Leo mengatakan bahwa Rapim dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari rapim TNU AD tahun 2011. Dengan tujuan untuk menjabarkan pokok-pokok kebijakan pimpinan TNI AD tahun 2011. "Rapim ini juga sebagai wahana untuk menyampaikan arahan dan kebijakan Pangdam I/BB, yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan program kerja dan anggaran satuan," katanya. Hal ini juga dilakukan agar tercapainya program kerja dan anggaran satuan yang efektif dan efisien.
Leo berharap agar peserta rapim benar-benar menyumbangkan masukan, ide, gagasan dan pemikiran dari para perwira sekalian guna membangun Kodam I/BB yang kokoh.
Dalam amanatnya, Leo menyampaikan, ada tiga pokok kebijakan yang disampaikan oleh pimpinan TNI AD. Tiga kebijakan tersebut guna tercapainya postur TNI sesuai pembangunan kekuatan pokok minimum atau minimum essential force (MEF) dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI.
Ketiga kebijakan tersebut dijabarkan dalam arah kebijakan kodam I/BB tahun 2011, meliputi kebijakan pembangunan kekuatan, kemampuan, dan gelar.
Kebijakan pembangunan kekuatan meliputi organisasi, yaitu untuk melanjutkan pembangunan satuan yang belum terealisir pada Renstra tahun 2005-2009 pembentukan satuan baru menuju terciptanya Minimum Essential Force (MEF). Pembangunan kekuatan personel, diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas personel melalui sistem pembinaan personel yang konsisten dan akuntabel, meningkatkan penegakan hukum, disiplin dan tata tertib serta mengefektifkan proses penyelesaian hukum.
Sedangkan dalam kekuatan materil melakukan pemenuhan kebutuhan Munisi Kaliber kecil, Munisi Kaliber Besar dan bahan peledak secara bertahap. Pembangunan yang berikutnya adalah pembangunan kekuatan fasilitas dan pangkalan yang ditujukan untuk melanjutkan pembangunan pangkalan satuan baru pada Rensta Tahun 2005-2009 hingga mencapai 60 persen. Pembangunan kekuatan berikutnya adalah jasa dan peranti lunak. Yaitu diarahkan untuk mengobtimalkan pelaksanaan pendistribusian materiil dan bekal seluruh satuan jajaran Kodam I/BB dan melanjutkan upaya penghematan energi listrik, telpon, gas dan air.
Kebijakan kedua adalah kebijakan pembangunna kemampuan, yaitu meliputi kemampuan intelijen, tempur, binter dan dukungan. Yaitu kesiapan dan kemampuan penyelidikan amaupun raider yang mampu berorientasi di berbagai medan.
Kebijakan ketiga merupakan kebijakan gelar satuan. Kebijakan ini diarahkan untuk penataan dan pengembangan organisasi yaitu penambahan kekuatan ke wilayah yang diprioritaskan pada validasi Yonarmed 2 menjadi Yon-armed Roket 2 di Deli Tua serta validasi Yonarhanudse 13 menjadi Yonarhanud Rudal 13 di Pekanbaru.
Dalam amanatnya, Pangdam juga mengatakan dengan tegas bahwa untuk efektivitas dan efisiensu penggunaan anggaran serta dalam rangka meningkatkan ketrampilan prajurit, pelaksanaan program kegiatan dapat dilaksanakan secara swakelola.
"Sudah empat tahun berturut-turut kita memperoleh asumsi wajar tampa pengecualian," katanya . Ia juga mengatakan bahwa pencapaian itu masih dibawah target yang seharusnya dicapai, jadi ke depan harus lebih baik lagi.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar