Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 23 Maret 2011

Pemprov Evaluasi Asahan III Setahun

MEDAN, ‎​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini belum memutuskan perusahaan mana yang akan mendapat izin lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III.

Menurut Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, pascaberakhirnya izin PT Bajra Daya Sentra Nusa (BDSN) pada 19 Maret lalu, Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan evaluasi selama setahun sebelum memutuskan memberi izin baru. Hal ini dilakukan setelah PT BDSN, melalui surat meminta lagi kepada Pemprov Sumut agar izin itu dievaluasi ulang.

Namun Gubernur Sumut Syamsul Arifin  dalam surat balasannya memutuskan bahwa pemberian izin akan diputuskan setelah evaluasi selama setahun. "Artinya, berdasarkan surat Pak Syamsul itu dalam setahun ini dievaluasi dulu," ujar Gatot di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (23/3).

Gatot enggan memberi banyak tanggapan ketika ditanya apakah Pemprov Sumut akan mempercepat evaluasi itu. Ke depan, Gatot akan menjadi pengendali pemerintahan setelah Syamsul diberhentikan sementara sebagai Gubernur Sumut karena menjadi terdakwa kasus korupsi.

"Evaluasi itu kan tidak harus sampai setahun, bisa sebulan atau dua bulan kan," kata Gatot.  Sebelumnya, walau belum mendapat kepastian izin lokasi PT PLN sebagai salah satu perusahaan yang sejak lama meminta izin Asahan III sudah memulai pembangunan di PLTA Asahan III.  PT PLN sudah membangun akses menuju lokasi proyek dan base camp di sana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar