksimal 5 orang," katanya. Hal ini bersifat kolagial, bahwa saat ini dalam peraturan sendiri ditetapkan maksimal dewan pengawas 5 orang jika lebih dari 30 pelanggan. Tapi dalam peraturan yang ditetapkan tidak ada yang mengatkan batas minimal.

"Dan kondisi saat ini program harus tetap dijalankan, karena bulan Maret, masa jabatan plt direksi sudah berakhir," katanya.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Undangan Ketiga Akan Dikirimkan Untuk Direktur CBD

MEDAN, Komisi D DPRD Sumatera Utara akan mengirimkan surat undangan ke tiga kepada direktur Central busines distric (CBD) Medan, setelah dua kali undangan tidak dihadirinya. Termasuk kemarin, Selasa (8/2) undangan kedua yang dikirimkan oleh komisi D tidak dihadirinya. Sehingga rapat dengar pendapat pun kembali harus ditunda.

"Rapat ini tidak bisa dilanjutkan ketua," kata Effendy Napitupulu sesaat setelah pimpinan rapat membuka rapat secara resmi. Rapat yang dipimpin ketua komisi D, Maratua Siregar, belum sempat memasuki tahap pembahasan hal-hal yang diagendakan dalam rapat. Anggota komisi sudah terlebih dahulu mempertanyakan keabsahan kehadiran perwakilan dari pihak CBD saat itu. Pimpinan rapat juga tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menampung aspirasi yang disampaikan peserta rapat.

Padahal, lanjut Maratua Siregar, pihak Adban (Administratur bandara) Polonia maupun PT Angkasapura II dan BLH (Badan Lingkungan Hidup) Sumut hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut. Namun pihak CBD hanya mengutus salah satu direksi H Sabaruddin yang legalitasnya dalam rapat tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Jamaluddin, kehadiran salah satu direksinya dalam rapat dipertanyakan legalitasnya, karena tidak memiliki kuasa hukum tertulis dari Direktur CBD untuk menghadiri rapat dengan Komisi D. Kalau rapat dilanjutkan akan sia-sia, karena direksi yang diutus tidak bisa mengambil keputusan.           

Jamaluddin juga menilai, ketidak-hadirannya Direktur CBD Polonia seolah-olah tidak patuh kepada UU dan anggap sepele dengan lembaga DPRD Sumut, karena menghadirkan pejabat lembaga pemerintah maupun lembaga swasta dalam rapat-rapat komisi di lembaga legislativ sudah diatur dalam UU. "Direktur CBD sudah dua kali sepelekan dewan dengan tidak hadir. Rapat ini ditunda saja sampai direkturnya benar-benar bisa hadir dalam rapat ketiga," kata Jamaluddin dengan suara yang tegas.

Maratua juga mengatakan Direktur CBD sudah dua kali tidak hadir, baik pada undangan rapat pertama 24 Januari 2011 dan undangan kedua 8 Februari 2011. Jika dalam undangan rapat ketiga juga tidak hadir, Direktur CBD akan dipanggil paksa sesuai ketentuan dan UU yang berlaku.

"Komisi mengundang atau memanggil pejabat atau pimpinan lembaga ke DPRD Sumut bukan atas asal-asalan atau sesuka hati, tapi sudah diatur dalam UU, termasuk pemanggilan paksa menggunakan kepolisian," kata Maratua. 

Padahal, lanjut Maratua, hasil temuan Komisi D DPRD Sumut terdapat gorong-gorong pembatas dengan bandara yang dibangun CBD sangat rawan penyusupan masuk ke bandara Polonia, dapat mengancam keselamatan penerbangan. "Apalagi, sudah ada kejadian penyusup masuk ke bandara menaiki pesawat. Ini pertanda kehadiran CBD sudah mengancam keselamatan penerbangan," kata Jamaluddin.

"Jauh sebelumnya Komisi D sudah membahas masalah bahaya maupun ancaman terhadap penerbangan dengan pihak administrator bandara Polonia disatu sisi adanya bangunan CBD sangat mengganggu penerbangan, tapi disisi lain kegiatan CBD termasuk kriteria wajib amdal. Persoalan ini yang dibahas, tapi mereka tidak merespon," katanya.

Saat komisi D menanyakan apakah Sabaruddin ada bukti penugasan resmi atau tidak, ia tidak bisa menunjukkan surat dimaksud. "Saya hanya dihunjuk pak," katanya.

Sebelum rapat resmi ditunda untuk pertemuan berikutnya, komisi D juga mengatakan akan mengundang pihak wali kota Medan yang memberikan izin pembangunan CBD.
"Kita akan undang wali kota, dinas tata ruang kota dan dinas terkait," kata Maratua.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pemprov Jamin Kepulangan Mahasiswa ke Mesir

MEDAN, ‎​Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara, Rachmatsyah mengatakan, Pemprov Sumut akan menjamin mahasiswa-mahasiswa Sumut yang bersekolah di Mesir dapat kembali ke negara tersebut setelah kembali ke Sumatera Utara karena kericuhan yang terjadi di Mesir akhir-akhir ini. "Pendidikan mereka itu harus berlanjut dengan baik, dan tak perlu dirisaukan," katanya di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (8/2).

Dana untuk pengembalian mahasiswa-mahasiswa Sumut akan diambil dari anggara tahun 2011. Rachmatsyah juga menegaskan, tidak perlu ada rasa khawatir mahasiswa-mahasiswa Sumatera Utara. Seperti dikatakannya, pemerintah Daerah (Pemda) akan bertanggung jawab. "Ini merupakan instruksi langsung dari Presiden, agar dapat menjamin biaya keberangkatan para mahasiswa ke Mesir. Presiden juga menjelaskan dana yang digunakan merupakan  dana dari anggaran tahun 2011," katanya.

Ia juga mengatakan, tidak ada pungutan apapun kepada mahasiswa Sumut yang akan kembali ke Mesir nantinya. Keseluruhan biaya akan ditanggung Pemprov Sumatera Utara, tidak akan membebani mahasiswa. Mahasiswa hanya disarankan agar tetap mempersiapkan diri untuk tetap membawa nama baik bangsa, terutama Sumatera Utara.

Kebijakan ini juga bukan merupakan kebijakan Provinsi Sumatera Utara saja, melainkan kebijakan yang diambil seluruh provinsi di Indonesia. "Sama dengan di provinsi yang lain, semua mahasiswa Indonesia yang akan kembali ke Mesir tidak akan dipungut biaya atau kutipan lagi, supaya para mahasiswa yang berasal dari Indonesia dapat melanjutkan studi mereka di Mesir kembali," katanya.

Hal ini menurutnya adalah amanah presiden yang harus dilaksanakan, karena merupakan keputusan yang manusiawi. Sebab, kepulangan mahasiswa itu bukan karena keinginan mereka ataupun terencana. Ini merupakan kejadian di luar kendali manusia. "Kita patut memperhatikan hal seperti ini," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Senin, 07 Februari 2011

CERITAKU (1)

TAK jarang aku jalan dalam khayalan 'tuk bisa meraih seluruh impian. Badan ini serasa penuh dengan beban, apa kah ini akan berlalu atau tidak, hanya waktu yang bisa menjawabnya.
Malam selalu ku lalui dengan penuh rasa sepi. Begitu malam tiba, rasa rindu semakin kuat mendesak dada ini. Ntah lah..., kenapa harus selalu banyak warna gelap di hidup ini.
Sejak lama tak bisa merasakan indahnya sentuhan ataupun sapaan seorang ayah, membuat aku semakin miskin percaya diri. Kapan dan di mana aku akan mendapatkannya kembali.
Pilu rasanya hati ini, melihat sekeliling yang hidup penuh kebahagiaan dan dilingkupi kasih sayang.
Tak terasa, di usia ku yang hampir memasuki seperempat abad makin besar tanggungjawab. Rasanya belum mampu, sebab masih merasakan sedihnya harus melepas sang ayah ntah ke mana rimbanya saat ini.
Begitu malam berlalu, aku selalu bangun dan berusaha tuk menabur rasa penuh syukur dan selalu berkata, "Terimakasih Tuhan buat hari ini, seluruh hidupku Engkau yang merencanakan dan mengaturnya. Hidup dan matiku di tangan Mu".
Doa itu selalu timbul dalam hatiku, di saat harus beranjak dari tempat di mana aku membaringkan tubuh ini. Tidak banyak yang bisa ku lakukan jika saat bangun di pagi hari, hanya saja setealh itu aku merasa lebih kuat.
Keindahan dan kekayaan rasanya percuma untuk dikejar. Karena aku yakin Tuhan sudah menyediakan apa pun yang seharusnya kumiliki dan ku butuhkan. Tak ada satupun yang diciptakan-Nya tanpa rancangan baik.
Hanya saja, bagaimana kita bisa melakukan dan menjalankan seluruh perintah-Nya.
Malam ini, aku justru merasa lebih nyaman dibanding malam-malam sebelumnya. Karena sejak aku kuliah, yaitu saat aku tiba di Kota Medan aku justru merasa hidupku baru dimulai.
Awal aku kuliah, di situ lah awal aku harus menghadapi seluruh kehidupan nyata. Tak banyak cerita indah atau menyenangkan yang bisa aku ingat selama kuliah. Saat itu aku masuk kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU).
Tentunya jalur masuk ku ke universitas yang masih ternama itu, masuk melalui jalur yang masih dibanggakan pada masa itu. Aku masuk melalui jalur Pemanduan Minat dan Prestasi (PMP).
Aku lulus tampa harus mengikuti ujian masuk. Ayah ku termasuk orang yang paling bahagia mendengarnya.
Seolah tak ada yang lebih dari itu, Ayah bahkan menceritakan rasa bahagianya kepada setiap orang yang ditemuinya. Rasa bangganya itu membuat hidupku saat itu lebih berarti.
Sampai waktunya akan melakukan registrasi ke kampus, ia setia menghantarkan aku. Aku bersama Ayah berangkat ke kota yang masih beberapa kali aku kunjungi itu. Tak ada rasa lelah terlihat bagi Ayah saat menemaniku dan menunggui aku saat harus berjam-jam mengantri saat melakukan registrasi.
Menjadi anak pertama yang masuk ke perguruan tinggi negeri, menjadi kebanggaan bagi Ayah di kampung mungilku. Banyak hal yang dilakukannya untuk memberi semangat bagiku.
Karena ia tahu, aku akan menempuh pendidikan jauh dari pengawasan mereka. Meski demikian, Ayah menunjukkan kepadaku rasa percayanya kepada anaknya. Sebelum Ayah pulang kekampung meninggalkan aku di kota metropolitan ini, Bunda selalu menanyakan kondisi aku lewat telepon. Sampai-sampai tak membiarkan Ayah pulang sampai urusan registrasiku beres seluruhnya.
Bunda seakan tak yakin, aku sanggup jauh dari mereka. Meski sejak tiga tahun SMA, aku sudah tinggal beda dengan mereka. Aku berusaha menyakinkan Bunda melalui telepon. Berbagai cara kubuat untuk menyakinkan mereka.
Hampir satu minggu Ayah harus menemani aku di Medan, karena bunda pesan sama Ayah agar tidak meninggalkan aku.
Rasanya sedih semakin sedih, karena semakin Bunda menyampaikan pesan dan nasehatnya melalui telepon. Aku sadar, itu tentunya akan menjadi kekuatan dan modal bagiku.
Tapi setelah seluruh rangkaian registrasi selesai aku pun kuliah dan mengikuti seluruh kegiatan di kampus yang berhubungan dengan mata kuliah. Aku memang kurang aktif di kegiatan ekstra kampus. Sampai selesai kuliah saya hanya mengikuti beberapa kegiatan saja.
Hal itu membuat aku justru seolah jauh dari teman-teman. Bukan tak mau, hanya saja aku tak mampu mengikuti kelihaian teman-teman saat melakukan suatu kegiatan.
Keinginan juga terbenteng tinggi oleh kekurangan dana.
Bunda setiap bulannya hanya mengirimkan lima ratus ribu rupiah. Uang tersebut aku gunakan untuk memenuhi seluruh kehidupan ku di kota yang serba duit ini.


Bersambung.....
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

PANGDAM I/BB AUDENSI DENGAN REKTOR USU

AUDIENSI : Pangdam I/BB Mayjen TNI Leo Siegers SIP photo bersama dengan Rektor USU Prof.Dr.dr. Syahril Pasaribu, DTM&H, M.sc(CTM), Sp.A(K) selesai melakukan Audensi di Ruang Tamu Pangdam I/BB Lantai IV Makodam I/BB. 

Pangdam I/BB didampingi Irdam I/BB, Asrendam I/BB, Para Asisten Kasdam I/BB, Staf Ahli Pangdam I/BB Bidang Sosial Budaya dan WS. Kapendam I/BB dan Rektor USU didampingi Purek I Prof Ir. Zulifli Nasution Msc, Ph.D, Purek II Prof. Dr. Ir. Armansyah Ginting M. Eng, III Prof. Dr. Eddy Marlianto M.Sc Purek, Purek IV Prof.Dr. Ningrum Natasya Sirait SH. M. LI, Ir. Purek V Yusuf Husni, Sek. Eksekutif Drs M. Lian Dalimunte, M.Ec. AC. Senin (7/2)

REUNI GP IMMANUEL MEDAN ANGKATAN TAHUN 1977 - 1988

MEDAN, Pangdam I/BB Mayjen TNI Leo Siegers, meminta generasi  muda tetap mengutamakan Allah SWT di tengah pekerjaan duniawi. “Bagaimanapun kesibukan manusia di bumi ini, harus tetap ingat pada Tuhan sebagai penguasa bumi serta isinya. Ingat dan mengamalkan perintah-Nya akan menjadikan siapapun mahkluk di semesta alam ini sukses, dunia dan akhirat,” katanya saat menerima rombongan Gerakan Pemuda (GP) Immanuel Medan di Makodam Bukit Barisan, Senin, (7/2).

GP Immanuel Medan dalam hal ini melaporkan rencana Reuni GP Immanuel Medan Angkatan Tahun 1977 – 1988. Kegiatan digelar 12 – 14 Februari 2011 di Medan dan di Samosir. Yang dipimpin oleh Wakil Ketua GP Joseph Lumy.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Leo Siegers mengharapkan acara yreuni tidak sekadar pertemuan kangen-kangenan namun memiliki bobot kualitas. Kualitas yang dimaksud mulai dari kualitas penebalan iman sesuai dengan kegiatan keagamaan dalam hal ini generasi muda GPIB Immanuel, kualitas kebersamaan yaitu mengetuktularkan hal-hal positif dalam upaya memberi hal positif bagi  generasi muda.

Leo mengetahui kondisi kekinian kehidupan rohanian dan batiniah generasi muda di era globalisasi. “Tantangan kehidupan saat ini, begitu banyak, mulai dari persoalan pribadi di tengah keluarga, persoalan pribadi di tengah pergaulan sampai persoalan yang berkaitan dengna penempaan masa depan lebih baik,” katanya.

Ia juag berharap, kiranya di pertemuan GP Immanuel Medan nantinya tantangan dalam kehidupan dimaksud dibahas, dicarikan solusi  dan dapat diamalkan dalam kehidupan bersama. “Metode yang dipakai persuasive, tidak bersifat menggurui yang sudah tidak cocok dalam kehidupan saat ini,” ujarnya.

Leo yakin, bila dalam kehidupan duniawi semua orang, khususnya generasi muda tetap mengutamakan hal terkait dengan Allah SWT maka iman semakin tebal dan bila ada rintangan terkait kerohanian dapat diatasi tanpa tercerabut dari  akar budaya serta moral agama. “Kalau iman generasi muda sudah tebal, cobaan atau rintangan apapun yang dihadapi, tidak jadi kendala berarti dan kesuksesan dapat diraih.

Wakil Ketua Panitia Reuni GP Immanuel Medan Joseph Lumy melaporkan, kegiatan melibatkan seluruh alumni periode tahun 1977 – 1988 dan kegiatan 12–14  Februari dilakukan di Medan dipusatkan di GPIB Immanuel di hari pertama. Kemudian dilanjutkan di Samosir berupa reatrett. “Sepulang dari Samosir, peserta pertemuan reuni singgah ke Pematangsiantar bertemu dengan senioran di kota budaya tersebut,” katanya.

Paripurna Dihadiri Assisten Dibatalkan

MEDAN, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara tentang pengesahan Program Legislasi Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2011 dan Pembentukan Pansus Pengendalian Pencemaran Udara serta Pansus Akuntabilitas keuangan daerah ditunda, Senin (07/02).

Paripurna yang seharusnya dimulai pukul 09.00 ini ditundaan karena kehadiran pihak eksekutif dianggap tidak reposisitif yang mewakilkan Gubernur Sumatera Utara yang hanya dihadiri asisten, Asrin Naim. "Ini kan yidak reposisitif, seandainya pun gubernur berhalangan, harus digantikan wakil gubernur atau Sekretaris Daerah (sekda)," kata seorang Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap.

Karena menurut anggota DPRD Sumatera Utara pengutusan tidak relvan, sehingga paripurna memutuskan agar sidang ditunda. Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sumatera Utara, Saleh Bangun menunda rapat dengan mengetuk palu sekitar pukul 10.00.

Sehabis paripurna, pimpinan dewan melakukan rapat pimpinan dan diputuskan diagendakan paripurna akan dilaksanakan kembali pada tanggal 21 Februari 2011. "Dalam rapat pimpinan tadi kita sudah jadwalkan kembali, tanggal 21 Februari yang akan datang," kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Muhammad Affan.

Affan juga mengatakan, penentuan jadwal ini dilakukan agar Pemprov Sumut melakukan penyesuaian jadwal sejak awal. "Jangan ada dalih lagi jadwal yang bersamaan, sehingga tidak menghadiri undangan kita," katanya.
Menurut informasinya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST tidak menghadiri paripurna karena harus melantik Wali Kota Tanjung Balai. Sedangkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara, Rachmatsyah berangkat ke Jakarta dengan agenda yang tidak diketahui pihak protokoler Provinsi Sumatera Utara.

FUI TOLAK PEMBONGKARAN MASJID DI MEDAN TIMUR

MEDAN, ​Forum Umat Islam bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk menyatakan penolakan mereka terhadap pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

"Kami menentang keras rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas oleh pihak pengembang," kata Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumut Ustadz Timsar Zubir di halaman gedung DPRD Sumut di Medan, Senin (7/2).    

Dalam aksi yang juga diikuti sekitar seratusan jamaah Masjid Al Ikhlas dan FUI Kota Medan itu ia menyebutkan, pembongkaran Masjid Al Ikhlas bukan kasus pertama yang terjadi di daerah itu.    

"Sebelumnya sudah cukup banyak masjid di Kota Medan ini yang dibongkar dan kemudian dijadikan lahan bisnis oleh pengembang. Kami tidak mau hal yang sama kembali terulang," kata Ustadz Zubir.    

Ia juga menyebutkan, masyarakat telah menyiapkan dana untuk mengganti rugi masjid tersebut. "Masyarakat siap mengganti rugi asal masjid itu tidak dibongkar," katanya.    

Ustadz Timsar Zubir berharap anggota DPRD Sumut dan juga pihak-pihak terkait lebih peka terkait persoalan itu guna menghindari masalah-masalah yang dapat mengganggu iklim kondusif di daerah itu.    

"Pihak-pihak terkait harus dapat menyelesaikannya. Jangan sampai persoalan ini memicu aksi-aksi anarkis yang tentunya sangat-sangat tidak kita inginkan," katanya.     Sementara Ketua FUI Kota Medan Rahmat Setiabudi menyatakan pihaknya tidak antipembangunan. Namun demikian ia berharap pengembang tidak mencari keuntungan dengan mengorbankan rumah-rumah ibadah.    

"Jangan ada lagi aksi pembongkaran rumah ibadah tanpa bermusyawarah dengan masyarakat. Kami minta tuntutan kami ini tidak diabaikan begitu saja, karena kami tidak dapat menjamin jika nanti ada aksi massa yang anarkis," katanya. 
  
Anggota DPRD Sumut Muhammad Nasir ketika menerima perwakilan massa memastikan pihaknya segera akan menindaklanjuti persoalan itu dengan menggelar pertemuan lintaskomisi.   
"Kita akan upayakan pertemuan itu bulan ini juga dengan mengundang pihak-pihak terkait mulai dari Kodam I Bukit Barisan, perwakilan masyarakat, FUI dan juga pihak pengembangan," katanya.    

Muhammad Nasir yang pada kesempatan itu didampingi anggota Komisi E DPRD Sumut Hj Nurazizah Tambunan dan Hj Rahmiana Deli Pulungan serta anggota Komisi D Iman B Nasution mengaku akan menjadikan persoalan itu sebagai prioritas untuk diselesaikan.    

"Kita juga meminta pengembang menghentikan pembangunan fisik sampai persoalan ini dapat dituntaskan," kata anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan berasal dari daerah pemilihan Kota Medan itu.    

Sementara Hj Nurazizah Tambunan juga memastikan DPRD Sumut akan memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan itu tidak sampai berlarut-larut. "Kita bahkan akan melakukan pemanggilan paksa jika pihak-pihak terkait tidak bersedia hadir ketika kita panggil," tegasnya.     Aksi damai tersebut ditutup dengan doa bersama dan setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib.

Dewan Pengawas Tirtanadi Habiskan Rp 880 Juta

MEDAN,  ‎​Posisi Rajamin Sirait dan Ghazali Syam di Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Proponsi Sumatera Utara disoal. Keduanya yang diduga masih aktif di kepengurusan partai politik, sehingga tidak tepat untuk menduduki posisi sebagai Dewan Pengawas.

Demikian pernyataan tertulis Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) yang dibacakan Koordinator Rahmad Hidayat Matondang dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (7/2).

Aksi tersebut miminta kepada Gubsu H Syamsul Arifin meninjau kembali pengangkatan dewan pengawas BUMD Perusahaan Air Minun tersebut. Demikian juga kepada Rajamin dan Ghazali sadar diri dan segera meninggalkan posisinya.

Menurut AMPP, kinerja Dewan Pengawas juga tidak menunjukkan potensi posisi sebagai dewan pengawas yang  melakukan tugas sesuai ketentuan. Bahkan massa AMPP menuding orang-orang yang duduk di dewan pengawas itu hanya bisa menghabiskan anggaran.

Sedikitnya, Rp 880 juta anggaran, yang terdiri dari biaya-biaya perjalanan, rapat, gaji dan tunjangan yang dihabiskan pemerintah untuk dewan pengawas. Namun menurut AMPP, penggunaan anggaran itu tidak mendukung kinerjanya demi terwujudnya pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Rincian untuk pengeluaran anggaran untuk dewan pengawas yang dibawakan AMPP seperti dugaan biaya perjalaanan dewan ke Jakarta sebanyak 16 kali untuk 3 orang, per orangnya Rp 10 juta dan totalnya Rp 480 juta.

Biaya kunjungan dewan pengawas ke seluruh tempat (kerjasama opeasional) se Sumatera Utara sebanyak 45 kali untuk biaya perorangnya Rp 2 juta x 3 orang sehingga di duga totalnya Rp 60 juta.
Gaji pokok Rp 5,5 juta dalam tiga bulan Rp 49,5 juta.
Tunjangan dewan Rp 7,5 juta total Rp 22,5 juta.

"Kinerja nyata dewan pengawas belum nampak. Terbukti adanya illegal connecting di Tirtanadi Cabang Padang Bulan. Kenapa ini terjadi?," kata Rahmad yang disambut teriak puluhan pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa berlangung dan usai dengan tertib. AMPP kemudian meninggalkan gedung dewan karena tak satupun anggota dewan yang menerima.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri mengatakan, walau kurang tahu soal boleh tidaknya duduk di dewan pengawas seorang yang aktif di kepengurusan partai politik, namun secara etika tidak boleh. "Saya tidak tahu secara aturan tertulis, tapi secara etika tidak bolehlah," katanya.

Soal kelanjutan dewan pengawas, menurutnya harus dievaluasi dulu. "Soal lanjut atau tidak operasional mereka, silahkan dievaluasi dulu. Kalau hasil evaluasi menyebutkan tidak perlu, ya sudah tidak perlu, demikian sebaliknya," katanya.

Dia menyarankan evaluasi karena persoalan dewan pengawas tidak juga berkutak di keanggotaan dari partai politik. Saat ini posisi RE Nainggolan sebagai ketua merangkap owner mewakili pemerintah propinsi, juga sudah ditinggalkannya. Yang disampaikan melalui pengunduran dirinya setelah memasuki masa purnabakti.

Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Rajamin Sirait saat dikonfirmasi mengenai keabsahannya seperti yang disampaikan massa AMPP mengatakan tidak begitu menanggapi hal tersebut. "Untuk apa saya menanggapi hal seperti itu, saya diangkat menjadi dewan pengawas bukan berdasarkan partai," katanya kepada wartawan di Medan.

Ia juga mengatakan bahwa yang mengangkatnya bukanlah orang yang tidak mengerti hukum. "Ada perda yang menjadi panduan kita. Lagian, saya kan bukan hanya pengurus partai saja kepribadian seorang Rajamin Sirait tetap ada," katanya. Seseorang menurutnya tidak akan sepenuhnya menjadi partai jika masuk sebagai pengurus dalam suatu partai.

Rajamin juga tidak membantah, bahwa dia seorang pengurus partai. "Saya memang pengurus partai, tapi dalam hal ini saya juga memiliki pribadi di luar pengurus partai," katanya.

Mendukung Kebijakan Wagub
  • Mendukung kebijakan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST yang tidak melantik pejabat yang siangkan H Syamsul Arifin SE yakni Sekwan Dan pejabat lain di jajaran Pemprov Sumatera Utara.
  • Meminta Gubernur Sumatera Utara copot/cabut SK pengangkatan dewan pengawas Rajamin Sirait dan Ghazali Syam karena di duga masih aktif dalam kepengurusan partai di Sumatera Utara.
    Mendesak kejatisu mengusut tuntas dugaan illegal connecting di PDAM cabang Padang Bulan yang diduga melibatkan pentinggi PDAM tirtanadi.
  • Tolak komisaris, dewan pengawas dan direksi di BUMD dari pensiunan pejabat negara dan jangan jadikan BUMD tempat penampungan para pensiunan PNS, seperti Abu Hanifah dan RE Nainggolan.
    Bubarkan Penasehat Direksi PDAM tirtanadi.
    Usut tuntas biaya yang telah dikeluarkan PDAM tirtanadi kepada dewan pengawas selama 3 bulan dengan total biaya Rp 882 juta yang terindikasi adanya dugaan korupsi.

Pelayanan PDAM Tirtanadi akan Semakin Buruk

MEDAN, Desakan untuk menghentikan seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi terus mengalir. Jika tidak, seleksi yang dilakukan oleh Badan Pengawas PDAM Tirtanadi yang tidak lengkap dikhawatirkan akan merusak kondisi perusahaan yang pada ujungnya memperburuk pelayanan perusahaan.

“Proses seperti ini akhirnya akan berdampak pada performance pelayanan perusahaan yang makin mengecewakan kepada 350 ribu lebih pelanggannya,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Sigit Pramono Asri di Medan, Minggu (6/2).

Desakan untuk menghentikan seleksi calon direksi PDAM Tirtanadi adanya pelanggaran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2/2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM dan Peraturan Daerah Sumut No 10/2009 tentang PDAM Tirtanadi. Ketentuan itu  menyebutkan, jumlah anggota dewan pengawas PDAM ditetakan berdasarkan jumlah pelanggan.

Ketentuannya, paling banyak tiga orang dewan pengawas untuk jumlah pelanggan 30.000 dan paling banyak 5 orang dewan pengawas untuk jumlah pelanggan di atas 30.000. Sementara itu, jumlah dewan pengawas PDAM Tirtanadi yang tersisa saat ini tiga orang setelah ketua dewan pengawas merangkap anggota RE Nainggolan mengundurkan diri sejak pensiun sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumut. Jumlah dewan pengawas ini menurut sejumlah kalangan,rentan terhadap masalah hukum yang berpengaruh terhadap hasil seleksi termasuk terkait maju mundurnya perusahaan.

“Dengan kondisi ini kuantitas, kontinuitas maupun kualitas pelayanan kebutuhan air minum yang menjadi cita-cita perusahaan akan makin sulit diwujudkan karena proses seleksi dan penjaringan yang ala kadarnya. Hanya dilakukan oleh tiga orang dewan pengawas tanpa diketahui siapa ketua dan sekretarisnya,” kata Sigit.

Menurut Sigit, sangat sulit untuk melanjutkan proses seleksi hanya oleh tiga orang badan pengawas tanpa diketahui atau diikuti pemilik perusahaan, yakni Pemerintah Provinsi Sumut sekaligus ketua dewan  pengawas dan tanpa sekretaris. Dia khawatir, jika tetap dilanjutkan akan berdampak pada legitimasi dan pertanggungjawaban proses maupun seleksi calon direksi PDAM Tirtanadi. Saat ini ada 12 calon direksi PDAM Tirtanadi yang sedang menjalaniseleksi.

Mereka adalah Azzam Ritonga (Kadiv Penanggulangan Kehilangan Air PDAM Tirtandi), Mangindang Ritonga (Direktur Perencanaan dan Produksi PDAM Tirtanadi), Delviyandri (Kadiv Public Relation), Zainal Abidin Siregar (Kadiv Operasional Zona 2), T Fahmi Johan (Penjabat Sementara Dirut dan Direktur Operasi PDAM Tirtanadi), Heri Batangari Nasutioan (Kadiv Produksi PDAM Tirtanadi), Zulkifli Lubis (Kadiv Operasional Zona 1 PDAM Tirtanadi), Parlindungan Siregar (Kepala Satuan Pengawas Intern PDAM Tirtanadi), Ahmad Thamrin (Kadiv Keuangan PDAM Tirtanadi), Irsan Effendi (Kadiv Umum PDAM Tirtanadi), Oki Doni Siregar (diperbantukan pada PDAM Tirta Bulian) dan Tamsil Lubis (Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Cemara).

Sesudah tes kesehatan beberapa waktu lalu,mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan melalui tim independen dari Universitas Negeri Medan (Unimed)

Pokja Tanah Diragukan

MEDAN, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Alamsyah Hamdani meragukan komitemen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan di daerah ini. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kasus Tanah oleh Pemprov Sumut dinilai tidak akan memberi banyak perubahan dalam penyelesaian kasus-kasus tanah yang semakin rumit.

 “Kalau mau serius, kami yang menjadi Ketua Pokja Tanah. Nyatanya, ketuanya itu juga yang sering buat masalah juga,” kata anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Alamsyah Hamdani di Medan, Minggu (6/2).

 Alamsyah tidak menyebutkan siapa yang menjadi Ketua Pokja Tanah. Dia hanya menyebutkan bahwa orang tersebut berasal dari lembaga yang kebijakan dan keputusannya justru kerap menimbulkan konflik pertanahan. “Kita memang sudah mendesak Gubernur Sumut untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah. Ini ditindaklanjuti dengan bentuk Pokja Tanah. Tapi sayangnya kita hanya dijadikan pengarah,” kata Alamsyah.

Menurut dia, ini menunjukkan kalau pemerintah kurang memberi perhatian terhadap masalah pertanahan. Padahal, menurut Alamsyah, yang dihadapi dalam kasus tanah adalah mafia tanah dan mafia hukum. Mereka adalah orang-orang berduit yang bisa mempermainkan hukum.

DPRD Sumut sendiri, ujar Alamsyah, sudha berkomitmen menuntaskan kasus-kasus tanah. Dalam waktu dekat, DPRD Sumut juga segera membentuk panitia khusus kasus tanah di Sumut.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Khairul Fuad menekankan perlunya perlawanan bersama menghadapi mafia tanah. Dia meminta seluruh  masyarakat terutama yang merasa dirugikan untuk tidak berhenti melakukan pengawasan agar mafia tanah tidak bisa bergerak leluasa.

Dia juga menekankan pentingnya penegakan hokum yang seadil-adilnya dalam kasus tanah. “Kita minta adanya persamaan di muka hukum. Kita sama dengan mafia-mafian yang kaya itu,” kata Khairul.

Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Pertanahan Alexius Purba sebelumnya mengatakan, masalah pertanahan di Sumut terjadi karena pertambahan penduduk dan perkembangan pembangunan. Oleh karena itu, masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak berdampak luas. Penyelesainnya juga harus sistematis dan komprehensif. Masalah  pertanahan, menurut Alexius, bisa diminimalkan dengan cara mengidentifilkasi kasus-kasus tanah dan menetapkan agenda prioritas lima tahun ke depan oleh BPN.