Suatu hasil akan lebih bermakna jika kita bisa menyadari dan menikmati proses bagaimana kita peroleh hasil tersebut. Maka, proses lebih baik daripada hasil yang diperoleh.
Selamat datang di blog saya
HORAS !!!
Rabu, 16 Maret 2011
Walikota/Bupati Diminta Segera Kirim No Rekening
"Kita sudah menyuratinya dengan nomor surat 900/2153 pada tanggal 4 Maret 2011 lalu sebagaimana mempedomani Pergubsu No 60 Tahun 2010 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan serta Belanja Tidak Terduga. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Sekdaprovsu Drs H Rachmatsyah," ujar Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Drs M Syafi'i MSi didampinggi Kabag Anggaran Sulfan, di ruang kerjanya, kemarin (15/3).
Dikatakan M Syafi'i, bila nanti para bupati dan walikota sudah mengirimkan nomor rekeningnya masing-masing maka dana-dana tersebut secara otomatis akan ditransfer pihak Biro Keuangan.
Setelah dana tersebut masuk ke rekening kas umum daerah kabupaten/kota diharapkan para walikota dan bupati mengirimkan kwitansi penerimaan dana tersebut dan menandatanganinya diatas materai.
"Setelah uang masuk ke rekening mereka, kita harapkan para walikota dan bupati mengirimkan kwitansi penerimaan dana tersebut dan ditandatangani diatas materai oleh walikota/bupati guna menjadi bahan dana transfer berikutnya," kataM Syafi'i.
Lebih lanjut dikatakan M Syafi'I, realisasi pencairan keuangan pada tahun ini jauh lebih meningkat dibanding dengan tahun lalu, artinya pencairan keuangan pada bulan ini sudah mencapai 5 persen, sementara pada tahun lalu di bulan Maret hanya 4 persen.
Untuk itu, diharapkan seluruh Kepala SKPD Pemprovsu segera memproses administrasinya, baik pengadaan maupun lelang.
"Sebab bila hal ini dipercepat, maka prekonomian Sumut secara otomatis akan meningkat karena seluruh anggaran di APBD Sumut itu bisa dimanfaatkan dan dinikmati oleh rakyat. Seperti selesainya pembangunan infrastruktur, kantor dan bangunan lainnya," ujar M Syafi'I.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
DPRD Akan Pertanyakan ke Kapolda
MEDAN, Sejumlah anggota DPRD Sumut akan pertanyakan kepada Kapolda Sumatera Utara terkait kasus tangkap lepas terhadap kapal mengangkut kayu glondongan ribuan meter kubik dari Pulau Nias yang diduga hasil illegal loging.
Demikian dikatakan anggota DPRD Sumut H Ajib Shah dan anggota dewan dari dapil Kepulauan Nias Analisman Zalukhu SSos MSP dan Restu Kurnia Sarumaha kepada wartawan, Rabu (16/3) di kantor DPRD Sumut, menanggapi terungkapnya masalah dilepasnya kapal mengangkut kayu glondongan dari Pulau Nias dalam rapat dengan Pelindo I, Kantor Syahbandar dan Ootoritas Pelabuhan Belawan.
Dari pertemuan Komisi D DPRD Sumut dengan Pelabuhan Indonesia I, Kantor Syahbandar dan Ootoritas Pelabuhan Belawan, lanjut Ajib Shah, dewan dari dapil Pulau Nias merespon masalah ditangkapnya kapal pengangkut kayu glondongan dari P.Nias."Ternyata pada pertemuan itu terungkap bahwa pihak Pelabuhan mengakui adanya kapal mengangkut kayu glondongan dari Pulau Nias yang bersandar di Pelabuhan Belawan dan diproses pihak Pol Airud Belawan," ujar Ajib.
Tapi, katanya lagi, diinformasikan bahwa kapal yang ditangkap tersebut sudah tidak ada lagi bersandar di Pelabuhan Belawan, disinyalir kapal tersebut sudah dilepas. "Kita dan sejumlah anggota dewan dari dapil Pulau Nias akan pertanyakan ke Kapoldasu secara langsung, alasan pihak Pol Airud Belawan menangkap kapal mengangkut kayu glondongan dari Pulau Nias kemudian dilepas,"ujar Ajib.
Hal serupa juga dilontarkan Analisman dan Restu Kurnia Sarumaha, sekaligus mempertanyakan kepada Kapoldasu, apakah kapal yang mengangkut kayu glondongan itu memiliki SAKB (Surat Angkutan Kayu Bulat) atau tidak. "Kami minta Kapolda Sumatera Utara mengusut dan menyelediki terkait tangkap lepas kapal yang mengangkut kayu glondongan ribuan kubik meter diduga hasil illegal loging di Pulau Nias," katanya.
Kedua anggota dewan dari dapil Pulau Nias juga sangat mengutuk keras, jika kayu glondongan yang diangkut kapal dari P Nias itu benar-benar hasil pencurian, karena dampaknya sangat fatal bagi Pulau Nias."Kita yakin, kayu glondongan yang diangkut kapal itu bermasalah dan disinyalir tidak memiliki dokumen resmi. Logikanya, kalau kapal itu tidak bermasalah manamungkin ditangkap," ujarnya.
Terkait kasus tangkap lepas ini, tandas Analisman dari PDIPerjuangan senada dengan Restu Kurnia Sarumaha dari Partai Pelopor itu, pihaknya akan terus memantau dan mengikuti kasus tangkap lepas kapal pengangkut kayu glondongan ribuan meter kubik dari P Nias.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Gatot Belum Terima Surat Pengangkatan
Walau Gubernur Sumut Syamsul Arifin sudah diberhentikan sementara, secara hukum tidak ada kekosongan kepemimpinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Sebab, sebagaimana biasanya, jika gubernur sedang berada di luar provinsi atau berhalangan sementara, maka wakil gubernur secara langsung menjadi pelaksana tugas gubernur.
Namun, untuk kondisi saat ini, menurut Gatot, ketentuan yang diatur dalam undang-undang adalah penetapanan penjabat gubernur, bukan pelaksana tugas. Untuk penetapan penjabat gebernur membutuhkan Keppres.
"Karena belum ada penetapan sebagai penjabat gubernur, maka kewenangan saya sekarang sebagai wagub," ujar Gatot di Kantor Gubernur Sumatera Utara jl Diponegoro Medan, Rabu (16/3).
Ia juga mengatakan bahwa ia telah menanyakan Senin malam ke sekretariat Provinsi Sumatera Utara tentang surat pengangkatannya. "Per tadi malam saya tanyakan ke sekretariat, surat itu belum masuk," katanya.
Gatot tidak sependapat dengan pembatasan wewenang jika nantinya dia ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.
"Iya, harus bisa. Apa artinya kalau tidak bisa menentukan," ujar Gatot.
Hal ini diungkapkan Gatot menanggapi pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan yang mengatakan bahwa selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sumut, Gatot hanya berwenang menyelenggarakan kegiatan pemerintah, memperlancar urusan pembangunan, pelayanan, dan tugas rutin lainnya.
Sedangkan, kebijakan strategis, yang menggangu investasi, dan merusak kepastian hukum tidak dibenarkan. Memutasi pejabat merupakan salah satu contoh kebijakan strategis yang menurut Djohermansyah tidak bisa dilakukan. Kalaupun dilakukan, maka harus berkoordinasi dulu kepada Kemendagri.
Djohermansyah menegaskan, apabila Gatot mengambil kebijakan-kebijakan strategis tanpa laporan atau koordinasi dengan Kemendagri, maka akan dikenakan sanksi.
Gatot lebih sepakat jika kewenangan sebagaimana dimiliki gubernur juga bisa digunakan seorang penjabat gubernur. Dia pun meragukan kebijakan Kemendagri dengan membatasi kewenangannya jika ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.
"Saya justru ingin mengkonfirmasi betulkah itu pernyataan Dirjen Otda," ujar Gatot.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
PDAM Tirtanadi Minta Neraca Dibahas Terpisah di Kantornya
Hal itu diungkapkan Meilizar Latif saat rapat dengar pendapat (RDP) komisi C DPRD Sumatera Utara dengan manajemen PDAM Tirtanadi di kantor DPRD Sumatera Utara, Jl Imam Bonjol Medan, Rabu (16/3).
Karena menurutnya PDAM Tirtanadi bisa mengambil peluang penghapusan hutang non pokok seperti bunga tunggakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 120/PMK05/2008 yang batas akhirnya pada 2011 ini.
Namun untuk mendapatkannya PDAM Tirtanadi harus siap memenuhi persyaratan seerti adanya bisnis plan lima tahun ke depan serta audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau memang neracanya baik kenapa harus takut diperiksa BPK," ujar Meilizar.
Diungkapkannya selama ini yang mengaudit neraca keuangan PDAM akuntan publik independen. Namun dia heran mengapa hingga Maret 2011 belum bisa menampilkan neraca keuangan per 31 Desember 2010.
Selain itu juga, Meilizar mempertanyakan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang terlihat tidak menguasai permasalahan internal. Pasalnya ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota Komisi C DPRD Sumut atas permasalahan yang dihadapi justru tak mampu dijawab. Anggota Komisi C Meilizar Latif mempertanyakan struktur organisasi PDAM Tirtanadi yang terlalu gemuk di jabatan kepala bidang.
Terdapat 12 kepala bidang yang juga membawahi 12 kepala bidang lainnya. Sehingga menurutnya terlalu banyak overhead cost (beban biaya umum) yang harus dikeluarkan setiap bulannya. "Kenapa strukturnya terlalu gemuk ditengah sehingga overhead cost bisa terlalu tinggi. Organisasi seperti ini akan sulit untuk going concern (berkesinambungan)," kata Meilizar.
Anggota komisi lain, Hidayatullah mengaku ragu dengan kualitas dan kompetensi Direksi PDAM yang baru terpilih. Selain terkesan menyembunyikan rincian neraca keuangan, beberapa jabatan juga diduduki orang yang tidak berkompeten dari sisi keilmuan.
Seperti direktur operasional yang dijabat mantan direktur keuangan yang bergelar sarjana ekonomi. "Direktur operasional inikan berurusan masalah teknis kenapa yang dipilih SE ?" katanya.
Soal neraca keuangan yang dimiliki oleh PDAM Tirtanadi menurutnya sudah berulang kali diminta dalam forum resmi untuk diungkapkan. Karena selama ini dianggap sebagai perusahaan yang baik. Namun tidak pernah terpenuhi dan seperti ada yang ditutupi.
"Direksi sebelumnya sudah berulang kali melakukan pembohongan publik sekarang sudah dipilih direksi baru tapi rekrutmennya juga bermasalah," kata politisi Ketua Fraksi PKS itu.
Lalu Hidayatullah juga mempersoalakan mengenai kapasitas produksi air yang sudah maksimal namun belum juga dapat bisa memenuhi kebutuhan pelanggan. Tapi anehnya PDAM Tirtanadi tetap saja menyalurkan instalasi pemasangan air yang baru ke pelanggan.
"Produksi sudah optimal, harusnya tidak diberikan sambungan baru dengan kondisi yang kekurangan pasokan ini. Tapi tetap ditambah terus sambungannya, ini yang jadi semakin bermasalah," katanya.
Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal mengakui target pemenuhan 80 persen pelanggan di Medan pada 2015 tidak akan bisa terpenuhi dengan kondisi yang ada saat ini. Karena produksi air sudah mencapai titik maksimum sementara kebutuhan pelanggan masih tinggi.
Namun untuk 2012 disebutkannya sudah ada rencana pembuatan sumur bor untuk kapasitas penyediaan air sebesar 200 liter perdetik di Martubung. Dan diakuinya kalau hal itu baru tahap rencana dan pembahasan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Anehnya saat itu Azzam justru berharap agar DPRD Sumut membantu mencairkan anggaran dari Pemrovsu sebesar Rp 40 miliar yang sebelumnya direncanakan. Pernyataan tersebut sempat membuat beberapa anggota dewan tersenyum dan menggelengkan kepala.
Anggota Komisi C Ali Jabbar Napitupulu pun langsung mengklarifikasi kalau anggaran tersebut merupakan APBD 2010 yang sudah tidak mungkin lagi dicairkan karena sudah menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA).
Apalagi dimasukkan dalam PAPBD 2011 sebab terlalu besar. Sementara Direktur Administrasi Keuangan Ahmad Thamrin mengatakan kalau persoalan neraca keuangan pihaknya dapat memberikan ke anggota dewan jika berkunjung ke kantor mereka.
Bahkan disebutkannya bisa mendiskusikan beberapa hal terkait neraca yang dinilai bermasalah. "Kalau neraca nanti bisa kita kasi kalau bapak berkunjung ke Tirtanadi. Dan kita akan diskusikan," ujarnya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Batasi Kewenangan Bertanya Wakil Ketua Komisi C Diserang Anggotanya
Saat sesi terakhir dalam tanya jawab dengan PDAM Tirtanadi, Mustofawiyah langsung mengeluarkan pernyataan kalau dirinya ingin meluruskan persoalan fungsi dan kewenangan anggota dewan. Karena dalam pandangannya saat itu pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota Komisi C berada di luar koridor fungsi pengawasan.
"Saya hanya ingin meluruskan bahwa dewan itu fungsinya pengawasan. Jadi tidak meminta atau mempertanyakan hal-hal teknis hingga mendetail," kata politisi Partai Demokrat itu. Apalagi lanjutnya, yang dipertanyakan soal neraca keuangan PDAM Tirtanadi.
Menurutnya tidak etis hal itu dikemukakan secara terbuka di hadapan wartawan. Sebab harusnya dibahas secara khusus. Dia pun beralasan kalau hal itu melanggar etika akuntan publik.
"Saya ini akuntan. Jadi saya tahu mana yang tidak boleh. Harusnya tidak diungkap di depan pers," ujarnya. Belum selesai dia menyampaikan pernyataannya tersebut sejumlah anggota dewan seperti Hidayatullah, Janter Sirait dan Meilizar Latif langsung menginterupsi.
Sejumlah anggota Komisi C lainnya juga tampak tersenyum-senyum mendengar pernyataan Mustofawiyah. Hidayatullah yang pertama menginterupsi langsung keberatan dengan yang disampaikan Mustofawiyah.
Karena seolah-olah ada yang salah dengan pertanyaan yang telah diajukan sejumlah anggota komisi sehingga harus diluruskan dan diingatkan arti fungsi pengawasan.
Ditambahkannya lagi kalau tidak ada yang harus ditutupi soal permasalahan yang dihadapi PDAM Tirtanadi. Apalagi seolah-olah anggota dewan menjadi perpanjangan tangannya. Ditegaskannya pula kalau Komisi C bukan akuntan publik tapi dewan perwakilan rakyat yang memiliki imunitas dan dapat bertanya apa saja demi keterbukaan kepada publik.
"Kita ini anggota dewan punya hak imunitas. Bukan akuntan publik," kata politisi PKS itu menanggapi pernyataan Mustofawiyah yang berulang kali mengatakan kalau dirinya sebagai akuntan yang faham kode etik.
Janter Sirait pun menyatakan keberatannya atas pernyataan Mustofawiyah karena cenderung membatasi dan memberikan instruksi kepada mereka untuk bertanya sesuai dengan yang diharapkannya.
"Anda seolah-olah menginstruksikan kami tidak boleh bertanya seperti itu. Itu tidak benar. Kita semua punya hak yang sama," kata Janter Sirait politisi Partai Golkar tersebut. Meilizar pun menimpali kalau selain berfungsi sebagai pengawas, dewan juga punya fungsi budgeting yang berhak mempertanyakan kondisi keuangan perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut.
Apalagi yang ditanya hanya sekedar neraca keuangan yang seharusnya diumumkan di surat kabar. "Tidak ada salahnya dipertanyakan soal neraca. Karena itu memang harus diumumkan ke publik bahkan di media. Kenapa harus dipersoalkan," kata politisi Demokrat itu.
Mendengar keributan yang sempat terjadi, staf sekretariat dewan, sempat memanggil satpam untuk berjaga di pintu masuk. Karena takut ada sesuatu yang terjadi diluar dugaan.
Namun Ketua Komisi C Eddi Rangkuti langsung menengahi perdebatan. Dia pun meminta agar sesi tanya jawab dilanjutkan agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Gelandangan Bakal Penuhi RS Jiwa Sumut
Menurut politisi dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) itu menambahkan, dengan kondisi yang ada sekarang, sulit bagi RSJ dan jajarannya untuk meningkatkan pelayanan yang bermotokan HORAS (Harmonis, Obyektif, Rapi, Aman dan Sigap) itu.
"RSJ merupakan satu-satunya pusat pelayanan bagi pasien gangguan jiwa, sehingga pemerintah Sumut perlu lebih fokus mengantisipasi kemungkinan melonjaknya pasien dari tahun ke tahun," katanya.
Plt Dirut RSJ Dr Donald F Sitompul dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak menghadapi lonjakan pasien, kecuali menggunakan fasilitas ruangan dan tenaga tim medis yang ada sekarang.
Dengan luas lahan seluruhnya 37.138 meter persegi, rumah sakit yang berlokasi di Jl Letjen Jamin Ginting Km 10 Medan itu hanya dilengkapi dengan lahan untuk taman 2.000 meter persegi dan jalan 2.500 meter persegi. Sedangkan untuk gedung perawatan sebanyak 35 unit, serta tim medis 288 orang.
"Khusus untuk perawatan, RSJ hanya memiliki 450 tempat tidur yang terdiri atas kelas I, II, III masing-masing 20, 63, 367 ruangan. Ini tidak sebanding dengan daftar pasien yang masuk setiap hari, bulan atau tahun," kata Dr Donald didampinginya sejumlah stafnya, termasuk IGM Pastika.
Dari data yang dimiliki, lanjut Dr Donald, terdapat peningkatan pada Bed Occupancy Rate (BOR) atau penggunaan tempat tidur sebesar 160 persen tahun 2010, jauh dari standar kelayakan yakni 86 persen. Kelompok Gepeng Menyinggung tentang pasien RSJ, Dr Donald menyebutkan, mereka berasal dari latarbelakang keluarga dan strata sosial yang berbeda. Menurut data di RSJ Medan, pada tahun 2008 tercatat ada sebanyak 1.814 pasien rawat inap yang keluar masuk rumah sakit dan 23.532 pasien rawat jalan.
Gangguan jiwa yang dialami pasien disebabkan dua hal, yaitu stress lingkungan dan kerentanan individu. Namun yang paling mencolok adalah faktor pekerjaan, perceraian dan pendidikan. Namun akhir-akhir ini, lanjut Dr Donald, ada 'trend' jumlah pasien dari kelompok gelandangan dan pengemis (gepeng) mulai memadati RSJ.
"Mereka yang mengalami gangguan sosial itu diantar petugas Dinas Sosial untuk dijadikan pasien dan menjalani perawatan di RSJ," ujarnya. Jika kondisi sosial tidak segera mendapat perhatian, bukan tidak mungkin para gelandangan memenuhi rumah sakit.
Mengantisipasi kenaikan itu, Dr Donald meminta Komisi E DPRD Sumut untuk memperhatikan kondisi rumah sakit, dengan penambahan anggaran, perluasan lahan, peningkatan mutu SDM.
Atas permintaan itu, Komisi E berjanji akan merespon masalah ini. Selain itu, Wakil Ketua Komisi E Hj Rahmiana Delima Pulungan juga meminta pemerintah untuk mendefenitifkan jabatan Dirut RS Jiwa Sumut, yang selama hampir lima tahun dipegang Dr Donald F Sitompul.
"Bagaimana mungkin Dr Donald mau memaksimalkan peran dan fungsinya jika jabatan yang disandangnya selama ini memiliki kewenangan yang terbatas," pungkas Hj Rahmiana Delima Pulungan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
KABUPATEN/KOTA DIMINTA TINGKATKAN SERAPAN PUPUK BERSUBSIDI
"Serapan pupuk bersubsidi harus dapat ditingkatkan, apalagi kini daerah-daerah sudah mulai memasuki musim tanam," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Guntur Manurung ketika membacakan rekomendasi rapat dengar pendapat dengan pihak terkait di Medan, Rabu (16/3/2011).
Rapat dengar pendapat itu sendiri dihadiri jajaran Dinas Pertanian Sumut, Dinas Peternakan dan Hewan Sumut, Dinas Perindag Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, serta pihak produsen pupuk masing-masing PT Pusri dan PT Petrokimia Gresik.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Komisi B DPRD Sumut di antaranya Andi Arba, S Halawa, W Pane dan Musdalifah.
Dalam rapat itu terungkap daya serap sektor prtanian di Sumut terhadap pupuk bersubsidi masih sangat rendah. Pada tahun 2010, misalnya, pupuk bersubsidi yang terserap hanya 354.575,58 ton atau 69,52 persen dari alokasi yang mencapai 510.010 ton.
Dari lima jenis pupuk, daya serap pupuk organik merupakan yang terendah dengan hanya 29,36 persen atau 2.954,10 ton dari total alokasi 58.000 ton. Sementara serapan pupuk Urea, SP-36, ZA, dan NPK masih terbilang besar meski rata-rata masih di bawah 78 persen dari alokasi.
Sementara realisasi serapan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian hingga akhir Februari juga masih sekitar 5,59 persen dari total alokasi yang mencapai 551.500 ton. Serapan pupuk organik juga menjadi yang terendah dengan hanya 1,45 persen atau 1.015 ton dari total alokasi 70.000 ton.
Karena itu, Komisi B DPRD Sumut merekomendasikan agar Pemprov Sumut melalui Asisten Ekbang, Biro Perekonomian dan dinas teknis terus melakukan monitoring dan mendorong pemkab/pemkot segera menerbitkan peraturan bupati/wali kota untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2011.
Dalam kesimpulan lainnya, Komisi B DPRD Sumut juga meminta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) provinsi dan kabupaten/kota secara rutin melakukan pemantauan terhadap pupuk bersubsidi, mulai dari proses distribusi hingga pupuk sampai ke tangan petani.
"KP3 bersama dinas teknis dan Komisi B juga akan menggencarkan sosialisasi kepada petani sekaligus mengawasi gudang-gudang guna meminimalisir penyimpangan pupuk bersubsidi," ujar Guntur Manurung.
Sebelumnya, Rinaldi dari PT Pusri juga mengakui rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Sumut. Menurut dia, dari alokasi sebesar 48.000 ton per Maret 2011, yang terserap baru sekitar 16.000 ton saja.
"Karenanya kita meminta kepala daerah agar segera mengajukan usulan untuk kemudian kita sampaikan ke direksi PT Pusri. Kita juga meminta dinas terkait di kabupaten/kota terus mendorong peningkatan serapan pupuk bersubsidi di daerah masing-masing," katanya.
Mengenai persediaan pupuk menjelang memasuki musim tanam, ia mengaku sangat mencukupi. Saat ini stok di gudang PT Pusri mencapai 46.000 ton, sementara satu kapal pupuk juga akan masuk untuk mengantisipasi kebutuhan tiga bulan ke depan.
"Karenanya kita minta bupati/wali kota segera menerbitkan SK untuk alokasi pupuk per kecamatan agar bisa segera kita salurkan untuk memenuhi kebutuhan petani selama musim tanam," katanya.
Terkait rendahnya daya serap pupuk organik, menurut Ki Hari Purnomo dari PT Petrokimia Gresik, lebih dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat.
"Kesadaran petani untuk lebih mengutamakan pupuk organik perlu terus ditumbuhkan, dan untuk itu diperlukan peran aktif dari semua pihak terkait mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota dan kecamatan untuk menyosialisasikannya," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
DPRD Sumut Diingatkan Jangan Sekadar Wacana
MEDAN, Terkait bergulirnya rencana pengajuan hak interpelasi dan hak angket terhadap wagubsu, H Gatot Pujonugroho ST yang mempertontonkan Disharmoni dengan Gubsu H Syamsul Arifin SE, Wakil ketua DPD PDI-Perjuangan Sumut, Topan Agung Ginting ingatkan DPRD Sumut jangan sekadar wacana. Demikian dingkapkannya kepada wartawan, Rabu (16/3) di Medan, menyikapi bergulirnya keinginan anggota DPRD Sumut untuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket kepada wagubsu, H gatot Pujonugroho ST.
Menurutnya, keinginan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Wagubsu, tak lain adalah untuk mengetahui sejau mana pertanggungjawaban, Gatot Pujonugroho yang dituding telah mempertontonkan disharmonisasi dengan Gubsu, H Syamsul Arifin SE, dan bukan hanya sekadar wacana "Kita mendorong keinginan anggota Dewan untuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket itu, dan jangan hanya sekadar wacana.
Agar masyarakat mengetahui disharmoni pola pak Gatot ini sangat berbahaya bagi pembangunan Sumut secara utuh. Sebab bagaimanapun, lanjut Topan, disharmoni yang belakangan ini berhembus telah membuat masyarakat Sumut begitu bingung menghadapinya.
"Belum lagi bila kita pertanyakan tanggung jawab, Gatot sebagai Wagubsu, selama 4 bulan menjalankan tugas Gubsu tanpa koordinasi dengan H Syamsul Arifin SE yang sedang ditahan di Rutan Salemba Jakarta," katanya. Sebab, ujarnya, sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2008, terhadap perubahan keda atas UU no 32 tahun 2004, tentang Pemda pada pasal 26 ayat 2. Disana ditegaskan, wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.
"edangkan tugas wakil kepala daerah, juga telah diatur tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana poin 'a' hingga poin 'g'. Karenanya, tambah Topan, keinginan untuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket, hendaknya jangan sekadar wacana.
Tetapi mari kita wujudkan keinginan UU itu, agar masarakat tidak bingung dan pembangunan dapat berjalan yang sesuai dengan pertanggung jawaban visi dan misi mereka memimpin Sumut.Sementara itu, anggota komisi A, DPRD Sumut, Marasal Hutasoit, Selasa (15/3) di Jakarta mengatakan bahwa keinginan anggota dewan terhadap guliran hak interpelasi dan hak angket itu, sah-sah saja.
Sebab hak itu adalah hak anggota dewan secara individu yang telah diatur oleh undang-undang. Kita harus dukung keinginan itu, agar semuanya jadi terang benderang.
Terutama agar Gatot sebagai Wagubsu tidak lupa tupoksinya sebagai "Pembantu".
Di sisi lain, lanjut Marasal yang berupakan anggota F-PDS itu, kita tidak mengerti mengapa Gatot terkesan mengabaikan sumpah jabatannya yang terkesan mengenyampingkan undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) no 19/2010 yang mengatakan bahwa tugas wagub adalah "pembantu, membantu". Yang dijelaskan berkali-kali.
"Atau ada pembisik-pembisik Gatot yang sengaja memperkeruh harmonisnya H Syamsul Arifin dan Gatot Pujonugroho sebelumnya dan berhasil memenangkan pilgub lalu yang sangat berkesan dengan visi-misinya,"katanya.
Kalau kita telaah UU no 32, selama 4 bulan Gatot menjalankan tugas Gubsu memimpin Sumut tanpa ada koordinasi dengan Gubsu H, Syamsul Arifin SE, jelas-jelas telah terjadi penyimpangan amanat UU dan Peraturan Pemerintah dan itu harus dipertanggung-jawabkan.
"Yah untuk mempertanggungjawabkan hal itu, interpelasi dan hak angket adalah jawabannya," ujarnya.
Terhadap keinginan mengajukan hak angket dan hak interpelasi, anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Taufik Hidayat yang dimintai tanggapannya , Selasa (15/3) di Jakarta mengatakan bahwa hal itu harus segera diwujudkan. Apalagi 'gonjang-ganjing' keinginan menggulirkan dua hak tersebut harus direspon positif agar semuanya menjadi jelas.
Sebab hal itu merupakan hak individu anggota dewan, jadi kita sangat mendukung hak angket dan hak interpelasi tersebut, agar semuanya menjadi jelas. Terutama tanggung jawab apa yang telah dilanggar oleh Gubsu H Syamsul Arifin.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Terkait Gonjang-ganjing Pencalonan Wagub Tidak Tertutup Kemungkinan Gatot Pimpin Sumut Tanpa Wakil
Menurutnya, keinginan banyak pihak tersebut itu syah-sah saja. Namun perlu diingat bahwa ada undang-undang yang juga harus diperhatikan dan ditaati. Dimana prihal penunjukan Gubsu dan wakilnya haruslah sesuai dengan UU no 12/2008 yang berlaku sejak 28 April 2008.
"Yang berkaitan dengan Gubsu, wagubsu menggantikan Gubsu sampai habis masa jabatannya bila Gubsu diberhentikan (bukan non aktif) sesuai bunyi pasal 26 ayat 3 UU no 12/2008," ujar Raden Safii yang akrab dipanggil Romo. Jika persidangan perkara Syamsul Arifin di pengadilan Tipikor dapat berjalan cepat, lanjut Romo, dan telah mendapat keputusan tetap, maka keinginan untuk mengajukan wakil Gubsu itu bisa dilakukan.
Namun bila tidak dan peradilan berjalan lama, dimungkinkan, Gatot Pujonugroho, sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga akhir masa jabatan. "Atau bila keputusan ikrah dari pengadilan Tipikor terjadi pada sisa jabatan Gubsu kurang dari 18 bulan maka, maka Gatot akan dilantik menjadi Gubsu, tanpa wakil," katanya.
Apalagi, lanjut Romo yang juga wakil ketua Umum DPP PBR. , bila jumlah saksi yang akan diperiksa sangat banyak, maka hampir dipastikan persidangan akan berlangsung lama. "Bila itu terjadi, maka peluang untuk posisi wakil Gubsu semakin tipis," katanya
Disisi lain, lanjut Raden yang akrab dipanggil Romo, bahwa untuk mengisi jabatan wakil Gubsu, sesuai pasal 26 ayat 4, bahwa Gubsu mengajukan 2 orang calon wakil Gubsu berdasarkan usulan gabungan partai politik (Parpol) pendukung saat pencalon mereka di Pilgub yang lalu. Calon yang diusulkan itu selanjutnya dilakukan pemilihan pada sidang paripurna DPRD Sumut yang digelar khusu untuk itu.
"Artinya, jelas bahwa mekanisme itu harus dilalui untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan UU, bukan karena banyaknya kursi yang ada di DPRD Sumut," ujar Romo.
Karenanya, lanjut Romo, bila ada calon lain diluar partai pendukung, tentunya harus dilakukan penjaringan oleh gabungan partai pendukung.
Karena selain partai pendukung sesuai UU, tidak ada partai yang boleh mengajukan calon wakil Gubsu. Bahkan Rumor berkembang saat ini, sejumlah tokoh elemen masyarakat Sumut, telah bersiap memasang kuda-kuda untuk mulai mempersiapkan kudanya pada posisi wakil Gubsu.
"Artinya, dimana Tokoh Sahabat semua suku sedang sibuk dipersidangan, malah tokoh itu sibuk pula membicarakan Plt dan wakil Gubernur Sumatera Utara," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Realisasi Rendah Karena Kesadaran Petani
Seperti disampaikan PT Petro Kimia, yang diwakili Cahyono, Hari Purnomo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara di Kantor DPRD Sumatera Utara Jl Imam Bonjol Medan, Rabu (16/3).
"Persentase realisasi tahun 2010 sangat menyolok menurun, namun jumlah yang didistribusikan dari tahun ke tahun signifikan bertambah," katanya.
Seperti pada tahun 2008 jumlah pupuk organik bersubsidi yang didistribusikan, 3 ribu ton lebih, tahun 2009 didistribusikan 13 ribu ton lebih, dan tahun 2010 didistribusikan 17 ribu ton. Jadi menurutnya jumlah pendistribusian dan pengalokasian pupuk organik cukup baik.
Penyerapan pupuk organik rendah juga diakibatkan alokasi pupuk organik bantuan langsung yang diberikan pemerintah, bahkan dua kali lipat. Kendala lain adalah kesadaran petani dalam pemakaian pupuk organik masih perlu ditingkatkan. "Sosialisasi tentang pupuk organik tentu masih sangat perlu digalakkan," kata Cahyono.
Langkah antisipasi lain yang perlu dilakukan adalah, disarankan kepada kelompok tani agar mencantumkan kebutuhan pupuk organik dalam Rencana Distribusi Kabupaten Kota (RDKK).
"Data terakhir ini, masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum mencantumkan kebutuhan pupuk organik dalam RDKK," katanya.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua komisi B, Guntur Manurung tersebut juga diikuiti anggota komisi Ramli, Sudirman halawa, Washington, dan Andi Arba. Sedangkan menwakili asisten Ekonomi dan pembangunan Provinsi Sumatera Utara hadir Bangun Oloan HRP, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Juga di hadiri M Roem, Kepala Dinas Pertanian Sumatera Utara.
M Roem mengatakan bahwa kondisi curah hujan di Sumatera Utara menjelang musim tanam bulan April mendatang jumlah curah hujan mencukupi. "Msim tanam agar dipercepat yang didukung dengan percerpatan penebusan pupuk bersubsidi," kata Roem.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyurati pemerintah kabupatn/kota agar segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk mempercepat realisasi pupuk bersubsidi.
Roem juga mengingatkan agar peran Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk (KP3) ditingkatkan. Karena akan sangat berpengaruh kepada ketersediaan pangan di Sumatera Utara diakhir tahun.
Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, yag disampaikan Dimar Sinaga Kepala Bidang sarana dan prasarana mengatakan bahwa pihaknya memperoleh alokasi pupuk bersubsidi 32 ton untuk tahun 2011. Hanya saja dalam penyaluran pupuk bersubsidi, pihaknya memiliki kesulitan untuk mengawasinya. "Kami mohon memberi masukan untuk agropolitan kami mencoba untuk membuat kios khusus perkebunan kalau dibolehkan. Yaitu untuk perkebunan dataran tinggi bukit barisan (PDTBB)," katanya.
Kepala Dinas Peternakan, Tetty Erlina Lubis, menjelaskan bahwa pihaknya yang juga memperoleh alokasi pupuk bersubsidi. "Pupuk terserbut difungsikan untuk pakan hijau ternak," katanya.
Tetty mengatakan, bahwa jika saat ini serapan pupuk bersubsidi masih rendah di instansinya karena saat ini masih berada pada tahap awal. "Meski demikian, untuk tahun 2011 akan diupayakan penyerapan yang tinggi," katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Agustono dari Dinas Kelautan dan Perikanan, penggunaan pupuk sangat diperlukan terutama saat penyediaan lahan atau wadah budidaya ikan. "Pupuk organik dan anorganik diperlukan untuk menumbuhkan bahan makanan ikan berupa jasad renik, dan setiap hektarenya membutuhkan 15 kg pupuk," katanya.
Sedangkan relokasi bantuan dalam bentuk lain diberikan kepada pembudidaya ikan berupa pakan ikan dan benih ikan. "Daya serap pupuk cukup rendah, karena berbarengan dengan RDKK pertanian," katanya. Kenyataan di lapangan, petani tanaman pangan juga sekaligus dengan pembudidaya ikan. Menurut catatan Dinas Kelautan dan Perikanan, Simalungun, dan Tapanuli tengah pembudidaya ikan air tawar terbesar di Sumatera Utara.
Untuk meningkatkan distribusi pupuk ke depan, Rinaldi dari PT Pusri mengatakan agar pemerintah kabupaten kota mengajukan pertambahan distributor. Jika permohonan sudah diterima akan diteruskan ke direksi. "Pendistribusian ke depan tentunya akan lebih baik dengan dikeluarkannya SK Gubernur No 12 tahun 2011. Tinggal menunggu SK Bupati/Wali Kota," katanya.
Ia juga mengatakan stok pupuk Pusri saat ini aman, tersedia sekitar 46 ribu ton. Maka untuk itu, SK Bupati/Walikota agar memberikan sinergi kepada SK Gubernur no 12 tersebut. "Jika ada alokasi yang tidak merata di daerah, kami tidak bisa interpensi, karena ada KP3 di daerah," katanya.
Mengapresiasi kondisi petani di Sumatera Utara seperti dilaporkan instansi terkait dalam rapat tersebut, Anggota Komisi, Andi Arba mengatakan agar pengawasan pendistribusian pupuk berdistribusi semakin ditingkatkan. "Hal ini menjadi tugas kita bersama, di mana pendistribusian menjadi hal penting," katanya.
Diharapkan petani jangan malah dibebani dengan tambahan-tambahan biaya untuk memperoleh pupuk. Tentunya akan mendukung ketahanan pangan di Sumatera Utara.
Guntur Manurung juga mengatakan, untuk mengenalkan pupuk organik kepada masyarakat semakin dimaksimalkan dengan memaksimalkan badan penyuluh. "Karena mereka inilah ujung tombak kita," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Kepemimpinan "SYAMPURNO" Tak Perlu Diragukan
"Visi 'Syampurno', yakni rakyat tidak sakit, rakyat tidak lapar dan rakyat harus punya masa depan relevan dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Untuk memberhasilkan visi tersebut mutlak dibutuhkan dukungan dan semangat kebersamaan dari segenap elemen masyarakat," kata Ketua Dewan Pembina Forum Tapanuli, Daulat Manurung di Medan, Rabu (16/3).
Dia mengatakan, Forum Tapanuli sebagai salah satu Organisasi pendukung pasangan "Syampurno" pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin visi yang berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak tersebut berhenti di tengah di jalan.
"Kami turut merasa prihatin dengan masalah yang sedang menimpa Syamsul Arifin. Namun, persoalan yang sedang dihadapi Gubernur Sumut itu hendaknya jangan sampai membuat visi "Syampurno" terbaikan," ujarnya.
Bahkan, dia menilai, sosok kedua pejabat negara yang dikenal bersahaja dan sederhana itu selama ini dinilai cukup terbuka terhadap kritik, aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Menurut dia, Gubernur Sumut Syamsul Arifin dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Gatot Pujo Nugroho merupakan sosok dwi tunggal yang telah dipercaya warga masyarakat untuk mewujudkan percepatan pembangunan di provinsi berpenduduk 12,3 juta ini.
Dia menilai, Syamsul-Gatot selama ini merupakan pasangan serasi dan sejalan, tanpa pernah mengedepankan kepentingan kelompok, suku, agama dan ras tertentu.
"Syamsul dan Gatot selama ini kami anggap cukup proaktif menyahuti berbagai persoalan yang terjadi di tengah warga masyarakat Sumatera Utara yang terdiri dari beragam suku, agama dan ras," ujarnya.
Program-program strategis yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, menurut dia, harus bisa berjalan secara berkesinambungan, meski Syamsul Arifin kini menjalani proses pemeriksaan hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Terkait dengan rencana keputusan Presiden menonaktifkan sementara Syamsul Arifin dari jabatan Gubernur Sumut, dia mengingatkan kepada segenap elemen masyarakat hendaknya menjauhkan sikap ragu terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Melalui semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat dari segenap elemen masyarakat untuk mewujudkan visi "Syampurno", kata Daulat, roda pemerintahan di Sumut kelak di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, diyakini akan senantiasa berjalan dengan baik dan kondusif.
"Sumatera Utara memiliki peluang cukup besar untuk menjadi provinsi yang maju di berbagai bidang pembangunan. Namun, peluang itu hanya bisa terwujud manakala segenap elemen masyarakat di daerah ini senantiasa mampu membangun kebersamaan," ujarnya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Selasa, 15 Maret 2011
Gepeng di Sumut 16.369 Orang Masuk Askes
Hal itu dikatakan Ikhsan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Provinsi Sumut, Selasa (15/3), menyebutkan, sejauh ini PT Askes bersedia memprosesnya selagi adarekomendasi resmi dari dinas sosial propinsi dan kabupaten/kota.
"Kami siap memberikan surat keabsahan peserta (SKP) Askes bagi mereka (gelandangan-red) selagisudah terdaftar dan direkomendasikan dinas sosial," ujar Ikhsan pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E, Rahmianna Delima Pulungan bersama anggota Sopar Siburian, T Ferdinan Simangunsong, Megalia Agustina, Siti Aminah, Enda Mora Lubis dan Arlen Manurung.
Dia menyebutkan, dari total gepeng, anak-anak terlantar dan masyarakat miskin tanpa identitas yang masuk dalam kepesertaan Askes kelompok sosial di Sumut saat ini yang mencapai 16.369 orang. Dari jumlah itu, 4.258 orang diantaranya terdaftar di Kantor Cabang (KC) Medan, 2.389 orang di KCPematangsiantar, 609 orang di KC Karo, 8.281 orang di KC Sibolga dan 832 orang di KC Tanjungbalai.
Namun diakuinya, jumlah total kepesertaan tersebut tidaklah mencerminkan jumlah seluruh gepeng, anak-anak terlantar dan masyarakat miskin tanpa identitas di Sumut. "Kalau semakinbanyak yang direkomendasikan dinas sosial, maka semakin banyak juga jumlah kepesertaannya,artinya semuanya tergantung dari dinas tersebut," katanya.
Di bagian lain, jumlah kepsertaan Askes sosial di Sumut mencapai 918.579 orang, yang antara laintersebar di KC Medan 431.269 orang, KC Pematangsiantar 133.476 orang, KC Karo 58.317 orang, KCSibolga 193.787 orang dan KC Tanjungbalai 101.730 orang.
Kepesertaan Askes Jamkesmas (berdasarkan data yang disahkan bupati/walikota) sebanyak4.026.971, yang terdiri dari KC Medan 1.384.442 orang, KC Pematangsiantar 463.443 orang, KC Karo239.977 orang, KC Sibolga 1.401.660 orang dan KC Tanjungbalai 537.449 orang.
Komisi E menyambut baik soal kinerja dan pelayanan, khususnya menyangkut kepesertaan dari PTAskes selama ini. Namun Anggota Komisi E, T Ferdinan Simangunsong menyarankan agar jumlah gepeng, anak terlantar dan masyarakat miskin tanpa identitas bisa bertambah ke depan.
Dia juga mengusulkan agar kelompok masyarakat anak yatim piatu dan penyandang cacat, juga ditampung dalan kepesertaan Askes. "Hemat kami banyak anak yatim maupun penyandang cacat yang belum dicover Askes, apakah mereka juga bisa jadi peserta?," tanya Ferdinan.
Ikhsan mengatakan, pihaknya akan memberi perhatian. Namun menurut pemahamannya, kelompok masyarakat anak yatim dan penyandang cacat biasanya masuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan di kabupaten/kota melalui SK bupati/walikota.
Anggota komisi lainnya, Sopar Siburian menyarankan agar PT Askes meningkatkan tangung jawab sosialnya atau corporate social responsibility (CSR). Dalam hal ini, ditawarkan agar diprioritaskan pada bantuan-bantuan beasiswa pendidikan bagi anak dari masyarakat sekitar PT Askes beroperasi.
Menurut Ikhsan, pihaknya akan mengkonsultasikan saran ini kepada direksi.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
KAKESDAM I/BB BUKA PELATIHAN BASIC TRAUMA AND CARDIAC LIFE SUPPORT (BTCLS)
Dalam sambutannya Kepala Kesdam I/BB menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Direktur Akper Kesdam I/BB Medan Mayor Ckm (K) dr. Suvi Novida MKes atas terselenggaranya pelatihan BTCLS yang pertama kali diselenggarakan oleh Akper jajaran Kesdam I/BB.
Dengan adanya pelatihan BTCLS ini Kepala Kesdam I/BB mengharapkan lulusan Akper Kesdam I/BB medan menjadi tenaga perawat profesional pemula yang berkualitas dengan skill sesuai dengan perkembangan IPTEK serta dapat bersaing dalam mendapatkan pekerjaan di dalam maupun luar negeri, sekaligus merupakan nilai jual dibandingkan dengan Akper lainnya.
Diakhir sambutannya Ka Kesdam I/BB mengharapkan Akper jajaran Kesdam I/BB lainnya dapat menyelenggarakan pelatihan yang sama. Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua KKP dr H Syahril Aritonang MHA dan Direktur AGD Dinkes DKI Jakarta yang diwakili oleh H Barimun selaku ketua instrutur pelatihan, mengharapkan pelatihan ini dapat berlangsung berkesinambungan guna untuk siap pakai di lapangan kerja dan menekan angka kecacatan dan kematian akibat kurangnya pengetahuan dan keterampilan para perawat dalam menangani kasus-kasus trauma dan gangguan sirkulasi pada pasien.
Acara Pelatihan Basic Trauma And Cardiac Life Support (BTCLS) ini di hadiri Staf Kesdam I/BB, Ketua KKP dr H Syahril Aritonang MHA, Direktur AGD Dinkes DKI Jakarta yang diwakili oleh bapak H. Barimun dan para Direktur Akper jajaran Kodam I/BB.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Gatot : Putra Daerah atau Bukan Putra Daerah
Demikian disampaikannya saat menghadiri acara Aruh Maulud di Desa Sukajadi, Perbaungan, Serdang Berdagai (Sergai), Minggu (13/3).
Dia menyampaikan, ada dua diantara sejarah Rasulullah, pertama Rasulullah pernah meminta kepada Bilal bin Rabah untuk dibuatkan syair tentang Makkah. Saat itu, Rasulullah hanya bermaksud untuk merasakan kerinduannya terhadap Makkah.
Kemudian, Gatot menceritakan hal yang kedua, ada tejadi dialog tentang kaum Muhajirin dan kaum Ansor. Rasulullah sebagai kaum Muhajirin diprotes kalangan Ansor karena lebih dekat dengan kaum Muhajirin, tapi dialog panjang yang berakhir Rasulullah harus memilih, ternyata Rasulullah lebih memilih pilihan, apa yang dipilih kaum Ansor. Artinya kaum Muhajirin sebagai kaum yang datang, sedangkan Ansor itu sebagai kaum yang menetap.
Lebih lanjut, dia menyatakan, hal ini penting diangkat khususnya bagi kaum muhajirin atau pendatang di Sumut, harus memiliki kecintaan terhadap Sumut dan memposisikannya lebih mencintai Sumut daripada
Banjar.
Dengan demikian, karena kita besar dan lahir serta
beraktifitas di Sumut. Maka, sudah kewajiban kita bekerja yang terbaik dan berkontribusi yang baik untuk pembangunan di Sumut.
"Kerja untuk pembangunan Sumut inilah yang terpenting, sedangkan tentang akan jadi Plt Gubernur Sumatera Utara itu tidak penting. Karena ketika dulu saya datang sebagai Calon Wakil Gubernur, kini saya datang kembali ke daerah ini sebagai Camat (Calon Mati)," ujarnya.
Gatot menambahkan, jika sekarang kita menyadari bahwa kita sebagai Camat, maka sebaiknya bekerja saja dan terus bekerja. Yakinlah, dengan terus bekerja kita akan dilihat masyarakat, dilihat Allah dan dilihat Rasul, karena kita semua akan kembali kepada Allah SWt. Apabila motivasi ini dilandasi, maka masyarakat Banjar yang ada di Sumut ini diharapkan terus bekerja dan bekerja untuk pembangunan Sumut.
"Dalam konteks inilah Islam mengajarkan kepada kita semua, mestinya tidak ada lagi putra daerah dan dia bukan putra daerah, yang bekerja terbaik itulah yang harus didukung, karena dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung, di mana kita hadir, maka disitulah kita menghasilkan prestasi terbaik kita," katanya.
"Jawaban ini hendaknya bisa dijadikan konsep untuk berbangsa dan bernegara," katanya.
Tak hanya itu, dia mengingatkan sebaiknya kepada kita semua terus bekerja dan bekerja, sebab dengan cara inilah bisa mewujudkan hasil yang baik kepada kita semua.
Termasuk dengan bekerja ini bagian ibadah untuk bekal dalam menghadapi kematian nantinya. "Seperti pesan Rasulullah kepada kita semua, orang yang cerdas itu orang yang mengingatkan kepada kematian, sebab dengan ingat kematian maka kita akan berpikir bekerja dan bekerja, selanjutnya keuangan serta kesehahtan kita semua tetap kepada kaedah penjagaan seluruhnya," ujarnya.
Saat disinggung status Syamsul Arifin akan naik menjadi terdakwa, Gatot menyatakan, sampai saat ini dirinya belum menerima selembar surat tentang status atau apapun keterangan lainnya. Jadi, sekarang terpenting bekerja untuk Sumut. "Saya belum ada terima suratnya," katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Serdang Bedagai, T Erry Nuradi yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan, perbedaan bukan untuk sebuah pertentangan, melainkan bagaimana kita semua bisa bersama.
Seperti pada tempat ini hadir berbagai kalangan lapisan masyarakat, etnis, dan partai politik. Semuanya satu untuk kebersamaan. "Kami memiliki prinsip setiap perbedaan dan pertentangan bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah," katanya.
Lebih lanjut tokoh masyarakat Banjar Sumut yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hidayatullah mengatakan, selama ini orang Banjar jarang memiliki kelemahan dalam hal mencari ilmu, sehingga sudah saatnya orang Banjar bersatu untuk saling membantu warganya agar mencari ilmu.
Acara ini dihadiri Ketua Keluarga Besar Papaduan Masyarakat Kulawarga Kalimantan (PMKK) Sergai, Ibrahim Khalil dan seribu warga Banjar dari beberapa daerah di Sumut, dalam kesempatan itu warga Banjar yang sudah bertahun-tahun tinggal di Sergai mendengarkan tausyiah dari Ustadz Syahrinal Azhar Lubis. (*)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Copot Zulkifli Siregar dari Jabatannya.
Mereka mengatakan, sebagai kader partai dan simpatian tidak ingin dipimpin oleh sosok yang cabul. "Kami tidak mau dipimpin oleh pencabul, pecat dia!" Teriak seorang ibu dari kerumuman massa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, jl Imam Bonjol Medan, Selasa (15/3).
Aksi yang dipimpin oleh Davit tersebut melakukan aksinya selama 45 menit di depan kantor DPRD Sumatera Utara. Massa yang dipimpin Davit tersebut adalah kader hanura dari Dewan Pimpinan Cabang Hanura Deliserdang. Berlatar belakang, Zulkifli yang anggota DPRD Sumatera Utara adalah daerah pemilihan Deliserdang.
Aksi tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Polres Pematangsiantar No. Pol:LP/164/III/2011/SU/STR tanggal 05 Maret 2011 atas nama Ade Trianingsih (19) yang beralamat Jl Alamdaraya Perumahan Karang Sari Permai Kabupaten Simalungun, bahwa telah terjadi tindak pidana terhadap kesopanan seperti dimaksud dalam pasal 281 KUHPidana. Kemudian pada tanggal 11 Maret 2011 pihak kepolisian resort Pematangsiantar melakukan penyitaan barang bukti berupa satu buah celana dalam warna merah. Dengan surat perintah penyitaan yang dilaksanakan oleh M Simatupang SH berpangkat BRIPKA/78110281 sebagai penyidik pembantu dan Richardo Sitohang berpangkat BRIPTU/86061361 sebagai Penyidik pembantu.
Penyitaan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2011 dari Sudiarto Tampubolon yang berperan sebagai kuasa hukum korban Osin Rinawati Boru Sinaga alias Ade Trianingsih.
Untuk itu, kader dan simpatisan Hanura Deliserdang tidak terima perbuatan Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumatera Utara tersebut.
Setelah melakukan orasinya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri menerima perwakilan massa untuk menanggapi aksinya. Sebagai perwakilan, ketua Pemuda Hanura Cabang Deliserdang, Daud Tarigan dan beberapa rekannya turut mendampinginya.
Chaidir mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan mereka jika ada laporan tertulis ke DPRD. Untuk itu, kata Daud, telah disampaikan.
Di sisi lain, saat dihubungi, ketua Dewan Kehormatan Dewan, Listiawati mengatakan bahwa tuduhan yang dituduhkan kepada anggota DPRD tidak akan bisa dilakukan pemecatan begitu saja. "Harus ada bukti-bukti, baru bisa diproses," katanya.
Seyogianya sudah terdakwa sesuai proses hukum, maka Zulkifli akan diproses juga sesuai perundangan yang berlaku sebagai seorang anggota DPRD.
"Kami tidak terima perilaku seorang ketua seperti dia. Banyak ABG-ABG (anak baru gede) di sini (sambil menunjuk massa), itu akan dilibasnya semua," ujar Daud dengan wajah penuh amarah.
Lagian, katanya lagi, Zulkifli menodai kadernya sendiri, hal itu sangat tidak bisa dianulir lagi. Dengan suara lebih keras, Daud mengatakan agar Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti masalah pelecehan seksual yang dilakukan ketua partainya itu.
"Pimpinan pusat juga jangan menutup mata dalam masalah ini," katanya. Ia serta kader Hanura juga menyesalkan sikap Zulkifli setelah duduk dikursi empuk DPRD Sumatera Utara berkat dukungan suara mereka. Belum ada kontribusi nyata yang diberikan Zulkifli di daerah Deliserdang.
"Kami menanti janjinya, tapi sampai kini belum juga ada relokasinya," katanya. Daud beberapa kali menyebutkan bahwa pihaknya tidak terima perilaku ketua seperti yang dilakukan Zulkifli.
"Lagi pula, kadernya sendiri yang dilecehkan," katanya kesal.
Saat aksi berlangsung, kader dari Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara hadir untuk memantau aksi yang mengatasnamakan kader Hanura tersebut. "Kita ke sini untuk memantau saja, tak ada maksud untuk melakukan tindakan yang anarkis atau hal sejenisnya," kata Wakil Ketua DPD Hanura Sumatera Utara, Abdul Muluk Siregar SE.
Puluhan kader dari DPD Hanura Sumatera Utara datang ke halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara. Abdul juga membantah bahwa tuduhan kepada ketuanya tersebut tidak benar.
"Itu semua hanya muatan politis, semua ini sudah ditumpangi," katanya. Ia juga berharap agar masalah internal partai diselesaikan di partai.
Abdul memberikan keternagan kepada wartawan, sedangkan kader yang melakukan demo meneriaki agar ketua DPD di turunkan dan dicopot dari jabatannya. "Pecat dia," kata pendemo dari lantai dua gedung paripurna DPRD Sumatera Utara.
Aksi seperti yang terjadi akhir-akhir ini, mulai dari mencuatnya berita pelecehan seksual yang menyeret nama ketuanya itu merupakan tindakan mempermalukan partai.
Abdul juga mengatakan hal ini tak seharusnya dilakukan di gedung DPRD Sumatera Utara, cukup di DPD saja. "Ini hanya masalah internal waktu musda yang lalu. Persaingan antara dua calon ketua DPD," kata Abdul menjelaskan.
Sampai dua kali ia mengatakan bahwa masalah ini inflikasi dari masalah saat musda, adanya pihak yang kalah tidak merasa puas. "Padahal semua yang kita lakukan secara demokrasi, harus dihargai. Menurutnya juga, pemberitaan selama ini tidak berimbang. Namun sayang Abdul tidak mau memberikan nama oknum yang dia tuduhkan.
"Yang jelas, siapa pun yang memback up ini, segera sadarlah," katanya.
Putra yang mengatakan dirinya sebagai wakil ketua pemuda Hanura Sumatera Utara mengatakan bahwa aksi itu ilegal. "Saya sebagai wakil ketua pemuda Hanura, kenapa ada demo mengatasnamakan pemuda Hanura? Ini aksi ilegal, jangan bawa nama Pemuda Hanura, lepas seragam pemuda itu," katanya saat berusaha menembus massa pemdemo dan dihalangi rekan-rekannya.
Putra juga menegaskan bahwa saat ini yang menjadi ketua Pemuda Hanura adalah Zulfikar Tanjung. Maka dari itu, ia mengesalkan karena tidak ada koordinasi kepada mereka saat aksi akan dilakukan.
Setelah massa selesai melakukan aksinya di depan kantor DPRD Sumatera Utara, mereka berencana menuju kantor DPD Hanura Sumatera Utara yang berada di jl Sei Besitang No 4 Medan. Namun seperti pantauan wartawan, yang langsung menuju lokasi, massa tidak menuju lokasi tersebut.
Pengurus DPD terlihat bersiap di kantor serta kediaman ketua DPD Hanura tersebut. Ada beberapa pengamanan dari pihak kepolisian.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
LMD di Sumut Dianggarkan Rp 98 M Disalurkan April 2011
Demikian diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Sumut Drs Maratua Siregar kepada wartawan, Selasa (15/3) di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sumut seusai melakukan pertemuan dengan pihak PLN Pembangkitan, Pikitring dan wilayah Sumut di kantor Pikitring Jalan dr Sucipto Medan.
Maratua Siregar didampingi sekretaris dan anggota Komisi D yaitu Tunggul Siagian, H Ajib Shah, Jamaluddin Hasibuan, Restu Kurnia Sarumaha, Biller Pasaribu, Budiman P Nadapdap, Rooslynda Marpaung, Tonies Sianturi, Hamamisul Bahsyan, Marahalim Harahap, M Yusuf, Iman Nasution, Syafrida Fitrie dan Efendi Napitupulu menyebutkan, Komisi D DPRD Sumut proaktif mempertanyakan kesiapan pihak PLN terhadap kebutuhan kelistrikan untuk operasional Bandara Kuala Namu.
Karena, kata Maratua Siregar dari FPAN itu, dalam rapat kerja dengan satker (satuan kerja) proyek Bandara Kuala Namu muncul persoalan pasokan listrik yang tidak mencukupi sesuai yang dibutuhkan. Dimana liistrik yang dibutuhkan untuk operasional Bandara Kuala Namu sebesar 28 MW, tapi yang ada dari PLN hanya 5 MW.
"Dari kondisi kelistrikan tertsebut, Komisi D pertanyakan peran dan dukungan PLN memenuhi selesih energi listrik yang dibutuhkan sebesar 23 MW. Ternyata, dari jawaban GM Pikitring dan GM Pembangkit sedikit melegakan, karena mereka telah menjamin bahwa kebutuhan pasokan listrik 28 MW yang dibutuhkan Bandara Kuala Namu sudah tidak masalah," kata Maratua.
Jaminan terpenuhinya pasokan listrik 28 MW itu, kata Maratua lagi, dijanjikan proyek PLTU 2 x 200 MW yang di Pangkalan Susu Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, akhir 2011 sudah selesai dikerjakan, sehingga 23 MW lagi yang dibutuhkan dijamin terpenuhi.
"Hal ini tidak diragukan lagi, karena GM Pembangkitan Ikuten Sinulingga yang menjamin. GM Pikitring Bintatar juga menjamin Desember 2011 sudah selesai jaringan mulai dari PLTU Pangkalan Susu koneksi sampai ke Bandara Kuala Namu. Komisi D cukup lega dengan jaminan tersebut dan akan terus memantau serta menagihnya," ujarnya.
Maratua juga menyebutkan, program LMD (Listrik Masuk Desa) yang setiap saat didengung-dengungkan Komisi D, baik dalam pertemuan dengan PLN di Sumut maupun di PLN pusat mendapat support, terbukti dari anggaran untuk program listrik masuk desa oleh pemerintah dialokasikan di APBN 2011.
Dari program pemerintah terkait lisitrik pedesaan, kata Maratua lagi, proyek LMD di Sumut dianggarkan sebesar Rp 98 milyar di APBN 2011 dan April 2011 sudah mulai disalurkan, karena saat ini pihak PLN sedang melakukan pendataan. Sedangkan untuk pelanggan baru sebanyak 17.000 diharapkan Mei 2012 seudah selesai sesuai pernyataan GM PLN Wilayah Sumut.
(afr)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Socfindo Diminta untuk Sediakan Bibit Kelapa
Hal ini disampaikan oleh anggota komisi B DPRD Sumatera Utara, Layari Sinukaban dalam rapat dengar pendapat dengan pihak PT Socfindo di Kantor DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol Medan, Selasa (15/3).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Guntur Manurung dihadiri General Manager Socfindo, H Safril yang didampingi Kabag Umum Socfindo, H Bahri Effendy serta dua orang staf bagian umum lainnya.
"Melihat potensi pertumbuhan kelapa di Sumatera Utara, sangat memungkinkan untuk dikembangkan," kata Layari. Karena menurutnya, potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjadi suatu potensi besar yang akan memberikan keuntungan besar.
"Kelapa juga bisa menghasilkan minyak goreng, tanpa pengolahan bisa dijual langsung ke konsumen," katanya.
Menurutnya, saat ini PT Socfindo milik investor Belgia tersebut yang kini sudah hampir berusia seratus tahun. Sudah saatnya memberikan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Utara. PT Socfindo sudah hadir di Sumatera Utara sejak tahun 1930 dan diambil alih pemerintah sejak tahun 1965. Kini luas wilayah perkebunan sekitar 30 hektare.
Namun saat ini PT Socfindo sedang mengalami kendala dalam pengelolaan usahanya. Seperti dilaporkan oleh Safril, pihaknya disulitkan oleh SK 44 Menteri Kehutanan yang diberlakukan. "Sebahagian lahan perkebunan kami ikut dicakup oleh SK tersebut, padahal dokumennya lengkap," katanya.
Kondisi tersebut menylitkan pihaknya untuk menjalankan usahanya. Dan bahkan kini, untuk perluasan lahan juga sangat sulit.
Menanggapi hal tersebut, komisi B mengatakan akan mencoba mempertanyakan dan memperjuangkan hal tersebut jika memang benar dan ada bukti dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
DPRD Dukung Sumut Tuan Rumah PON XX Tahun 2020
Komisi E, kata Aduhot Ketua Komisi, menegaskan kembali meminta Pemprov Sumut, termasuk dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Sumut, untuk melakukan upaya yang nyata, sebab waktu perjuangannya tidak lama lagi, yakni akan diumumkan pada pelaksanaan PON XVIII di Propinsi Riautahun 2012.
Sebab jika tidak diperjuangkan secara serius, keinginan ini hanya sekeda selera tanpa ada upaya. Sebagaimana diketahui, setidaknya dua propinsi yaitu Papua dan Sulawesi Selatan (Sulsel), juga berniat menjadi tuan rumah, yang tentunya sudah melakukan upaya-upaya. "Kita sepakat mendukung Sumut tuan rumah PON XX. Kita minta Pempropsu serius menyiapkanpertarungan perebutan tuan rumah ini," jelas Ketua Komisi E, Aduhot Simamora dalam rapat dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol Medan, Senin (14/3).
Aduhot menilai, tuan rumah PON nantinya akan memberi manfaat banyak bagi Sumut. Selain akanlebih serius lagi mempersiapkan pembinaan dan pelatihan olahraga, pembangunan sarana danprasarana, juga akan menggerakkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi E, Sopar Siburian. Menurutnya, sektor-sektorekonomi, semisal pariwisata, perhotelan, kuliner, souvenir dan aneka produk usaha mikro kecil danmenengah (UMKM), dipastikan akan mendapat pengaruh positif. Bahkan PON juga menjadi salahsatu sarana promosi daerah, yang diharapkan akan menarik investor lokal dan mancanegara.
"Ini adalah niat yang baik dari Pempropsu. Karena itu pula, kami di DPRD Sumut atau paling tidakdikepriodean saat ini, siap mendukung untuk terealisasinya keinginan ini karena akan memberisignal positif untuk perkembangan olahraga dan perekonomian Sumut," ujarnya.
Sejalan dengan tujuan perjuangan Sumut tuan rumah PON tahun 2020, tambah Aduhot, Komisi Esaat ini memperjuangkan agar sekitar 100 ha lahan eks HGU PTPN 2 menjadi tempat dibangunnyasarana perkampungan atlit, termasuk sarana dan prasarana cabang olah raga.
Sebelumnya usulan tuan rumah PON tersebut disampaikan Kadispora Sumut Ristanto pada rapattersebut. Dia menjelaskan, sejauh ini rencana-rencana sudah dibuat. Kemudian, sudah dipersiapkandraft SK Gubsu tentang susunan kepanitiaan pemenangan tuan rumah PON, melakukan lobi-lobi kepada para Kadispora dalam berbagai kesempatan.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pembangunan bertahap sarana dan prasarana cabangolah raga. Misalnya untuk upaya mendapatkan eks HGU PTPN 2 untuk perkampungan atlit, pihaknyatelah menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp 15 miliar tahun anggaran 2011. "Ke depan, kami akanlebih serius memperjuangkan tuan rumah PON XX ini," katanya.
Ristanto menyebutkan, keinginan Pempropsu ini sejalan dengan upaya memulihkan kejayaan olahraga Sumut. Dia menyebutkan, Sumut sangat berkeinginan mendulang sukses lebih dari prestasiyang dicatatkan pada PON VIII tahun 1973 peringkat IV dengan 23 emas, 21 perak dan 11 perunggu.
Sementara pada PON XVIII tahun 2010 di Riau, pihaknya menargetkan peringkat nasional IV atau V.
Sejalan dengan itu, pembinaan olah raga secara terpadu untuk menghadapinya terus diintensifkan, termasuk pembangunan lintasan road race di Jalan Williem Iskandar, sarana polo air Jalan Dr Mansur Medan, Stadion Mini di Jalan Williem Iskandar, lintasan atletik dan lainnya. Disebutkan, jumlah atlet yang dipersiapkan sebanyak 457, pelatih 84 dari 33 cabang olah raga.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Richard: Bupati Buktikan Bekerja untuk Rakyat
Sejak dipercaya memimpin pada tahun 2009, jabatan yang melekat dimaksimalkan melayani, mengabdi dan bekerja untuk rakyat. Penegasan tersebut dilontarkan anggota DPRDSU Richard E Lingga kepada Pers, Senin (14/3) di Medan, usai berkunjung ke Kabupaten Dairi pada Sabtu (12/3) yang lalu.
Selaku putra daerah asli Dairi, kata Richard, Bupati Dairi benar-benar membuktikan visi-misi yang pernah disampaikan kepada publik. "Saya warga asli Dairi yang dipercaya masyarakat menjadi anggota DPRDSU. Saya melihat Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro tidak setengah hati apalagi main-main mewujudkan visi-misi dan apa-apa yang pernah dikatakan sebelum memimpin. Program kerja yang berbaur dengan rakyat kerap dilakukan terpadu bersama Wakil Bupati Irwansyah Pasi, SH, Sekda, unsur SKPD dan bahkan sang istri selaku Ketua Penggerak PKK Dairi," kata Richard.
Kurun waktu 2 tahun memimpin, lanjut Richard, masyarakat Dairi bisa menilai bahwa Bupati dan pemerintah serius menerjemahkan masalah rakyat dengan program turun ke desa-desa. Diakui anggota Fraksi Partai Golkar itu, saat berkunjung ke salah satu ladang masyarakat di Desa Pegagan Julu II (Jumala) Kec Sumbul Kab Dairi, Bupati tidak sedikitpun canggung turun ke lokasi pertanian sambil bekerja memetik jagung milik warga.
"Beliau membentuk 3 Tim bersama Wakil Bupati Irwansyah Pasi SH dan Sekda Drs Arsenius Marbun MM. Tim Kerja yang terdiri dari tiga tim kerja pemerintah Dairi yang turun ke desa-desa adalah bukti kuat perwujudan visi Bupati untuk bekerja dan berbuat bagi rakyat Dairi," katanya. Artinya, kata Richard lagi, dalam 2 tahun terakhir saja sudah 90 persen desa di Dairi yang berhasil dikunjungi jajaran Pemerintah yang dipimpin Bupati.
"Mungkin kalimat saya ini terkesan berlebihan bagi orang lain. Tapi inilah fakta yang saya lihat di lapangan. Bupati tidak enggan berbaur dengan masyarakat karena menyadari fungsi melayani, mengabdi, mencari tahu masalah dan selanjutnya membuat rakyat sejahtera," kata Richard menirukan gaya bicara Bupati Dairi.
Menurut Richard, dengan turunnya tim kerja pemerintah menemui warga ke pelosok desa di Dairi yang melibatkan semua unsur SKPD maupun pejabat pemerintah terkait, maka berbagai informasi dan temuan berhasil diperoleh. Richard pun mencontohkan persoalan pendidikan, kesehatan, isolasi jalan yang langsung menjadi prioritas SKPD untuk dituntaskan.
"Kemarin saya dengar dari Pak Bupati ada warga di beberapa desa yang sakit TBC dan busung lapar. Nah, temuan tim kerja itu langsung disikapi Bupati dengan memerintahkan SKPD menyelesaikan masalah. Bukankah fakta itu benar-benar cerminan Bupati bekerja untuk rakyat," kata Richard ipomatis.
Tidak Banyak Richard memastikan, kalau saat ini, tidak banyak lagi pejabat atau kepala daerah yang mau bersusah-susah turun ke lapangan menemui rakyat.
Seandainyapun masih ada, dia menyebut bisa dihitung jari atau sebatas formalitas tugas. Sebab pola kerja Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro dinilai Richard sangat berbeda. "Membuat saya tersentak salut, mengakui bangga dan spontan melemparkan 2 acungan jempol.
Beliau benar-benar membuktikan visinya bekerja untuk rakyat. Tidak sebatas seremonial dinas atau pemenuhan akal-akalan tugas. Tidak juga hanya sekali, namun sudah diprogramkan berjalan sejak 2 tahun lalu sampai sekarang. Catatan Sejarah Pada sisi lain, lanjutnya, fakta empiris bekerja untuk rakyat telah dibuktikan Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro dan nyata menjadi catatan sejarah di hati masyarakat Dairi.
Dari kinerja beliau, kata Richard, setidaknya ada 4 pesan moral yang disampaikan Bupati kepada masyarakat luas secara umum dan unsur kepala daerah/pejabat Dairi/Sumut secara khusus. Diantaranya; memposisikan jabatan sebagai pelayan, membuka ruang/jarak dengan rakyat, menemukan persoalan ril/mencarikan jalan keluar serta mengetahui apa-apa yang dibutuhkan masyarakat.
"Yang saya lihat di Dairi telah memacu keinginan untuk membawanya ke sidang-sidang DPRDSU. Bila kelak muncul muatan kebijakan menyangkut percepatan pembangunan Kab Dairi, niscaya DPRDSU pantas mendukung dari sisi regulasi finansial, infrastruktur dan program kesejahteraan lain.
TEKS FOTO:AKRAB: Anggota DPRDSU Fraksi Partai Golkar Richard E Lingga (kanan) bersama Bupati Kabupaten Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro terlihat akrab di areal ladang masyarakat Desa Pegagan Julu II (Jumala) Kec Sumbul Kab Dairi, Sabtu (12/3). Saat itu Bupati Dairi sedang melakukan program kerja turun ke desa sementara Richard melakukan kunjungan kerja
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Kejurnas Tinju ke 30 Diadakan di Rantau Prapat
Gatot mengatakan hal tersebut saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara Persatuan Tinju Nasional (Pertina) di ruang Kerjanya lantai 9 kantor Gubernur Sumatera Utara Jl Diponegoro Medan, Senin (14/3).
"Saya sangat bersyukur, pelaksanaan kejuaraan tinju nasional bisa dilaksanakan di Sumatera Utara," katanya. Ia juga berharap agar momen ini bisa dijadikan sebagai ajang promosi pariwisata Sumatera Utara.
Menurutnya, kejuaraan ini akan bisa membangun imange Sumatera Utara di mata nasional dan internasional.
Pembinaan atlet yang dilakukan Pertina hendaknya atlet yang didasari dari hobi. Posisi seperti ini bisa membangun niat dari atlet untuk lebih fokus pada bidang olahraga yang digeluti.
Kejuaraan Tinju Nasional akan dilaksanakan mulai tanggal 21-26 Maret 2011. Rencananya akan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST.
Gatot juga mengatakan agar panitia pelaksana betul-betul mensukseskan kejuaraan tersebut agar bisa menjadi ajang promosi Sumatera Utara. "Baik ditingkat keramahan, dan organisasi kepemudaannya," katanya.
Dalam kejuaraan tersebut akan dilaksanakan enambelas kelas tinju. Diantaranya, sepuluh kelas putra, dan enam kelas putri. Peserta dari Sumatera Utara mengikuti setiap kelas. Jadi dari Sumatera Utara akan ada 16 atlit.
Jumlah seluruh peserta dari 33 provinsi se Indonesia sebanyak 170 orang ditambah 50 official.
Audiensi yang dipimpin Ketua Pertina Sumut, Dr H Freddy Simangunsong MBA di dampingi Sekjen Pertina, Drs Eddy sibarani, dan Usron mengharapkan kehadiran Wagub dalam pembukaan kejuaraan tersebut.
Freddy juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota setempat sangat mendukung kejuaraan tersebut dilaksanakan di daerahnya.
"Pemerintah kota sangat mendukung pak, segala yang bisa dilakukan telah dilakukan," kata Freddy melaporkan kepada Gatot. Ia juga menjelaskan kalau 170 peserta yang turut dalam kejuaraan adalah petinju yang bertaraf nasional. Dan seluruhnya diseleksi dari Pertina.
Ia juga menyampaikan seorang petinju putri Sumatera Utara, Siti Aisyah, pemegang medali Emas Pon 17 akan ikut Sedangkan undangan yang hadir nantinya dari pimpinan pusat Pertina, Setia Nopanto Ketua Umum Pertina dan Pulo Pardede Sekjen Pertina Pimpinan Pusat.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Gatot: Saya Belum Dapat Laporan dari Sekda
Saat wartawan mencoba menanyakan kepada Gatot terkait hal tersebut, dia belum mau memberikan keterangan. "Terkait sidang yang dijalani Syamsul Arifin hari ini pak wagub, bagaimana?" Pertanyaan yang diajukan wartawan langsung dipotong oleh Gatot. "Hari ini hari Senin, alhamdulillah besok hari Selasa," katanya sambil tersenyum, usai pemberangkatan peserta rapat koordinasi nasional (Rakornas) staf ahli Gubernur dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) se-Indonesia yang diadakan Kementerian Dalam Negeri, Senin (14/3) di Hotel Madani Medan.
Namun setelah wartawan kembali mempertanyakan hal itu ia mengatakan bahwa dirinya belum mendapat surat menyurat tentang penugasan tersebut. "Surat menyurat dari dan ke Pemprov Sumut, itu ada di sekretariat provinsi. Dan dikomandoi Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini plt Sekretaris Daerah (sekda). Sekretaris Daerah (sekda) belum ada menyampaikan kepada saya," kata Gatot menjelaskan.
Setelah itu ia kembali tertawa kecil sembari mengatakan jawaban pertamanya. "Hari ini Senin, besok Selasa," katanya.
Ia mengatakan seyogianya surat penugasan tersebut disampaikan kepadanya, maka ia harus siap. "Siap tak siap harus siap, tapi dengan bantuan kawan-kawan," katanya.
Senin pagi, Gatot tiba di kantor Gubernur Sumatera Utara, sekitar pukul 07.30 wib dan masuk ruang kerja menurut informasi dari staf dan pegawai yang hadir sejak pagi dikantor tersebut.
Menurut pantauan Tribun Medan, pukul 09.31 masih berada di ruang kerja. Dan sedang bertamu dengan asisten pemerintahan, Hasiholan Silaen. Di pintu masuk ruang kerja satuan Polisi Pamong Praja berjaga dan ajudannya juga duduk di lobi lantai 9 kantor Gubernur Sumatera Utara.
Sekitar pukul 09.39 Hasiholan keluar dari ruangan Gatot. Seorang yang biasa menuliskan berita tentang kegiatan Gatot akhir-akhir ini, Wan Moh masuk ke ruangan Wagub, sekitar pukul 09.43 wib.
Pada pukul 12.00 Gatot menerima Audiensi panitia Kejuaraan Tinju Nasional dan pada pukul 12.46 keluar dari ruang kerja untuk sholat.
Setelah sholat, pukul 13.00 Gatot kembali menerima audiensi Assosiasi Jurnalis Independen (AJI) tentang kampanye anti rokok.
Setelah menerima audiensi AJI
Pukul 14.00 Gatot berangkat ke Hotel Madani untuk memberangkatkan peserta rapat koordinasi nasional (Rakornas) staf ahli Gubernur dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) se-Indonesia yang diadakan Kementerian Dalam Negeri ke Parapat.
Seusai pemberangkatan, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST diwawancarai wartawan pukul 14.50. Setelah wawancara sekitar pukul 15.09 Gatot meninggalkan Hotel Madani.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Indonesia Untung Kelola Inalum
"Bakal ada keuntungan sekitar US$ 187,5 juta per tahun jika Indonesia mengambil alih pengelolaan Inalum. Ini menurut perkiraan kami," kata mantan Direksi PT Inalum, NA Setiawan dan Hasan Hasrul pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Inalum DPRD Sumut di Gedung Dewan, Senin (14/3).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Bustami HS bersama Wakil Ketua Guntur Manurung, Sekretaris Tunggul Siagian dan anggota Ajib Shah, Japorman Saragih, Rinawati Sianturi, Effendi Napitupulu, Hamamisul Hasan, Zulkarnain dan diikuti enam dari 10 perwakilan kabupaten/kota di sekitar PT Inalum.
Untung tersebut, jelas Setiawan, diperoleh berdasarkan asumsi penjualan produk alumunium pada harga standar di pasar internasional. Sebagaimana diketahui, sebutnya, Alumunium dijual masih di bawah harga standar internasional. Selain itu, kata Setiawan, pemerintah Indonesia juga dihemat Rp 50 triliun per tahun atas impor pembelian bahan-bahan baku produksi alumunium. Namun untuk mendapatkan untung per tahun US$ 187,5 itu, pemerintah Indonesia harus mengeluarkan dana sekitar US$ 750 juta untuk pengambilalihan (take over) Inalum dari Jepang. Menurut perkiraan mereka, tidaklah rugi jika dana sebesar itu dikeluarkan, sebab akan cepat kembali dari keuntungan per tahun.
Di samping itu, pengambilalihan PT Inalum oleh Indonesia, akan memperkuat struktur perekonomian nasional, karena akan sepenuhnya dikendalikan oleh Indonesia dan hasilnya benar-benar untuk pembangunan dalam kaitannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Struktur perekonomian nasional maupun daerah, akan terbantu," jelasnya.
Satukan Soal pengambilalihan tersebut, masih dalam tahap penyatuan pemahaman di tingkat Sumut. Ketua Pansus Bustami meminta pemkab/pemko di sekitaran PT Inalum itu, memberikan masukan ril untuk bahan masukan guna disampaikan pada Tim Perundingan dalam kunjungan ke Jakarta, 28 Maret ini.
Walau semangat sudah ada, namun masih perlu kesepahaman belum mengerucut. Terbukti, kata Bustami, Pemerintah Propinsi Sumut (Pempropsu) tidak hadir rapat itu dan rapat sebelumnya. Demikian juga Pemkab/Pemko yang juga belum sependapat.
Pemkab Toba Samosir (Tobasa) misalnya, masih dengan pendiriannya bahwa keuntungan terbesar nantinya diberikan kepada mereka. Wakil Bupati Liberti Pasaribu beralasan, secara historis Pemkab Tobasa memiliki kedekatan dengan PT Inalum dibandingkan pemkab/pemko lainnya.
Sementara Bupati Samosir Mangindar Simbolon menyebutkan, usulan untuk dibawa ke Jakarta nantinya, sepenuhnya sudah tertampung dalam pokok-pokok pikiran yang telah dikantongi Pempropsu berdasarkan kesepakatan 10 pemkab/pemko pada pertemuan-pertemuan sebelumnya.
Dari perwakilan Pemkab Batubara menyebutkan, sebenarnya usulan agar Sumut, khususnya pemkab/pemko yang terlibat di Inalum, sudah diisyaratkan Menteri Perindustrian selaku Ketua Tim Perundingan, MS Hidayat, masuk dalam pengelolaan. "Kliping berita pernyataannya di salah satu media nasional ada pada kami. Artinya kita tinggal meminta pertanggungjawaban pernyataan ini," ujarnya.
Sebelumnya, malah anggota Pansus Japorman Saragih menyebutkan bila perlu dibentuk tim khusus untuk mengkaji lagi apa-apa yang penting dirumuskan soal pengambilalihan dan keterlibatan pemkab/pemko di Sumut dalam pengelolaannya.
Ketua Pansus Bustami mengatakan, belum dapat difinalkan apa-apa yang menjadi materi penyampaian dalam kunjungan ke Tim Perundingan. Untuk itu sebelum ke sana, akan dilakukan pertemuan kembali untuk menyatukan pemahaman, termasuk akan bertemu dengan Pempropsu mengurai kembali hasil-hasil pokok-pokok pikiran dari pembicaraan dengan 10 pemkab/pemko.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Wagubsu: Pemprovsu akan Inisiasi Pergub Pengendalian Dampak Rokok
"Saya sangat apresiasi dengan aliansi pengendali dampak rokok Sumut ini. Insya Allah kita akan gagas Pergub (peraturan gubernur) pengendalian dampak rokok. Pergub ini akan mengatur orang merokok terutama di ruang pelayanan publik di jajaran Pemprovsui," tukas Wagubsu saat menerima pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan dan Tim Kerja Aliansi Pengendalian Dampak Rokok di ruang kerjanya, Senin (14/3).
Disebutkan Wagubsu, membuat pergub pengendalian dampak rokok lebih dimungkinkan ketimbang peraturan daerah (Perda) tentang rokok. Sebab proses pembuatan perda akan memakan waktu lama dan anggaran yang tidak sedikit."Lebih tepat perda tentang rokok dibuat di kabupaten/kota. Sebab mereka punya wilayah," papar Gatot.
Kata Gatot, setidaknya dengan adanya pergub tentang pengendalian rokok, akan ada aturan merokok di ruang-ruang pelayanan public dan di dalam kantor di jajaran Pemprovsu. "Kita akan buat stiker-stiker di sudut-sudut ruangan mengingatkan orang agar merokok di ruang yang disediakan untuk merokok," ucap Gatot.
Dia juga menyarankan tim kerja aliansi pengendalian dampak rokok dan AJI Medan melakukan road show ke daerah-daerah di Sumut mengkampanyekan pentingnya menata area yang dibolehkan untuk merokok. "Ini penting, agar perokok pasif tidak kena bahaya rokok," tutur Gatot.
Ketua Tim Kerja Aliansi Pengendalian dampak rokok, Tikwan Raya Siregar menyebutkan, isu rokok dan dampaknya telah menjadi agenda masyarakat dunia. Bahkan katanya, WHO mengeluarkan kerangka kerja pengendalian dampak tembakau tersebut. "Gerekan ini bukan anti atau melarang orang merokok, tapi bagaimana merokok dengan beradab," sebut Tikwan.
Menurut Tikwan, agar orang mau merokok secara beradap utamanya di kantor-kantor jajaran Pemprovsu perlu adanya refulasi berupa pergub yang mengatur orang merokok. "Penting ada regulasi yang membatasi dampak rokok, terutama pada anak-anak dan ibu hamil.
Disinilah pentingnya pengaturan ruang-ruang bebas rokok," tukasnya. Masih kata Tikwan, di ibu kota Jakarta dan Negara-negara maju seperti Malaysia, Singapura dan Inggris, pengaturan tentang area yang diperbolehkan untuk merokok telah diatur secara ketat.
Bahkan katanya, di Inggris, sangat sulit mencari ruang untuk bisa bebas merokok. "Ternyata dampaknya cukup positif, angka pertumbuhan perokok baru di sana minim," bebernya. Ketua AJI Medan Rika Suartiningsih menambahkan, AJI Medan begitu peduli dan berperan dengan gerakan pengendalian dampak rokok. Katanya, jika tidak diatur, orang akan merokok sembarangan.
Akibatnya, orang-orang yang tidak merokok seperti anak-anak dan ibu hamil akan menjadi korban. "Selaku jurnalis, kita punya tanggungjawab dan peran mengkampanyekan bahaya dampak rokok ini," papar Rika.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
RAPAT PANSUS PENDIDIKAN DPRD SUMUT BELUM BICARA KEBIJAKAN
"Rapat ini tidak fokus. Sudah beberapa kali kita rapat, tapi belum juga jelas arah pansus (panitia khusus) ini mau dibawa ke mana," ujar Ketua Pansus Pendidikan DPRD Sumut Aduhot Simamora ketika memimpin rapat itu di Medan, Senin.
Rapat diikuti wakil ketua pansus Sopar Siburian beserta sejumlah anggota di antaranya Jamaluddin Hasibuan, RD Pulungan, Y Siregar, Siti Aminah, Helmiati dan Ristiawati. Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri beserta jajarannya.
Menurut Aduhot Simamora, rapat pansus seharusnya membahas upaya percepatan pembangunan pendidikan melalui identifikasi berbagai masalah yang ada sekaligus mencarikan solusinya.
"Hanya saja pihak Dinas Pendidikan ternyata belum siap dan belum satu pemahaman dengan keberadaan pansus ini, sehingga persoalan yang dibawa ke sini cenderung hanya masalah-masalah yang sudah biasa kita bahas pada rapat-rapat Komisi E," katanya.
Hal yang sama juga dikemukakan Wakil Ketua Pansus Pendidikan DPRD Sumut Sopar Siburian. Menurut dia, seharusnya pihak Dinas Pendidikan benar-benar menggambarkan bagaimana sesungguhnya kondisi pendidikan di Sumut dewasa ini.
"Seharusnya yang 'di-break down' dalam rapat ini adalah persoalan-persoalan mendasar dalam percepatan pembangunan Sumut dan apa-apa saja yang hendak dilakukan sebagai solusinya sekaligus berapa kebutuhan anggarannya," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Menurut dia, kemerosotan pembangunan pendidikan di Sumut akhir-akhir ini semestinya menjadi persoalan pokok yang dibawa ke rapat pansus, sehingga anggota pansus dapat ikut mencarikan solusinya.
"Kalau akar persoalannya sudah kita bahas, tentu kita dapat bersama-sama mementukan apa yang harus dilakukan sebagai solusinya. Dengan demikian kita juga akan dapat menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan sekaligus bersama-sama memperjuangkannya," ujar Sopar Siburian.
Sehubungan dengan itu, pansus berharap pada rapat berikutnya yang dijadwalkan digelar 25 Maret 2011 pihak Dinas Pendidikan Sumut benar-benar siap dan membawa persoalan mendasar dalam pembangunan bidang pendidikan di daerah itu.
"Mudah-mudahan pada rapat berikutnya rapat kita ini dapat lebih fokus, sehingga kita benar-benar dapat menentukan arah pembangunan pendidikan kita ke depan," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri mengakui pihaknya belum merumuskan persoalan sebagaimana yang diharapkan pihak Pansus Pendidikan DPRD Sumut.
"Kami minta maaf. Tapi kami berjanji pada rapat berikutnya semuanya akan kami siapkan," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Sidang Pertama Kasus Mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin
* Penasehat Hukum A Hakim Siagian: Penuntut Umum Tidak Sebutkan Ancaman Hukuman
JAKARTA, Mantan Bupati Langkat H Syasul Arifin SE menyatakan tidak mengajukan eksepsi (tanggapan) terhadap dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan dalam sidang pertama Peradilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mengingat pentingnya prinsip peradilan sederhana, cepat dan hemat biaya. Menurutnya, eksepsi hanya memperlambat persidangan belaka, padahal semakin lama persidangan maka akan semakin "ternaya" (menderita) ia di dalam tahanan.
Hal itu dikemukakannya usai pembacaan dakwaan dan setelah berunding dengan tim penasehat hukumnya, menjawab pertanyaan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya, dalam sidang pertama di Peradilan Tipikor Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin (14/3).
Ia mengharapkan persidangan dapat berjalan cepat untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya.
Menyahuti pernyataan Ketua Majelis apakah ada lagi yang akan disampaikan sebelum sidang yang ditunda sampai Senin (21/3) depan itu ditutup, Syamsul juga mengatakan, ia merasa bangga dapat dihadapkan di depan peradilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagai seorang anak penjual kueh yang bisa menjadi anggota DPRD selama 8 delapan tahun, menjadi Bupati (Langkat) selama 8 tahun dan kemudian menjadi Gubernur (Sumatera Utara) hampir tiga tahun (sampai saat itu).
Karena ia yakin di peradilan ini yang dikedepakankan adalah keadilan. "Saya yakin Majelis Hakim yang saya lihat dari wajah-wajah bapak-bapak hakim yang terhormat di depan ini, akan dapat memberikan keadilan kepada saya," katanya dalam sidang pertama kasus tersebut dengan Majelis Hakim dipimpin Tjokorda Suamba SH dengan anggota Supriyadi SH, Dudu Iswara SH, Anwar SH dan Ugo SH.
Dengan suara agak terbata, Syamsul Arifin mengungkapkan bahwa ada yang menganggap perkara yang menimpanya ini mengandung hal-hal politis. Konon, target orang yang memainkan kepentingan politis ini, ia hanya selama 6 bulan menjadi gubernur lalu masuk penjara, tetapi akhirnya sampai juga hampir tiga tahun.
Karena itulah, ia bangga bisa dihadapkan dalam sidang Tipikor, karena dalam sidang inilah akan dapat dicari keadilan yang sebenarnya apakah ia bersalah atau tidak.
Sebelumnya, Syamsul juga sempat meminta maaf kepada Majelis Hakim dan Tim Penuntut Umum sekiranya merasa sidang tersebut terganggu karena ia yang mengenakan sepatu kets itu tidak memakai kaus kaki. Ia mengungkapkan, tadinya sempat ditegur oleh penasehat hukum karena tidak memakai kaus kaki tersebut.
Hal itu bukan karena kesengajaan untuk melecehkan pihak lain tetapi karena memang begitulah dirinya dengan segala apa adanya.
"Saya mohon maaf sekiranya Bapak-bapak Majelis Hakim dan Penasehat Hukum merasa sidang ini terganggu, karena saya tiak memakai kaus kaki. Saya sama sekali tidak bermaksud lain, tetapi memang beginilah adanya saya, sejak dahulu. Dahulu saya juga pernah ditegur oleh Menteri Agama (H Surya Dharma Ali) karena tidak memakai kaus kaki," tuturnya yang disambut Majelis Hakim dan Tim Penuntut Umum dengan anggukan.
Syamsul menutup ungkapannya dengan salam billahi taufiq wal hidayah, assalamu alaikum warah matullahi wabarakatuh, yang disambut jawaban salam dan tepuk tangan oleh para pegunjung sidang. Dalam sidang perkara ini H Syamsul Arifin SE didampingi Tim Penasehat Hukum yang terdirid dari Rudi Alfonso SH, Abdul Hakim Siagian SH MHum, Samsul Huda SH dan lain-lain.
Dalam sidang pertana tersebut Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) Chatarina Muliana SH SE MH , Muhibuddin SH MH, Risma Ansyari SH dan Afni Carolina SH MH mendakwa H Syamsul Arifin SE semasa menjabat Bupati Langkat selama kurun waktu 2000 – 2007 baik secara sendiri-sendiri ataupun secara bersama-sama dengan Buyung Ritonga (yang berkas perkaranya diajukan secara terpisah) dan bersama-sama pula dengan Surya Djahisa, Aswan Sufri dan Taufik melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan negara cq Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp 98.716.765.154. Berupa penggunaan dana kas daerah Kabupaten Langkat yang tidak dianggarkan dalam APBD dan P-APBD.
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 1,5 jam mulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut tampak pengunjung sidang didominasi oleh warga yang berdatangan dari Jakarta dan Sumatera Utara seperti Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Sedang, Kabupaten Batu Bara, Tapanuli dan lain-lain dari lintas etnis yang menggambarkan dukungan moral terhadap H Syasul Arifin bergelar "Sahabat Semua Suku" tersebut.
Dari kalangan Melayu tampak tokoh-tokoh seperti H OK Syarifuddin Rhosa SE dan rombongan, dari masyarakat Toba tampak antara lain Ketua Persatuan Marga Silaban se-Indonesia Sahat Silaban dan rombongan, Sanggam SH Bakara, dari masyarakat Karo tampak Elmadon Kataren dan H Sabar Syamsuria Sitepu cs, dari masyarakat Minang tampak Ketua Gempar H Tajudin Nur Sikumbang cs dan sebagainya.
Selain itu juga tampak Ketua Umum PB Tako Efendi Sirait dan rombongan, Ketua DPW PPP Sumut H Fadly Nurzal SAg, Ketua DPW PAN Sumut Syahfandin, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Hardi Mulyono, Ketua DPD Partai Hanura Sumut Zulkifli Siregar dan tokoh-tokoh lainnya seperti Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut H Yan Syahrin, Wakil Ketua Lasykar Ampera Angkatan '66 Sumut Zaidan BS, Ketua Kosgoro' 57 Sumut H Irwansyah SH M Hum, Ketua Tim Pemenangan Sampurnno H Darwin Nasution SE SH, Ketua Umum PB AMMI H OK Azhari SE, Ketua PMK Sumut Rajamin Sirait SE dan lain-lainnya.
Sementara itu seusai sidang salah seorang Penasehat Hukum H Syamsul Arififn SE, Abdul Hakim Siagian SH MH mengemukakan, eksepsi sengaja tidak diajukan agar persidangan ini bisa berlangsung lebih cepat. Sedangkan menyangkut perkara itu sendiri, ia meminta agar ditunggu saja jalannya persidangan karena persidangan baru penyapaian dakwaan dan belum masuk pada pembuktian.
Menurutnya, pihak terdakwa juga memiliki bukti-bukti yang akan disampaikan dalam persidangan nantinya. "Dalam kata lain, kita mempunyai kartu truf dalam perkara ini, sehingga bisa menyampaikan kebenaran sehingga keadilan dapat dicapai," katanya.
Menanggapi adanya pemberitaan khususnya di media onlin yang menyebutkan Majelis Hakim memperingatkan terdakwa H Syamsul Arififn SE dan ancaman hukuman 20 tahun penjara, Abdul Hakim Siagian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, dari awal sampai akhir persidang ditutup Majelis Hakim sedikitpun tidak menyampaikan teguran apalagi peringatan terhadap siapa pun, termasuk terhadap terhadap terdakwa, dan persidangan berlangsung lancar.
Mengenai disebutnya ancaman hukuman 20 tahun penjara, ia mengatakan agenda persidangan tadi baru pada tahap membacakan dakwaan. "Masih jauh untuk agenda tuntutan, dan di alam dakwaan sedikitpun tidak menyebutkan ancaman hukuman atau tuntutan," katanya.
Hakim Siagian juga menyampaikan pesan H Syamsul Arifin kepada masyarakat Sumatera Utara, terima kasih atas respon dan dukungan serta doa yang dipanjatkan untuknya. "Mudah-mudahan, melalui persidangan ini akan terungkap kebenaran, yang nanti kita sampaikan melalui persidangan," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Staf Ahli Gubernur Jangan Dianggap Buangan
Demikian disampaikannya dalam pembukaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) staf ahli Gubernur dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) se-Indonesia yang diadakan Kementerian Dalam Negeri, Senin (14/3) di Hotel Madani Medan.
Gatot menyebutkan, kehadiran staf ahli di jajaran pemerintahan, merupakan amanah dari PP 41/2007 tentang struktur pemerintah, sesuai amanah aturan tersebut diatur posisi staf ahli. Berdasarkan aturan itulah, di setiap pemerintahan daerah harus menunjuk orangnya sebagai staf ahli.
Dalam rangka Rakornas ini, dia menyatakan, suatu hal yang sangat baik, apalagi dalam rapat ini melakukan evaluasi tentang kinerja dan rangkaian kegiatan staf ahli sepanjang diberlakukannya. Tapi, diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini bisa mendapatkan kesimpulan tentang staf ahli pada masa akan datang.
Lebih lanjut, Gatot merasa bangga ketika pelaksanaan Rakornas ini dilaksanakan di Sumut, khususnya di kawasan Danau Toba. Sebab, bagi masyarakat Sumut Danau Toba ini merupakan sumber inspirasi, jadi kami anggap masyarakat pendatang yang hadir ke Danau Toba juga menganggap sama seperti kami di Sumut. "Saya yakin Rakornas ini akan menghasilkan inspirasi baru, sebab Danau Toba itu sumber inspirasi kami di Sumut," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Ortala Pemprov Sumut, Ferlin Nainggolan menyampaikan, Rakornas Staf Ahli dan Ortala ini sebagai rangkaian kegiatan untuk membahas serta evaluasi PP 41/2007 setelah dilaksanakan di daerah pada 2008 silam.
Selanjutnya, Rakornas ini juga sudah dibahas selama tiga kali di Indonesia, dan untuk ke tiganya dilaksanakan di Sumut.
Tapi, Ferlin menyebutkan, setelah pertemuan ini masih ada
pertemuan lanjutan untuk merumuskan hasil dari penerapan PP 41/2007, apakah nantinya direvisi atau dirubah. Jadi, Rakornas inilah yang nantinya menentukan dan untuk selanjutnya akan direvisi perlahan pada pertemuan ke tiga ini.
Hadir dalam Rakornas ini sejumlah deputi di Kementrian Dalam Negeri, pejabat di Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi, dan seluruh staf ahli Gubernur dari seluruh Indonesia.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Parlin: Pusat Harus Beri Perhatian Khusus
"Kemarin sudah saya sampaikan ke dirjen agar hal ini mendapat perhatian khusus," kata Parlindungan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (14/3/1011).
Ia mengatakan bahwa ha trersebut menjadi perhatian pemerintah pusat. Untuk itu, dirjen akan langsung menurunkan penanganan berupa vaksin dan penanganan lainnya.
Permintaan perhatian khusus itu disampaikan Parlindungan ke dirjen sekitar tiga minggu yang lalu. "Kita harap, perhatian khusus dibuat juga ke Sumatera Utara, jangan hanya ke Bali," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Indeks Polusi Udara Medan Sedang
Hal ini ditunjukkan alat ukur kondisi pencemaran udara yang dipasang di simpang Palang Merah Medan. Pernyataan ini sesuai dengan pantauan Tribun Medan pukul 16.15, Senin (14/3/2011)
Alat yang terlihat kurang terawat dan semakin terpojok dipersimpangan tersebut menunjukkan nilai O3 paling tinggi.
Dan menurut keterangan pada alat tersebut, disebutkan bahwa keterangan tingkat polusi udara tersebut berlaku sejak pukul 15.00 hari ini sampai pukul 15.00 esok harinya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Perumnas Jadi Pemukiman Kumuh
"Jangan malah pejabat yang ada di dalam yang memborong perumnas yang dibangun," kata Marahalim anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara saat rapat dengar pendapat di ruang komisi D Kantor DPRD Sumatera Utara, Senin (14/3)
Prum Perumnas, Parlindungan Siallagan.
Rapat yang diikuti oleh Dinas Tarukim Sumatera Utara, Perum Perumnas, dan Real Estate Indonesia (REI) dipimpin oleh ketua Komisi, Maratua.
Marahalim juga menyanyangkan, saat ini fungsi perumnas kerap berubah. "Fungsi perumnas sudah beralih fungsi, menjadi rumah kumuh masyarakat," katanya. Tanggungjawab siapa sebenarnya perumnas pasca penjualan kepada masyarakat?
Saat ini juga dia katakan, banyak perumnas yang justru dimiliki pejabat Perumnas sendiri. "Bahkan satu lorong bisa memiliki enam pintu atas satu nama," katanya.
Ia mengharapkan agar Perum Perumnas membatasi pembelian rumah bersifat borongan demikian. Agar masyarakat miskin lebih memiliki kesempatan untuk memiliki rumah.
Anggota Komisi D yang lain, Effendi Napitupulu, juga mengapresiasi pernyataan rekannya itu. Peran yang sangat diperlukan untuk tetap menjaga kenyamanan masyarakat pengguna perumnas.
Ia juga mengatakan agar Perum Perumnas memperhatikan nilai sosial dalam pembangunan rumah. "Dalam pembangunan perumnas juga memikirkan nilai sosial, karena sangat berpengaruh terhadap kenyamanan tinggal penduduk," katanya.
M Nasir anggota komisi yang lain mengingatkan agar tetap memperhatikan masalah drainase dalam pembangunan perumnas. "Jangan malah menjadi nilai negatif bagi perumnas," katanya.
Nasir juga mengatakan bahwa saat ini yang paling bermasalah adalah perumnas gria Martubung satu dan dua. "Tolong itu diperhatikan," katanya.
Untuk menjawab kewenang siapa setelah pasca pembangunan perumnas, Khairul Anwar dari dinas Tarukim mengatakan bahwa Perumnas yang telah dibangun tidak ditanggungjawapi Pemprov Sumut.
"Tanggungjawab itu tidak di provinsi lagi, melainkan di kabupaten kota," katanya. Pihaknya saat ini sedang menjajaki koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Parlindungan Siallagan kepala Perum Perumnas mengatakan bahwa adanya oknum yang memanfaatkan jabatan untuk mendapat ruang diperumnas selalu diupayakan untuk tidak terjadi. "Hal itu menjadi beban di perrusahaan, dengan dalih rumah tidak laku," katanya.
Saat ini sedang digalakkan suatu cara untuk meminimalisir hal tersebut. Yaitu Pola transparansi. "Saat ini pola transparansi sedang dijalankan," katanya. Pola ini, menyajikan seluruh data penjualan mulai dari pra jual.
Mengenai perumnas jadi perumahan kumuh, Parlindungan mengatakan bahwa ada fase di mana Perum Perumahan masih menanggungjawapi perumnas. "Kami bukan mau menghindar. Tapi ada fase perumnas, ada fase kabupaten/kota. Selama kami ada aktivitas, akan kami tanggungjawapi," katanya. Namun, setelah diserahkan ke kabupaten/kota, tentu menjadi tanggungjawabnya.
Ia juga mengatakan bahwa penyesuaian harga perumnas selama ini disesuaikan dengan harga tanah. Berkaitan juga terhadap upaya perluasan kapling yang menyangkut kemampuan orang untuk membeli.
Pada kesempatan itu juga dipaparkannya, bahwa etika pembangunan perumnas, harus menyediakan ruang terbuka sampai 40 persen dari keseluruhan, dan dari 40 persen tersebut sebanyak 20 persen menjadi ruang terbuka hijau. "Jadi ruang produktif hanya 60 persen," katanuya.
Rusman Hasibuan staf REI mengatakan, PLN dan Perbankan sangat berpengaruh pada pembangunan yang dilakukan REI. KPR sampai 14 persen yang diberlakukan saat ini, menjadi suatu kendala. "Perbankan kurang fokus atau belum memberi subsidi khusus," katanya.
Rusman juga mengatakan agar Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPDSU) memberi perhatian khusus bagi kredit perumahan, khususnya masyarakat di Sumatera Utara.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua REI Rusmin Lawin, sekretaris REI, Jafar Syabuddin Ritonga.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT