MEDAN, Kejatisu diminta untuk mengungkap belasan kasus korupsi yang mengendap di draf simpannya Kejatisu. Belasan kasus yang dimaksud melibatkan beberapa pimpinan di kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Penyalur Aspirasi Masyarakat (Lempar), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jl Imam Bonjol, Jumat (25/3) siang.
Massa mempersoalkan mengendapnya 14 kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah di Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan meminta Kejatisu mengusutnya tuntas. Lempar menyebutkan, dari 14 kasus dugaan korupsi mengendap itu, diantaranya dilakukan kepala dan wakil kepala daerah dan mantan kepala dan wakil kepala daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Aksi Syawaluddin Hrp menyebutkan, Walikota Binjai M Idaham, diduga melakukan pengemplangan pajak reklame tahun 2000-2008 senilai Rp 18,5 miliar, sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan.
Kemudian Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin sewaktu menjabat Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, korupsi sebesar Rp 16,8 miliar, yang terdiri dari upah pungut Rp 2,8 miliar dan rehab komputerisasi senilai Rp 14 miliar.
Selain itu, mantan Bupati Labuhan Batu yang saat ini Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, disebutkandiduga korupsi senilai Rp 30,2 miliar, Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing senilai Rp 16 miliar atas anggaran lauk pauk 2007-2008.
Nama mantan Walikota Pematang Siantar RE Siahaan, juga disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi APBD tahun 2007. Demikian juga mantan Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik yang diduga menyelewengkan uang rakyat senilai Rp 4,2 triliun tahun anggaran 2008-2009.
Kemudian dugaan korupsi di Kesbang Linmas Propinsi Sumut rp 5,5 miliar tahun 2010 Rp, proyek drainase menggunakan APBD Pemko Medan senilai Rp 10,5 miliar tahun 2006-2007 dan rehabilitasi pasca banjir Bandang Bahorok Rp 50 miliar.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tapanuli Tengah, diduga korupsi pada program pembangunan APBD tahun 2008, yakni pada peningkatan jalan jurusan Rampa-Poriaha Kecamatan Sitahuis Rp 7,2 miliar, peningkatan jalan jurusan Aek Tolang-Aek Horsik Kecamatan Tukka Rp 7,019 miliar dan lanjutan pembangunan Jembatan Benteng di Jalan Aek Tolag-Aek Horsik Kecamatan Pandan Rp 1,737 miliar.
Demikian juga Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Toba Samosir senilai Rp 119,7 miliar pada tiga kegiatan pembangunan Sarana dan Prasaran di Kawasan Terpadu Lumban Pea Desa Tambunan Kecamatan Balige menggunakan APBD tahun 2008-2010.
Lempar juga menyebutkan telah terjadi dugaan korupsi pada pembangunan pusat kawasan pemerintahan Kabupaten Padang Lawas secara multi years tahun anggaran 2009-2012 dari dana APBD dan APBN senilai Rp 216 miliar.
"Hanya satu kata, mohon agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Kami juga meminta agar DPRD Sumut turut melakukan pengawasan agar pengusutannya segera dituntaskan dan uang-uang yang dikorupsikan dikembalikan kepada masyarakat," kata Syawaludin.
Lempar mengancam jika Kejatisu tidak tuntas mengusutnya secepat mungkin, maka seluruh Jaksa terkait di Kejatisu akan dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung RI sekaligus meminta pencopotan Kepala Kejatisu.
Aksi tersebut berlangsung singkat dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Karenatidak satu pun anggota DPRD Sumut yang menanggapi aksi itu, para pengunjuk rasa pun meninggalkan gedung dewan dengan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar