Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 16 Maret 2011

DPRD Akan Pertanyakan ke Kapolda

* Kasus Tangkap Lepas Kapal Angkut Kayu Glondongan Diduga Hasil Illegal Loging


MEDAN, ‎​Sejumlah anggota DPRD Sumut akan pertanyakan kepada Kapolda Sumatera Utara terkait kasus tangkap lepas terhadap kapal mengangkut kayu glondongan ribuan meter kubik dari Pulau Nias yang diduga hasil illegal loging.

Demikian dikatakan anggota DPRD Sumut H Ajib Shah dan anggota dewan dari dapil Kepulauan Nias Analisman Zalukhu SSos MSP dan Restu Kurnia Sarumaha kepada wartawan, Rabu (16/3) di kantor DPRD Sumut, menanggapi terungkapnya masalah dilepasnya kapal mengangkut kayu glondongan dari Pulau Nias dalam rapat dengan Pelindo I, Kantor Syahbandar dan Ootoritas Pelabuhan Belawan.

Dari pertemuan Komisi D DPRD Sumut dengan Pelabuhan Indonesia I, Kantor Syahbandar dan Ootoritas Pelabuhan Belawan, lanjut Ajib Shah, dewan dari dapil Pulau Nias merespon masalah ditangkapnya kapal pengangkut kayu glondongan dari P.Nias."Ternyata pada pertemuan itu terungkap bahwa pihak Pelabuhan mengakui adanya kapal mengangkut kayu glondongan dari Pulau Nias yang bersandar di Pelabuhan Belawan dan diproses pihak Pol Airud Belawan," ujar Ajib.

Tapi, katanya lagi, diinformasikan bahwa kapal yang ditangkap tersebut sudah tidak ada lagi bersandar di Pelabuhan Belawan, disinyalir kapal tersebut sudah dilepas. "Kita dan sejumlah anggota dewan dari dapil Pulau Nias akan pertanyakan ke Kapoldasu secara langsung, alasan pihak Pol Airud Belawan menangkap kapal mengangkut kayu glondongan dari Pulau Nias kemudian dilepas,"ujar Ajib.

Hal serupa juga dilontarkan Analisman dan Restu Kurnia Sarumaha, sekaligus mempertanyakan kepada Kapoldasu, apakah kapal yang mengangkut kayu glondongan itu memiliki SAKB (Surat Angkutan Kayu Bulat) atau tidak. "Kami minta Kapolda Sumatera Utara mengusut dan menyelediki terkait tangkap lepas kapal yang mengangkut kayu glondongan ribuan kubik meter diduga hasil illegal loging di Pulau Nias," katanya.

Kedua anggota dewan dari dapil Pulau Nias juga sangat mengutuk keras, jika kayu glondongan yang diangkut kapal dari P Nias itu benar-benar hasil pencurian, karena dampaknya sangat fatal bagi Pulau Nias."Kita yakin, kayu glondongan yang diangkut kapal itu bermasalah dan disinyalir tidak memiliki dokumen resmi. Logikanya, kalau kapal itu tidak bermasalah manamungkin ditangkap," ujarnya.

Terkait kasus tangkap lepas ini, tandas Analisman dari PDIPerjuangan senada dengan Restu Kurnia Sarumaha dari Partai Pelopor itu, pihaknya akan terus memantau dan mengikuti kasus tangkap lepas kapal pengangkut kayu glondongan ribuan meter kubik dari P Nias.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar