Mereka mengatakan, sebagai kader partai dan simpatian tidak ingin dipimpin oleh sosok yang cabul. "Kami tidak mau dipimpin oleh pencabul, pecat dia!" Teriak seorang ibu dari kerumuman massa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, jl Imam Bonjol Medan, Selasa (15/3).
Aksi yang dipimpin oleh Davit tersebut melakukan aksinya selama 45 menit di depan kantor DPRD Sumatera Utara. Massa yang dipimpin Davit tersebut adalah kader hanura dari Dewan Pimpinan Cabang Hanura Deliserdang. Berlatar belakang, Zulkifli yang anggota DPRD Sumatera Utara adalah daerah pemilihan Deliserdang.
Aksi tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Polres Pematangsiantar No. Pol:LP/164/III/2011/SU/STR tanggal 05 Maret 2011 atas nama Ade Trianingsih (19) yang beralamat Jl Alamdaraya Perumahan Karang Sari Permai Kabupaten Simalungun, bahwa telah terjadi tindak pidana terhadap kesopanan seperti dimaksud dalam pasal 281 KUHPidana. Kemudian pada tanggal 11 Maret 2011 pihak kepolisian resort Pematangsiantar melakukan penyitaan barang bukti berupa satu buah celana dalam warna merah. Dengan surat perintah penyitaan yang dilaksanakan oleh M Simatupang SH berpangkat BRIPKA/78110281 sebagai penyidik pembantu dan Richardo Sitohang berpangkat BRIPTU/86061361 sebagai Penyidik pembantu.
Penyitaan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2011 dari Sudiarto Tampubolon yang berperan sebagai kuasa hukum korban Osin Rinawati Boru Sinaga alias Ade Trianingsih.
Untuk itu, kader dan simpatisan Hanura Deliserdang tidak terima perbuatan Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumatera Utara tersebut.
Setelah melakukan orasinya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri menerima perwakilan massa untuk menanggapi aksinya. Sebagai perwakilan, ketua Pemuda Hanura Cabang Deliserdang, Daud Tarigan dan beberapa rekannya turut mendampinginya.
Chaidir mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan mereka jika ada laporan tertulis ke DPRD. Untuk itu, kata Daud, telah disampaikan.
Di sisi lain, saat dihubungi, ketua Dewan Kehormatan Dewan, Listiawati mengatakan bahwa tuduhan yang dituduhkan kepada anggota DPRD tidak akan bisa dilakukan pemecatan begitu saja. "Harus ada bukti-bukti, baru bisa diproses," katanya.
Seyogianya sudah terdakwa sesuai proses hukum, maka Zulkifli akan diproses juga sesuai perundangan yang berlaku sebagai seorang anggota DPRD.
"Kami tidak terima perilaku seorang ketua seperti dia. Banyak ABG-ABG (anak baru gede) di sini (sambil menunjuk massa), itu akan dilibasnya semua," ujar Daud dengan wajah penuh amarah.
Lagian, katanya lagi, Zulkifli menodai kadernya sendiri, hal itu sangat tidak bisa dianulir lagi. Dengan suara lebih keras, Daud mengatakan agar Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti masalah pelecehan seksual yang dilakukan ketua partainya itu.
"Pimpinan pusat juga jangan menutup mata dalam masalah ini," katanya. Ia serta kader Hanura juga menyesalkan sikap Zulkifli setelah duduk dikursi empuk DPRD Sumatera Utara berkat dukungan suara mereka. Belum ada kontribusi nyata yang diberikan Zulkifli di daerah Deliserdang.
"Kami menanti janjinya, tapi sampai kini belum juga ada relokasinya," katanya. Daud beberapa kali menyebutkan bahwa pihaknya tidak terima perilaku ketua seperti yang dilakukan Zulkifli.
"Lagi pula, kadernya sendiri yang dilecehkan," katanya kesal.
Saat aksi berlangsung, kader dari Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara hadir untuk memantau aksi yang mengatasnamakan kader Hanura tersebut. "Kita ke sini untuk memantau saja, tak ada maksud untuk melakukan tindakan yang anarkis atau hal sejenisnya," kata Wakil Ketua DPD Hanura Sumatera Utara, Abdul Muluk Siregar SE.
Puluhan kader dari DPD Hanura Sumatera Utara datang ke halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara. Abdul juga membantah bahwa tuduhan kepada ketuanya tersebut tidak benar.
"Itu semua hanya muatan politis, semua ini sudah ditumpangi," katanya. Ia juga berharap agar masalah internal partai diselesaikan di partai.
Abdul memberikan keternagan kepada wartawan, sedangkan kader yang melakukan demo meneriaki agar ketua DPD di turunkan dan dicopot dari jabatannya. "Pecat dia," kata pendemo dari lantai dua gedung paripurna DPRD Sumatera Utara.
Aksi seperti yang terjadi akhir-akhir ini, mulai dari mencuatnya berita pelecehan seksual yang menyeret nama ketuanya itu merupakan tindakan mempermalukan partai.
Abdul juga mengatakan hal ini tak seharusnya dilakukan di gedung DPRD Sumatera Utara, cukup di DPD saja. "Ini hanya masalah internal waktu musda yang lalu. Persaingan antara dua calon ketua DPD," kata Abdul menjelaskan.
Sampai dua kali ia mengatakan bahwa masalah ini inflikasi dari masalah saat musda, adanya pihak yang kalah tidak merasa puas. "Padahal semua yang kita lakukan secara demokrasi, harus dihargai. Menurutnya juga, pemberitaan selama ini tidak berimbang. Namun sayang Abdul tidak mau memberikan nama oknum yang dia tuduhkan.
"Yang jelas, siapa pun yang memback up ini, segera sadarlah," katanya.
Putra yang mengatakan dirinya sebagai wakil ketua pemuda Hanura Sumatera Utara mengatakan bahwa aksi itu ilegal. "Saya sebagai wakil ketua pemuda Hanura, kenapa ada demo mengatasnamakan pemuda Hanura? Ini aksi ilegal, jangan bawa nama Pemuda Hanura, lepas seragam pemuda itu," katanya saat berusaha menembus massa pemdemo dan dihalangi rekan-rekannya.
Putra juga menegaskan bahwa saat ini yang menjadi ketua Pemuda Hanura adalah Zulfikar Tanjung. Maka dari itu, ia mengesalkan karena tidak ada koordinasi kepada mereka saat aksi akan dilakukan.
Setelah massa selesai melakukan aksinya di depan kantor DPRD Sumatera Utara, mereka berencana menuju kantor DPD Hanura Sumatera Utara yang berada di jl Sei Besitang No 4 Medan. Namun seperti pantauan wartawan, yang langsung menuju lokasi, massa tidak menuju lokasi tersebut.
Pengurus DPD terlihat bersiap di kantor serta kediaman ketua DPD Hanura tersebut. Ada beberapa pengamanan dari pihak kepolisian.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar