Katanya, ada beberapa faktor yang harus dilakukan dalam upaya peningkatan. Dia bilang, dari faktor penampilan dan fasilitas, dokter dan rumah sakit di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan rumah sakit di luar negeri, seperti di Malaysia, Singapura, India dan China.
"Hal yang dikeluhkan pasien Indonesia yang berobat di luar negeri, bukan pada profesionalitas pada kompetensi. Kita masih kalah dalam hal komunikasi dokter dengan pasien," katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Hotel Tiara Medan, Rabu (23/02/2011).
Disebutkannya, dokter di Indonesia masih belum terbiasa memberi penjelasan yang baik terkait penyakit pasien. Padahal melibatkan pasien sebagai patner dalam penyembuhan penyakitnya sangatlah dibutuhkan pasien.
"Sebab pada hakikatnya pasien ingin mengetahui semuanya, apakah penyakitnya, cara terapi dan tindakan medis yang dilakukan serta resiko yang kemungkinan terjadi jika dilakukan tindakan medis," katanya. Kata Sutoto, hal-hal seperti itu pasein ingin tahu. Persoalannya, sebagian besar dokter di Indonesia belum terbiasa menjelaskan hal seperti itu.
"Inilah yang ingin tingkatkan. Bagaimana pasien bisa nyaman ketika berobat di Indonesia," katanya.
Untuk itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho meminta dokter dan pengelola Rumah Sakit meningkatkan profesionalisme, pelayanan dan komunikasi kepada pasien jika tidak ingin pasien pergi berobat ke luar negeri.
"Dokter dan dunia medis juga mesti mengedepankan fungsi sosial dan nilai-nilai kemanusian. Jangan semata mencari untung dan memikirkan bisnis," kata Gatot saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tersebut.
Gatot menegaskan, pelayanan terhadap pasien tersebut, haruslah menjadi perhatian serius para dokter dan pihak rumah sakit di Indonesia. Jika tidak ingin, rumah sakit dan dokter Indonesia ditinggalkan pasien. "Kompetensi keilmuan, profesionalisme dan peralatan di kita tidak kalah dibanding rumah sakit di luar negeri. Tapi mengapa, banyak pasien kita lebih percaya dan memilih berobat ke luar negeri. Ke depan hal ini harus ditekan," kata Gatot.
Ketua PERSI Sumatera Utara Dr Sjahrial R Anas menambahkan, semestinya setiap dokter dan rumah sakit memberi pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat.
Hal itu sesuai Undang- Undang No 44/2009 tentang Rumah Sakit dan Undang Undang No 29/2004 tentang Praktek Kedokteran. Sjahrial menegaskan bahwa di undang-undang itu disebutkan bahwa rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Ketua Panitia Pelaksana Rakernas PERSI dr Syaiful Bahri SpM mengatakan, peningkatan kualitas dokter dan pelayanan rumah sakit menjadi pokok bahasan pada Rakernas PERSI XI. Harapannya, rumah sakit Indonesia bisa berkompetisi dengan rumah sakit luar negeri. Selain itu, fokus membahas keunggulan, penerapan ilmu pengetahuan teknologi kedokteran (iptekdok), kualitas dokter, dan pelayanan rumah sakit untuk meningkatkan daya saing dokter dan pelayanan rumah sakit Indonesia.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar