BKD Kabupaten/Kota Harap Umumkan Daftar Honorer
Koordinator Aksi, Andi Subakti mengatakan aksi yang digelar ini merupakan bentuk solidaritas dan kebersamaan seluruh Tenaga Honorer se-Indonesia, yang hari ini juga melakukan gerakan yang sama di Jakarta, yang menyampaikan aspirasinya di Istana Negara. Dalam aksi tersebut Andi mengatakan, para tenaga honorer meminta kepada pemerintah agar mengangkat semua Tenaga Honorer Kategori II. Tenaga honorer kategori II adalah tenaga honorer yang telah mengabdi sejak Januari 2005, hingga saat ini.
Aksi ini juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) No 48 tahun 2005 terutama pasal 6A dan Pasal 9A, karena di nilai tidak adil terhadap para guru honorer. “Kami betul-betul merasa dikebiri, pada hal kami sudah mengabdi kepada negara sampai puluhan tahun, tapi ternyata kami belum juga diangkat,” katanya.
Untuk itu tenaga honorer kategori II meminta kepada DPRD Sumut, dan seluruh pemerintah daerah, untuk dapat memberi jaminan kerja bagi guru-guru yang bertugas di sekolah negeri di Sumut yang telah diancam untuk pecat, bahkan sudah ada yang dipecat dengan berbagai alasan. “Padahal pemerintah pusat sedang menyiapkan aturan untuk menyelesaikan tenaga honorer,” kata Andi Subakti.
Selain itu, tenaga honorer meminta kepada DPRD Sumut agar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, terkait jaminan kerja bagi guru-guru honorer yang bertugas di sekolah negeri.
Dalam aksi tersebut, aspirasi para pengunjukrasa diterima Wakil Ketua DPRD Sumut, H Kamaluddin Harahap, Ketua Komisi E DPRD Sumut Aduhot Simamora dan Anggota DPRD Sumut Nurhasannah serta Syahrial Harahap. Wakil ketua DPRD Sumut H. Kamaluddin mengatakan, ini menyangkut perjuangan para guru honor guna mencari kepastian. “Kabupaten/kota harus bisa memprioritas para guru honorer yang mencapai puluhan tahun mengabdi dan berjuang memberi pengajaran kepada siswa, tapi sampai sekarang belum juga di angkat,” katanya. Kamaluddin sangat dukung untuk memprioritaskan para guru honorer supaya dalam formasi 2012 ini lebih diperhatikan lagi. “Dalam waktu satu minggu ini kita akan tindak lanjuti dan akan memberikan rekomendasi Kementerian Perlengkapan dan Aparatur Negara (kemen PAN) dan komisi II DPR RI, agar bisa ditinjau ulang PP No 48 Tahun 2005 lagi,” kata Kamaluddin.
Ia juga mengatakan bahwa tenaga honorer patut memperoleh penghargaan, karena merupakan pahlawan yang gigih. "Bahkan menurut informasi yang kita peroleh, ada yang rela mengajar tanpa digaji," katanya.
Dan dalam waktu dekat, DPRD Sumatera Utara akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/kota termasuk provinsi untuk meminta keterangan lebih lanjut. Setelah itu, pihak DPRD akan mengirimkan rekomendasi ke Komisi II DPR RI.
Di kesempatan yang sama, Kamaluddin menyampaikan akan merekomendasikan agar BKD kabupaten/kota mengumumkan secara terbuka, daftar tenaga honorer yang sudah masuk data base. "Serta dalam pertemuan dengan BKD, kita akan minta data honorer yang masuk database sebagai perbandingan," katanya.
Andi, koordinator aksi juga menyesalkan kebijakan yang diberikan kepada presiden. "Begitu presiden curhat mengenai gaji, justru segera di siapkan. Kenapa saat kami meminta gaji, justru dikatakan uang tidak ada," katanya.
Setelah Kamaluddin menyampaikan hasil peretemuannya dengan perwakilan honorer, aksi pun berakhir dengan damai. Namun, Andi mengatakan pihaknya diciptakan bukan untuk menciptakan anarkisme. "Kami dilahirkan sebagai manusia berperasaan, seyogianya kami tidak mendapat tanggapan, kami hanya bisa tetap berjuang," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar