Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Sabtu, 26 Februari 2011

NEWS ANALILIS

Farid Wajdi, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen


Jika menjual bangunan yang lahannya saja pun masih dalam sengketa yang dalam hal ini sengketa hokum, hal ini merupakan menjual bom waktu bagi konsumen. Pengembang seharusnya menghargai hak konsumen, disamping mencari keuntungan.


Karena jika hal ini di kemudian hari justru akan merugikan semua pihak, termasuk pemerintah yaitu kenyamanan berinvestasi. Bagi pengembang, namanya akan tercoreng dan bagi konsumen sendiri akan mengakibatkan kerugian.


Maka untuk itu, calon konsumen hendaknya behati-hati dalam memilih dan menentukan pilihannya dalam berinvestasi. Jika konsumen berhati-hati dalam menentukan tempat berinvestasinya tentu si pengusaha atau penyedia barang dan jasa tidak akan berani menjual kucing dalam karung.


Seharusnya prinsip yang digunakan seorang pengembang adalah seperti slogan Pegadian, 'menyelesaikan masalah tanpa masalah. Namun yang muncul dalam proyek perumakah di Jl Timor, di mana lahannya masih bersengketa secara hukum justru sudah di pasarkan.


Bahkan Hak Guna Bangunan (HGB) sudah ada. Ini semua merupakan akrobatik hukum yang sering terjadi di Indonesia. Sehingga sering membuat kita terkaget-kaget.

Seharusnya hukum itu harus menciptakan ketertiban dan menhilangkan konflik. Bahkan, yang berpotensi menimbulkan konflik harus mampu diredam oleh hukum itu sendiri, paling tidak diminimalisir.


Untuk konsumen, sebenarnya harus lebih faham dengan apa yang akan dibeli atau diperolehnya melalui ivestasinya. Konsumen harus rela rugi secara kesempatan namun ivestasinya terjamin aman.


Konsumen saat akan melakukan transaksi seperti membeli perumahan, harus melakukan cek bersih, yaitu lahan maupun bangunan harus bebas sengketa. Bahkan kemungkinan sengketa saja harus dicegah, agar ivestasi yang akan dilakukan malah merugikan investor sendiri.


Langkah selanjutnya yang harus dipedomani oleh konsumen atau calon investor, memastikan mengenal dengan baik siapa yang menjual atau menawarkan produk atau jasa. Bisakah dia bertanggungjawab atau tidak. Secara hukum layak atau tidak dia bertinddak sebagai penjual.


Serta langkah berikutnya adalah memastikan objek yang sedang ditelititidak sedang disengketakan.


Kembali ditekankan agar calon konsumen dalam hal ini untuk proyek yang ada di lahan jl Timor, sebelum jelas sengketa lahannya agar tidak berminat untuk menanam saham di sana. Karena akan merugikan semua pihak. Dan jika ada niat melakukan investasi dalam objek yang sama atau mirip, tentu harus tetap waspada dan teliti.



Bisa Jadi Termahal

MEDAN,  Sekretaris DPD Rail Estate, Djafar mengatakan jika di lahan di JalanTimor/Jalam Veteran/Jalan Jawa, Medan Timur  dibangun rumah took (ruko) akan sangat mahal. "Sedangkan harga tanahnya saja sekitar enam sampai delapan juta rupiah permeternya," katanya kepada Tribun Medan via telepon, Sabtu (26/2)malam.

Saat ini saja, katanya, perumahan yang tergolong termahal di Medan adalah perumahan Polonia yang dibanderol sekitar Rp 1,5 miliar hingga 2 miliar. Juga perumahan yang terletak di kawasan Setia Budi Medan, Bukit Hijau Regency harganya hamper sama dengan perumahan di Polonia.

Terkait harga yang akan ditetukan di Jalan Jawa tersebut, Djafar belum bisa menafsirkan harga untuk membanderol bangunan di sana. "rancangannya kan kita belum tahu, jadi kita tunggu saja," katanya.


DPW Sumut Harus Manfaatkan Siklus Politik Yang Terjadi

MEDAN, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hazrul Azwar mengatakan agar PPP di Sumut memanfaatkan siklus politik yang terjadi di Sumut akhir-akhir ini. Hazrul mengatakan hal tersebut untuk mengingatkan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Sumut ada peluang yang sangat besar untuk membesarkan peluang lolos di pesta demokrasi 2014.

"Saat ini saudara kita Syamsul Arifin sebagai Ketua DPD Golkar dan Panda Nababan sebagai DPD PDI Perjuangan sedang menghadapi kasus hukum. Pergunakan momen ini, PPP saat ini merupakan partai yang bersih," katanya saat penutupan Musyawarah Wilayah (muswil) VI PPP di Asrama Haji Medan, Sabtu (26/2).

Ketua DPP PPP yang juga Ketua Fraksi PPP DPR RI Hasrul Azwar bersama Wakil Sekretaris Lukman Hakim Hasibuan dengan resmi menutup muswil VI DPW PPP. Dalam pidatonya menekankan antara lain tidak memfitnah sesama pengurus dan anggota. Ia berharap dengan berakhirnya muswil VI yang merupakan persaingan internal partai sekali dalam lima tahun ini bisa menjalin kebersamaan kader partai. "seluruh yang namanya konflik, perbedaan pendapat yang menyangkut muswil harus sudah selesai," katanya dengan tegas dari podium tempat dia menyampaikan pidatonya.

Menurutnya, dinamika sebelum muswil dan saat muswil berlangsung merupakan hal yang sangat wajar. Melalui dinamika yang muncul, muswil justru mendapat masukan dari berbagai sumber yang disampaikan melalui media. Masukan-masukan yang positif dapat diterima dengan baik dan peserta muswil telah berhasil dengan menyaring masukan-masukan yang diberikan tokoh-tokoh melalui media, sehingga muswil dapat berjalan dengan baik.

"Jika tidak hati-hati menurutnya, muswil tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang kita peroleh hari ni," katanya. Dinamika yang terjadi hendaknya jangan berupa fitnah atau berupa adu domba.

Ia sangat menyesalkan dinamika yang muncul sejak muswil akan dimulai. Dinamika yang muncul sangat beragam. "Bahkan ada yang menfitnah saya, dengan tuduhan menduitkan partai," katanya sambil menunjukkan surat kabar yang dinilainya menfitnah dirinya dan membacakan tuduhan-tuduhan atas namanya dan Fadly Murzal.

Meski demikian, dia tidak mau ambil pusing atas tuduhan tersebut. Hazrul malah meledek satu tuduhan yang di sertakan dalam media tersebut, yaitu biaya yang dihabiskannya untuk biaya pendidikan disebutkan sebesar Rp 11 miliar. "Saya sudah menghabiskan Rp 15 milair malah, karena saya ingin mendirikan yayasan yang mengahsilakan lulusan-lulusan yang pintar," katanya yang diaminkan seluruh peserta muswil.

Pada muswil tersebut memutuskan, Fadly Nurzal dipercaya menjadi Ketua DPW PPP Propinsi Sumatera Utara periode 2011-2016 pada Muswil VI di Asrama Haji Medan.

Fadly terpilih secara aklamasi. 27 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam pandangan umumnya, Jumat (25/2) malam, menyatakan dukungan kepada Fadly. Sedangkan empat DPC, yakni Gunung Sitoli, Nias Selatan, Nias Barat dan Nias Utara menolak.

Setelah melalui tata cara pemilihan dan dengan mempertimbangkan dukungan pandangan umum DPC, pemungutan suara tidak lagi digelar, akan tetapi langsung menetapkan Fadly Nurzal sebagai ketua DPW. Di sisi lain, dua DPC, yakni  Labuhan Batu dan Labuhan Batu Utara tidak memiliki hak keikutsertaan dalam Muswil itu.

Ke-27 DPC itu menilai Fadly layak kembali memimpin PPP Sumut. Beberapa alasan dikemukakan, antara lain keberhasilan Fadly dalam kaderisasi karena melakukan konsolidasi secara baik. Hal ini dibuktikan dengan kemenangan calon gubernur yang diusung PPP di pemilihan Gubernur Sumutu dan delapan kepala daerah kabupaten /kota.

Fadly Nurzal dalam pidato penutupan muswil, mengatakan mensyukuri amanah dan tugas dipercayakan DPC kepadanya. Kemenangan itu, katanya, membuktikan bahwa politik beretika lebih diinginkan kader dan pengurus dari pada money politic.

PPP, lanjut Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Sumut ini, bukanlah partai transaksional, bukanlah partai yang dididik dengan money politic dan bukan pula partai yang bersimbah uang. "Tidak ada jendela atau ruang sedikit pun untuk praktik money politic," katanya dengan suara meninggi.

"Saya dan teman-teman dan para mujahid-mujahid kabah di Sumut menangis dan sedih ketika kekuatan money politic dipertontokan oknum tertentu untuk tidak memilih Fadly Nurzal. Tapi saya bersyukur karena teman-teman memilih Fadly Nurzal," katanya.

Lebih lanjut Muswil VI itu menyepakati tiga hal program utama, yakni kaderisasi, bertemu umat dan pembangunan opini. Kaderisasi dengan menjalankan konsolidasi di tingkat cabang, kecamatan hingga tingkat terendah. Bertemu umat untuk mengkomunikasikan hal-hal yang dibutuhkan untuk pengembangan umat. Pembangunan opini untuk menguatkan citra partai di masyarakat.

Muswil VI itu juga menegaskan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran yang sesat. Alasannya, karena menistai ajaran suci agama Islam dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Direkomendasikan juga bahwa PPP diinginkan tetap partai Islam, yang teguh memperjuangkan kebutuhan umat.

"Tapi kita bukan berarti kolot. Artinya, hubungan baik dengan kekuatan lain bahkan dengan kelompok agama lain pun, tetap kita jalankan dalam konteks pembangunan dan sosial. Namun dalam prinsip-prinsip Islam, tentunya tidak sebab ajaran agama Islam adalah final," katanya.

Di Muswil itu, disepakati tim formatur untuk menyusun kepengurusan yang diketuai Fadly Nurzal, Sekretaris Azas Ahri dan anggota Abdul Rasyid Lubis, Ahmad Badir dan Aminullah Berutu. Fadly mengatakan komposisi pengurus wilayah akan diumumkan pada waktu secepatnya. "Kita masih mencari figur-figur yang tepat sesuai bidangnya dan yang telah berjuang selama ini untuk partai," katanya. Dia menyebutkan, hal ini telah dikoordinasikan dan disetujui DPP.

Terkait gejolak pembubaran ahgmadiyah saat ini, Hazrul juga menegaskan soal sikap PPP terhadap Ahmadiyah, dimana partai yang dikomandoi Surya Dharma Ali ini, menilai ajaran Ahmadiyah adalah sesat karena membelokkan ajaran Islam dan melanggar perundang-undangan yang ada.

Ada dua peraturan menurut Hazrul yang dilanggar oleh Ahmadiyah yaitu undang-undang no 1/PNPS/1965 tentang Penodaan dan Penistaan Agama serta SKB tiga menteri yang melarang menyebarkan saham Ahmadiyah. "Maka untuk itu, DPW PPP Sumut hendaknya turut dalam mendukung pembubaran Ahmadiyah. Bukan dengan kekerasan, namun laporkanlah ke kementerian agama," katanya. Karena di Sumut ada 12 kabupaten/kota yang telah dimasuki Ahmadiyah dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Ketika presiden mendapat rekomendasi dari menteri agama, menteri dalam negeri, dan kejaksaan agung tidak ada alasan untuk tidak membubarkan Ahmadiyah, itulah koridor hukumnya. "Bukan koridor emosional atau karena benci kepada Ahmadiyah," katanya.


Jumat, 25 Februari 2011

Fokuskan Pemukiman Bebas Dari Hutan Lindung

MEDAN, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini pihaknya  telah menerima usulan rencana tata rauang wilayah (RTRW) Sumut, dan saat ini sedang di tata rauang provinsi Sumut. Pengajuan telah dilakukan sebelum Gubernur Sumut, Syamsul Arifin di tahan. "Sudah disampaikan ke Menhut dan sekarang sedang dibahas di DPR," katanya saat dijumpai di VIP Bandar Udara Polonia, Jumat (25/2).


Surat Keputusan Nomor 44/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Sumatra Utara, yang justru banyak menimbulkan penolakan dari masyarakat saat ini sedang dibahas untuk perubahannya (revisi). "Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) No 44/2005 itu sedang kita revisi," katanya saat akan bertolak ke Jakarta seusai menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut.


Dalam SK Menhut No 44/2005 memuat kawasan hutan di Sumut lebih kurang 3.742.120 ha. SK tersebut banyak menuai gugatan dari masyarakat karena banyak menyangkut lahan yang selama ini secara turun temurun telah digarap masyarakat. Bahkan sudah merupakan pusat kegiatan sosial masyarakat.

cakupan SK Menhut no 44/2005 tersebut bahkan mencakup sejumlah lahan yang merupakan kawasan pemukiman dan perkantoran. Dengan dikeluarakannya SK tersebut, statusnya berubah status  menjadi kawasan hutan lindung.

Perubahan status wilayah dimaksud tidak terlepas dari kawasan di Provinsi Sumut. Seperti di Kabupaten Tapanuli Utara, Kecamatan Parmonangan dari hasil pengukuran kembali berasarkan SK Menhut no 44 tahun 2005 yang  bukan kawasan hutan lindung hanya seperempat bagian. Juga di Kabupaten Humbang Hasundutan, misalnya, hampir setengah wilayah di daerah itu menjadi kawasan hutan lindung termasuk Kantor Polres Humbaha.


Atas dasar banyaknya laporan dari masyarakat, sehingga Kementerian Kehutanan akan melakukan revisi SK tersebut. Ia juga mengatakan tidak sedikit lahan yang selama ini telah digarap masyarakat secara turun temurun kini justru masuk kawasan hutan lindung.


Penguasaan masyarakat atas lahan-lahan tersebut yang sudah menjadi turun temurun men jadi perhatian utama kemenhut, karena itu merupakan hak masyarakat yang layak diperhatikan. "Kita setuju agar di revisi, karena menyangkut kepentingan masyarakat," katanya.


Kepala Dinas Kehutanan Sumut, JB Siringoringo membenarkan bahwa dalam usulan revisi terkait RTRW menyangkut SK Menhut No 44 tahun 2005 mengutamakan pembebasan pemukiman dari cakupan hutan lindung. "kita telah mengusulkannya, dan kita utamakan pembebasan pemukiman," katanya kepada Tirbun Medan di ruang VIP Polonia Medan.


Pihak Swasta Bangun Bandara

MEDAN, ‎​Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam waktu dekat akan melakukan kajian terkait kemungkinan pihak swasta bisa masuk dalam pembangunan empat Bandar udara (bandara) baru di Sumut. Peran swasta ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan bandara perintis di empat daerah di Sumut.

"Dalam pembangunan bandara, biasanya kan merupakan program nasional yang pendanaannya bersumber dari anggaran pemerintah. Namun demikian, untuk mendorong percepatan nanti akan kami bahas kemungkinan ada investasi swasta sebagai antisipasi minimnya dana pemerintah baik pusat maupun Pemprov Sumut," kata Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Gatot Pudjo Nugroho, di Kantor Gubernur, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprovsu dalam draf Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2010-2040 memprogramkan pembangunan empat bandara perintis baru di Sumut.

Keempat bandara yang pembangunan fisiknya direncanakan tahun 2012 akan dibangun di Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Simalungun. Kehadiran bandara perintis ini diharapkan memudahkan jalur transportasi di Sumut, termasuk ke luar dan masuk ke Provinsi Sumut.

Terkait respon pihak swasta, sebut Gatot, respon dari pihak swasta cukup baik, hal ini terlihat dari beberapa kali pertemuan yang dirangkai dalam bentuk coffe morning yang diikuti para pengusaha, eksportir dan importir di Sumut. Hal ini, lanjutnya, menjadi modal penting bagi semua stakeholder untuk menyamakan persepsi dan menjalin komitmen membangun Sumut, khususnya dalam hal infrastruktur yang saat ini memang butuh perhatian lebih.

Gatot mengatakan, beberapa pengusaha telah menyatakan komitmen mereka untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan Sumut. Namun, katanya, mereka ingin kepastian di sektor mana mereka bisa masuk dan seperti apa kontribusinya, inilah yang kemudian akan kami kaji dan kemudian mengkoordinasikannya kembali dengan pihak-pihak terkait.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pemprov Apresiasi Kebijakan Divre Bulog Kisaran

MEDAN, Asisten II Pemprov Sumut, Djaili Azwar memberikan apresiasi kepada sub divre Bulog daerah Kisaran yang melakukan operasi pasar dengan melakukan distribusi operasi pasar langsung ke masyarakat. "Kita mungkin akan mengikuti langkah sub divre Kisaran, mereka membuat 80 titik disetiap tempat sehingga lebih mudah dijangkau masyarakat," kata Djaili usai mengadakan rapat koordinasi dengan Bulog, beberapa pemerintah Kabupaten/kota, serta Biro perekonimoan di ruang Kenanga kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (24/2).

Operasi pasar dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengantisipasi harga beras yang masih tinggi di pasaran. Djaili mengatakan menurut laporan dari beberapa kabupaten/kota harga beras sudah semakin turun, meskipun belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

"Seperti beras IR64 dari Rp 8900 turun menjadi Rp 8100, ini menjadi suat kabar baik," katanya.

Menurut laporan dari bolog divre Sumatera Utara bahwa penurunan harga beras juga dipengaruhi panen padi yang sudah mulai di beberapa daerah. Beberapa daerah di pulau Jawa, Aceh bahkan Sumatera Utara sendiri pada bulan Februari sudah mulai panen. "Jika harga beras bisa ditekan untuk turun, makan angka inflasi juga akan menurun," kata Djaili.

Seperti dikatakan Djaili, operasi pasar yang dilakukan pemko Medan kurang diminati masyarakat Medan sendiri. "Menurut laporan dari pemko Medan, operasi pasar yang dilakukan kurang direspon masyarakat. Namun ini juga tidak bisa dikatakan sebagai hal yang buruk," katanya. Menyangkut selera menurut Djaili tidak bisa diinterfensi.

Ia juga mengatakan bahwa beras yang disalurkan Bulog ada dua jenis. Yaitu beras premium dan beras medium. Beras medium adalah beras yang diperuntukkan untuk persediaan beras pemerintah. Beras medium disalurkan saat dibutuhkan, yaitu ketika pemerintah menginstruksikan untuk melakukan operasi pasar murni.

Sedangkan beras premium adalah beras yang bebas disalurkan Bulog ke pasar. "Beras premium merupakan bisnis dari bulog," kata Djaili.

Untuk itu, kata Djaili, jika memang kondisi masyarakat lebih memilih beras premium tidak bisa dipungkiri. Karena sudah berbicara mengenai selera. "Jika sudah bicara mengenai selera, kita tidak bisa bilang apa-apa," katanya.

Dalam rapat juga kata Djaili, pihak dinas perindustrian dan perdagangan menyampaikan saran agar operasi pasar dilakukan bukan dipusat pasar melainkan langsung ke tingkat kelurahan. Karena banyak alasan naiknya harga beras jika tidak langsung dipantau ke masyarakat konsumen.

Untuk tetap meningkatkan penurunan harga beras di pasar, Djaili menekankan agar setiap pihak terkait melakukan koordinasi dalam menanggulangi masalah harga beras secara khusus. Karena kondisi inflasi Sumatera Utara saat ini masih di atas rata-rata nasional. Jadi diharapkan selagi masih diawal tahun anggaran, inflasi bisa ditekan sebelum rapat triwulan pertama tahun 2011.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

BUMD Berkontribusi Layak Terima Penyertaan Modal

#Silpa Jangan Diendapkan

MEDAN, ‎​Sisa lebih penggunaan anggaran (SilPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2010, yang mencapai sekitar Rp 900-an miliar lebih sebaiknya diarahkan untuk penyertaam modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang terbukti telah mampu memberikan kontribusi PAD.

"Silpa (sisa lebih pembiyaan anggaran) pada APBD Sumut 2010 sebaiknya dijadikan penyertaan modal ketimbang dibiarkan mengendap dan stagnan," kata Ketua Komisi C DPRD Sumut H Eddi Rangkuti ketika menjawab wartawan di DPRD Sumut, Kamis (24/2).

Didampingi anggota Komisi C DPRD Sumut Muslim Simbolon, Mulkan Ritonga dan Zulkifli Effendi Siregar, politisi senior PDI Perjuangan itu itu menyebutkan, Silpa yang mencapai Rp900 miliar lebih tersebut terlalu besar jika hanya dibiarkan mengendap dan tidak dimanfaatkan.

"Jadi, sebaiknya dijadikan sebagai tambahan penyertaan modal pada BUMD-BUMD kita agar terjadi perputaran modal sekaligus memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah," kata Eddi Rangkuti.

Ketika ditanya BUMD-BUMD mana saja yang dinilai layak mendapatkan tambahan penyertaan modal yang bersumber dari Silpa APBD 2010 tersebut, Muslim Simbolon dan Mulkan Ritonga menekankan harus BUMD yang selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik dan menguntungkan.

"Yang lebih penting lagi, tambahan penyertaan modal itu sebaiknya diarahkan ke BUMD-BUMD yang selama ini terbukti telah mampu memberi kontribusi bagi PAD(pendapatan asli daerah) Sumut," katanya.

Menurut Muslim dan Mulkan, tambahan penyertaan modal sebaiknya diberikan kepada BUMD yang selama ini selalu memberi kontribusi bagi PAD Sumut, seperti PT Bank Sumut dan PT Perkebunan Sumut.

"Dua BUMD ini selama ini selalu meraih keuntungan secara signifikan sekaligus mampu memberi kontribusi maksimal bagi PAD," katanya.

Mulkan Ritonga menyebutkan, pada tahun 2009 dan 2010 PT Bank Sumut mampu memberi kontribusi bagi PAD masing-masing sebesar Rp150 miliar dan Rp180 miliar.

Demikian juga dengan PT Perkebunan Sumut, meski tidak sebaik PT Bank Sumut, namun juga mampu menyumbang PAD masing-masing Rp 8 miliar dan Rp 10 miliar pada 2009 dan 2010.

"Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang bersumber dari Silpa 2010, maka kedua BUMD itu diharapkan akan semakin eksis dan mampu melakukan ekpansi usaha, yang pada akhirnya kita harapkan juga mampu menyumbang PAD dalam jumlah lebih besar sekaligus ikut mendukung pertumbuhan perekonomian daerah," kata Mulkan Ritonga.

Eddi, Muslim, Mulkan dan Zulkifli Siregar menyebutkan, PT Bank Sumut merupakan BUMD yang sangat layak mendapatkan tambahan penyertaan modal agar mampu memenuhi target "To Be The Best Road to Regional Champion" pada tahun 2014.

Menurut mereka, kinerja bagus bank milik daerah itu terlihat dari pemenuhan penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan posisi pada akhir 2009 mencapai Rp 7,8 triliun yang tercatat merupakan 93 persen dari total kredit yang disalurkan.

Begitu juga dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut yang pada 2010 mencapai Rp842,71 miliar untuk 160.159 debitur. Selain itu, Bank Sumut pun telah menguatkan komitmennya membantu ekonomi rakyat melalui Kredit Program Usaha Mikro (KPUM) Sumut Sejahtera yang juga telah diluncurkan pada 2009.

"Dengan performa seperti itu, seharusnya Pemprov Sumut bangga dan ikut mendukung termasuk melalui penambahan penyertaan modal," katanya. Demikian juga dengan PT Perkebunan Sumut yang sejauh ini dinilai juga telah menunjukkan kinerja positif.

Meski dalam dua tahun terakhir hanya mendapatkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp44 miliar atau lebih kecil dibanding yang diterima PT Bank Sumut sebesar Rp300 miliar pada periode yang sama, namun perusahaan itu diyakini akan semakin berkembang di masa datang.

Menurut Eddi Rangkuti, PT Perkebunan Sumut perlu mendapatkan dukungan agar dapat melakukan ekspansi, sehingga bisa bersaing dengan perusahaan perkebunan lain baik perusahaan swasta nasional maupun perusahaan perkebunan milik negara.

"PT Perkebunan Sumut tentu membutuhkan tambahan dana untuk perluasan areal perkebunan, melaksanakan program 'replanting' dan penyediaan bibit, serta juga untuk pembangunan kebun-kebun plasa. Karenanya tidak salah kiranya jika pernyataan modal bagi BUMD ini juga ditambah," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Usut Tuntas Kasus Korupsi di Sumut dan Dinas Pendapatan Daerah (dispenda)

MEDAN, Puluhan pemuda tergabung dalam LSM Lempar (Lembaga penyalur aspirasi rakyat), Kamis (24/2) kembali melakukan unjukrasa ke gedung DPRD Sumut  mendesak Kejatisu memeriksa dan mengusut tuntas  kasus-kasus dugaan korupsi di beberapa kabupaten/kota dan Propsu senilai ratusan miliar rupiah yang melibatkan pejabat dan mantan pejabat di Sumut, termasuk kasus korupsi di Dispenda (Dinas pendapatan daerah) Kota Medan.

           Dalam pernyataannya LSM Lempar mengungkapkan sedikitnya 14 kasus korupsi di Sumut dan terindikasi mengendap di Kejatisu  diantaranya, diantaranya, kasus dugaan korupsi di Dispenda Medan saat itu dijabat Zhulmi Eldin senilai Rp16,8 miliar, masing-masing kasus dugaan korupsi hasil upah pungut Rp2,8 miliar dan dugaan korupsi rehab komputerisasi senilai Rp14 miliar.

            Disebutkan, kasus dugaan korupsi Kdh (Kepala daerah) dan mantan Kdh di Sumut yang prosesnya belum tertuntaskan hingga kini, antara lain kasus dugaan korupsi Bupati Taput Toluto, salah satunya kasus dugaan korupsi uang lauk pauk tahun 2007 selama 12 bulan mencapai Rp16 milyar, serta pemberian uang lauk pauk tahun 2008 tidak sesuai dengan peraturan Menkeu.

         Kasus dugaan korupsi Mantan Walikota P Siantar RE Siahaan telah berstatus tersangka sejak 2008 oleh Poldasu salah satunya kasus dugaan korupsi APBD 2007.Kasus dugaan korupsi penyelewengan uang rakyat mantan Bupati Labuhanbatu HT Milwan Rp30,2 milyar.Kasus dugaan korupsi mantan Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik TA 2008-2009 Rp4,2 triliun.

            Dibeberkan juga kasus dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan di Kota Pinang perbatasan Sumut di Dinas Jalan dan jembatan Sumut senilai Rp54 milyar. Kasus dugaan korupsi Rp5,5 milyar di Kesbang Linmas Sumut tahun 2010.

            Diungkapkan juga kasus dugaan korupsi rehabilitasi pasca banjir bandang Bahorok Rp50 milyar, kasus dugaan korupsi pajak reklame 2000-2008 Dinas Pertamanan Medan Rp18 milyar dan kasus dugaan korupsi penerimaan sejumlah yang oleh wakil kejaksaan tinggi Sumut.

           Terkait hal itu, Lempar minta Kejatisu mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi di Sumut tanpa tebang pilih, menertibkan jaksa-jaksa yang nakal, menegvaluasi seluruh laporan masyarakat Sumut terkait kasus korupsi. Jika Kejatisu tidak mampu mengusut kasus-kasus dugaan korupsi tersebut, Lempar akan mengadukan ke Jaksa Agung Muda bidang pengawasan, sekaligus minta Kajatisu segera diganti.

            Apirasi tersebut diterima anggota Komisi A Syamsul Hilal menyatakan, pihaknya tetap komit terhadap pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut agar segera dilaksanakan, jangan tebang pilih.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Angkasa Pura II Harus Jentelmen

* AP II dan Maskapai Penebangan Merasa Terganggu

MEDAN, ‎​Komisi D DPRD Sumut minta agar pembangunan gedung sekitar bandara Polonia Medan termasuk ruko (rumah toko) kompleks CBD (Central Busness Distrik) yang dibangun di areal lapangan golf Polonia ditunda dan dihentikan sementara sampai pembangunan bandara Kuala Namu selesai, demi keselamatan penerbangan.

Hal ini dinyatakan anggota Komisi D DPRD Sumut Biller Pasaribu, H Ajib Shah, Budiman P Nadapdap SE dan sekretaris komisi Tunggul Siagian dalam rapat pendapat dengan pihak AP II (Angkasa Pura II), Adban (Administrator bandara) Polonia dan beberapa maskapai penerbangan seperti GIA (Garuda Indonesia Airways), Lion Air, Asia Air, Sriwijaya Air, Batavia Air dipimpin ketua komisi Drs Maratua Siregar, di ruang komisi D DPRD Sumatera Utara, Kamis (24/2).

Biller maupun Ajib menilai penerbangan Polonia Medan sangat terganggu dengan adanya bangunan-bangunan yang menjamur disekitar bandara Polonia termasuk bangunan CBD, sehingga disarankan bangunan tersebut distop selama belum selesainya bandara Kuala Namu. Dan tanah sekitar eks Polonia harusnya diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat bukan untuk kepentingan kelompok.

"Kalaupun CBD sudah mendapat izin, sebaiknya tunda dulu pembangunannya, menunggu selesainya bandara Kuala Namu demi keamanan dan keselamatan penerbangan," kata Ajib Shah.

Menurut Budiman Nadapdap,  ada keanehan dalam perolehan izin CBD membangun gedung ruko di areal bandara Polonia, karena dirasakan kehadiran gedung tersebut sangat berbahaya bagi penerbangan tapi kenapa memperoleh izin. "Mungkin pihak CBD menganggap tahun 2011 bandara Kuala Namu selesai, nyatanya di lapangan, 2012 belum tentu siap bandara Kuala Namu. Disini perlu ketegasan dan AP II harus gantle nyatakan gedung-gedung CBD sangat mengganggu atau tutup saja bandara Polonia. Kalau perlu Komisi D merekomendasikan agar pembangunan CBD dihentikan," katanya.

Karena, tambah Maratua Siregar dari FPAN itu, pihak AP II maupun maskapai penerbangan sudah mengakui merasa terganggu dengan adanya gedung-gedung yang menjamur disekitar bandara Polonia Medan. Bahkan dari hasil peninjauan Komisi D ke lokasi CBD terdapat pengerukan dan adanya gorong-gorong yang airnya diarahkan ke areal bandara, sehingga kita risih dengan gangguan penerbangan tersebut.

Terkait pelayanan maskapai penerbangan, Tunggul Siagian dan Ajib Shah minta pihak adban lebih tegas terhadap maskapai yang tidak memahami dan melanggar UU No 1/1979 tentang penerbangan, harusnya ada sanksi atau kompensasi bagi maskapai yang melakukan penundaan terbang (delay), tapi tidak ada perhatian maupun usaha dari pihak maskapai dan adban Polonia Medan. 

Padahal, tambah Ajib, UU No 1/1979 sangat jelas mengatur keterlambatan penerbangan 30 menit maskapai wajib memberi kompensasi berupa akomodasi dan konsumsi, tapi pelaksanaan di lapangan tidak ada perhatian dari maskapai. "Pihak adban juga sepertinya tidak ada usaha untuk menerapkan UU penerbangan tersebut, sehingga maskapai terkesan lepas control," kata Ajib.

Ajib maupun Tunggul juga kecewa terhadap penerapan harga tiket tidak ada standar manusiawi, terutama saat terjadi musibah bencana alam, justru membuat harga tiket lebih tinggi dan memanfaatkan kondisi duka dari keluarga korban. "Lebih kecewa lagi, Garuda melakukan promosi menyesatkan membeli tiket dengan one get one free (beli satu gratis satu) tapi harganya mencapai Rp2 jutaan dan hampir semua maskapai tidak memberi minum gratis selama penerbangan 2,5 jam," ujar Tunggul.

Sementara GM AP II Bram Bharoto Tjiptadi, Adban Polonia Razali Abu Bakar dan perwakilan maskapai Garuda Agus Salim, Asia Air Rayendra, Sriwijaya Air dan Lion Air merasa terganggu penerbangannya dengan banyaknya gedung-gedung disekitar bandara Polonia kondisinya sangat kacau dan riskan untuk terbang.

"Siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan dari lokasi CBD ke arah bandara. Kita tidak tahu kalau ada penyusup dan menembak dari lokasi CBD. Sejak masuknya penyusup ke pesawat, kami terus lakukan patroli sampai jam 02.00 WIB," kata Bram.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

TENDER TERBUKA SOLUSI TERBAIK BAGI PT INALUM    

MEDAN, Pelaksanaan tender terbuka dinilai sebagai solusi terbaik bagi PT Indonesia Asahan Aluminium setelah kontrak kerja sama dengan konsorsium perusahaan Jepang berakhir pada 2013.

     "Tender terbuka seperti yang diusulkan Wakil Presiden Boediono merupakan solusi terbaik untuk menentukan pihak mana yang nantinya akan mengelola perusahaan setelah 2013," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Tunggul Siagian di kantor DPRD Sumatera Utara Jl Imam Bonjol Medan, Kamis (24/02/2011).

     Usai rapat pansus dengan 10 pemerintah kabupaten/kota, politisi Partai Demokrat itu mengatakan, tender terbuka akan jauh lebih menguntungkan dengan harapan potensi perusahaan bakal dikelola secara maksimal.

     "Memang tetap terbuka peluang bagi pihak Jepang untuk ikut tender terbuka itu, namun kendali perusahaan telah berada di tangan Pemerintah Indonesia," katanya.

     Namun demikian, menurut Tunggul Siagian yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, dalam kausul tender itu harus termuat dengan jelas keikutsertaan pemerintah daerah di perusahaan tersebut, apakah dalam bentuk kepemilikan modal atau penerima bagian keuntungan.

     "Sesuai harapan pemerintah daerah dan juga masyarakat Sumut, keikutsertaan daerah harus menjadi salah satu bagian perundingan dan persyaratan dalam klausul tender. Jadi, siapa pun yang nantinya keluar sebagai pemenang tender, Sumut ada di dalamnya," katanya.

     Dengan demikian, daerah tidak lagi tinggalkan sebagaimana yang selama ini terjadi ketika PT Inalum dikelola konsursium Jepang. "Cukup sudah selama 30 tahun Sumut tidak mendapatkan apa-apa, seperti yang tadi juga disampaikan 10 pemerintah kabupaten/kota pada rapat pansus," katanya.

     Pada rapat pansus itu sendiri, ke-10 kabupaten/kota sepakat mendesak Pemerintah Pusat mengambil alih PT Inalum secara penuh. Kabupaten/kota itu masing-masing Kabupaten Asahan, Simalungun, Dairi, Humbang Hasundutan, Batu Bara, Karo, Samosir, Toba Samosir, dan Kabupaten Tapanuli Utara serta Kota Tanjung Balai.

     Alasan mereka, selama ini PT Inalum tidak banyak memberi kontribusi bagi daerah, kecuali dalam bentuk program "corporate social responsibility" (CSR) atau program kemitraan dan peduli lingkungan (PKBL).

     Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu, meski PT Inalum mampu menghasilkan energi murah hingga 600 megaWatt (MW) dengan memanfaatkan air Danau Toba, namun hingga kini masih ada desa dan dusun di daerahnya yang justru belum tersentuh listrik.

     "Jadi tidak ada solusi lain selain Inalum diambil alih dan dikelola sepenuhnya oleh negara. Kita butuh bagian saham atau bagian keuntungan yang jelas karena Inalum mendapatkan energi listrik dari keberadaan Danau Toba, tidak cukup lagi jika hanya dalam bentuk 'royalty' atau 'annual fee' saja," katanya.

     Sesuai "master agreement" antara Pemerintah Indonesia dengan 12 investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Aluminium (NAA) Corp pada 7 Juli 1975, kerja sama akan berakhir pada 2013.

     NAA sendiri menguasai 58,88 persen saham PT Inalum dan sisanya (41,12 persen) dikuasai Pemerintah Indonesia.

     Dewasa ini, perusahaan yang berdiri 6 Januari 1976 dengan investasi awal sebesar 411 miliar yen itu mempekerjakan 2.014 tenaga kerja Indonesia dan dua orang tenaga kerja asal Jepang.

     Pada 2009, perusahaan peleburan aluminium itu mampu menghasilkan 254 ribu ton ingot (aluminium batangan) dengan penjualan 394 juta dolar AS dan laba bersih 66 juta dolar AS.

     Penjualan tertinggi tercatat pada tahun  2007 sebesar 650 juta dolar AS, sementara laba bersih tertinggi pada tahun 2005 sebesar 157 juta dolar AS.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Rabu, 23 Februari 2011

Jadikan Peringatan Maulid Nabi Refleksi Diri

MEDAN, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Gatot Pudjo Nugroho menginstruksikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memanfaatkan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk melakukan perubahan. Peringatan Maulid Nabi bukanlah sesuatu hal yang penting, jika setelah peringatan tersebut tidak ada perubahan karakter individu menuju arah yang lebih baik.

"Apakah peringatan maulid nabi ini penting? menurut saya peringatan ini menjadi penting jika ada refleksi dan perubahan setelah peringatan ini. Tapi, jika hanya untuk bisa meninggalkan pekerjaan untuk beberapa saat, saya kira peringatan ini tidak menjadi penting," kata Gatot, diawal sambutannya, pada peringatan Maulid Nabi SAW, di Aula Martabe, Kantor Gubernur, Jl Diponegoro Medan, Rabu (23/2).

Pada kesempatan tersebut, Gatot mengingatkan pentingnya refleksi terhadap pengabdian dan meniti karir sebagai PNS.  Sebab, setiap orang berkeinginan untuk mencapai puncak dalam setiap hal yang dilakukan, termasuk dalam karir PNS. Dengan alasan tersebut, Gatot mengimbau agar seluruh PNS yang hadir memaknai pentingnya peringatan hari keagamaan untuk menghasilkan kinerja dan karya-karya yang lebih baik.

Gatot mengingatkan, perubahan tersebut harus diiringi dengan komitmen dan agreement untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Sehingga, katanya, seorang PNS dalam setiap pengabdiannya benar-benar dilakukan untuk kebaikan hingga masa pengabdian itu berakhir, bahkan hingga ajal menjemput.

"Teruslah berprestasi dan berkarya hingga masa akhir itu datang," katanya. Ustadz Syamsul Arifin Nababan, dalam tausiyah pada peringatan Maulid Nabi di lingkungan Pempropsu tersebut juga mengingat pentingnya dilakukan refleksi dan instropeksi terhadap perjalanan hidup selama ini. "Umat Islam adalah penduduk mayoritas dunia, karenanya mari tebarkan semangat ke-Islaman itu di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.


Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw Jadikan Wahana untuk Introspeksi Diri

MEDAN, Pangdam I/BB Mayjen TNI Leo Siegers diwakili Irdam I/BB Kolonel Inf M Syahril Arsyad Pimpin Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1432 H/2011 M yang diikuti 400 prajurit dan PNS serta keluarga besar Kodam I/BB di gedung balai prajurit Makodam I/BB jalan Gatot Subroto Km 7.5 Medan, Rabu (23/2).

Dalam amanatnya Pangdam I/BB yang dibacakan Syahril mengajak agar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dijadikan sebagai wahana untuk introspeksi diri. "Sudah seberapa jauh kita berusaha untuk mentauladani ajaran dan nilai-nilai yang tercermin dalam kepribadian Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan kita sehari-hari," katanya.

Saat ini dan di masa mendatang Angkatan Darat akan menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Semua itu bisa dihadapi dengan kejujuran, keikhlasan dan kerja keras yang merupakan nilai-nilai yang perlu ditumbuh kembangkan dalam setiap diri prajurit. Bahkan PNS sebagai landasan yang fundamental untuk membangun kekuatan TNI-AD  yang benar-benar solid, profesional, tangguh dan selalu dicintai oleh rakyat.

Mengingat bahwa di tanah air kita sekarang banyak orang yang menyatakan cinta kepada Allah, tapi perilaku sikap-nya tidak menunjukkan sebagai umat beragama. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa ke-jadian di tanah air kita akhir-akhir ini, dengan mengatasnamakan Allah, orang-orang tersebut telah menghakimi orang lain tanpa proses hukum.

Sebelum Al Ustad menyampaikan Tausiahnya Kabintaldam I/BB Drs H Irwan Nuh Batu bara menyampaikan laporannya, dan di awali dengan laporan oleh Mayor Caj Drs H Zakaria Ansori Kasi Mednik Bintaldam I/BB. Al UstadDrs. Ngatman Aziz, MA dalam tausiahnya menyampaikan, sebagai prajurit harus dapat  untuk mengikuti jejak ajaran Nabi Muhammad SAW  dengan menanamkan keimanan yang kuat, sebagai landasar moralitas prajurit dalam bertindak dan bertugas, sehingga tugas pokok dapat dilaksanakan dengan benar, demikian tuturnya. 

Acara diawali pembacaan ayat suci Al-quran Mayor Caj Drs H M Nazli Siregar Kasi Pensat Pendam I/BB Qori Nasional TNI-AD, dan diakhiri dengan doa oleh Al Ustad Drs Ngatman Aziz MA

PIALA PANGDAM I/BB BINA BULUTANGKIS SUMATERA UTARA

MEDAN,  Pangdam I/BB Mayjen TNI Leo Siagers menutup kejuaraan Bulutangkis Beregu shamrock open-I Piala bergilir Pangdam I/BB, yang diikuti dari perwakilan PBSI tiap Kabupaten dan Kota Se-Wilayah Sumatera Utara, Di Gedung Olah Raga Pengcab PBSI Medan Jalan Pegadaian Medan, Selasa (22/2).

Leo mengatakan bahwa pelaksanaan kejuaraan bulutangkis dapat terlaksana sesuai rencana, sportivitas dan kehormatan olahraga dapat ditegakkan. "Untuk itu terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada
semua pihak yang terlibat dalam kejuaraan ini demi kemajuan olahraga bulutangkis di wilayah Sumatera Utara pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, adakan evaluasi dan lakukan improvisasi serta cari inovasi guna memperbaiki metoda penyelenggaraan pertandingan kejuaraan bulutangkis ini," katanya. Dengan harapan Leo mengatakan semoga kejuaraan ini dapat dimanfaatkan oleh para atlet sebagai pelajaran dan pengalaman berharga dalam mengukir prestasi yang lebih baik di masa mendatang, dengan kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan ini.


Dengan berkomitmen atas dasar dukungan semua pihak untuk menjadikan kejuaraan bulutangkis beregu ini sebagai Agenda Tahunan yang perlu dilestarikan guna pembinaan berkelanjutan. Leo juga mengatakan, apapun yang kita lakukan untuk kemajuan olahraga bulutangkis ini, tidaklah sia-sia.

"Yakinlah bahwa energi positif dari kejuaraan ini, dapat mendorong semangat dan motivasi kita sebagai anak bangsa dalam membangun Indonesia yang berkualitas," katanya.


Persatuab Bulutangkis (PB) PT Satu Asahan yang telah berhasil merebut piala Pangdam I/BB tersebut, tentu dengan melalui pertarungan yang sengit setelah memetik kemenangan awal melalui ganda pertama pasangan mantan juara dunia Bobby Erdianto dan Simbarsono mengalahkan David dan Fauzi dari LP3M dengan Skor 21-11, 21-14. Pada ganda kedua LP3M Unggulan Medan berhasil menyamakan kedudukan, melalui pasangan Teguh dan Handoko menjinakkan Anwar dan Agus hendarso Skor 23-21, 21-18.


Selanjutnya pasangan sugiyanto dan Trio Cahyo mengantarkan PB PT Satu Asahan merebut gelar setelah mengalahkan pasangan Suryadinata dan Budiono dengan Skor 21-11, 21-15.

Atas keberhasilan tersebut PB PT Satu Asahan meraih Piala Pangdam I/BB dan uang pembinaan Rp 20 juta, Peralatan olah raga Shamrock serta dua tiket pesawat Jakarta-Taiwan PP sementara LP3M sebagai Runner-up mendapat uang pembinaan Rp 10 juta. Dan posisi ketiga diraih dari Prodeli dan Kenko Internasional Jakarta mendapat uang pembinaan masing-masing Rp 5 juta.


DPRD Sumut Tak Tahu Kapan Selesainya Kualanamu

MEDAN, ‎​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut meragukan bandara Kuala Namu bisa selesai tahun 2012, karena berbagai persiapan sisi darat, termasuk pembebasan lahan hingga kini belum kunjung tuntas seluruhnya. "Kalau begini-begini terus, lama-lama DPRD Sumut nanti bisa dilempari telur busuk sama masyarakat," kata anggota Komisi D, Budiman Nadapdap, pada rapat dengan pendapat dengan pelaksana pembangunan bandara Kualanamu, dihadiri Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sektor Publik PT Angkasa Pura (AP) II Darpin Sinaga, di Kantor DPRD Sumut Jl Imam Bonjol, Rabu (23/2).

Keraguan itu diungkapkannya karena hingga saat ini, tampaknya pembangunan masih terkait pembebasan lahan yang berada di akses  jalan menuju bandara yang terletak di Kuala Namu, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu. Selain itu, kata politisi PDI-P ini, berdasarkan data mutahir, terungkap dengan pasokan listrik yang dibutuhkan sebesar 23 megawatt, sedangkan yang mampu didistribusikan PLN hanya 5 megawatt.

"Apa musti kita tunggu pembangkit baru Kualanamu dapat beroperasi, " katanya. Khusus untuk pembebasan lahan, hingga kini tidak seluruhnya menjadi kendala, hanya beberapa ruas jalan di antaranya di Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, yang merupakan tanah eks HGU PTPN II.

Di sana ada dua kepemilikan, yaitu milik PT Kereta Api dan masyarakat. Ada pula tanah wakaf di kawasan Kayu Besar, Kecamatan Beringin. Saat ini belum ada keputusan. Konflik tanah ini sudah berlangsung selama lebih 12 tahun. Yang lebih mengherankan, kata Budiman, sampai sejauh ini tidak ada satu institusi pun yang dapat mengarahkan lebih jelas arah pembangunan bandara ini.

"Kapan siapnya, bagaimana kerjaannya, kita tidak tahu. Kalau begini, nanti lama-lama kita dilempari telur busuk sama masyarakat. Tidak jelas lagi kelihatannya. Jadi tak salah yang saya sampaikan sebelumnya bahwa mimpi Kuala Namu bisa beroperasi tahun 2012," kata Budiman. 

Keraguan akan  beroperasinya Kuala Namu juga disampaikan Sekretaris Komisi D, Tunggul Siagian. Kepada pers di sela rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Maratua Siregar, Tunggul menandaskan, soal pendaaan yang dibutuhkan tampaknya sudah memadai. "Waktu kita ke Bappenas di Jakarta, tahun ini disepakati dibantu Rp 300 miliar, dan tahun depan Rp 600 miliar untuk Kuala Namu. Jumlah ini sudah memadai. Tetapi kita ragu, bisa nggak mereka jalan," tanya politisi dari Partai Demokrat ini.

Undang Semua Pihak Untuk mengatasi masalah ini, anggota Komisi D lainnya, Jamaluddin Hasibuan mengusulkan agar semua pihak yang terkait diundang untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaksana Kuala Namu. "Mulai dari Gubsu, Kapolda, Kejaksaan diundang, agar tidak ada keraguan untuk mengambil sikap, khususnya terkait dalam pembebasan lahan," katanya. 

Meski mendapat kritikan pedas dari DPRD Sumut, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sektor Publik PT Angkasa Pura (AP) II Darpin Sinaga sebaliknya optimis bandara pengganti Polonia itu beroperasi sesuai jadwal. "Berdasarkan progress yang kita lihat, untuk dua sektor yakni publik dan privat, terhitung Februari 2011, terlihat ada kemajuan," kata Sinaga.

Kemajuan itu terlihat dari rencana pengerjaan yang diajukan sebesar 71,85%, sedangkan realisasinya sudah 72,2%. "Berarti ada presentase kemajuan sebesar 0,40% untuk pengerjaan sisi darat," katanya. Bandara Kuala Namu, lanjutnya, akan menjadi bandara pertama di Indonesia yang pengisian bahan bakarnya tidak menggunakan selang tetapi langsung dipompakan dari selang ke badan pesawat.

"Nanti, pesawat dari manapun yang mau refuelling (pengisian bahan bakar kembali) bisa singgah di Kuala Namu," katanya.

Bandara ini  juga nantinya dilengkapi areal parkir untuk 33 pesawat, dan mampu didarati pesawat Boeing double-deck, dengan luas seluruh areal bandara 1.376 hektar. Berbeda dengan Polonia, yang hanya mampu didarati 11 pesawat dan luas hanya 144 hektar. Kemudian kapasitas terminal di Polonia hanya 9 ribu penumpang per tahun, sedangkan di Kuala Namu 8 juta per tahun. Lalu run-way di Polonia 2.900x45 meter, sedangkan Kuala Namu 3.750 x 60m, plus taxi-way 1 seluas 3750x30m, taxiway 2 seluas 2.000x30m.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Kader PDIP Sumut Ancam Demo KPK

MEDAN, ‎​Dewan Piminan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sekitar 7.500 kader untuk berunjuk rasa di Jakarta jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memeriksa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Budiman Nadapdap mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kepolisian Daerah (Polda) Sumut sebagai pemeberitahuan rencana aksi massa turun ke jalan jika pemeriksaan terhadap Magawati tetap dilakukan oleh KPK.

"Hal ini akan dilakukan, baik di Sumut dan bahkan turun ke Jakarta dengan jumlah besar. Saat ini kami  sedang merancang untuk memberangkatkan ke Jakarta sekitar 7.500 orang. Setiap DPC (Dewan Pengurus Cabang) mengirimkan 250 orang. Kapan dikomando dari pusat tinggal bergerak," kata Budiman kepada wartawan di Medan, Rabu (23/2).

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya melayangkan surat panggilan kepada Megawati agar menjadi saksi kasus dugaan suap penerimaan cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom.

Megawati dipanggil KPK untuk hadir Senin (21/2), sebagai saksi meringankan untuk dua tersangka kasus suap dari PDIP, Max Moein dan Poltak Sitorus. Namun Megawati tidak menghadiri pemeriksaan, namun hanya mengirim dua perwakilannya, Tjahjo Kumolo dan Trimedya Panjaitan.

Budiman menegaskan, rencana aksi ini merupakan bentuk simpati terhadap simbol partai. Apalagi, banyak masyarakat yang merasa bahwa Megawati banyak membawa perubahan saat menjabat sebagai Presiden.

Di saat Megawati dihadapkan dengan panggilan penyidik terkait kasus korupsi yang tidak terkait dengannya, hal ini dianggap sebagai pembunuhan karakter. Pembunuhan karakter elit partai seperti ini, menurut Budiman, terlihat jelas mulai gencar dilakukan untuk melemahkan salah satu partai, termasuk PDIP.

"Ini tidak hanya pembunuhan karakter elite partai, tapi pembuhunan terhadap karakter bangsa. Kalau begini, krisis kepemimpinan akan terus terjadi di negara kita ini. Tingkat apatisme sudah semakin tinggi. Kita menghimbau agar karakter bangsa ini perlu dipelihara dan dijunjung tinggi," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut ini. 

Menurut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Analisman Zalukhu, kondisi kader dan pengurus PDI Perjuangan Sumut  saat ini dalam keadaan solid dalam menunggu instruksi partai. Menurut Analisman, belakangan banyak pertanyaan dan tanggapan dari kader partai yang tidak rela ketika simbol dan  tokoh parta dizolimi.

Apalagi, menurut Analisman, pemanggilan Megawati sebagai saksi bisa dipandang sebagai komoditas politik yang mengada-ada. "Ini sudah tidak pada konteks penegakan hukum. Ini sudah politisasi," katanya.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Sarma Hutajulu berpendapat, pemanggilan Megawati sebagai saksi tidak relevan dan penting dalam kasus yang dihadapi sejumlah mantan anggota DPR dari PDIP. Seharusnya, menurut Sarma, penyidik KPK bisa memilah mana saksi yang relevan dalam suatu perkara.

Dia berharap, KPK jangan menghilangkan independensinya demi kepentingan politik tertentu. "Jangan jadikan pemanggilan Megawati sebagai pengalihan isu," kata Sarma. 

Kesiapan menyiapkan massa untuk berangkat ke Jakarta juga diungkapkan Ketua Banteng Muda Sumut Tagor Pandapotan Simangunsong. Menurutnya, pemanggilan Megawati tidak terlepas dari kepentingan kekuasaan.

"Kawan-kawan sudah siap turun, bahkan siap untuk reformasi jilid II," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Warga Indonesia Gemar Berobat Ke Luar Negeri

MEDAN, ​Ketua Umum PERSI pusat DR Dr Sutoto Mkes tidak memungkiri masih banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih berobat ke luar negeri. Menurutnya,  ada sekitar 500.000 orang Indonesia yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya. 

Katanya, ada beberapa faktor yang harus dilakukan dalam upaya peningkatan. Dia bilang,  dari faktor penampilan dan fasilitas, dokter dan rumah sakit di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan rumah sakit di luar negeri, seperti di Malaysia, Singapura, India dan China.

"Hal yang dikeluhkan pasien Indonesia yang berobat di luar negeri, bukan pada profesionalitas pada kompetensi. Kita masih kalah dalam hal komunikasi dokter dengan pasien,"  katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Hotel Tiara Medan, Rabu (23/02/2011).

Disebutkannya, dokter di Indonesia masih belum terbiasa memberi penjelasan yang baik terkait penyakit pasien. Padahal melibatkan pasien sebagai patner dalam penyembuhan penyakitnya sangatlah dibutuhkan pasien.

"Sebab pada hakikatnya pasien ingin mengetahui semuanya, apakah penyakitnya, cara terapi dan tindakan medis yang dilakukan serta resiko yang kemungkinan terjadi jika dilakukan tindakan medis," katanya. Kata Sutoto, hal-hal seperti itu pasein ingin tahu. Persoalannya, sebagian besar dokter di Indonesia  belum terbiasa menjelaskan hal seperti itu.

"Inilah yang ingin tingkatkan. Bagaimana pasien bisa nyaman ketika berobat di Indonesia," katanya.  

Untuk itu, Wakil  Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho meminta dokter dan pengelola Rumah Sakit meningkatkan profesionalisme, pelayanan dan komunikasi kepada pasien jika tidak ingin pasien pergi berobat ke luar negeri.

"Dokter dan dunia medis juga mesti mengedepankan fungsi sosial dan nilai-nilai kemanusian. Jangan semata mencari  untung dan memikirkan bisnis," kata Gatot saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tersebut.

Gatot menegaskan, pelayanan terhadap pasien tersebut,  haruslah menjadi perhatian serius para dokter dan pihak rumah sakit di Indonesia. Jika tidak ingin, rumah sakit dan dokter Indonesia ditinggalkan pasien. "Kompetensi keilmuan, profesionalisme dan peralatan di kita tidak kalah dibanding rumah sakit di luar negeri. Tapi mengapa, banyak pasien kita lebih percaya dan memilih berobat ke luar negeri. Ke depan hal ini harus ditekan," kata Gatot. 

Ketua PERSI Sumatera Utara Dr Sjahrial R Anas menambahkan, semestinya setiap dokter dan rumah sakit memberi pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat.

Hal itu sesuai Undang- Undang No 44/2009 tentang Rumah Sakit dan Undang Undang No 29/2004 tentang Praktek Kedokteran. Sjahrial menegaskan bahwa  di undang-undang itu disebutkan bahwa rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. 

Ketua Panitia Pelaksana Rakernas  PERSI dr Syaiful Bahri SpM mengatakan, peningkatan kualitas dokter dan pelayanan rumah sakit menjadi pokok bahasan pada Rakernas PERSI XI. Harapannya, rumah sakit Indonesia bisa berkompetisi dengan rumah sakit luar negeri. Selain itu, fokus membahas keunggulan, penerapan ilmu pengetahuan teknologi kedokteran (iptekdok), kualitas dokter, dan pelayanan rumah sakit untuk meningkatkan daya saing dokter dan pelayanan rumah sakit Indonesia.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Selasa, 22 Februari 2011

Fit And Propertest 40 Menit

MEDAN, ‎​Berhubung telah ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara surat keputusan penetapan tim independen yang akan melakukan fit and propertes terhadap 12 calon direksi PDAM Tirtanadi pada Senin (14/2) yang lalu. Dari surat tersebut telah ditetapkan bahwa Universitas Negeri Medan (Unimed) lah yang menjadi tim independen tersebut.

Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed), Syawal Gultom mengatakan proses fit and propertes akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 24 dan 25 Februari 2011. "Ujian akan dilakukan selama dua hari," katanya lewat telepon, Selasa (22/2).

Pengujian akan dilaksanakan di Universitas Negeri Medan (Unimed) dengan tim penguji sebanyak enam orang. Tapi pelaksanaan ujian dilaksanakan selama dua hari bukan berarti perserta akan mengikuti ujian selama dua hari.

"Setiap peserta akan mengikuti fit and propertes sekitar 40 menit," katanya. Dan dari 12 peserta akan diuji dalam bentuk lisan bukan tertulis.

Saat dikonfirmasi kepada seorang calon direksi dari 12 calon, yaitu Delviyandri yang juga menjabat sebagai Kabag Humas PDAM Tirtanadi ini mengatakan bahwa sampai kemarin dia belum menerima undangan untuk fit and propertes. "Kami belum dapat undangan atau pemberitahuan, tapi saya pikir itu akan segera," katanya.

Sebagaimana diketahui sejumlah calon direksi PDAM Tirtanadi yang akan di Fit and Propertest sebanyak 12 calon, yakni H Ahmad thamrin, Oki Doni, Heri Batanghari, Irsan Lubis, Ir Tamsil, Ir Zainal Arifin, Ir Delvi Yandri, Ir Fahmi Johan, Ir Azam Rizal, Mangindang SE, Ir Zulfikar Siregar, dan Parlindungan Siregar.Nama -nama ini sudah perpendidikan rata-rata strata dua(S2),tidak logis yang s2 diuji SMU atau SI.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

KODE ETIK DPR DINILAI TERLALU BERLEBIHAN

MEDAN, ‎​Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Brilian Moktar berpendapat, Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik yang melarang anggota legislatif mendatangi tempat prostitusi dan perjudian sebagai sesuatu yang berlebihan.

"Aturan itu (kode etik) terlalu berlebihan, apalagi juga sudah ada hukum positif yang mengaturnya," kata Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Sumut itu di Medan, Selasa.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Nudirman Munir sebelumnya menyatakan menolak menghilangkan pasal larangan ke tempat prostisusi dan perjudian pada Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik.

Dalam jumpa pers di DPR/MPR RI di Jakarta, akhir pekan lalu, ia menegaskan, pihaknya tidak mau bila ada pasal yang dihapu. "Ditambah boleh, dikurangi jangan," katanya.

Dia menjelaskan, pasal tersebut ada karena ada anggota DPRD yang tertangkap sedang berjudi. Selain itu ada juga anggota DPRD yang berada di kompleks prostitusi.

"Makanya kita membuat itu menjadi aturan dalam Kode Etik," katanya. Namun demikian, Brilian Moktar menilai larangan bagi anggota legislatif mendatangi tempat-tempat prostitusi dan perjudian sebagai sesuatu yang berlebihan. "Bahkan terkesan BK DPR kurang kerjaan karena mencampuri urusan pribadi," katanya.

Ia juga larangan dalam kode etik tersebut tidak akan efektif, apalagi selama ini beberapa kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota Dewan namun tidak jelas penyelesaiannya.

"Seperti beberapa kasus yang menimpa aggota DPR RI, tidak jelas proses akhirnya, baik menyangkut kasus moral maupun yang kasus-kasus lainnya," katanya.

Brilian Moktar menekankan, persoalan prostitusi dan perjuadian sudah diatur dalam hukum positif dan sudah ada institusi lain yang mengontrolnya, sehingga tidak perlu juga dimuat dalam Peraturan DPR tentang Kode Etik.

"Kita perlu membuat aturan yang tumpang tindih. Sebaiknya yang diatur BK DPR hanya persoalan internal saja seperti menyakut masalah kinerja dan tingkat kehadiran anggota Dewan, tidak perlu menjangkau ranah pribadi agar tidak terkesan kurang kerjaan," katanya.

Jika mau berkata jujur, menurut dia, tingkat kehadiran dan produktivitas anggota Dewan selama ini cenderung masih jauh dari ekspektasi masyarakat. "Seharusnya ini saja yang diurus BK, bagaimana aspirasi masyarakat bisa tersalurkan, sehingga persoalan-persoalan masyarakat dapat terjembatani dan terselesaikan," katanya.

Apalagi, lanjutnya, sejauh ini badan kehormatan di DPR maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota juga tidak pernah memiliki keberanian untuk menindak anggota Dewan yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Jadi tidak usah terlalu berlebihan, tidak usah memberi kesan kurang kerjaan," kata Brilian.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Provider Teknologi Telekomunikasi Banyak Lakukan Penipuan.

MEDAN, ‎​Banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke kantung informasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, membuat Anggota DPRD juga geram. Hal ini terungkap ketika Sekretaris Komisi D DPRD Propinsi Sumatera Utara, Tunggul Siagian menyebutkan, selama ini banyak ditampung keluhan masyarakat yang merugi karena permainan atau rekayasa teknologi operator komunikasi. Untuk itu, diminta agar operator telekomunikasi segera menghentikannya.

"Banyak sekali pengaduan masyarakat. Mohon agar rekayasa teknologi tidak menjadi lahan empuk operator mengeruk keuntungan," kata Tunggul pada rapat dengar pendapat dengan operator Telkom, Telkomsel, XL dan Indosat di Gedung DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol, Selasa (22/2).

Tunggul mencontohkan salah satu rekayasa teknologi itu dengan nada sambung pribadi (NSP) yang masuk begitu saja atau tanpa diminta. Dia sendiri mengaku termasuk korbannya. Ada sampai tiga kali teraplikasi NSP berlatar agama tertentu, padahal dirinya sama sekali tidak memintanya.

"Artinya ada kejahatan ekonomi di sana. Bayangkan bila hal itu dialami setengah saja dari 10 juta pelanggan, berapa keuntungan operator. Demikian juga kejahatan sosial budaya, bisa-bisa pelanggan terpancing menjelek-jelekkan suatu agama tertentu," katanya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D, Jamaluddin Hasibuan. Dia mengatakan, banyak program promosi yang "mencuri" uang pelanggan. Program itu ketika di registrasi (daftar) sangat mudah, namun untuk unreg (keluar dari daftar) sangat payah, sehingga puluhan ribu bahkan ratusan ribu uang pelanggan terbuang hanya untuk bayar program itu.

"Tolong agar jangan sembarangan menawarkan program promosi, karena banyak diantaranya yang tidak penting untuk diaktifkan. Semisal anak-anak, banyak terperangkap disana. Pada akhirnya, uang keluar sia-sia," kata Jamaluddin. Dengan tidak merekayasa teknologi saja, lanjut  Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini, sebenarnya sudah banyak untung operator.

Lebih lanjut Tunggul menyebutkan, kualitas pelayanan operator yang ada saat ini, masih jauh dari harapan masyarakat. Kualitas pelayanan sangat tidak sebanding dengan untung yang dipetik operator. Ke depan, harapnya, diminta agar ada apresiasi operator terhadap keuntungan dari pelanggan.

Budiman Nadapdap menyebutkan, semestinya ada kontribusi nyata terkait apa yang bisa diberikan operator terhadap pembangunan Sumut. Dia menyebutkan, semestinya tidak cukup hanya dengan besaran nilai CSR yang dibagikan selama ini, tetapi juga lebih meningkatkannya ke depan.

Menanggapi hal tersebut, operator telekomunikasi berpendapat sudah memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Soal rekayasa teknologi, akan menjadi perhatian operator apakah terjadi dari internal operator sendiri atau hanya ulah para pelaku teknologi komunikasi.

GM Network Operation Telkomsel Regional Sumbagut, Mulki Fuqon mengatakan, sejauh ini pelayanan terbaik menjadi perhatian utama bagi 10 juta pelanggan di Sumbagut. Pihaknya menyiapkan 3.945 BTS di wilayah Sumut dan NAD dan menjangkau 3.020 desa melalui universal service obligation (USO).

Dia mengatakan, ke depan akan dilakukan peningkatan kualitas pelanggan melalui pembenahan sarana infrastruktur telekomunikasi yang dimilikinya. "Sejauh ini kita memberi kontribusi pembangunan Sumut, baik melalui CSR di sekolah, rumah ibadah, lingkungan dan lainnya," kata Mulki.

Hal senada juga disampaikan GM Franky Rinaldo Pakpahan, salah seorang GM PT XL Axiata Sumut. Dia menyebutkan, kualitas jaringan yang baik, didukung oleh 1.600 BTS di Sumut. Tarif harga ditawarkan kompetitif, sementara kompensasi atas keuntungan yang diperoleh dri 2,8 juta pelanggan Sumut, disalurkan lewat beragam program CSR.

Demikian juga dari PT Indosat. GM Regional Sumbagut melalui Manager HRD Darmanto mengatakan, pelayanan pelanggan diperkuat dengan 443 BTS. CSR dibagikan lewat program peduli pendidikan, kesehatan dan lingkungan, peduli olah raga dan peduli keagamaan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

DPRD Terima Masukan Dari HKTI

MEDAN, ‎​Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, akan mengikutkan dan melibatkan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara dalam musrembang yang akan digelar bulan April mendatang.

"Nanti dalam musrembang provinsi yang dijadwalkan bulan April 2011, kami akan upayakan agar HKTI diundang dan dilibatkan dalam kegiatan itu sebab masukan - masukan dari HKTI tentunya dapat bermanfaat bagi pembangunan di Sumut," kata Ketua Komisi B DPRD Sumut, Guntur Manurung saat berdiskusi bersama pengurus HKTI di ruang komisi, Selasa (22/2). 

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara (Sumut), sebelumnya melakukan audensi ke pimpinan DPRD Sumut yang diterima oleh Ketua DPRDSU, H Saleh Bangun dengan didampingi Wakil Ketua, H Mohammad Afan.

Setelah audensi dengan pimpinan dewan, HKTI Sumut yang diketuai oleh Zaman Gomo Mendrofa beserta rombongan langsung melakukan pertemuan dengan Komisi B DPRDSU dan diterima oleh Wakil Ketua Komisi B, Guntur Manurung dan anggota lainnya.

Pada pertemuan itu, Guntur juga mengatakan bahwa banyak sebenarnya pos-pos anggaran dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, maupun Dinas Peternakan yang dapat dikerjasamakan dengan HKTI Sumut. "Bahwa masing-masing SKPD tersebut, memberikan bantuan dana ke kabupaten / kota dalam bentuk program. Misalnya untuk gabungan kelompok tani nelayan, bantuan tehnis dan peralatan berupa hand tracktor dimana satu alat tersebut mampu melayani 100 hektar sawah," kata Guntur. 

Masalah penyaluran pupuk, menurut Guntur, sampai saat ini mengalami keterlambatan dan hal itu terjadi karena daya serap pupuk oleh petani masih sangat rendah. Pernyataan ini ditampik oleh Jan Toguh Damanik dan mengutarakan bahwa daya serap pupuk rendah karena daya beli petani terhadap pupuk sangat rendah.

"Hal itu karena harga pupuk yang sangat tinggi sementara daya beli petani terhadap pupuk sangat rendah. Ketersediaan pupuk bersubsidi juga belum dapat membantu petani karena pupuk bersubsidi sangat sulit didapat petani," kata Jan Toguh, mantan anggota DPRDSU ini.

Zaman Gomo Mendrofa, mengatakan kalau hasil survey yang dilakukan oleh HKTI selama ini membuktikan bahwa 72% warga Sumut masih berstatus Petani.

Jan Toguh mengingatkan agar alih fungsi lahan pertanian jangan menimbulkan masalah kerawanan pangan di Indonesia. Tidak ada satupun undang-undang yang membatasi tentang komoditi dan kepada masyarakat diberikan kebebasan untuk mengusahakan lahan pertaniannya, jelas Jan Toguh.

Pertemuan yang dihadiri oleh beberapa anggota Komisi B diantaranya Washington Pane, Sudirman Halawa, Dicky Dirkhamsyah, Tiaisyah Ritonga dan Evi Diana juga mendiskusikan mengenai harga pupuk yang sangat tinggi sehingga sulit dijangkau oleh petani. HKTI mendesak pemerintah untuk dapat melakukan modifikasi dalam penjualan pupuk agar petani merasa nyaman melakukan usahanya dan hasil produk pertaniannya dapat meningkat.

"Tidak seperti yang terjadi sekarang ini, harga gabah kering rendah, petani menjual kepada tengkulak dan kepada penggilingan dengan harga Rp 4.200,- / kg," kata Dartatik wakil ketua HKTI.

Dengan harga pupuk tinggi disaat menjelang musim panen, kemudian anomali cuaca seperti sekarang turut mempengaruhi hasil panen, harga lebih ditentukan oleh pedagang beras, bukan oleh petani. Mana ada Bulog membeli beras atau gabah dari petani di Sumut, tegas Dartatik. Dartatik juga meminta agar di Sumut dibentuk Corporate Farming yang artinya sekelompok petani yang dibentuk dengan didasarkan pada manajemen petani itu sendiri. "Jadi kita tinggal membantu penyuluhan, pemasaran, maupun pendanaannya," kata Dartatik.

Dartatik mencontohkan kalau di Kabupaten Simalungun pernah dibentuk corporate farming dengan hasil panen 1300 ton / bulan dan cara seperti ini bisa dilakukan oleh Pemprovsu. 

Saat dikonfirmasi dengan Bulog mengenai tidak adanya pembelian gabah oleh Bulog dari petani di Sumut, melalui Humasnya, Rusli, mengatakan bahwa harga yang dibuat oleh petani sangat tinggi sehingga Bulog tidak mampu menyerapnya.

"Dari tahun 2005 hingga sekarang, Bulog tidak ada menyerap gabah ataupun beras dari petani di Sumut karena harga pembelian pemerintah (HPP) tidak mampu membeli beras petani. Untuk harga gabah kering dari petani Rp 3300,-/kg sementara HPP Rp 2640,-/kg. Demikian juga untuk beras, harga yang dibuat petani Rp 7000-an/kg sedangkan HPP Rp 5060,-/kg," kata Rusli.

Rusli menambahkan bahwa masalah harga pupuk yang tinggi yang berdampak pada naiknya harga gabah ataupun beras petani, sama sekali bukan wewenang Bulog sebab Bulog hanya membeli beras atau gabah dari petani sesuai harga yang telah ditetapkan yakni mengacu pada HPP.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Wagub Harus Tetap Berkoordinasi dengan Gubernur

MEDAN,‎​ Anggota Komisi A DPRDSU dari Fraksi Partai Hanura, Suasana Dachi SH meminta, Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho tetap berkoordinasi dengan Gubsu H Syamsul Arifin SE. Sebab, Syamsul Arifin masih sah menjabat sebagai Gubsu.

Hal itu dikemukakan Suasana Dachi kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa. Dia mengemukakan itu menanggapi disharmonisasi Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho dengan Gubsu H Syamsul Arifin, khususnya batalnya kembali sidang paripurna akibat Plt Sekdaprovsu Rahmadsyah yang hadir dalam sidang tersebut.

Suasana mengatakan, Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho harus tetap memahami tugas dan fungsinya sebagai wakil gubernur. Sebab, kata wakil rakyat asal pemilihan Nias, Nisel, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli ini, Syamsul Arifin masih menjabat sebagai Gubsu.

"Selagi Syamsul Arifin belum menerima status hukum tetap atau belum terpidana, berarti Syamsul Arifin masih menjabat sebagai Gubsu. Untuk itu, Gatot Pudjo Nugroho harus tetap berkoordinasi dengan atasannya yakni Gubsu Syamsul Arifin," kata Suasana.      

Kata dia, Gatot sebagai wakil gubernur seharusnya menugaskan bawahannya yakni Plt Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara, dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Sumatera Utara untuk menghadiri sidang paripurna tersebut. "Jika hal itu dilakukan, maka kejadian Plt menugaskan dirinya sendiri hadir di sidang dewan kemarin pasti tidak akan terjadi," kata Suasana. Kekuatan hukum dari kesepakatan di paripurna juga akan dipertanyakan, karena yang mengambil keputusan seorang pelaksana tugas.

Untuk itu, Suasana Dachi menegaskan, Gatot Pudjo Nugroho jangan terlalu berlebihan dalam menjalankan tugasnya, dengan tidak berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin.

"Suka atau tidak suka, Gatot harus tetap mengakui bahwa Syamsul Arifin masih menjabat Gubsu. Jadi selagi masih menjabat Wagubsu, maka Gatot harus terus menemui dan berkomunikasi dengan Gubsu Syamsul arifin dalam setiap menjalankan tugas pemerintahan di Sumut. Maka Gatot seharusnya selalu berkomunikasi dengan Syamsul Arifin," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Syamsul Hilal Pimpin Demo

MEDAN, ‎​Kesekian kalinya rakyat Desa Dagang Kerawan Kec Tanjung Morawa Kab Deliserdang melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol Medan. Aksi yang dilakukan oleh seratusan tersebut untuk menuntut tanah seluas 78,16 ha yang telah diperjual belikan oleh direktur utama PTPN 2, ir H Suwandi kepada ketua Yayasan Pendidikan Nurul Amaliah Anto Keling.

Tanah seluas 78,16 ha itu merupakan tanah eks HGU PTPN 2 Tanjungmorawa di Desa Dagang Kerawan. Tanah tersebut marupakan bagian rakyat yang dirampas oleh PTP IX sewaktu pemerintahan orde baru. "Tanah tersebut telah memiliki alas hak yang dilindungi UU darurat no 8 tahun 1954," kata koordinator aksi, Eko Sopianto dalam orasinya, Selasa (22/2).

Sejak 9 Juni 2000 HGU PTPN 2 habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang dengan alasan untuk RUTRK seluas 59 ha. Pada November 2005 melalui notaris Ernawaty Lubis tanah tersebut dijual oleh dirut PTPN 2 kepada DARI RM H Suprianto (Anto Keling).

"Pada akhirnya tahun 2006, Suwandi ditetapkan tersangka dengan hukuman 2 tahun penjara dan didenda Rp 200 juta. Tapi sampai kini belum juga dieksekusi," kata Eko. Penjatuhan hukuman dilakukan dengan tuduhan korupsi karena memperjual belikan tanah rakyat.

Namun, kata Eko, sesuai SK BPN No 42/HGU/BPN/2002, Gubernur Sumatera Utara yang berhak mengatur peruntukan tanah eks HGU. "Maka kami minta kepada Gubernur Sumatera Utara agar segera mengembalikan tanah kami," serunya yang disambut teriakan ibu-ibu yang tergabung dalam aksi.

Ia juga mengatakan secara bersama-sama dengan massanya, "jangan biarkan rakyat berdarah-darah untuk mempertahankan haknya". Juga berharap agar pemerintah tidak membiarkan rakyat digerogoti mafia hukum, preman dan aparat.

Kepala desa Dagang Kerawan juga menjadi sasaran tuntutan massa. Karena telah mengkhianati kebenaran dan kepercayaan rakyat, dan diduga telah menerima uang sogok. "Kepala desa sudah tahu tanah sengketa, tapi masih mengeluarkan surat keterangan tidak silang sengketa kepada Anto Keling," kata Eko.

Ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam aksi ini juga mebawa anak-anak balita untuk melakukan aksi. Dan mereka menempatkan anak-anak dibagian depan barisa. Sebelum diterima anggota DPRD, mereka sempat mengancam akan memaksa masuk kantor DPRD Sumatera Utara untuk mencari anggota DPRD. "Keluar kalian, kalian dipilih untuk membela kepentingan rakyat. Jangan jadi pecundang," seru para ibu dengan suara keras.

Setelah meneriaki anggota DPRD, perwakilan DPRD pun keluar dan menemui massa. Hadir Ketua Komisi A DPRD, Hasbullah Hadi, Syamsul Hilal, dan Alamsyah Hamdani.

Pernyataan Alamsyah Hamdani bisa meredam teriakan massa. Sehingga massa terlihat terobati dengan kehadiran anggota komisi A tersebut. Hasbullah Hadi mengatakan, ketidak adilan secara terang benderang telah ditunjukkan kepada masyarakat oleh pemerintah. "Yang menunjukkan hal itu adalah penguasa-penguasa di negeri ini," katanya dengan nada ditinggikan.

Melalui pandangannya dia mengatakan bahwa ketidak adilan yang berlarut-larut tersebut harus ditumpas dengan tegas. "Karena kita juga sudah lelah, memberikan rekomendasi agar BPN melakukan perbaikan demi kepentingan rakyat," katanya. Ia juga mengatakan akan berjuang bersama rakyat untuk menuntaskan masalhan tersebut.

Pernyataan Hasbullah didukung oleh Syamsul Hilal. Syamsul mengatakan akan ikut bersama massa di barisan depan menuju kantor Gubernur Sumatera Utara. "Kita pertanyakan di sana, apa keputusan untuk masalah ini," katanya. Menurut Syamsul Revormasi yang terjadi belum membawa kesejahteraan bagi rakyat. Sehingga rakyat masih miskin.
"Kalau pemprov tidak bisa menjawab hari ini, lebih baik pemprov di bubarkan," katanya.
Inilah saatnya rakyat kecil yang tertindas bangkit bersatu melawan kezoliman dan bersatu barisan untuk perubahan membangun negeri Indonesia yang hijau dan damai.
"Siapapun yang mrenggut kepentingan rakyat, harus turun saat ini," kata Syamsul.

Massa bersama Syamsul Hilal menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara bersama-sama.

Di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, massa yang menyampaikan orasinya sembari menunggu perwakilan Pemprov Sumut untuk menerima mereka.

Setelah menunggu sekitar 10 menit di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, tidak ada yang menerima mereka. Sehingga massa masuk mendekat pintu masuk gedung. Aparat kepolisian berjaga dengan memasang pagar berduri.

Setelah berorasi sebentar, datang Kepala Biro Pemerintahan, Nouval untuk menemui mereka. Namun massa tidak setuju ditemuinya. "Kami mau Sekretaris Daerah (sekda)," kata massa serentak.

Setelah itu, Nouval masuk ke kantor Gubernur Sumatera Utara untuk memanggil Sekretaris Daerah (sekda) yang sedang rapat di dalam.

Karena Sekretaris Daerah (sekda) tak kunjung datang menerima kehadiran mereka, Syamsul Hilal menyuruh massa untuk memindahkan pagar berduri. Hal ini mendapat penolakan dari pihak aparat kepolisian.

AKP Saptono, Kapolsek Medan Baru sempat adu mulut dengan Syamsul Hilal. "Apa hak mu melarang saya memindahkan itu," kata Syamsul dengan nada keras.

Saptono akhirnya mengalah, dan massa masuk lebih dekat ke pintu masuk gedung.

Tak lama kemudian, Sekretaris Daerah (sekda), Rachmatsyah turun dan menerima massa.

Setelah kehadiran Sekretaris Daerah (sekda) hadir, massa duduk di halaman kantor Gubernur Sumatera Utara mendengar jawaban yang disampaikan Rachmatsyah. Syamsul Hilal juga turut duduk bersama massa.

Rachmatsyah mengatakan akan menyampaikan masalah masyarakat ini ke Gubernur Sumatera Utara. "Kami akan sampaikan, namun ini tentunya butuh proses," katanya.

Rachmatsyah juga berjanji akan mengadakan rapat bersama pihak-pihak terkait untuk membicarakan masalah tanah Desa Dagang Kerawan tersebut. "Silahkan anda tunggu undangannya," katanya.

Syamsul meminta agar rapat bisa dilangsungkan secepatnya. Agar rakyat tidak resah lagi. Akhirnya aksi ini pun berakhir dengan tertib.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Senin, 21 Februari 2011

Konsolidasi dan Restrukturisasi Program Utama Kembangkan Himmah di Tingkat Nasional

* Putra Sumatera Utara Terpilih jadi Ketua DPP HIMMAH

MEDAN, ‎​Aminullah Siagian kader Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (Himmah) Sumut terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP Himmah) pada acara Muktamar ke- VIII DPP Himmah, di Bandung.

Menurut Aminulah dengan teripilihnya dia sebagai ketua DPP Himmah program yang paling penting dilakukan adalah melakukan konsolidasi dan kaderisasi untuk lebih membesarkan Himmah skala nasional.

Kemudian Himmah Pusat ke depan akan melakukan restrukturisasi di tubuh lembaga tersebut, dengan membentuk kepengurusan dari unsur kader- kader Himmah yang sudah mengikuti jenjang training minimal Latihan Kader Dasar (LKD).

"Selama ini kepengurusan di tubuh Himmah masih ada pengurus yang belum sesuai dengan jenjang pengkaderan, sehingga gerak organisasi kurang cepat berjalan sebagaimana tuntutan kondisi yang semakin cepat," kata Aminullah, via ponsel, dari Bandung, Minggu malam (20/2).

Pada acara Muktamar tersebut Aminullah, memperoleh dukungan sebanyak 56 suara sementara saingannya yakni mantan Sekjen DPP Himmah Triono hanya memperoleh dukungan suara sebanyak 33 dan 6 suara dianggap batal.

"Pertarungan tersebut sangat alot serta berjalan dengan demokratis, dan untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader yang memberikan amanat untuk membawa DPP Himmah lebih baik ke depan," kata Aminullah.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Kehadiran Dewan Dipertanyakan

MEDAN, ‎​Aksi yang di lakukan Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Senin (21/2) pagi untuk mempertanyakan anggota dewan yang sering bolos atau malas melaksanakan tugasnya.

Massa yang berjumlah 20-an orang ini mempertanyakan penerapan Undang-undang no 27 tahun 2009 tentang majelis permusyaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perewakilan rakyat daerah, pada pasal 381 yang berbunyi, setiap orang, kelompok atau organisasi dapat mengajukan kepada badan kehormatan dewan (BKD) DPRD dalam hal memiliki bukti cukup bahwa terdapat anggota DPRD yang tidak melaksanakan salah satu kewajiban.

Dalam aksi disebutkan, tingkat kehadiran anggota Dewan sangat memprihatinkan, sehingga dikhawatirkan tidak banyak di antara mereka yang meluangkan waktu untuk memikirkan kepentingan rakyat.

"Semua ini bisa terjadi karena lemahnya kontrol BKD (Badan Kehormatan Dewan) DPRD Sumut. Kami anggota Dewan yang sering absen dan melalaikan tugasnya ditegur dan diberikan sanksi," kata koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) Rahmat Hidayat Matondang.

Pada waktu bersamaan, sidang paripurna dewan masa persidangan II tahun sidang 2011 dalam acara perubahan anggota badan Musyawarah pembentukan pansus pengendalian pencemaran udara dan pansus akuntabilitas keuangan daerah harus di skors sebanyak dua kali 15 menit. Skors dilakukan karena kehadiran dewan belum qourum, sidang akhirnya ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan.

Mendengar kondisi ini, massa AMPP semakin tegas untuk meminta ketegasan dalam mengawasi tingkat kehadiran dewan. "Kami menegaskan kepada BKD DPRD Sumatera Utara, agar menegur dan memberi sanksi kepada anggota DPRD yang sering absen dalam tugasnya sebagai anggota," kata koordinator lapangan AMPP, Feri Nofirman Tanjung dalan orasinya.

Menurut UU no 27 tahun 2009 dan Tata Tertib DPR nomor 1 tahun 2009 anggota DPR yang tiga kali absen dalam rapat paripurna dapat dijatuhkan sanksi, teguran tertulis dan diberhentikan dari alat kelengkapan. "Tapi kenyataan ini tidak pernah diterapkan oleh badan kehormatan DPRD Sumatera Utara," katanya.

Aksi yang berakhir dengan tertip ini mengusung pernyataan sikap berupa, meminta kepada BKD DPRD Sumatera Utara agar membuat sanksi sosial dengan memngumumkan nama-nama anggota dewan yang sering membolos di hadapan publik. Meminta kepada naggota DPRD Sumatera Utara jangan absen jika ada sidang-sidang paripurna yang membahas tentang kepentingan publik. Meminta kepada seluruh fraksi DPRD Sumatera Utara agar komitmen dan jangan abaikan aspirasi masyarakat jika datang ke gedung DPRD Sumatera Utara. Serta apabila tidak mampu menjadi anggota DPRD Sumatera Utara lebih bail recall saja.

Aksi ini diterima langsung oleh ketua BKD, Ristiawati, yang mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan audit terkait kehadiran anggota DPRD. Hasil audit selalu disampaikan ke fraksi masing-masing. "Tugas BKD hanya untuk melakukan peneguran. Secara moralitas, seluruh anggota dewan agar memenuhi kewajibannya," katanya.

"Memang kami akui, ada anggota dewan yang bahkan enam kali berturut-turut tidak mengikuti pariurna," kata Ristiawati yang menolak memberikan nama-nama anggota dewan yang bolos tersebut.

"Namun demikian, bukan berarti mereka bolos atau malas. Sebaliknya, mereka justru sibuk mengikuti jadwal kegiatan Dewan, karena rata-rata setiap bulannya ada 14 hari kunjungan kerja di dalam maupun ke luar provinsi, baik melalui komisi-komisi, badan-badan alat kelengkapan Dewan maupun melalui panitia khusus yang ada," katanya.

Ia menolak memberikan nama-nama dewan yang bolos, dengan alasan ada kode etik yang harus dipatuhi. "Kami harus adakan rapat dulu, apakah itu bisa diumumkan atau tidak," kata Anggota Fraksi Demokrat ini.

Dalam aksi yang berlangsung damai ini, massa membawa beberapa alat musik dan menyanyikan beberapa lagu perjuangan mahasiswa. Juga membawakan lagu Iwan Fals, "wakil rakyat".

Mereka juga mengusung beberapa poster, yaitu
"Anggota DPRD Sumatera Utara harus mampu dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat."
"Badab kehormatan dewan harus tegas menindak anggota dewan yang malas dan sering membolos."
"Rakyat kecam anggota dewan yang malas."
"Anggota DPRD Sumatera Utara harus disiplin dan patuh dan menjalankan UU no 27 tahun 2009."
"Meminta kepada seluruh fraksi DPRD Sumatera Utara jangan abaikan aspirasi masyarakat jika datang ke DPRD Sumatera Utara."
"Kami meminta kepada badan kehormatan dewan DPRD Sumatera Utara agar memberikan sanksi kepada anggota dewan yang sering membolos."
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Galakkan Revitalisasi dan Menumbuhkan IKM

MEDAN, ‎​Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara(Disperindagsu) akan menggalakkan revitalisasi dan menumbuhkan Industri Kecil Menengah (IKM) di Sumut. Untuk program ini, Kementerian Perindustrian mengalokasikan dana sebesar Rp2,95 miliar dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011.

Hal ini dikatakan Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Bidang(Kabid) Disperindag Sumut Asnah Lely, saat konfrensi pers di Disperindag, di Kantor Komunikasi dan Informatika(Kominfo) Sumut, Jalan HM Said Medan, Senin (21/2).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plt Kadis Kominfo M Ayubdan Plt Sekretaris Disperindag Mulkan.

"Harus diakui bahwa dana pengembangan IKM ini masih relatif kecil, namun demikian upaya pengembangan terusdilakukan, dengan harapan para IKM tetap memberi konstribusi positif bagi perekonomian dan peningkatankesejahteraan pelaku IKM," kata Asnah Lely.

Disebutkannya, upaya revitalisasi tersebut dilakukan dengan memberikan pembinaan-pembinaan usaha kecil dan bahkan bantuan permodalan dan peralatan, khususnya untuk IKM di sektor-sektor unggulan. Program ini, kata Asnah, akan dilakukan secara kontinu sesuai kebutuhan dan perkembangan IKM di Sumut.

"Dalam hal revitalisasi dan penumbuhan industri agro, ditargetkan dua tahun ke depan, sudah lahirindustri-idustri hilir baru di Sumut, khususnya untuk komoditas CPO. Hal ini seiring dengan akan dirampungkannyakluster kelapa sawit di Sei Mangkei," jelas Asnah Lely.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

BLH Jangan Bermain Dalam Pengawasan Libah

MEDAN, ‎​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, mempertanyakan kembali keberadaan limbah yang bersumber dari PT KIM yang mengganggu kelangsungan hidup masyarakat di Kelurahan Tangkahan, Kelurahan Besar kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan dan Desa Pematang Juhar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang.

Dalam hal ini DPRD melalui Komisi D memepertanyakan keberadaan PT KIM yang kini sudah meresahkan masyarakat sekitar kepada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, dan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang dalam rapat kerja, Senin (21/2) di ruang rapat komisi D DPRD Sumatera Utara.

Penemuan limbah di parit sekitar perusahaan BUMN tersebut oleh BLH Provinsi Sumatera Utara membuktikan bahwa memang ada limbah yang mengalir di parit atau selokan tanpa pengawasan. "Sesuai dengan temuan di lapangan menang ada, kadar yang dikandung cairan yang ada di sekitar PT KIM sudah melebihi batas kesehatan," kata Indra perwakilan BLH Sumatera Utara.

Sedangkan saat ini, seperti dilaporkan bahwa perusahaan yang berada di kawasan KIM sekitar 300 perusahaan. Dan hanya 61 perusahaan yang limbahnya di alirkan ke Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dikelola KIM sendiri.

Dari 61 perusahaan, sembilan perusahaan menggunakan air proses. Sisanya menggunakan air domestik. "Dari sembilan perusahaan tersebut ada lima perusahaan yang melebihi baku mutu," kata Kepala BLH Kota Medan, Purnama Dewi. Ia mengatakan telah memeberikan peringatan kepada PT KIM sendiri.

Tunggul Siagian, sekretaris komisi D mengingatkan agar BLH Provinsi Sumatera Utara maupaun BLH kota Medan atau Deliserdang agar tetap menjalankan tugas dan fungsinya. Karena, katanya, menurut UU no 32 tahun 2010 bahwa pengawas juga akan terkena pidana jika pelaku membuang limbah sembarangan. "Jadi BLH jangan mau terjebak dalam hal ini. BLH juga akan terpidana jika perusahaan dipidana," katanya.

Saat ini, lanjutnya, kita memang memerlukan investor. Namun, banyak investor yang memanfaatkan keberadaan saat ini. "Jika bisa silap, ngapain harus benar?" katanya. Jangan BLH semata-mata seperti pemadam kebakaran, di situ kebakaran baru bertindak.

"Maunya bisa menjadi alarm, begitu ada indikasi harus bisa menjadi deteksi dini," katanya.

Seperti disampaikan Analisman, bahwa keberadaan perusahaan di Sumatera Utara jangan malah menjadi masalah yang harus ditanggung masyarakat sendiri. "Maka untuk itu, peran BLH sangat dibutuhkan untuk itu," katanya.

Komisi D juga berharap agar BLH jangan malah bermain dalam mengawasi pengelolaan limbah yang dihasilkan suatu perusahaan terutama dalam hal ini PT KIM.

Namun karena menurut keputusan rapat kerja tersebut pihak KIM juga harus dihadirkan dalam rapat, sehingga rapat ditunda. Rapat akan dijadwalkan untuk bulan depan, dan menghadirkan dirut PT KIM.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Paripurna Ditunda Kedua Kalinya

#Kehadiran plt Sekretaris Daerah (sekda) ditolak DPRD

MEDAN, ‎​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) kembali menunda sidang paripurna yang seharusnya mengesahkan beberapa agenda. Hal ini disebabkan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Rachmatsyah pada sidang paripurna DPRD Sumut dinilai tidak representatif mewakili Gubernur, Syamsul Arifin yang sedang menjalani penahanan terkait perkara korupsi. 

Sebelum paripurna ditunda, terlebih dahulu mengalami skors sebanyak tiga kali. Yaitu dua kali karena anggota dewan sesuai absen belum quorum dan yang ketiga untuk rapat pimpinan dewan. Akhirnya sidang paripurna dengan agenda perubahan anggota Badan Musyawarah, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengendalian Pencemaran Udara dan Pansus Akuntabilitas Keuangan Daerah dan pengesahan Program Legislasi Daerah Sumut 2011 terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, Senin (21/2).

Ini adalah penudaan kedua setelah 7 Februari 2010, sidang paripurna juga ditunda karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hanya diwakili oleh Asisten IV Asrin Naim. Padahal, pada saat itu, DPRD Sumut sudah meminta agar Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho menghadiri rapat yang dijadwalkan kemarin.

Kenyataannya, Gatot kembali tidak bisa hadir di sidang paripurna karena menghadiri rapat koordinasi gubernur dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bogor, Jawa Barat. Penundaan ini berawal dari interupsi Ketua Fraksi Partai Hanura Zulkifli Siregar yang mempertanyakan ketidak hadiran Gatot. Zulkifli pun meminta rapat sebaiknya kembali ditunda karena Rachmatsyah dinilai tidak bisa mewakili gubernur.

Atas usul ini, pimpinan DPRD Sumut bersama pimpinan fraksi menggelar rapat tertutup yang kemudian memutuskan penundaan sidang paripurna. "Ini karena status sekda masih pelaksana tugas. Kalau defenitif tidak ada masalah," kata Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap usai sidang.

Walau demikian, menurut Kamaluddin, jika Rachmatsyah mendapat surat penugasan dari gubernur, maka kehadirannya tidak akan dipermasalahkan.

Alasan lain pentingnya kehadiran pejabat yang benar-benar kompeten menurut Kamaluddin karena agenda sidang menyangkut program legislasi yang dinilai penting. Dalam agendanya ada penandatanganan  antara DPRD Sumut dengan Pemprov Sumut.

Rachmatsyah sendiri tidak mempermasalahkan penolakan dirinya. Dia menjelaskan, sebelumnya gubernur memang dijadwalkan menghadiri sidang paripurna ini. Tetapi pekan lalu undangan rapat dengan Presiden menyatakan bahwa kepala daerah tidak bisa diwakilkan. "Apakah ini akibat kesalahan administrasi saya tidak tahu. Jadwal ini kan sudah lama dan tiba-tiba ada rapat di Bogor, baru tahu Jumat lalu," katanya.

Rachmatsyah berpendapat, dirinya semestinya tidak perlu membawa surat penugasan dari gubernur  untuk mewakili gubernur. Walau demikian, ke depan dia akan memenuhi permintaan anggota DPRD Sumut. "Hal seperti ini sangat berguna bagi kita, untuk perbaikan administrasi natinya," katanya

Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayatullah, kondisi ini sudah tidak bisa dibiarkan lama, karena akan mengganggu kinerja DPRD Sumut.  Dia berharap agar DPRD Sumut dan Pemprov Sumut bisa mencari solusi dari masalah pemerintahan akibat kasus hukum yang menimpa Gubernur Sumut.

"Harus segera ada kesadaran kolektif untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak, akan begini terus," kata Hidayatullah.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Minggu, 20 Februari 2011

Penuh Sensasi Perekrutan Direksi PDAM Tirtanadi

MEDAN, Kandidat calon direksi PDAM Tirtanadi Sumut dari 53 orang yang masuk dalam kategori memenuhi syarat untuk mengikuti pencalonan diri sebagai calon direksi, menurut hasil penetapan yang dilakukan oleh dewan pengawas kini tinggal 12 orang dan akan mengikuti tahap seleksi berikutnya. Tahap yang akan diikuti para calon direksi ini adalah tahap fit and propertes.


Namun, proses penjaringan dari calon yang berjumlah 53 orang menjadi 12 orang menuai pertayaan di berbagai pihak. Termasuk bagi anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Hidayatullah.


Sehingga, sesuai dengan jadwal undangan yang disampaikan Komisi C kepada BUMD PDAM Tirtanadi dan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi agar hadir di kantor DPRD kemarin, Kamis (17/2). Tujuan komisi C DPRD Sumut mengundang dewan pengawas untuk mempertanyakan proses penjaringan calon direksi dari 53 orang menjadi 12 orang.


Seperti disampikan Hidayatullah hari Kamis kemarin, undangan tersebut tidak diindahkan. Dan tidak ada satupun perwakilan dari puhak BUMD perussahaan air minum tersebut hadir. "Padahal kita sudah siap dari komisi, kita menunggu namun tak datang mereka," kata Hidayatullah di ruang Fraksi PKS DPRD Sumut.


Selain mempertanyakan masalah rekruitmen tersebut, kata Hidayatullah, juga akan mempertanyakan kinerja tahun 2010 dan agenda yang akan dikerjakan selama tahun 2011.


Bakal calon direksi yang tidak dipilih dewan pengawas menjadi calon direksi yang berjumlah 41 orang tersebut merasa perlu mempertanyakan dari segimana mereka tidak bisa mengikuti fit and propertes. "Kita akan mempertanyakan hal ini ke dewan pengawas secara resmi, kita tidak mau hanya dengan cakap-cakap," kata seorang calon  yang idak disertakan untuk mengikuti fit and propertes, Ahmat Syarief Harahap di Jl Gagak Hitam Medan, Minggu (20/2) sore.


Ia mengatakan telah melengkapi seluruh kelengkapan sesuai dengan ketentuan. Ketentuan yang dijadikan acuan dalam pencalonan adalah Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) no 2 tahun 2007. "Semua persyaratan sudah saya lengkapi, jadi di mana kekurang saya sehingga tidak bisa mengikuti fit and propertest," katanya.

"Secepatnya pertanyaan kita ini akan kita sampaikan kepada dewan pengawas, dan ada beberapa yang ikut menandatangani surat ini," kata Ahmat sambil menunjukkan surat yang akan disampaikan tersebut. Namun ia menolak untuk memberikan seluruh nama yang turut menadatangani surat tersebut.


Ahmat yang juga bersama dengan Bactiar Yuwono yang bernasib sama dengannya saat itu mengatakan hal yang sama. "Prosesnya kita tidak mengerti, karena kita belum ada mengikuti tes, tapi kenapa ada yang tidak ikut tahap berikutnya ada yang ikut?" kata Bactiar.


Sedangkan tahap yang dijalani adalah penyerahan berkas ke dewan pengawas, belum ada tahap ujian secara tertulis. "Kita hanya ditanya mengenai isi CV itu. Ya, pertayaan biasalah, di mana kuliah dulu, jadi apa yang akan dilakukan jika jadi direksi," katanya.

Waktu tanya jawab juga tidak lama, hanya sekitar lima menit. Proses tersebut berlangsumg di ruang dewan pengawas lantai empat kantor PDAM Tirtanadi jl Sisingamagaraja no 1 Medan.


Pernyataan Bactiar tersebut dibenarkan oleh Ahmat bahwasanya pertanyaan yang diajukan adalah seputar berkas dan menyinggung sedikit mengenai target yang akan dilakukan setelah menjadi direksi. "Itupun tak ada acara tulis menulis, hanya ngobrol saja," katanya.


Tapi Ahmat dan Bachtiar mengatakan bahwa mereka tidak begitu pesimis untuk menjadi direksi. "Meskipun saat ini saya sudah golongan D-3 (setara dengan gol 4-c PNS) saya tidak begitu pesimis," katanya. Ia hanya berharap bisa merasakam transparansi dalam perekrutan direksi tersebut.


Sebelumnya Dewan Pengawas, Rajamin Sirait mengatakan bahwa proses perekrutan yang dilakukan dewan pengwas sudah sesuai dengan peraturan daerah dan permendagri no 2 tahun 2007. "Kita hanya melakukan tugas kita sebagai dewan pengawas, karena kondisi saat ini pun sudah sangat genting , bulan Maret pelaksana tugas direksi sudah habis masa jabatannya," katanya beberapa waktu lalu di Garuda Plaza jl Sisingamangaraja Medan.


Tugas untuk menjaring calon direksi sudah dilakukan dan telah dilimpahkan kepada pihak owner yaitu pemerintah provinsi Sumut untuk dilakukan fit and propertest. "Tahap selanjutnya tidak wewenang kita lagi," katanya.


Saat dihubungi melalui telepon, Rajamin mengatakan bahwa hal-hal yang dipertanyakan pada proses penetapan yang maju ke tahap berikutnya adalah hal-hal yang menyangkut kesiapan calon menjadi direksi. "Tentu semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.


Dia juga mengatakan bahwa ada beberapa orang yang diberi kesempatan mencalonkan diri sebagai direksi malah tidak siap sebagai seorang direksi. "Bisa kita lihat dari jawaban pertayaan yang kita ajukan, tentang bagaimana respek dia terhadap manajeman saat ini dan apa yang harus dibenahi," katanya. Hal lain, katanya, yang di pertanyakan mengenai kompetensi dan kelengkapan administrasi juga diperhatikan pada tahap itu.


Owner, katanya, akan menunjuk tim independen untuk melakukan fit and propertest dari pihak akademisi yaitu perguruan tinggi negeri. "Jika owner telah menetapkan tim independen maka tahapan selanjutnya akan ditangani mereka," katanya.


Pelayanan Tirtanadi Menurun


Kondisi BUMD Tirtanadi sendiri saat ini menurut Ahmat yang saat ini menjabat sebagai kepala Litbang Tirtanadi ini mengatakan pelayanan  saat ini menurun. "hal itu bisa dilihat dari daftar tunggu sambungan yang menumpuk," katanya.


Hal ini terjadi karena pasokan air kurang, karena ada target yang sebenarnya tidak dikerjakan di badan perusahaan sendiri. "Ada target pencapaian peningkatan debit sekitar 500 liter per detik," katanya. Namun target tersebut tidak dikerjkan, kata Ahmat, sehingga debit saat ini seharusnya sudah 5700liter/detik dari 5200 liter/detik.


Ahmat justru khawatir, jika penurunan pelayanan ini terus terjadi malah akan membuat posisi Tirtanadi semakin terjepit. Saat ini sudah ada peraturan pemerintah yang membolehkan Sistem Pengelolaan Air Minum Sendiri (SPAMS). "Jika SPAMS berkembang di Medan, karena ketidak mampuan peningktan pelayanan Tirtanadi sendiri justru akan menyulitkan perusahaan ini," katanya. Perusahaan swasta akan banyak muncul dan menjadi pesaing Tirtanadi.