Pernyataan itu diungkapkannya, ketika pihaknya telah memutuskan untuk menolak nama-nama calon komisioner yang diusulkan Gubernur Sumatera Utara, dalam hal ini panitia Seleksi untuk dilakukan fit and proper test.
"Itu (muatan politisasi) sangat kita hindari dalam proses ini, harus betul-betul murni," katanya kepada wartawan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah jl Imam Bonjol Medan, Rabu (9/3).
Ia juga berharap agar seluruh mekanisme yang seharusnya dilakukan oleh Panitia Seleksi tetap dijalankan sesuai dengan fungsinya. Bahkan, hal-hal yang mungkin akan menimbulkan masalah di kemudian hari supaya dihindari.
"Kita tidak ingin memproses sesuatu yang tidak benar, jangan malah menimbulkan masalah nantinya," katanya.
Fungsi Komisi Informasi Provinsi adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang kemungkinan muncul di dunia informasi. Justru itu, diharapkan agar komisi sendiri jangan terjerat dalam ranah masalah.
Pernyataan resmi komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menolak usulan fit and proper test diputuskan Selasa (8/3) kemarin usai mendengar penjelasan ahli komputer terkait dugaan kecurangan Pansel. Hasbullah menyatakan pihaknya (Komisi A) menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel.
Dalam penolakan tersebut direkomendasikan agar panitia seleksi mengulang kembali seleksi mulai dari yang 30 orang. "Jika harus diulang, musti dari yang 30 orang," katanya.
Ia juga menyampaikan seyogianya panitia nantinya menyampaikan sepuluh nama, itu adalah wewenang panitia seleksi. Yang paling penting, diharapkan jangan ada masalah dalam pengajuan calon-calon tersebut. "Kita sekarang akan menunggu tindak lanjut dari panitia seleksi, dan fungsi kita sebatas itu," katanya.
Namun, Hasbullah tidak mau memberi komentar terlalu masuk ke mekanisme yang berada di bawah wewenang panitia seleksi. "Yang jelas fungsi kita adalah fungsi pengawasan kebijakan, bukan fungsi pengawasan investigatip," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar