Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Sabtu, 26 Februari 2011

NEWS ANALILIS

Farid Wajdi, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen


Jika menjual bangunan yang lahannya saja pun masih dalam sengketa yang dalam hal ini sengketa hokum, hal ini merupakan menjual bom waktu bagi konsumen. Pengembang seharusnya menghargai hak konsumen, disamping mencari keuntungan.


Karena jika hal ini di kemudian hari justru akan merugikan semua pihak, termasuk pemerintah yaitu kenyamanan berinvestasi. Bagi pengembang, namanya akan tercoreng dan bagi konsumen sendiri akan mengakibatkan kerugian.


Maka untuk itu, calon konsumen hendaknya behati-hati dalam memilih dan menentukan pilihannya dalam berinvestasi. Jika konsumen berhati-hati dalam menentukan tempat berinvestasinya tentu si pengusaha atau penyedia barang dan jasa tidak akan berani menjual kucing dalam karung.


Seharusnya prinsip yang digunakan seorang pengembang adalah seperti slogan Pegadian, 'menyelesaikan masalah tanpa masalah. Namun yang muncul dalam proyek perumakah di Jl Timor, di mana lahannya masih bersengketa secara hukum justru sudah di pasarkan.


Bahkan Hak Guna Bangunan (HGB) sudah ada. Ini semua merupakan akrobatik hukum yang sering terjadi di Indonesia. Sehingga sering membuat kita terkaget-kaget.

Seharusnya hukum itu harus menciptakan ketertiban dan menhilangkan konflik. Bahkan, yang berpotensi menimbulkan konflik harus mampu diredam oleh hukum itu sendiri, paling tidak diminimalisir.


Untuk konsumen, sebenarnya harus lebih faham dengan apa yang akan dibeli atau diperolehnya melalui ivestasinya. Konsumen harus rela rugi secara kesempatan namun ivestasinya terjamin aman.


Konsumen saat akan melakukan transaksi seperti membeli perumahan, harus melakukan cek bersih, yaitu lahan maupun bangunan harus bebas sengketa. Bahkan kemungkinan sengketa saja harus dicegah, agar ivestasi yang akan dilakukan malah merugikan investor sendiri.


Langkah selanjutnya yang harus dipedomani oleh konsumen atau calon investor, memastikan mengenal dengan baik siapa yang menjual atau menawarkan produk atau jasa. Bisakah dia bertanggungjawab atau tidak. Secara hukum layak atau tidak dia bertinddak sebagai penjual.


Serta langkah berikutnya adalah memastikan objek yang sedang ditelititidak sedang disengketakan.


Kembali ditekankan agar calon konsumen dalam hal ini untuk proyek yang ada di lahan jl Timor, sebelum jelas sengketa lahannya agar tidak berminat untuk menanam saham di sana. Karena akan merugikan semua pihak. Dan jika ada niat melakukan investasi dalam objek yang sama atau mirip, tentu harus tetap waspada dan teliti.



Bisa Jadi Termahal

MEDAN,  Sekretaris DPD Rail Estate, Djafar mengatakan jika di lahan di JalanTimor/Jalam Veteran/Jalan Jawa, Medan Timur  dibangun rumah took (ruko) akan sangat mahal. "Sedangkan harga tanahnya saja sekitar enam sampai delapan juta rupiah permeternya," katanya kepada Tribun Medan via telepon, Sabtu (26/2)malam.

Saat ini saja, katanya, perumahan yang tergolong termahal di Medan adalah perumahan Polonia yang dibanderol sekitar Rp 1,5 miliar hingga 2 miliar. Juga perumahan yang terletak di kawasan Setia Budi Medan, Bukit Hijau Regency harganya hamper sama dengan perumahan di Polonia.

Terkait harga yang akan ditetukan di Jalan Jawa tersebut, Djafar belum bisa menafsirkan harga untuk membanderol bangunan di sana. "rancangannya kan kita belum tahu, jadi kita tunggu saja," katanya.


DPW Sumut Harus Manfaatkan Siklus Politik Yang Terjadi

MEDAN, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hazrul Azwar mengatakan agar PPP di Sumut memanfaatkan siklus politik yang terjadi di Sumut akhir-akhir ini. Hazrul mengatakan hal tersebut untuk mengingatkan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Sumut ada peluang yang sangat besar untuk membesarkan peluang lolos di pesta demokrasi 2014.

"Saat ini saudara kita Syamsul Arifin sebagai Ketua DPD Golkar dan Panda Nababan sebagai DPD PDI Perjuangan sedang menghadapi kasus hukum. Pergunakan momen ini, PPP saat ini merupakan partai yang bersih," katanya saat penutupan Musyawarah Wilayah (muswil) VI PPP di Asrama Haji Medan, Sabtu (26/2).

Ketua DPP PPP yang juga Ketua Fraksi PPP DPR RI Hasrul Azwar bersama Wakil Sekretaris Lukman Hakim Hasibuan dengan resmi menutup muswil VI DPW PPP. Dalam pidatonya menekankan antara lain tidak memfitnah sesama pengurus dan anggota. Ia berharap dengan berakhirnya muswil VI yang merupakan persaingan internal partai sekali dalam lima tahun ini bisa menjalin kebersamaan kader partai. "seluruh yang namanya konflik, perbedaan pendapat yang menyangkut muswil harus sudah selesai," katanya dengan tegas dari podium tempat dia menyampaikan pidatonya.

Menurutnya, dinamika sebelum muswil dan saat muswil berlangsung merupakan hal yang sangat wajar. Melalui dinamika yang muncul, muswil justru mendapat masukan dari berbagai sumber yang disampaikan melalui media. Masukan-masukan yang positif dapat diterima dengan baik dan peserta muswil telah berhasil dengan menyaring masukan-masukan yang diberikan tokoh-tokoh melalui media, sehingga muswil dapat berjalan dengan baik.

"Jika tidak hati-hati menurutnya, muswil tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang kita peroleh hari ni," katanya. Dinamika yang terjadi hendaknya jangan berupa fitnah atau berupa adu domba.

Ia sangat menyesalkan dinamika yang muncul sejak muswil akan dimulai. Dinamika yang muncul sangat beragam. "Bahkan ada yang menfitnah saya, dengan tuduhan menduitkan partai," katanya sambil menunjukkan surat kabar yang dinilainya menfitnah dirinya dan membacakan tuduhan-tuduhan atas namanya dan Fadly Murzal.

Meski demikian, dia tidak mau ambil pusing atas tuduhan tersebut. Hazrul malah meledek satu tuduhan yang di sertakan dalam media tersebut, yaitu biaya yang dihabiskannya untuk biaya pendidikan disebutkan sebesar Rp 11 miliar. "Saya sudah menghabiskan Rp 15 milair malah, karena saya ingin mendirikan yayasan yang mengahsilakan lulusan-lulusan yang pintar," katanya yang diaminkan seluruh peserta muswil.

Pada muswil tersebut memutuskan, Fadly Nurzal dipercaya menjadi Ketua DPW PPP Propinsi Sumatera Utara periode 2011-2016 pada Muswil VI di Asrama Haji Medan.

Fadly terpilih secara aklamasi. 27 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam pandangan umumnya, Jumat (25/2) malam, menyatakan dukungan kepada Fadly. Sedangkan empat DPC, yakni Gunung Sitoli, Nias Selatan, Nias Barat dan Nias Utara menolak.

Setelah melalui tata cara pemilihan dan dengan mempertimbangkan dukungan pandangan umum DPC, pemungutan suara tidak lagi digelar, akan tetapi langsung menetapkan Fadly Nurzal sebagai ketua DPW. Di sisi lain, dua DPC, yakni  Labuhan Batu dan Labuhan Batu Utara tidak memiliki hak keikutsertaan dalam Muswil itu.

Ke-27 DPC itu menilai Fadly layak kembali memimpin PPP Sumut. Beberapa alasan dikemukakan, antara lain keberhasilan Fadly dalam kaderisasi karena melakukan konsolidasi secara baik. Hal ini dibuktikan dengan kemenangan calon gubernur yang diusung PPP di pemilihan Gubernur Sumutu dan delapan kepala daerah kabupaten /kota.

Fadly Nurzal dalam pidato penutupan muswil, mengatakan mensyukuri amanah dan tugas dipercayakan DPC kepadanya. Kemenangan itu, katanya, membuktikan bahwa politik beretika lebih diinginkan kader dan pengurus dari pada money politic.

PPP, lanjut Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Sumut ini, bukanlah partai transaksional, bukanlah partai yang dididik dengan money politic dan bukan pula partai yang bersimbah uang. "Tidak ada jendela atau ruang sedikit pun untuk praktik money politic," katanya dengan suara meninggi.

"Saya dan teman-teman dan para mujahid-mujahid kabah di Sumut menangis dan sedih ketika kekuatan money politic dipertontokan oknum tertentu untuk tidak memilih Fadly Nurzal. Tapi saya bersyukur karena teman-teman memilih Fadly Nurzal," katanya.

Lebih lanjut Muswil VI itu menyepakati tiga hal program utama, yakni kaderisasi, bertemu umat dan pembangunan opini. Kaderisasi dengan menjalankan konsolidasi di tingkat cabang, kecamatan hingga tingkat terendah. Bertemu umat untuk mengkomunikasikan hal-hal yang dibutuhkan untuk pengembangan umat. Pembangunan opini untuk menguatkan citra partai di masyarakat.

Muswil VI itu juga menegaskan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran yang sesat. Alasannya, karena menistai ajaran suci agama Islam dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Direkomendasikan juga bahwa PPP diinginkan tetap partai Islam, yang teguh memperjuangkan kebutuhan umat.

"Tapi kita bukan berarti kolot. Artinya, hubungan baik dengan kekuatan lain bahkan dengan kelompok agama lain pun, tetap kita jalankan dalam konteks pembangunan dan sosial. Namun dalam prinsip-prinsip Islam, tentunya tidak sebab ajaran agama Islam adalah final," katanya.

Di Muswil itu, disepakati tim formatur untuk menyusun kepengurusan yang diketuai Fadly Nurzal, Sekretaris Azas Ahri dan anggota Abdul Rasyid Lubis, Ahmad Badir dan Aminullah Berutu. Fadly mengatakan komposisi pengurus wilayah akan diumumkan pada waktu secepatnya. "Kita masih mencari figur-figur yang tepat sesuai bidangnya dan yang telah berjuang selama ini untuk partai," katanya. Dia menyebutkan, hal ini telah dikoordinasikan dan disetujui DPP.

Terkait gejolak pembubaran ahgmadiyah saat ini, Hazrul juga menegaskan soal sikap PPP terhadap Ahmadiyah, dimana partai yang dikomandoi Surya Dharma Ali ini, menilai ajaran Ahmadiyah adalah sesat karena membelokkan ajaran Islam dan melanggar perundang-undangan yang ada.

Ada dua peraturan menurut Hazrul yang dilanggar oleh Ahmadiyah yaitu undang-undang no 1/PNPS/1965 tentang Penodaan dan Penistaan Agama serta SKB tiga menteri yang melarang menyebarkan saham Ahmadiyah. "Maka untuk itu, DPW PPP Sumut hendaknya turut dalam mendukung pembubaran Ahmadiyah. Bukan dengan kekerasan, namun laporkanlah ke kementerian agama," katanya. Karena di Sumut ada 12 kabupaten/kota yang telah dimasuki Ahmadiyah dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Ketika presiden mendapat rekomendasi dari menteri agama, menteri dalam negeri, dan kejaksaan agung tidak ada alasan untuk tidak membubarkan Ahmadiyah, itulah koridor hukumnya. "Bukan koridor emosional atau karena benci kepada Ahmadiyah," katanya.