Suatu hasil akan lebih bermakna jika kita bisa menyadari dan menikmati proses bagaimana kita peroleh hasil tersebut. Maka, proses lebih baik daripada hasil yang diperoleh.
Selamat datang di blog saya
HORAS !!!
Sabtu, 19 Februari 2011
Gatot: Kita Kehilangan Sosok Melayu Pejuang
"Pertama sekali, saya ingin mengucapkan rasa berduka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya orangtua kita, H T Nurdin, mudah-mudahan Allah menerima segala amal baik beliau dan mengampuni segala dosa, serta keluarga yang ditinggalkan dapat tabah. Saat ini, kita memang benar-benar telah ditinggalkan oleh sosok tokoh Melayu pejuang," ujar Gatot, usai melihat dan mendoakan jenazah almarhum di RS Malahayati Medan.
Gatot mengatakan, selama ini, Almarhum tidak saja dikenal sebagai pejuang di tanah air, tetapi juga seorang tokoh Melayu yang identik dengan Islam dan kesantunan. Dalam padanan sikap almarhum, selalu saja menampilkan pola hidup yang berbudaya, santun, namun tetap religius.
"Selain itu, beliau juga merupakan sosok Pejuang 45 yang masih ada, tetapi sekarang telah meninggalkan kita semua. Sementara bagi generasi belakangan ini, pewarisan nilai dari para pejuang 45, masih belum total," ujarnya.
Sikap Almarhum sambung Gatot, akan tetap menjadi teladan bagi setiap generasi yang mengerti akan jasa pejuang dan budaya bangsa. Karena dalam situasi yang selalu disibukkan oleh serangan arus globalisasi, sikap-sikap nasionalisme serta budaya yang religius, akan menjadi kebutuhan.
Dalam kunjungannya mendoakan almarhum, Gatot juga bertemu dengan keluarga besar yang telah berkumpul dan siap membawa jenazah, dari rumah sakit ke tempat persemayaman di Jln Hayam Wuruk Medan. Usai melakukan doa dan mencium jenazah, Gatot kemudian berpamitan dengan seluruh keluarga besar.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Menjadi Polisi Pribadi
MEDAN, Ketua panitia seminar membangun peran gereja bagi keamanan dan stabilitas nasional, Rajamin Sirait mengatakan bahwa dalam menyikapi kondisi keamanan saat ini, gereja harus mengambil sikap untuk tetap mempertahankan keamanan dan stabilitas di tempat tinggal. Hal ini diungkapkannya saat pelaksaanaan seminar di gedung Binagraha jl Diponegoro Medan, Sabtu (19/2). Dalam seminar tersebut dihadirkan sebagai narasumber Sahala Siallagan dan Mayjen Raja Kami Sembiring. Seminar tersebut ditujukan untuk membangun sinergitas antara peran gereja dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara nasional khususnya di Sumut. Rajamin mengatakan bahwa gereja dalam pada masa kini hendaknya bukan hanya sekedar tempat untuk beribadah. Mealiankan juga untuk pembinaan bagi jemaatnya agar menjadi seseorang yang bermanfaat bagi lingkungannya. "Harus bisa memberikan dampak yang positif bagi lingkungan, dan berpengaruh positif di lingkungannya itu. Minimal bisa jadi polisi bagi diri sendiri," katanya dalam seminar yang diselenggarakan Persatuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia (PGLII) itu. Sahala yang juga sebagai wakil kepala kepolisian daerah (wakapolda) Sumut mengtakan bahwa saat ini konflik terjadi kebanyakan beralaskan agama. "Padahal tidak ada agam satupun yang mengajarkan untuk saling menimbulkan konflik," katanya. Justru, kata Sahala, perbedaan yang ada seharusnya merupakan kesempurnaan karya Tuhan yang maha kuasa. "Perbedaan itu diciptakan Tuhan untuk suatu keindahan dan saling melengkapi," katanya. Ia berharap agar perbedaan yang ada jangan dianggap suatu yang bertentangan. Karena tidak ada dituliskan di alkitab mana pun yang masuk surga itu adalah gereja si A atau gereja si B. Gereja mengajarkan agar saling mengasihi, kejujuran, dan saling menghormati. "Tidak pernah diajarakan untuk saling mencari perbedaan," katanya. Menurutnya, konflik yang sering terjadi bersumber dari kepemimpinan yang krisis perilaku, sehingga tidak bisa dicontoh. Saat ini, tidak ada pemimpin yang bisa dijadikan tauladan dalam kepemimpinannya. "Merembeslah sampai ke bagian yang paling kecil, sehingga kurang rasa percaya diri individual," kata Sahala. Solusi untuk masalah ini yang justru sering menimbulkan konflik antar umat beragama, baik itu kristen dengan masyarakat, kristen dengan gereja itu sendiri bahkan konflik internal gereja, hal yang paling dasaar yang harus dilakukan adalah setiap individu harus mampu merendahkan diri. "Harus ada yang rela untuk tidak merasa menang dan tidak meras rendah jika kalah," katanya. Karena, lanjutnya, kejahatan merupakan bayang-bayang dari seorang manusia. Jika ada tempat bagi seorang untuk melakukan kejahatan dan ditambah lagi dengan perilaku dan keimanan yang tidak kuat, maka semakin besarlah kemungkinan kejahatan itu tumbuh dalam kepribadian seseorang. "Agar tidak terjadi arogansi, seorang pemimpin harus mau merendahkan diri, jangan menganggap dirinya paling berkuasa," kata Sahala. Tokoh agama dan polri merupakan pilar keamanan dan stabilitas nasional. Maka untuk itu, diharapkan agar seluruh yang terlibat didalamnya kiranya bisa memberikan pemikiran dan saran untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional khususnya di Sumut. Tokoh agama dan polri harus bersinergitas untuk menjaga stabilitas nasional, sehingga keamanan dan ketertiban juga bisa dilahirkan. Raja Kami Sembiring mengatakan, gereja memberikan peran dalam menjaga stabilitas nasional khususnya di Sumut harus dimulai dari internal gereja sendiri. Karena jika gereja bisa menjalin kerukunan di dalam gereja dan menanamkan prinsip untuk tetap menjaga stabilitas tentu akan menjadi suatu pengaruh di lingkungan di mana si jemaat tinggal.
|
Jumat, 18 Februari 2011
BUBARKAN AHMADIYAH
Massa yang berjumlah ratusan ini, meminta dengan tegas agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah. "Kami minta kepada pemerintah agar segera membubarkan ahmadiyah," kata oratornya.
Dalam aksi itu juga, mereka membawa beberapa spanduk yang bertuliskan "Terbitkan Kepres pembubaran Ahmadiyah, Bubarkan Ahmadiyah atau revolusi, Ahmadiyah bukan Islam dan telah menodai agama Islam,"
Laskar Pembela Islam (LPI) juga ikut tergabung dalam aksi tersebut. Menurut FPI yang menyuarakan suara umat Islam ini mengatakan bahwa jamaah ahmadiyah Indonesia (JAI) merupakan suatu kelompok yang berkembang pesat di NKRI. Perkembangannya semakin hari semakin serius.
Perkembangan JAI berkembang pesat karena mendapat dukungan dari berbagai komponen masyarakat bahkan pemerintah. "Padahal JAI adalah suatu kelompok yang dinyatakan oleh MUI sesat karena telah menistakan agama Islam," serunya dalam orasinya.
Untuk itu, FPI Sumatera Utara meminta dengan tegas agar Pemprov Sumut, kejaksaan tinggi Sumatera Utara dan kejaksaan negeri Medan agar segera menerbitkan peraturan daerah pembubaran Ahmadiyah di Sumatera Utara dan di Kota Medan.
"Jika Keppres dan Perda tidak diterbitkan, jangan disalahkan seandainya Umat Islam bereaksi keras dan melakukan tindakan membubarkan Ahmadiyah dengan cara masyarakat," serunya.
Aksi ini diterima Drs Mohammad Hatta Siregar sebagai Kabag Agama Biro binsos Setda Provinsi Sumatera Utara di dampingi Drs H Ibnu Saud sebagai Kabag pendidikan dan Olahraga biro Binsos setda Provinsi Sumatera Utara.
M Hatta mengatakan akan meneruskan aspirasi massa kepada Gubernur Sumatera Utara. Hal ini dikatakan karena Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST atau Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara tidak bisa dihadirkan untuk menerima kehadiran massa tersebut.
Aksi ini berakhir dengan tertib. Dan keamanan terlihat telah disiapkan oleh polsek Medan Baru.
Setelah melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, massa menuju kantor wali kota Medan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
KPUM Peroleh Perkuatan Modal Rp 10 Miliar
Bantuan yang diberikan berupa bantuan sosial untuk kelompok perempuan dan pemuda sebesar Rp 4,5 miliar, telah disalurkan kepada 59 kelompok perempuan dan 22 kelompok pemuda.
Bantuan sosial sarana dan prasarana sebesar Rp 1,4 miliar, yang diberikan kepada tiga koperasi yaitu koperasi Srikandi Kota Medan, Koperasi Mata Mual Kabupaten Humbang Hasundutan, koperasi Dosroha Kabupaten Tobasamosir.
Koperasi penerimaprogram LPDB pada pada tahun 2010 kepada koperasi pengangkutan umum Medan sebesar Rp 10 miliar. Kepada lima koperasi yaitu, KSU Srikandi Medan RP 950 juta, KSU Bersinar Perbaungan Rp 600 juta, KUD Harta Langkat Rp 1,5 miliar, KSP Surya Abadi Medan Rp 1,5 Miliar, dan Koperasi Angkutan Beringin Siantar Rp 2 Miliar.
Program Koperasi Usaha Rakyat (KUR) dari 6 bank pelaksana, BNI 46 dengan jumlah dana tersalur Rp 122.505.550.000 dengan jumlah nasabah 1517, BRI dengan jumlah dana tersalur Rp 658.888.957.000, dengan nasabah 69.816, Bank Mandiri dengan jumlah dana tersalur Rp 89.855.000.000, dengan nasabah 280, Bukopin dengan jumlah dana tersalur Rp 98.170.000.000, dengan nasabah 1.082, BTN dengan jumlah dana tersalur Rp 10.902.000.000, dengan nasabah 54, Bank Syariah Mandiri dengan jumlah dana tersalur Rp 187.172.138.000, dengan nasabah 921. Sehingga total KUR Rp 1 167 493 645.
Bantuan sarana dan prasarana dari APBD Provinsi Sumatera Utara berupa bangunan dan sarana produksi, yaitu bantuan tempat penampungan hasil (TPH) dan tempat pelayanan koperasi (TPK) dan dua UKM. Total bantuan dari kementerian koperasi dan UKM RI Rp 22,45 miliar dan dari APBD Provinsi Sumatera Utara Rp 912.200.000
Seperti disampaikan pelaksana tugas Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara, Rachmatsyah, jumlah koperasi yang ada di Sumatera Utara 10620 unit dan usaha mikro, kecil dan menengah mencapai 2,3 juta unit dari berbagai sektor usaha.
Untuk itu, Pemprov Sumut meminta kepada pemerintah pusat agar memprioritaskan pembangunan di Sumatera Utara khususnya di bidang koperasi. Namun, diharapkan perhatian pemerintah pusat terhadap Provinsi Sumatera Utara juga di bidang lain.
Ketua Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), Ferdinand Simangungsong mengatakan saat ini jumlah angkutan umum KPUM sebanyak 6500 unit, 200 unit taksi, dan 4000 becak bermotor. Bahkan ada beberapa angkutan antar kota, yaitu Medan Raya Tour dan Medan Raya Express sebanyak 300 unit.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Koperasi Merupakan Sarana Pendidikan
Demikian dikatakan Pariaman saat memberikan sambutan sekaligus amanah pada acara kunjungan kerja serta penyerahan secara simbolis bantuan perkuatan koperasi dan UKM yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Sumatera Utara serta penyerahan KUR di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (18/2). "Koperasi sangat penting, karena memiliki fungsi pokok," katanya. Fungsi pokok yang dimaksud adalah koperasi berperan sebagai sarana pendidikan.
Ia mengatakan demikian karena setiap anggota sebuah koperasi akan dididik juga untuk mengerti dan memahami prosedur serta sitem yang berlaku. Terutama di bidang pembukuan dan penataan suatu usaha.
Selain sarana pendidikan, juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. Koperasi saat ini menjadi penyokong bagi perekonomian masyarakat.
Pariaman juga mengatakan bahwa koperasi dibangun untuk membantu mengefisienkan biaya produksi yang harus dikeluarkan anggota kelompoknya. Terutama bagi para petani maupun kelompok UKM yang ada. Efisiensi terutama bisa dirasakan dalam distribusi rakyat. Dengan rasa kepemilikan bersama antar anggota, maka akan ada saling mengawasi. "Sehingga tidak akan ada spekulan dan permainan harga di sana," katanya. Dipastikan, jika biaya produksi efisien tidak akan ada gejolak harga.
Pariaman berharap dengan jumlah bantuan perkuatan modal yang jumlahnya tidak tergolong besar diharapkan bisa memberikan manfaat.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
DPRD Bangka Belitung Berkunjung Ke Provinsi Sumatera Utara
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Bangka Belitung menanyakan mengenai pengelolaan dana-dana dan pengadaan di Biro Umum dan Biro Perlengkapan. Diantaranya mengenai persiapan dalam menyambut tamu-tamu negara dari pemerintah pusat, seperti menteri dan presiden.
"Kami ingin mengetahui lebih dalam mengenai penyambutan tamu-tamu negara dan hal lainnya di Biro Umum dan Biro Perlengkapan. Sebab, selama ini hal ini terus menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung. Ini selalu terungkap saat pembahasan P-APBD , dimana pemprop Bangka Belitung selalu mengusulkan penambahan dana yang sangat besar untuk ini," kata Ketua Komisi I Propinsi Bangka Belitung, Djunaidi Thalib, dalam pertemuan tersebut.
Toni Purnama, anggota Komisi I DPRD Bangka Belitung dalam kesempatan tersebut menanyakan bagaimana pengelolaan aset dan proses pendataan aset yang dilakukan oleh Pempropsu sehingga pengelolaan tersebut sesuai dengan ketentuan dan tidak ada peraturan yang dilanggar. "Kami juga ingin mengetahui bagaimana aset-aset propinsi dikelola. Sebab, seperti diketahui pengelolaan aset ini sangat penting dan sering ada masalah. Khususnya kami ingin mengetahui bagaimana Pempropsu melakukan program sertifikasi itu," katanya.
Rombongan komisi I DPRD Bangka Belitung diterima oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Asrin Naim, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara, Azhari Siregar dan Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Provinsi Sumatera Utara, Bondaharo dan sejumlah kasubbag di Biro Umum dan Biro Perlengkapan Pempropsu.
Pada kesempatan tersebut, Asrin Naim mengatakan, di Sekretariat Provinsi Sumatera Utara Biro Umum tidak lagi menjadi sentral pengelolaan anggaran. Hal ini mengingat, setiap SKPD yang ada di Pemprov Sumut juga merupakan pengguna anggaran dan pengelola barang di SKPD masing-masing.
"Dan struktur organisasi Pemprov Sumut juga sudah sesuai dengan PP 41, sehingga pengelolaan aset dan urusan rumah tangga sudah lebih baik," katanya.
Azhari menambahkan, saat ini pihaknya lebih kepada koordinasi untuk pengadaan-pengadaan dan penyambutan tamu-tamu negara. Hal ini sesuai dengan pos anggaran masing-masing SKPD yang sudah tercantum dalam APBD.
Sementara itu Kepala Biro Perlengkapan Bondaharo menjelaskan, dalam hal penanganan aset telah dilakukan pembuatan plank untuk aset-aset yang telah disertifikasi. "Terkait sertifikasi, itu dibentuk tim khusus dan juga ada tim independen disamping berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Kamis, 17 Februari 2011
Penyaluran KUR Di Sumut Harus Tepat Sasaran
Nasser menjelaskan lima besar penyaluran KUR yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Sampai posisi Desember 2010 sebesar Rp 842,71 miliar kepada 160.159 debitur tergolong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Secara nasional sampai Desember 2010, penyaluran KUR mencapai Rp 16,2 triliun kepada 3.812.558 debitur.
Menurut Nasser, Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah KUR hanya sekitar 1,36 persen. "Jumlah debitur memang besar, namun tak masalah karena NPL juga kecil," katanya. Artinya, para peminjam KUR tepat dalam pembayaran ke bank. KUR ini sendiri dananya bersumber dari bank penyalur, bukan bantuan dana pemerintah yang dialokasikan ke sana. Namun pemerintah harus mengambil peran di sini karena selaku penanggung jawab KUR nasabah.
KUR itu disalurkan oleh beberapa bank yakni BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bukopin dan Bank Syariah Mandiri. Nilai kredit ada yang Rp 5 juta hingga Rp 500 juta per debitur dan memiliki perusahaan penjamin adalah Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). "Penyaluran KUR harus tepat sasaran, diharapkan jangan hanya menumpuk di satu wilayah atau jenis usaha yang sama," kata Nasser. BI sendiri pernah mendapat informasi kalau KUR diurus oleh satu orang untuk kepentingan beberapa orang.
"Jadi KUR harus benar-benar dilayani oleh orangnya. Jangan sampai KUR itu jatuh kepada orang yang tidak tepat," kata Nasser. Untuk itu, ia menghimbau agar bank-bank di daerah tidak melayani pengurusan KUR oleh satu orang untuk beberapa orang peminjam.
Anggota Komisi C DPRD Sumut Meilizar Latif mengatakan, langkah pemerintah untuk mempercepat penyaluran KUR dilihat sangat baik, karena dengan KUR pengusaha kecil bisa terbantu dalam hal permodalan untuk mengembangkan usahanya. "Setelah mereka mendapatkan KUR, jangan ditinggalkan begitu saja, sebaiknya mereka dibina agar usahanya bisa berkembang dan mandiri," katanya. Pembinaan ini bisa berupa manajemen usaha bagaimana caranya supaya baik, dan pihak perbankan juga harus melakukan pemantauan apakah usaha tersebut berkembang atau tidak.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Massa LEMPAR Tuding Marapinta Bangun Gurita
MEDAN, TRIBUN - Kadis Jalan dan Jembatan Sumut, Marapinta Harahap, dituding membangun gurita korupsi hingga merugikan keuangan negara. Salah satunya dalam pembangunan jalan dan jembatan di Kota Pinang perbatasan Provinsi Sumut dan Provinsi Riau sebesar Rp 54 Milyar.
"Marapinta memiliki kenerja buruk selama memimpin Dinas Jalan dan Jembatan Sumut. Kondisi jalan dan jembatan di Sumut tetap hancur-hancuran walau dana yang dikucurkan lewat APBDSU setiap tahunnya ratusan milyar," kata Kordinator aksi Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (LEMPAR) Syawaluddin Harahap dan Kordinator lapangan Ahmad Riduan Hasibuan dalam unjukrasa di gedung DPRDSU, Kamis (17/2).
Unjukrasa massa LEMPAR di gedung dewan, tidak diterima anggota DPRD Sumatera Utara karena saat kemarin anggota dewan kunjungan kerja ke luar kota.
Dalam orasinya, massa LEMPAR antara lain menuding Marapinta sebagai benalu dalam pembangunan Sumut. Juga menuding Marapinta sebagai salah seorang penghambat utama visi misi Gubernur Sumatera Utara dalam mewujudkan rakyat tidak lapar, tidak bodoh, tidak sehat dan memiliki masa depan.
Anggaran perbaikan jalan yang dianggarkan setiap tahun di APBD Sumatera Utara tidak tepat sasaran, karena ketidakmampuan Marapinta melaksanakan tugas dan fungsinya. Maka agar gurita korupsi di Dinas Jalan dan Jembatan Sumut tidak makin melebar, diingatkan agar penegak hukum mengusut kasus ini sampai tuntas.
Apabila Kejatisu tidak maksimal mengusut kasus ini, maka LEMPAR mengancam akan melaporkan seluruh jaksa terkait ke Jaksa Agung Muda bidang pengawasan Ri di Jakarta. Meminta Kajatisu segera diganti karena dianggap lalai mengusut tuntas dugaan kerah putih yang ada di Sumut.
Dalam unjukrasa tersebut, massa LEMPAR juga membeberkan sejumlah kasus korupsi yang mengendap di Kejatisu. Diantaranya dugaan korupsi mantan Kadis Pertamanan, Idaham, diduga korupsi pejak reklame taun 2000-2008 sebesar Rp 18 milyar.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Sekda Definitif Harus Cekatan
Namun ketika ditanya mengenai kemungkinan sekda terjerat oleh kepentingan di partai politik atau fraksi di DPRD Sumut, Saleh enggan menanggapi. Menurut dia, tiga orang calon yang diajukan gubernur ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pasti orang yang terbaik. "Mendagri pasti lebih tahu lah. Tidak mungkin yang tidak sesuai persyaratan," katanya.
Mengenai profesionalisme, menurut Saleh, mencakup banyak hal, termasuk kecakapan menjalankan semua administrasi pemerintahan. Dia benar-benar pejabat pemerintahan yang cekatan dan mampu mengendalikan semua birokrasi. Hal ini menjadi penting karena, menurut Saleh, sekda memiliki peran yang vital sebagai pembantu gubernur.
Sekda provinsi mempunyai kedudukan dan fungsi strategis karena merupakan pejabat karier tertinggi di pemerintahan provinsi. Dia merupakan pembantu utama gubernur sebagai administrator pemerintahan dan pembangunan.
Keberhasilan tugas-tugas kepala daerah sangat tergantung kepada kapasitas dan kemampuan sekda. Posisi strategis inilah yang membuat sehingga proses penetapan sekdaprov tidak sederhana. Setelah melalui seleksi di daerah oleh gubernur, tiga calon yang dinilai paling layak dan patut diajukan kepada Mendagri.
Di Kementerian Dalam Negeri, calon sekda menjalani uji kelayakan dan kepatutan, kemudian dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden untuk ditetapkan. Pejabat terpilih itulah yang kemudian ditetapkan melalui surat keputusan Mendagri.
"Jadi dia harus benar-benar bisa bekerja. Jangan karena ini, karena itu," katanya. Di jajaran Pemprov Sumut, ada tiga nama yang santer disebut-sebut bakal menduduki jabatan Sekda Sumut, yakni Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Sakhyan Asmara, Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Sumut Sjafaruddin dan Kepala Inspektorat Sumut Nurdin Lubis.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Mulkan Ritonga yakin kalau Syamsul akan segera mengusulkan calon sekda sebelum diberhentikan sementara sebagai gubernur karena akan berstatus terdakwa dalam perkara korupsi. "Semalam saya baca koran belum ada diajukan gubernur. Sekda defenitif itu sebaiknya segara ditetapkan supaya semuanya berjalan dengan baik. Harapan kita supaya lebih cepatlah," kata Saleh.
Ketua Fraksi Pelopor Peduli Rakyat Nasional (FPPRN) DPRD Sumut Rinawati Sianturi sependapat dengan Saleh yang menegaskan pentingnya netralitas sekda.
Menurut Rinawati, netralitas ini menjadi penting agar tidak bisa dipengaruhi oleh kelompok tertentu. Dia juga harus bisa mengakomodasi semua kepentingan masyarakat, termasuk semua kalangan di DPRD Sumut. "Semua harus bisa digandengnya. Dia harus bisa merangkul kepentingan semua fraksi," kata Rinawati.
Kriteria lain yang seharusnya dipenuhi oleh sekda adalah profesionalisme. Jika profesionalisme sudah terpenuhi, menurut Rinawati, akan menjamin semua persyaratan. Profesionalisme ini juga akan menutupi adanya wacana agar sekda memenuhi konsep pelangi. "Asal dia sudah profesional, tentu sudah mencakup seluruhnya di situ. Syarat lain, harus muda dan energik," katanya.
Namun karena kriteria muda sudah tidak dimungkinkan untuk pegawai negeri setingkat eselon II, Rinawati mengharapkan seorang Sekretaris Daerah (sekda) harus energik. Menurut dia, sosok yang paling kompeten sebagai sekda adalah Sjafaruddin. Dia didukung dengan pengalaman yang banyak di birokrasi. Namun Nurdin Lubis juga memiliki sosok yang memenuhi persyaratan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Rabu, 16 Februari 2011
Syamsul Tunjuk Sekda Sebelum Diberhentikan
Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Sumut Mulkan Ritonga di kantor DPRD Sumatera Utara, jl Imam Bonjol Medan, Rabu (16/2). Tidak lama lagi, atau setelah berstatus terdakwa dalam perkara korupsi, Syamsul akan diberhentikan sementara sebagai Gubernur Sumut.
Jika usulan ini tidak segera disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka pengusulan akan dilakukan Wakil Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang bakal menggantikan Syamsul. Namun, menurut Mulkan, sebelum pemberhentian sementara ditetapkan, Syamsul dipastikan akan menyelesaikan seluruh masalah pemerintahan yang belum selesai.
Pengusulan dan penetapan Sekda Sumut yang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Rahmadsyah, menurut Mulkan, merupakan salah satu tugas yang akan dituntaskan oleh Syamsul. "Kita yakin, dia (Syamsul) akan selesaikan tugas-tugas yang belum selesai sebelum berhenti," kata Mulkan.
Keyakinan Mulkan bahwa Syamsul segera menetapkan sekda defentif sebelum diberhentikan sementara cukup beralasan. Syamsul merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut yang tentunya kerap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan anggota fraksinya di DPRR Sumut. Walau demikian, Mulkan belum bisa memastikan kapan Syamsul menetapkan sekda defenitif.
Demikian juga dengan calon-calon yang diajukan ke Mendagri, anggota Komisi C DPRD Sumut ini mengaku tidak tahu. Dia hanya kembali yakin kalau sekda defenitif sudah ditetapkan sebelum Syamsul didakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekda provinsi mempunyai kedudukan dan fungsi strategis dalam pemerintah daerah. Sekda adalah pejabat karir tertinggi di pemerintahan provinsi. Dia merupakan pembantu utama gubernur sebagai administrator pemerintahan dan pembangunan.
Keberhasilan tugas-tugas kepala daerah sangat tergantung kepada kapasitas dan kemampuan sekda. Posisi strategis inilah yang membuat sehingga proses penetapan sekda provinsi tidak sederhana. Setelah melalui seleksi di daerah oleh gubernur, tiga yang dinilai paling layak dan patut diajukan kepada Mendagri.
Di Kementerian Dalam Negeri, calon sekda menjalani uji kelayakan dan kepatutan, kemudian dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Wakil Presiden untuk ditetapkan. Pejabat terpilih itulah yang kemudian ditetapkan melalui surat keputusan Mendagri.
Mulkan mengatakan, pada dasarnya FPG DPRD Sumut menerima dan mendukung siapapun pejabat yang ditetapkan sebagai sekda. Sebab dia yakin, proses penetapannya pasti melalui prosedur dan persyaratan yang normatif. Bagi FPG, menurut Mulkan, hal penting yang menjadi catatan dalam penetapan sekda adalah menggunakan konsep pelangi.
Konsep pelangi ini mengakomodasi keragaman suku, agama, ras dan antargolongan. Selama ini, model kepemimpinan pelangi di Sumut sudah teruji membawa pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang harmonis. "Harmonisasi itu masih perlu. Ini sudah terbukti dan berjalan baik di Sumut. Kalau soal persyaratan, tentunya sudah ada ketentuannya,' kata Mulkan.
Sejauh ini, sejumlah nama yang dijagokan menduduki jabatan Sekda Sumut sudah muncul ke permukaan. Di antara nama itu adalah mantan Deputi Kemenpora Sakhyan Asmara, Inspektorat Pemprov Sumut Nurdin Lubis, Asisten I Pemoprov Sumut Hasiholan Silaen, Kepala Dinas Pendapatan Sumut Sjafarudin, Kepala Dinas Bina Marga Sumut Marapinta Harahap, Kepala Dinas Kehutanan Sumut JB Siringo-ringo dan Kepala Dinas Perkebunan Sumut Aspan Batubara.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
BI Harus Serius Awasi Transaksi Money Changer
MEDAN, Anggota Komici C DPRD Sumut Hj Melizar Latif MM kembali menyampaikan kekhawatirannya, jasa penukaran valuta asing (money changer) dijadikan sebagai sarang transaksi dana ilegal, jika tidak diawasi secara cermat oleh Bank Indonesia (BI).
"Jika tidak diawasi, bisa saja terjadi pengiriman dari satu bank atau kelompok orang secara diam-diam ke money changer untuk tujuan tertentu," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan Bank Indonesia, dipimpin Wakil Ketua Komisi Mustofawiyah Sitompul, Rabu (16/2).
Kecemasan politisi dari Partai Demokrat ini cukup beralasan, mengingat money changer jumlahnya makin banyak saja di Sumut. Dikhawatirkan menjadi sarana alternatif bagi para pelaku kejahatan ekonomi. Namun aktivitas mereka cenderung tidak diawasi BI secara maksimal.
"Misalnya saja sebuah bank tidak mau menerima transfer uang dalam jumlah besar, karena sumber dana tidak jelas. Maka money changer jadi pilihan pengiriman alternatif," kata Melizar.
Terhadap kecemasan itu, Melizar menyesalkan pihak BI yang terkesan tidak sungguh-sungguh mencermati dinamika yang berkembang saat ini. "Padahal kita sudah tiga kali menggelar rapat dengar pendapat dengan BI, namun keinginan kita agar money changer diawasi belum juga direspon menyeluruh," katanya.
Jika tidak disikapi, Melizar khawatir pergerakan uang ke luar negeri menjadi tidak terkontrol. "Tidak tertutup kemungkinan praktik pencucian uang atau money laundering nantinya akan melibatkan money changer," katanya. Ia berharap agar BI memiliki aturan pendisiplinan money changer, khususnya masalah perizinan dan modal, sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.9/11/PBI/2007 tanggal 5 September 2007 tentang Pedagang Valuta Asing.
Pada bahagian lain, Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Sumut ini mendesak BI melakukan mapping (pemetaan) terhadap devisa hasil ekspor di Sumatera Utara. Tentang undisbursed loan sebesar Rp 5,15 Triliun di Sumut, kata Melizar, juga disebabkan lemahnya pengawasan BI terhadap perbankan di Sumut.
Sementara menyangkut keberadaan PT Bank Sumut, yang belum mampu menjadi regional champion di Sumut, Melizar menyatakan, pimpinan bank milik pemerintah daerah itu, sebenarnya sudah banyak berbuat untuk kemajuan bank tersebut. Dia berkeyakinan suatu saat nanti, Bank Sumut akan mampu memberikan kontribusi PAD.
"Karenanya ke depan periodesasi kepemimpinan di bank ini perlu dikaji ulang, untuk menghindarkan friksi-friksi politik," katanya.
Sementara Pimpinan BI Regional Sumut-Aceh Nasser Atorft mengatakan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut pada tahun 2010 tercatat sebesar Rp 842,71 miliar, dengan jumlah debitur sebanyak 160.159 orang, atau tertinggi kelima di Indonesis setelah Jawa Timur, Jabar, Jateng dan Sulawesi Selatan.
Nasser menambahkan, pada tahun 2010, aset perbankan Sumut tercatat sebesar Rp 133,70 triliun, atau meningkat sebesar 15,49% dibandingkan dengan tahun lalu. Dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun telah menembus angka Rp 100 triliun. Sedangkan terkait dengan pernyataan Melizar, Nasser mengatakan, pihaknya akan segera meningkatkan pengawasan terhadap perbankan serta turut mendukung upaya menjadikan Bank Sumut sebagai bank regional champion.
Karena melihat kinerja Bank Sumut yang terkesan dimanjakan di antara BUMD lainnya, Anggota Komisi C, Hidayatullah mengatakan bahwa keberadaan bank tersebut belum sepenuhnya membantu perekonomian masyarakat luas. "Yang memperoleh pengaruh besar dari setiap program Bank Sumut hanyalah PNS," katanya.
Karena dalam rapat pihak BI juga menyampaikan agar PT Bank Sumut sebagai bank regional Champion di Sumatera Utara ada upaya yang harus dilaksanakan. Upaya-upaya dimaksud adalah, ketahanan kelembagaan (pilar I), kemampuan tumbuh dan berkembang (pilar II), dan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat (pilar III).
Dalam pilar I ini menyangkut kewajiban pemenuhan Modal minimum (KPMM) diproyeksikan cenderung menurun akibat kemampuan bank relatif rendah untuk memperkuat modal. Pada Desember 2010telah dilakukan penambahan Modal Disetor sebesar Rp 211 miliar namun CAR masih sebesar 14,12 persen (benchmark 15 persen). "Untuk itu diharapkan pemegang saham untuk melakukan setoran modal yang lebih besar," kata Nasser.
Dalam rangka peningkatan Rasio Kecukupan Modal, pada tahun 2011 akan menerbitkan Obligasi Senior sebesar Rp 600 miliar dan obligasi subordinasi Rp 400 miliar.
Pada pilar II lebih mengarah pada peningkatan kredit yang diproyeksikan sebesar Rp 2.379 miliar yaitu dari Rp 9.566,88 miliar menjadi Rp 11.946,05 miliar atau naik 24,87 persen. Dan pemberian kredit terkonsentrasi pada kredit konsumsi, posisi Desember 2010 sebesar 66,98 persen. Sehingga diharap bank lebih meningkatkan kredit produktif sebagaimana visi bank.
Sedangkan pada pilar III dilakukan upaya untuk mendukung pertumbuhan usaha seiring dengan rencana bank menjadi bank regional champion, pada tahun 2011 bank merencanakan penambahan jaringan kantor 2 KC, 50 KCP, 7 KK, 4 PP, 2 KM, Dan 90 ATM. Dan pada bulan Juli derencanakan akan menjadi bank devisa
Menanggapi saran untuk penambahan modal lebih besar lagi, Hidayatullah lebih tidak yakin kalau Bank Sumut hanya bisa bangkit karena tambahan Modal. "Kita tidak melihat besaran PAD yang bisa diperoleh dari Bank Sumut," katanya. Jika memang hanya dengan penambahan modal, katanya, Bank Sumut bisa berjalan lebih baik bank tersebut ditutup. Karena masih banyak perbankan yang bisa diandalkan di Sumatera Utara.
"Kalau saja dana penyertaan modal dialihkan ke pembangunan infrastruktur akan lebih bermanfaat, terutama dalam menekan laju inflasi," kata Hidayatullah. Sejak 2010, Pemprov Sumut telah menyertakan modal RP 300 miliar untuk Bank Sumut.
"Saat ini bank Sumut mengurusi 67 persen untuk kredit pegawai, ditambah lagi bagi-bagi bonus setiap tahun mencapai 90 miliar," katanya. Jadi yang menyangkut kepentingan masyarakat Sumatera Utara secara umum kurang maksimal.
Karena Bank sumut, mengurus 67 % untuk kredit pegawai. Sedangkan bagi-bagi bonus setiap tahun mencapai 90 miliar.
Kita jadinya disudutkan karena saran BI. Karena komitmen tentunya setiap BUMD yang memperoleh tambahan modal hendaknya memberikan PAD.
"Jika memang bisa memberikan PAD maka saran dari BI bisa diterima," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Pangdam Pimpin Rapim Kodam I/BB
Leo mengatakan bahwa Rapim dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari rapim TNU AD tahun 2011. Dengan tujuan untuk menjabarkan pokok-pokok kebijakan pimpinan TNI AD tahun 2011. "Rapim ini juga sebagai wahana untuk menyampaikan arahan dan kebijakan Pangdam I/BB, yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan program kerja dan anggaran satuan," katanya. Hal ini juga dilakukan agar tercapainya program kerja dan anggaran satuan yang efektif dan efisien.
Leo berharap agar peserta rapim benar-benar menyumbangkan masukan, ide, gagasan dan pemikiran dari para perwira sekalian guna membangun Kodam I/BB yang kokoh.
Dalam amanatnya, Leo menyampaikan, ada tiga pokok kebijakan yang disampaikan oleh pimpinan TNI AD. Tiga kebijakan tersebut guna tercapainya postur TNI sesuai pembangunan kekuatan pokok minimum atau minimum essential force (MEF) dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI.
Ketiga kebijakan tersebut dijabarkan dalam arah kebijakan kodam I/BB tahun 2011, meliputi kebijakan pembangunan kekuatan, kemampuan, dan gelar.
Kebijakan pembangunan kekuatan meliputi organisasi, yaitu untuk melanjutkan pembangunan satuan yang belum terealisir pada Renstra tahun 2005-2009 pembentukan satuan baru menuju terciptanya Minimum Essential Force (MEF). Pembangunan kekuatan personel, diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas personel melalui sistem pembinaan personel yang konsisten dan akuntabel, meningkatkan penegakan hukum, disiplin dan tata tertib serta mengefektifkan proses penyelesaian hukum.
Sedangkan dalam kekuatan materil melakukan pemenuhan kebutuhan Munisi Kaliber kecil, Munisi Kaliber Besar dan bahan peledak secara bertahap. Pembangunan yang berikutnya adalah pembangunan kekuatan fasilitas dan pangkalan yang ditujukan untuk melanjutkan pembangunan pangkalan satuan baru pada Rensta Tahun 2005-2009 hingga mencapai 60 persen. Pembangunan kekuatan berikutnya adalah jasa dan peranti lunak. Yaitu diarahkan untuk mengobtimalkan pelaksanaan pendistribusian materiil dan bekal seluruh satuan jajaran Kodam I/BB dan melanjutkan upaya penghematan energi listrik, telpon, gas dan air.
Kebijakan kedua adalah kebijakan pembangunna kemampuan, yaitu meliputi kemampuan intelijen, tempur, binter dan dukungan. Yaitu kesiapan dan kemampuan penyelidikan amaupun raider yang mampu berorientasi di berbagai medan.
Kebijakan ketiga merupakan kebijakan gelar satuan. Kebijakan ini diarahkan untuk penataan dan pengembangan organisasi yaitu penambahan kekuatan ke wilayah yang diprioritaskan pada validasi Yonarmed 2 menjadi Yon-armed Roket 2 di Deli Tua serta validasi Yonarhanudse 13 menjadi Yonarhanud Rudal 13 di Pekanbaru.
Dalam amanatnya, Pangdam juga mengatakan dengan tegas bahwa untuk efektivitas dan efisiensu penggunaan anggaran serta dalam rangka meningkatkan ketrampilan prajurit, pelaksanaan program kegiatan dapat dilaksanakan secara swakelola.
"Sudah empat tahun berturut-turut kita memperoleh asumsi wajar tampa pengecualian," katanya . Ia juga mengatakan bahwa pencapaian itu masih dibawah target yang seharusnya dicapai, jadi ke depan harus lebih baik lagi.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
KODAM I/BB BUKA PENDAFTARAN CALONTARUNA AKADEMI MILITER TAHUN 2011
Bagi yang berminat menjadi Perwira TNI-AD dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan : Warga Negara Indonesia, pria, beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Panca Sila dan UUD 1945 serta bukan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS, umur pada saat masuk pendidikan tanggal 1 Agustus 2011 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.
Berkelakuan baik disertai dengan SKCK dari Polres setempat dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, berbadan sehat jasmani dan rohani, lulus SMA/Madrasah Aliyah, atau setara, Jurusan/program IPA, dengan persyaratan Danem atau nilai ujian akhir Nasional, lulusan tahun 2006 s.d. 2010. Harus lulus ujian Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6.5 (dari sepuluh mata pelajaran). Bagi calon yang menggunakan kaca mata/lensa kontak dengan ukuran Maksimal 1 (satu) dioptri dan nilai rata-rata tidak kurang dari 7.5, lulusan tahun 2011 akan ditentukan kemudian.
Ketentual lain seperti belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan. Tinggi badan tidak kurang dari 167 cm, sanggup melaksanakan ikatan dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat dilantik menjadi perwira TNI dan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah republik Indonesia.
Sipelamar harus ada persetujuan dari orang tua/wali. Setelah persyaratan di atas terpenuhi, peserta harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi : Administrasi, kesehatan badan dan kesehatan jiwa, jasmani (Postur lahiriah dan kemampuan), wawancara, psikologi, akademik. Persyaratan lain : tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan Agama/Adat, bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
Pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Februari s.d 25 Maret 2011 (pada hari kerja) bertempat di Ajendam I/BB Sub Panda Medan jalan Binjai KM 7,5 Medan, Ajenrem 022/PT Sub Panda Pematang Siantar, Ajenrem 023/KS Sub Panda Sibolga, Ajenrem 031/WB Sub Panda Pekan Baru dan Ajenrem 032/WBR Sub Panda Padang, calon datang sendiri ke tempat pendaftaran.
Calon datang langsung dengan menyerahkan persyaratan administrasi, beserta fotokopi masing-masing 2 (dua) lembar antara lain : Kartu Kewarga negaraan (bagi keturunan WNA), Surat kenal lahir/Akta kelahiran, KTP Calon dan KTP orang tua/wali, Kartu keluarga (KK), STTB SD,SMP,SMA berikut Danem atau Ujian akhir Nasional.
Bagi calon yang masih duduk di kelas tiga SMA agar melampirkan raport kelas satu s.d. kelas tiga Semester I serta membawa surat keterangan dari kepala sekolah. Bahwa calon adalah siswa kelas III yang terdaftar sebagai peserta UAN, persyaratan administrasi asli dapat diserahkan pada saat test awal (minggu pertama April 2011).
Selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengujian/pemeriksaan, penerimaan terhadap para calon tidak dipungut biaya apapun. Formulir pendaftaran dan lainnya, disediakan ditempat pendaftaran.
Tidak menerima calon yang melakukan perbaikan Danem atau nilai ujian akhir Nasional, tanpa mengikuti sekolah sesuai ketentuan dari Depdiknas. Bagi calon yang tinggal di daerah perbatasan Sub Panda, dapat mendaftar ke tempat yang terdekat, bagi calon yang memenuhi syarat dari penelitian awal (administrasi) akan diberikan surat pendaftaran.
Pada waktu mendaftar calon diharuskan berpakaian rapi dan bersepatu, Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada tempat pendaftaran, hal-hal lain yang belum tercantum pada pengumuman ini akan disampaikan kemudian pada waktu pendaftaran.
Catatan :
Pendaftaran untuk menjadi Prajurit TNI AD tidak dipungut biaya apapun dan tidak ada unsur KKN serta penyuapan. Pelanggaran terhadap hal ini dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang korupsi (Pasal 5 UU RI No. 20 TH 2001).
Bagi yang memberi atau menjanjikan sesuatu (Penyuap) dikenakan sanksi tindak pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lama) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 250.000.000,00 (Dua ratus lima puluh juta rupiah).
Bagi pegawai negeri/penyelenggara Negara yang menerima suap/janji/sesuatu dipidana sama dengan penyuap dan dapat diancam pidana lebih berat (Pasal 12 UU RI No. 20 Tahun 2001).
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Senin, 14 Februari 2011
Inalum Harus Menjadi Milik RI
"Sejak saya jadi karyawan pun, saya sudah menginginkana agar perusahaan tersebut diambil alih negara," kata Setiawan.
Rapat yang dipimpin ketua pansus, Bustami HS tersebut ditegaskan oleh Setiawan bahwa tujuan tersebut akan dicapai jika seluruh elemen bangsa ini bersatu. "Jika kita ingin mengambil alih sepenuhnya, kita harus kompak. Tentu harus menyamakan persepsi dalam memperjuangkannya," katanya.
Menurut Hasrul, PT Inalum selama ini sengaja dikondisikan pihak pemegang saham yaitu Jepang supaya seolah-olah tidak memberikan kontribusi terhadap negaranya. "Sesungguhnya Inalum memiliki banyak potensi alam yang bisa diperoleh," katanya. Bahkan saat ini, katanya, pihak Jepang sedang mengadakan proposal agar Inalum tetap diperpanjang kontraknya selama 30 tahun ke depan setelah 2013 nanti.
Inti dari proposal itu mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia belum siap untuk mengelola perusahaan tambang tersebut.
Di dalam proposal juga dikatakan bahwa PT Inalum sebenarnya tidak memberikan kontribusi kepada negara Jepang, sehingga pihaknya harus menanam modal yang besar agar tetap beroperasi.
"Langkah-langkah ini dilakukan untuk bisa tetap menguasai perusahaan tersebut," kata Hasrul.
Sedangkan menurut Hasrul sendiri, SDM yang ada saat ini sudah siap untul dimanfaatkan untuk mengelola peusahaan tambang tersebut. Bahkan seluruh elemen telah pada posisi siap.
Kedua narasumber dalam rapat tersebut juga mengingatkan bahwa yang menjadi masalah dalam pengambil alihan PT Inalum menjadi milik RI bukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Melainkan pemerintah RI dengan pemerintah Jepang.
Setiawan juga mengingatkan agara penguasaan materi juga disamkan. Agar seluruh persepsi yang sedang dibangun di pansus ataupun yang diajukan ke pemerintah pusat tidak tumpang tindih.
Dari paparan yang disampaikan Hasrul, disimpulkan beberapa item. "Indonesia harus menguasai sepenuhnya dahulu baru integrasi menjadikan indonesia sebagai pusat pengembangan industri dasar strategis berbasis Aluminium di Indonesia bahkan di ASEAN," kata Hasrul.
Beberapa kesimpulan dari kajian yang telah dilakukan narasumber dalam rapat tersebut adalah, Indonesia mempunyai sumber daya alam bauksit yang berlimpah, Green Coke, potensi tenaga air dan Batubara serta pelebur aluminium berbiaya rendah. Industri aluminium adalah industri dasar strategus yang berbasis sumber daya alam yang mempunyai peran penting dalam revitalisasi industri untuk mendukung pembangunan dan pertahanan nasional serta dapat menjadi penggerak roda perekonomian bangsa.
Aluminium juga merupakan komoditi masa depan yang ramah lingkungan di mana indeks konsumsinya lebih tinggi dari logam lainnya. Indonesia menghabiskan banyak devisa dan hilangnya peluang untuk mendapatkan nilai tambah akibat inpor alumina dan aluminium serta expor bauksit dan green coke.
Maka untuk itu, dirasakan perlu segera dilakukan integrasi antara komoditas bauksit -alumina-aluminium termasuk green coke-calcined petrolium coke akan tercipta nilai tambah yang besar dalam industri aluminium nasional.
Integrasi tersebut akan menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan industri dasar starategis berbasis aluminium di Indonesia bahkan asean dengan persyaratan pemerintah RI menguasai sepenuhnya PT Inalum, pemerintah mendukung dan mendorong untuk segera direalisasikannya pabrik alumina di Kalimantan Barat, dan pemerintah harus mendukung dan mendorong agar pabrik pengahasil Calcined petroleum coke Dumai dihidupkan kembali.
Setelah pansus melakukan rapat sebanyak duakali, maka pansus juga memutuskan agar pertemuan berikutnya pemerintah kabupaten kota yang terlibat langsung dengan PT inalum diikutkan dalam rapat. Termasuk sepuluh kabupaten/kota yang ada di sekitar danau toba.
Seperti disampaikan kepala badan pembangunan daerah (bappeda) Sumatera Utara, Riadil bahwa baru beberapa waktu ini saja dana corporate Social responsibility (CSR). "Itupun lebih besar biaya publikasi dari dana yang disalurkan ke masyarakat," katanya.
Dalam suasana rapat yang penuh semangat untuk memperjuangkan PT Inalum menjadi milik RI, semua memberikan dukungannya. Berupa saran dan masukan mengalir terus, baik dari pihak DPRD Sumatera Utara maupun birokrat yang tergabung dalam pansus.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
GMT Sitorus Pimpin Partai Golkar Sei Agul Medan Periode 2010-2015
Sesuai Tatib dalam rapat musyawarah dipimpin Ir Hasan Situmorang membacakan SK nomor 4/Musra/8/PK/II/2011 bahwa GMT Sitorus layak akan mampu membangun konsolidasi sesuai visi/misi Golkar khususnya ditingkat kelurahan Sei Agul.
Situmorang berkeyakinan GMT Sitorus akan dapat membuat gebrakan partai Golkar yang solid dicintai masyarakat, hingga mampu menghantarkan dan mendukung para caleg, dan Gubernur maupun Presiden di pemilukada mendatang, demikian katanya di dampingi Robert Hutasoit SE, UcokLubis, dan Ainul,
Sementara GMT Sitorus menyampaikan bahwa Partai Golkar tidak akan ada apa-apanya tanpa dukungan dari tiap kelurahan, usai penyerahan jabatan yang diserahkan Ir Hasan Situmorang kepada GMT Sitorus disaksikan Pengurus Golkar Medan Barat, Ketua AMPI Medan Barat Marlius Piliang, dan anggota Golkar Medan Barat maupun Kelurahan lainnya.
Sementara Ketua Golkar Kelurah Sei Agul yang baru GMT Sitorus dalam menyampai amanahnya mengatakan bahwa dia siap. "Siap melaksanakan dan mengemban tugas mati-matian untuk Membangkitkan semangat Konsolidasi bagi Partai Golkar khususnya Kelurahan Medan Barat," katanya.
Selanjutnya GMT Sitorus mengatakan untuk pelaksanaan Pemilukada 2014 nanti target yang akan kita capai sebesar 65 persen suara akan kita galang, demikian katanya.
Dari pengalaman masa lalu Partai Golkar sudah melakukan gebrakan dan garda terdepan membangun republik ini, militansi anggota dan kader Partai Golkar tak perlu diragukan lagi menuju citra yang baik bisa sama-sama bekerja dan bekerjasama membangun kota Medan yang religiud, mandiri menuju metropolitan, siap melaksanakan yang terbaik bagi masyarakat, sebab suara Golkar Suara rakyat dan suara rakyat adalah suara Tuhan.
Pengurus terpilih Ketua GMT Sitorus, Sekretaris Trihandayani Br Purba dan Bendahara M Rahim dan menyusul pengurus dari 14 Lingkunganlainnya akan serentak dilantik bersama pengurus Kelurahan Karang Berombak, Silalas, Pulo Brayan, Gelugur Kota, Kesawan dan Sei Agul kata GMT Sitorus.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Korupsi Di Sumut Menjadi Sorotan Masyarakat.
MEDAN, Sebanyak tiga gelombang unjuk rasa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Utara di Medan, Senin (14/2).
Ketiga kelompok pengunjuk rasa pada umumnya mendesak penuntasan kasus-kasus korupsi yang diduga terjadi di daerah Sumatera Utara. Tuntutan terutama ditujukan untuk kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah kota Medan.
Massa yang menamakan diri Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara, misalnya, meminta DPRD Sumut mendesak aparat penegak hukum agar menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di dinas pendidikan sumut.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara Bactiar menyebut contoh kasus dugaan penggelembungan dana bantuan khusus untuk murid miskin (BKMM) sebesar Rp 4,725 miliar.
Massa yang berjumlah sekitar dua puluhan orang juga menyoroti sejumlah proyek pelatihan guru yang diduga fiktif.
"Juga ada sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial (Dinsos) Sumut seperti indikasi korupsi sebesar Rp 800 juta dalam proyek renovasi mushalla Dinsos Sumut, pemotongan uang makan serta dugaan korupsi bantuan banjir bandang pada 2009 di Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp 2 miliar," katanya.
Sebelumnya, massa yang menamakan diri Central Study Indonesia Maju meminta DPRD Sumut mengawasi proses penuntasan dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Sumut.
Central Study Indonesia Maju menduga ada indikasi korupsi dalam pembangunan Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (BPPNFI) Regional I dengan pagu sebesar Rp1,056 miliar yang berasal dari dana APBN.
"Ada indikasi 'mark up' dalam pembangunan BPPNFI Regional I, disamping tidak dikerjakan sesuai bestek dan proses tendernya tidak sesuai ketentuan Keppres 80/2003," kata koordinator Central Study Indonesia Maju Asril Siregar.
Sementara massa yang menamakan diri FoRSU-NGO Komando dalam pernyataan sikapnya mendesak penuntasan kasus permainan izin bangunan di Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan.
Mereka juga mendesak penuntasan penyelidikan kasus kebakaran Pasar Sukaramai serta dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kios sementara di pasar tradisional itu.
"Kami meminta instansi hukum menuntaskan kasus-kasus tersebut dan DPRD Sumut harus mengawasinya," kata koordinator aksi FoRSU-NGO Komando Dinar S.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT