Menurut politisi dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) itu menambahkan, dengan kondisi yang ada sekarang, sulit bagi RSJ dan jajarannya untuk meningkatkan pelayanan yang bermotokan HORAS (Harmonis, Obyektif, Rapi, Aman dan Sigap) itu.
"RSJ merupakan satu-satunya pusat pelayanan bagi pasien gangguan jiwa, sehingga pemerintah Sumut perlu lebih fokus mengantisipasi kemungkinan melonjaknya pasien dari tahun ke tahun," katanya.
Plt Dirut RSJ Dr Donald F Sitompul dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak menghadapi lonjakan pasien, kecuali menggunakan fasilitas ruangan dan tenaga tim medis yang ada sekarang.
Dengan luas lahan seluruhnya 37.138 meter persegi, rumah sakit yang berlokasi di Jl Letjen Jamin Ginting Km 10 Medan itu hanya dilengkapi dengan lahan untuk taman 2.000 meter persegi dan jalan 2.500 meter persegi. Sedangkan untuk gedung perawatan sebanyak 35 unit, serta tim medis 288 orang.
"Khusus untuk perawatan, RSJ hanya memiliki 450 tempat tidur yang terdiri atas kelas I, II, III masing-masing 20, 63, 367 ruangan. Ini tidak sebanding dengan daftar pasien yang masuk setiap hari, bulan atau tahun," kata Dr Donald didampinginya sejumlah stafnya, termasuk IGM Pastika.
Dari data yang dimiliki, lanjut Dr Donald, terdapat peningkatan pada Bed Occupancy Rate (BOR) atau penggunaan tempat tidur sebesar 160 persen tahun 2010, jauh dari standar kelayakan yakni 86 persen. Kelompok Gepeng Menyinggung tentang pasien RSJ, Dr Donald menyebutkan, mereka berasal dari latarbelakang keluarga dan strata sosial yang berbeda. Menurut data di RSJ Medan, pada tahun 2008 tercatat ada sebanyak 1.814 pasien rawat inap yang keluar masuk rumah sakit dan 23.532 pasien rawat jalan.
Gangguan jiwa yang dialami pasien disebabkan dua hal, yaitu stress lingkungan dan kerentanan individu. Namun yang paling mencolok adalah faktor pekerjaan, perceraian dan pendidikan. Namun akhir-akhir ini, lanjut Dr Donald, ada 'trend' jumlah pasien dari kelompok gelandangan dan pengemis (gepeng) mulai memadati RSJ.
"Mereka yang mengalami gangguan sosial itu diantar petugas Dinas Sosial untuk dijadikan pasien dan menjalani perawatan di RSJ," ujarnya. Jika kondisi sosial tidak segera mendapat perhatian, bukan tidak mungkin para gelandangan memenuhi rumah sakit.
Mengantisipasi kenaikan itu, Dr Donald meminta Komisi E DPRD Sumut untuk memperhatikan kondisi rumah sakit, dengan penambahan anggaran, perluasan lahan, peningkatan mutu SDM.
Atas permintaan itu, Komisi E berjanji akan merespon masalah ini. Selain itu, Wakil Ketua Komisi E Hj Rahmiana Delima Pulungan juga meminta pemerintah untuk mendefenitifkan jabatan Dirut RS Jiwa Sumut, yang selama hampir lima tahun dipegang Dr Donald F Sitompul.
"Bagaimana mungkin Dr Donald mau memaksimalkan peran dan fungsinya jika jabatan yang disandangnya selama ini memiliki kewenangan yang terbatas," pungkas Hj Rahmiana Delima Pulungan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar