Alasan tersebutlah yang membuat Kaveleri 6/serbu mengadakan sosialisasi ini terhadap kalangan prajurit, mahasiswa, dan siswa. "Korban berjatuhan dimana-mana, sehingga kami merasa perlu mengambil bagian dalam pencegahan sebelum jatuhnya korban yang lebih besar," kata Komandan Kaveleri, Letkol Kav Sutrisno Wibowo.
Belum lengkap rasanya jika belum langsung memberikan sosialisasi dari narasumbernya. Berbagai bentuk, warna dan efek obat terlarang ini bergitu beragam. Termasuk bahaya virus HIV AIDS, tak kalah kaitannya dengan penyalah gunaan narkotika.
Dalam sosialisasi ini dihadirkan beberapa pembicara, dari DPRD Sumut Brilian Mukhtar, Polda Sumut Kompol Tuti Herawati, Badan Narkotika Nasional (BNN) Fitri, dan putri Sumut 2010 Nabila Azhar, serta seorang perwakilan LSM.
Menurut Brilian Mukhtar, maslah penyalah gunaan narkoba di Indonesia khususnya di Sumut tidak kelar-kelar dikarenakan lemahnya penegakan hukum. "Supremasi hukum adalah jawaban mengapa penyalah gunanan narkoba dan penyebaran HIV AIDS tidak selesai di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Kompol Tuti Herawati menjelaskan bahaya penyalah gunaan dan jenis-jenis obat terlarang yang membawa kehancuran bagi generasi muda.
Termasuk diantaranya, ganja. Ganja yang terdapat di dua daerah penyokong tersebsar di Sumut. Yaitu daerah Aceh dan Mandailing Natal.
"Baru-baru ini, di Madina ditemukan lahan yang ditanami ganja seluas 70 ha," katanya.
Kemudian Tanaman papaver Somniferum, tanaman sebagai bahan cikal bakal putau atau heroin, tanaman ini diawasi oleh PBB. Yang digunakan untuk obat bius, atau morfin untuk kebutuhan operasi di dunia kesehatan atau medis. Daun Bunga dan Buah Koka, yang terdapat di Amerika Latin. Dari daun hijaunya akan diperoleh kokain.
Sepanjang perjalanan penemuan jenis ekstasi ada 99 jenis. Ia menganjurkan, agar tidak mencoba-coba untuk merasakan atau mencicipi satu pun diantaranya. Karena akan sangat membahayakan. "Akan membawa anda ke kehidupan yang gelap," katanya. Kemudian jenis yang paling dimenyengsarakan dan menyeret masuknya virus HIV Aids, yaitu shabu.
"Shabu itu identik dengan seks, sehingga penularan HIV AIDS juga berpotensi besar," katanya. Sebab, banyak kalangan muda sekarang yang terjerumus dunia seks bebas menggunakan shabu untuk meningkatkan stimulannya.
Sebab, penyebaran HIV AIDS bukan melalui keringat, ludah, berpelukan atau sejenisnya. Penularannya hanya bisa melalui empat cairan, yaitu darah, cairan vagina, sperma, dan ASI.
UU 35/2009 tentang narkotika, menurut Tuti sangat kejam, namun juga sangat humanis. Sebab, jika tersangka memiliki atau mengedarkan narkoba maka akan dikenakan hukuman minimal 5 tahun. Namun, bagi pecandu, dalam pasal 128 pengguna narkotika boleh direhabilitasi dan ditanggung oleh negara. Kemudian didukung oleh peraturan pemerintah no 25 tahun 2011, tentag pengguna wajib lapor.
Fitri dari BNN mengatakan, pendidikan agama yang kuat akan membantu seorang anak muda untuk terhindar dari bahaya penyalah gunaan Narkotika. "Agama manapun, pasti melarang penyalah gunaan narkoba," katanya. Agama melarang penyalah gunaan narkoba karena bisa merusak akal budi seseorang.
Bagian otak yang dirusak penyalah gunaan narkoba akan mengakibatkan rusaknya, daya analisis, daya sintesa, daya analogi, Daya nalar, logika berfikir, spatial 2 dan 3 dimensi, daya antisipasin daya memori.
Nabila Azhar mengatakan, usia remaja banyak timbul rasa ingin tahu. Kondisi ini jika tidak diarahkan orangtua, akan menjadi penyumbang terbesar bagi masa depan rasa ingin tahu yang tinggi tanpa diarahkan pada masa muda akan sangat bahaya.
"Resiko terjerumus penyalah gunaan narkoba lebih tinggi di tempat-tempat dugem. Jika boleh, tempat ini dihindari," kata Nabila. Orang tua yang harus memberikan pondasi sejak awal. Terutama tentang agama. Sebab jika pondasi agama kita kuat, akan sulit terkena dampak-dampak negatif narkotika.
15 Ribu Pertahunnya
Sekitar 15 ribi orang masyarakat dunia meninggal akibat penyalah gunaan narkotika. Dan 2,25 persen penduduk Indonesia terlibat penyalah gunaan narkoba.
"Namun jumlah ini masih ibarat gunung es, yang nampak hanya puncaknya saja," kata Fitri. Diprediksi masih banyak yang belum terdeteksi dan terdata.
Sementara itu, dari pihak kepolisian Podla Sumut, sekitar 19 orang anggotanya direhabilitasi di Suka Bumi. Tempat khusus rehabilitasi dari BNN. Mereka ini adalah anggota polisi yang terindikasi penyalah gunaan narkoba.
"Namun mereka tidak dipecat, karena sesuai dengan undang-undang, mereka berhak mendapat rehabilitasi dan setelah pulih akan bekerja kembali," kata Tuti. Lebih lanjtu disampaikan Tuti bahwa satu dari dua pengguna putau, terjangkit virus HIV.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone