Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Selasa, 22 Maret 2011

4.496 Orang Pengikut Ahmadiyah di Sumut

MEDAN, ‎​Pengikut Ahmadiyah tersebar di 11
kabupaten/kota Sumatera Utara (Sumut). Jumlah mereka diperkirakan terus bertambah.

Data Kantor Wilyah Kementerian Agama Sumut mencatat, pada 2008 pengikut Ahmadiyah di Sumut sudah mencapai 4496 orang. Data ini diungkapkan Kepala Bidang Pekapontren dan Penamas Jaharuddin pada rapat dengar pendapat dengan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Gedung DPRD Sumut di jl Imam Bonjol Medan, Selasa (22/3).

Berdasarkan data itu, jumlah pengikut ajaran yang dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbanyak di Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sumut yang beralamat di Jalan Pasar III Masjid Mubarok Tuasan Medan, yakni sebanyak 2.258 orang.

Anggota Ahmadiyah di Medan tercatat sebanyak 1.500 orang beralamat yang sama dengan DPW Sumut. Di Kabupaten Langkat, Ahmadiyah beralamat di Dusun IX Cempa Kecamatan Hinai dan Tanjung Pura dengan anggota sebanyak 70 orang. Di Kabupaten Deliserdang anggota Ahmadiyah sebanyak 20 orang yang tersebar di Namorambe dan Tanjung Morawa, di Kabupaten Karo sebanyak 143 orang dengan alamat di Jalan Udara Ujung No 28 Berastagi. Di Kota Tebing Tinggi anggotanya sebanyak  215 orang dengan alamat Jalan Batubara No 4, di Kabupaten Simalungun anggta Ahmadiyah sebanyak 50 dengan alamat Desa Dolog Batu Nanggar, Kecamatan Pamatang Bandar dan di Kota Tanjung Balai beralamat di Jalan Anwar Idris dengan jumlah anggota sebanyak 100 orang. Di Kabupaten Labuhanbatu, pengikut Ahmadiyah tersebar di Kota Pinang, Torgamba dan Kualahilir dengan anggota sebanyak 40 orang, di Kabupaten Asahan mereka tersebar di Dusun Lubuk Cui Limapuluh, Buntu
Pane Dusun Hoki Afdeling IV PTPN4 dan Tanjung Leidong Sei Puyuh dengan anggota
sebanyak 40 orang. Di Kabupaten Serdangbedagai anggotanya sebanyak 25 orang yang tersebar di Desa Bah Damar dan Kota Rih dan di Padang Lawas sebanyak 45 orang dengan alamat di PIR Trans Sosa II.

Jaharuddin mengatakan, masalah Ahmadiyah sudah menjadi persoalan nasional, bahkan internasional. Oleh karena itu, Kanwil Kementerian Agama Sumut menyerahkan sepenuhnya masalah pembubaran Ahmadiyah kepada pemerintah pusat.

"Sama pendapat kita,  tapi ini sudah politis. Kita serahkan saja pada pimpinan-pimpinan kita. Kita sama-sama mendorong pemerintah agar membuat sikap yang tegas," ujarnya.

Dia berpendapat, keberadaan Ahmadiyah menjadi tantangan pemerintah dalam membina dan melindungi umat beragama. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong peran Forum Kerukunan Umat Beragama yang dibentuk di daerah. Secara umum, menurut
Jaharuddin, kondisi Sumut masih kondusif.

Ketua Majelis Ulama (MUI) Sumut Abdullah Syah yang juga hadiri dalam rapat itu menegaskan bahwa MUI sudah memiliki sikap yang tegas mengenai keberadaan Ahmadiyah. MUI Sumut, ujar Abdullah, terus mendorong agar pemerintah pusat segera menyatakan bahwa Ahmadiyah merupakan ajaran sesat dan segera dibubarkan.

"MUI sudah final, tidak ada tawaran," ujarnya.

Dalam waktu dekat, MUI Sumut bahkan akan bertemu dengan Gubernur Sumut untuk merekomendasikan pelarangan Ahmadiyah di Sumut. Sebelumnya, MUI Sumut sudah berkoordianasi dengan  DPRD Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kodam I Bukit Barisan.

"Kita mengharapkan dukungan DPRD supaya kalau pusut tidak memutuskan, paling tidak kita harapkan pemda membuat aturan seperti di Jawa Barat," ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Komisi E mendukung pembubaran Ahmadiyah ini.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar