Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Selasa, 15 Maret 2011

Pemprov Harus Evaluasi Direksi PDAM Tirtanadi

MEDAN, ‎​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk mengevaluasi atau meninjau ulang seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Hal ini dinilai perlu karena sejak awal seleksi ini sudah sarat dengan masalah.

"Pemprov harus berani melakukan penilaian ulang. Itu harus direvisi semua. Syukur-syukur kalau tidak ada masalah," kata anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Hidayatullah di Medan, Sabtu (12/3).

Dia mengungkapkan hal ini menanggapi pelantikan direksi PDAM Tirtanadi masa bakti 2011-2015, yakni Azzam Rizal selaku Direktur Utama, Mangindang Ritonga sebagai Direktur Operasional, Ahmad Thamrin sebagai Direktur Administrasi Keuangan dan Tamsil Lubis sebagai Direktur Perencanaan dan Produksi.

Sebagaimana diberitakan, pelantikan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Rachmatsyah di kantor PDAM Tirtanadi di Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (12/3). Pelantikan ini terkesan dipaksakan atau darurat di akhir Gubernur Sumut Syamsul Arifin bisa menggunakan kewenangannya sebelum diberhentikan sementara sebagai gubernur pekan depan.

Tuntutan mengevaluasi seleksi ini tentu akan menjadi kewenangan Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho yang mulai pekan depan akan menjadi Pelaksana Tugas Gubernur menggantikan Syamsul yang menjadi terdakwa korupsi.

Selama ini, Gatot tidak dilibatkan dalam seleksi calon direksi. Untuk acara pelantikan saja, Gatot mengaku tidak diundang. "Tapi kita berharap peninjauan ulang seleksi ini jangan terkesan ada dendam. Makanya, kalau bisa pemprov melibatkkan tim indepnenden untuk melihat apakah memang ada masalah dalam seleksi ini," ujar Hidayatullah.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumut ini sejak awal sudah melihat sejumlah masalah dalam seleksi ini. Dia kembali menegaskan masalah itu, yakni seleksi 52 orang calon yang tiba-tiba menjadi 12 orang, penentuan uji kelayakan dan kepatutan yang akhirnya dilakukan Universitas Negeri Medan (Unimed) hingga adanya perbedaan pendapat antara Gatot bahkan, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Djaili Azwar dengan Syamsul, hingga pelantikan yang terkesan mendadak.

"Tapi yang sudah, sudahlah. Proses sudah selsai. Yang kita tahu ada masalahnya jelas, kenapa tidak ada penyempurnaan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi. Saya tegaskan, inilah kelemahan kalau dewan pengawas berasal dari parpol (partai politik). Makanya, orang parpol yang di DPRD pasti akan memback up," ujarnya.

Hidayatullah sendiri mengaku sudah tidak bisa berharap banyak terhadap DPRD Sumut untuk menuntaskan masalah ini. Dia melihat, DPRD khususnya, Komisi C yang membidangi masalah ini lebih banyak diam. Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Rajamin Sirait menegaskan kalau seleksi hingga pelantikan sudah sesuai prosedur.

Pelantikan dilakukan setelah Syamsul memilih dan menetapkan empat orang dari 12 orang yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Syamsul kemudian memberi kewenangan kepada Rachmatsyah untuk melakukan pelantikan.

"Kita lakukan semua sudah sesuai mekanisme. Soal siapa yang melantik itu domain gubernur. Yang menandatangani SK (surat keputusan), juga gubernur. Jadi sah kan," ujar Rajamin.

Mengenai kemungkinan seleksi dan pelantikan ini akan ditinjau ulang, menurut Rajamin, harus dikembalikan kepada ketentuan, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang PDAM Tirtanadi. Berdasarkan perda itu, ujar Rajamin, masa bakti direksi selama lima tahun. "Kalau merombak itu harus lihat perda. Tidak bisa diatur oleh suka atau tidak suka," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar