Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 30 Maret 2011

Nikmatnya Jadi Anggota DPRD Sumatera Utara

*Triliunan Uang Rakyat Untuk Pelesiran

MEDAN, ‎​Suasana gedung DPRD Sumatera Utara yang selalu sunyi sepi belakangan sudah menjadi hal yang biasa, seperti pantauan wartawan beberapa minggu terakhir.

Kemana semua anggota dewannya?, salah seorang staf langsung memaparkan Komisi A kunjungan ke Jakarta, Komisi E ke Manado, ada yang ke Surabaya, bahkan ada pula Komisi yang disebutkan melakukan kunjungan hingga ke negeri China.

Usut punya usut ternyata 'pelesiran' anggota DPRD Sumut ini memang dibiayai oleh uang rakyat. Pantauan wartawan dalam APBD tertera total alokasi anggaran uang rakyat, untuk biaya kunjungan dewan pertahunnya mencapai angka Rp 50 miliar lebih.

Tentunya dalih perjalanan dikatakan untuk mengurusi kepentingan rakyat Sumut. "Untuk apa terus di kantor, tugas wakil rakyat itu bukan terus-terusan harus berkantor, tapi ke daerah, kepemerintah pusat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat" demikian salah seorang wakil rakyat, jika ditanya kenapa jarang terlihat ngantor di gedung DPRD Sumut.

Banyak juga anggota DPRD Sumut, yang terkesan mengambil kesempatan ingin menyalurkan hobi 'travelling'. Memang dengan memanfaatkan puluhan miliar anggaran tersebut anggota DPRD Sumut memiliki program lengkap ke sejumlah tempat wisata atau pun daerah eksotik untuk melakukan kunjungan kerja atas nama dewan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Petualangan ini mengambil judul  koordinasi atau konsultasi di luar daerah atau pun dalam daerah. Maksud di dalam daerah, adalah kunjungan ke daerah-daerah di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara, sedangkan ke luar daerah adalah berkunjung ke berbagai provinsi di Indonesia.

Catatan wartawan di gedung DPRD Sumut, Pulau Bali dan Pulau Batam serta DKI Jakarta menjadi tujuan paling sering dikunjungi wakil rakyat di DPRD Sumut.

Berikut ulasan anggaran yang dinikmati anggota DPRDSU dengan dalih tugas ke luar daerah dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar.

Jumlah Rp 3,6 miliar dialokasikan untuk 100 anggota DPRD Sumut plus sekretariat DPRD yang juga pegawai negeri sipil (PNS).

Sifat koordinasi dan konsultasi ini merupakan kegiatan DPRD untuk melakukan kunjungan ke Depdagri atau DPR RI atau kementerian di DKI Jakarta.

Sedangkan anggaran dalam daerah juga telah dialokasikan sebesar Rp 2,6 miliar. Jumlah itu belum termasuk anggaran reses sebesar Rp 12,086 miliar dan dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. APBD juga menyiapkan Rp 8,6 miliar untuk kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD termasuk juga eselon II, III dan IV dan pegawai non PNS di lingkungan DPRD Sumut.

Berikutnya, anggota dewan juga masih memiliki "judul' untuk plesiran yakni peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dengan alokasi anggaran Rp 2,132 miliar.

Kemudian ada lagi alokasi anggaran untuk kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah bersama komisi A, B, C, D, E plus lintas komisi. Jumlah angka untuk kunjungan komisi dan lintas komisi yakni Rp 8,190 miliar.

Uang rakyat juga disiapkan untuk peningkatan wawasan pimpinan dan anggota DPRD dengan nilai Rp 9,495 miliar. Judul untuk peningkatan wawasan ini berbeda-beda antara pimpinan, ketua fraksi dan ketua komisi, wakil ketua fraksi dan wakil ketua komisi.  

Untuk sekretaris fraksi, sekretaris komisi dan anggota biasa juga tetap diakomidir di dalam anggaran.

APBD juga menyiapkan anggaran untuk pimpinan dan anggota badan musyawarah. Tugas Badan Musyawarah ini menyiapkan jadwal dewan satu bulan di depan dan untuk merancang rapat bulanan itu disediakan anggaran Rp 1,479 miliar.

Uang rakyat juga masih "dihamburkan" sebesar Rp 1,3 miliar untuk koordinasi dan konsultasi Badan Musyawarah.

Selain anggaran yang berkaitan dengan pelesiran, alokasi anggaran dari uang rakyat juga masih dialirkan untuk seluruh panitia anggaran dewan agar mengetahui pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp 1,11 miliar. Tujuan Panitia Anggaran (Panggar) adalah untuk menyediakan dan memahami serta piawai menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Untuk membahas rancangan peraturan perundang-undangan, juga masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,139 miliar dan ditambah Rp 569 juta lagi untuk koordinasi dan kerjasama membahas permasalahan perundang-undangan.

Jadi total anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi aktifitas anggota DPRD Sumut diperkirakan mencapai angka Rp 53,28 miliar.

Namun dari jumlah tersebut, juga masih tertera jumlah lainnya, karena anggota dewan juga membutuhkan dana untuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan dengan nilai Rp 2,676 miliar yang digunakan untuk makan dan minum.

Disebutkan jenis rapat yang menggunakan uang rakyat dari rapat pimpinan, rapat komisi, rapat Panmus, rapat panggar, rapat pansus, rapat BKD, rapat pimpinan dengan fraksi dan rapat pimpinan dengan komisi, terkecuali rapat partai yang dilakukan di fraksi.

Total keseluruhan anggaran yang harus dialokasikan  di luar honor anggota DPRD Sumut, sebesar Rp 55,908 miliar.

Sesungguhnya, jika ditanya personal anggota DPRD masing-masing mengatakan sudah mulai gerah dengan kondisi ini. Karena waktu yang dihabiskan di luar daerah sudah terlalu banyak. "Aspirasi masyarakat juga kurang terserap jika banyak kunjungan ke luar provinsi," kata seorang anggota DPRD.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar