MEDAN, Massa Persatuan Pemuda Pembangunan Republik Indonesia (PPP-RI) mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara menuntut agar pemilihan direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara dibatalkan, Senin (28/2).
Massa yang berjumlah sekitar 20 orang ini meminta Pemprov Sumut dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara untuk memriksa legalitas dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumatera Utara karena diduga bertentangan dengan permendagri no 2 tahun 2007.
Massa yang dikoordinatori Agus S ini juga meminta pembatalan proses penjaringan dan fit and proper test calon direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara yang diproses oleh oknum anggota dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumatera Utara. Karena diduga penjaringan terrsebut dilakukan oleh oknum tanpa kriteria yang transparan serta sarat dengan KKN.
Serta massa yang juga mengusung spanduk bertuliskan nama organisasinya, serta menyatakan pemberhentian perekrutan direksi PDAM Tirtanadi ini menyatakan permintaannya agar DPRD Sumut mengungkap pemborosan keuangan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara oleh oknum dewan pengawas.
PPP-RI mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar jika tiak ada realisasi orasinya. "Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar," kata Agus.
Menanggapi kehadiran PPP-RI di kantor DPRD Sumatera Utara, Hasbullah Hadi dari Fraksi Demokrat mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan mereka. "Kami akan coba bahas dan masukkan dalam agenda badan musyawarah," katanya.
Ia juga mengatakan agar, PPP-RI melengkapi data yang bisa menyatakan kebenaran dari tuntutan meraka. "Jika data pendukung sudah lengkap, serahkan kepada kami," kata ketua komisi A DPRD Sumatera Utara tersebut.
Setelah diterima Hasbullah, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Sehingga selama aksi berlangsung berjalan dengan damai.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar