"Tinjau ulang semua perizinan Akbid Senior yang dibangun di bantaran Sungai Babura itu," ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut Aduhot Simamora didampingi anggota Sopar Siburian dan Nurhasanah di Medan, Selasa (5/4).
Musibah banjir yang terjadi sejak Kamis (31/1) malam pekan lalu menyebabkan meluapnya sejumlah sungai di Kota Medan, di antaranya Sungai Babura dan Sungai Deli.
Bangunan empat lantai yang terdiri atas asrama mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Senior dan ruang perkuliahan Universitas Generasi Muda Medan itu ambruk diterjang luapan Sungai Babura, Minggu (3/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Bangunan itu didirikan persis di pinggiran sungai, bahkan ada sebagian pondasinya yang dibangun menjorok ke sungai. Ini jelas telah menyalahi aturan dan kita minta Pemkot Medan maninjau ulang perizinannya," ujar Aduhot Simamora.
Menurut dia, banyaknya bangunan di bantaran sungai dan bahkan didirikan menjorok ke sungai seperti bangunan Akbid Senior dan Universitas Generasi Muda tersebut menjadi salah satu penyebab Kota Medan sering dilanda banjir.
"Lagi pula, bantaran sungai sangat-sangat tidak layak dijadikan untuk lokasi mendidikan sarana pendidikan, karena jelas-jelas tidak mendidik. Dari mana izinnya, sehingga bisa didirikan di bantaran sungai," ujar politisi Partai Hanura itu.
Hal yang sama juga dikemukakan anggota Komisi E DPRD Sumut, Sopar Siburian. Ia juga mengimbau semua pihak terkait meninjau ulang segala bentuk perizinan yang diberikan kepada Akbid Senior dan juga kepada Universitas Generasi Muda.
"Termasuk kepolisian, kita minta mengusut kasus ambruknya gedung Akbid Senior. Sangat tidak pantas lokasi pendidikan berada di sana," kata politisi Partai Demokrat itu.
Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan juga dinilai sebagai instasi yang harus ikut bertanggung jawab atas ambruknya bangunan milik dua perguruan tinggi tersebut.
"Harus di usut. Seluruh dinas atau instansi yang terlibat dan mengeluarkan izin harus diusut dan ditindak tegas, karena para mahasiswi juga sudah dirugikan dalam kejadian ini," katanya.
Sementara anggota Komisi E Nurhasanah juga meminta Pemkot Medan tidak tinggal diam terkait ambruknya bangunan asrama dan ruang perkuliahan tersebut. "Harus ada tindakan tegas. jika tidak, masih akan banyak hal serupa yang akan terjadi," katanya.
Menurut politisi yang juga berasal dari Fraksi Partai Demokrat itu, Pemkot Medan seharusnya tetap selektif dan mengikuti prosedur dalam memberi izin dan rekomendasi kepada suatu badan usaha termasuk di bidang pendidikan.
"Ini menyangkut hidup banyak orang. Jika sudah terjadi banjir, apalagi bila sampai menimbulkan korban jiwa, siapa yang harus bertanggung jawab," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar