MEDAN - Sesuai agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Komisi A akan mengadakan kunjungan ke luar provinsi, Selasa (5/4/2011) hingga Rabu (6/4/2011). Hari ke dua, atau Rabu, rombongan akan menuju Badan Pertanahan Negara (BPN) RI.
Ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com kepada seorang anggota Komisi A, Syamsul Hilal melalui pesan singkat, ia mengatakan kunjungan hari kedua dilakukan ke BPN RI.
Hal ini dilakukan untuk mempertanyakan masalah terkait sengketa tanah/lahan yang terjadi di Sumatera Utara. Karena begitu banyak tanah di Sumatera Utara yang sertifikatnya tumpang tindih, sesuai laporan pengaduan masyarakat ke DPRD Sumatera Utara. Jadi patut untuk dipertanyakan sebagai bahan pertimbangan di DPRD Sumatera Utara.
Dalam kunjungan ini komisi A DPRD Sumatera Utara didapingi oleh biro pemerintahan umum sekretariat daerah (setda) Provinsi Sumatera Utara.
Diharapkan dari penjelasan BPN RI, nantinya bisa memberikan solusi bagi masyarakat Sumatera Utara.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar