MEDAN - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, akan melakukan kunjungan ke Belawan untuk menyikapi tuntutan masyarakat terkait ikan inpor beberapa hari lalu.
Rombongan akan berangkat pukul 10.00 dari akntor DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (5/4/2011). "Kita akan lihat kenyataan di lapangan, apa sebenarnya permasalahannya," kata anggota komisi B, Brilian Muktar kepada www.tribun-medan.com.
Ia mengatakan bahwa Surat Keputusan menteri no 17 tahun 2010 memberi peluang terhadap impor. "Namun perlu ada perimbangan, jangan sampai ikan inpor membludak hingga mematikan nelayan lokal," katanya.
Jangan Sumatera Utara kebobolan dengan kesempatan yang diberikan SK Menteri tersebut. "Harus ditata dengan baik, agar kelangsungan usaha ekspor-inpor dan nelayan lokal tetap bersinergi," katanya. Karena menurut Brilian, ikan inpor bisa menjaga ketersediaan ikan di Sumatera Utara. Namun, ia tekankan agar perbandingan ikan inpor dengan ikan lokal harus sebading.(afr)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar