Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Senin, 07 Maret 2011

Disdik Sumut Jangan Abaikan DPRD

MEDAN, ‎​Komisi E DPRD Propinsi Sumatera Utara mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dilibatkan Dinas Pendidikan Propinsi Sumut (Disdiksu) dalam rapat koordinasi rencana pembangunan (Rakorbang) pendidikan bersama kabupaten/kota dan stakeholder pendidikan di Hotel Asean, Medan, 16-18 Februari 2011. 

Sikap Disdiksu ini menurut Komisi E tsangat tidak bisa diterima. Sebab berdasarkan tugas, pokok dan fungsi DPRD maupun dari sisi hubungan mitra kerja, seharusnya Disdiksu melibatkan Komisi E. "Jadi suatu kewajiban untuk melibatkan kami," kata Ketua Komisi E, Aduhot Simamora kepada wartawan di Gedung Dewan, Kamis (3/3). 


Kehadiran Komisi E pada kesempatan itu cukup strategis, yakni memberi masukan untuk program-program bidang pekerjaan pendidikan untuk tahun anggaran 2012. Komisi dapat melihat sejauh mana kebutuhan anggaran untuk efisiensi program kerja dan penyerapan anggaran. 

Bahkan politisi Partai Hanura ini menyebutkan, tidak dilibatkannya Komisi E menyulutkan indikasi bahwa dinas yang baru saja dikomandoi Syaiful Syafri Sipahutar itu, ingin menutup diri dari hubungan kemitraan. Atau di sisi lain, tambahnya, apakah Disdiksu tidak lagi membutuhkan Komisi E?. "Jika ini yang terjadi, kami tidak tahu kemana cara berpikir para petinggi Disdiksu," ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi E, Sopar Siburian. Dia menyebutkan, apa-apa pokok pikiran komisi tentang pendidikan, menjadi tidak terakomodir. Demikian juga kritik, saran dan masukan dari masyarakat, tidak bisa lagi diusulkan.  "Rakorbang untuk menampung dan mencari skala prioritas program kerja pendidikan tahun 2012, oleh karena begitu urgennya substansi rakorbang itu, seharusnya kami dilibatkan," kata politisi partai Demokrat (PD) itu.

Ditambahkan, mitra satuan kerja perangkat daerah (SKPD), biasanya melibatkan Komisi E. Dia mencontohkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lainnya. "Makanya kami tidak mengerti maksud Disdiksu ini. Kami bukan keras kepala harus diundang, tetapi dari sisi kelembagaan dalam rangka realisasi pembangunan untuk masyarakat, kami kira keterlibatan itu penting," katanya. 


Sekretaris Disdiksu Edward Sinaga yang dikonfirmasi salah seorang staf Komisi E tidak secara jelas menyebutkan alasan tidak dilibatkannya komisi E di Rakorbang itu. Edward hanya menyebutkan mungkin Komisi E akan dilibatkan dalam Rakorbang mendatang.Dia mengakui Rakorbang sudah dilaksanakan dan diikuti dinas pendidikan kabupaten/kota se-Sumut di Medan. Mendengar alasan ini, Ketua Komisi E Aduhot Simamora menyimpulkan bahwa Disdiksu sudah meninggalkan hubungan kemitraan.

"Yang pasti kami sangat kecewa dan tidak berterima dengan sikap Disdiksu ini. Apalagi kami dengar belakangan, bahwa Rakorbang itu cenderung kumpul-kumpul dan terkesan hanya menghabiskan anggaran semata," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Supir Truk Supaya Disertakan Jamsostek

*Komisi E Siap Gagasi Ranperda Tarif

MEDAN, ‎​Supir truk pelabuhan Belawan menuntut adanya tarif resmi angkutan barang yang keluar masuk Pelabuhan Belawan. Jika tarif resmi tidak segera diterbitkan, maka supir yang tergabung dalam Persatuan Supir Truk Pelabuhan (PSTP) ini akan menggelar mogok angkut.Pasalnya sejak 2005, tidak ada standar tarif. Akibatnya, telah terjadi perang tarif yang justru berlangsung tidak sehat diantara perusahaan pengangkutan. Pada akhirnya, supir, kernet berikut keluarga, tidak pernah sejahtera. Bahkan gejolak sosial semakin mengemuka.

Minimnya kesejahteraan, juga diperparah dengan tidak adanya fasilitas jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) para supir. Dalam hal ini, pengusaha-pengusaha angkutan barang tempat dimana mereka bekerja, minim perhatian pada kepesertaan Jamsostek. Terbukti hanya sedikti jumlah supir yang mengikutinya.

Demikain paparan PSTP yang dibacakan Sekretaris Syafruddin Siregar pada rapat dengar pendapat dengan Disnakertrans Sumut, Gafeksi Sumut, Organda Sumut, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan, Jamsostek Wilayah 1 Sumbagut dan Polres Pelabuhan Belawan yang difasilitasi Komisi E di Gedung DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol Medan, Rabu (2/3).

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi E Aduhot Simamora diikuti anggota Sopar Siburian, Megalia Agustina, Richard Eddy M Lingga, M Faisal, Siti Aminah, Nurazizah Tambunan dan Arlene Manurung itu, semua stakeholders angkutan barang pelabuhan itu sangat mengharapkan kelancaran aktivitas keluar masuk angkutan barang.

Namun PSTP menginginkan lebih dari harapan tersebut, yakni adanya tarif resmi yang nantinya bisa mengatur berapa besar tarif per ton per keluar masuk barang pelabuhan. Namun Organda Sumut melalui ketuanya Haposan Siallagan menolak permintaan PSTP itu. Menurutnya, di dalam ketentuan perundang-undangan, tidak pernah ada pengaturan soal angkutan barang."Yang ada di ketentuan hanya tarif angkutan orang, sedangkan tarif untuk barang ditentukan atas kesepakatan pengguna dan penyedia jasa angkutan. Artinya, tarifnya sesuai mekanisme pasar," katanya. Hal tersebut tidak diterima PSTP dan tetap meminta adanya pengaturan tarif resmi.

Kemudian, PSTP menyebutkan bahwa pada 27 Januari 2010 sudah disiapkan rancangan tarif resmi oleh sinergi antara Organda, Gafeksi dan PSTP. Namun belakangan tidak jadi dilaksanakan. Menurut Wakil Ketua Rizal Muhammad Nisfan menyebutkan, hal itu tidak dapat dijalankan karan tidak ada payung hukum.

Hal senada juga dikatakan Organda Sumut. PSTP juga belum puas dengan jawaban itu. Syafruddin Siregar yang didampingi Ketua Setia Budi Silalahi dan sejumlah pengurus, meminta agar ada dirancang peraturan daerahnya."Kalau begitu, kami minta dibuat rancangan peraturan daerah agar ada aturan tarif resmi," katanya.

Kemudian soal kepesertaan Jamsostek, Kepala Jamsostek Wilayah 1 Sumbagut Herry Harland menyebutkan, baru 13 perusahaan angkutan barang yang mendaftarkan supir ke Jamsostek. Dalam hal ini, Herry meminta agar perusahaan angkutan barang bersedia mendaftarkan para supir sebab jumlahnya masih minim. Dia mengingatkan ada sanksi jika tidak didaftarkan, sebab UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek mewajibkannya.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Aduhot Simamora menghimbau semua lembaga terkait angkutan barang memberi perhatian serius. Dia mencatat tuntutan PSTP sudah disampaikan bertahun-tahun, namun belum menemukan solusi. "Kita pada rapat ini diharapkan mencari solusi terbaik bagi kita bersama," katanya.

Demikian juga anggota komisi E, Sopar Siburian, meminta agar semua pihak mengedepankan jalan terbaik. Bahkan anggota lainnya, Richard Eddy M Lingga menyebutkan akan membawa persoalan ini ke Panitia Khusus (Pansus) jika tidak ada solusi. "Nanti di Pansus, konsekuensinya beda, ada tekanan secara politis dari dewan," katanya.

Namun pada akhirnya, dicapai kesimpulan bahwa tarif resmi angkutan barang akan dibicarakan lebih seirus. Dalam hal ini, Komisi E melalui konsultasi dengan Komisi C dan Komisi D nantinya, siap menggagasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tarif angkutan barang tersebut dengan melibatkan intansi terkait. Komisi E juga menegaskan setiap perusahaan pengangkutan barang, wajib mendaftarkan supir ke Jamsostek.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Satpol PP Harus Utamakan Penataan

MEDAN, ‎​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, ke depan harus lebih mengedepankan penataan, bukan penertiban sebagaimana terjadi selama ini. Satpol PP juga harus bisa menunjukkan sisi humanisme dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. "Hal ini mengingat apabila melalui penataan terkandung semangat kebersamaan antara masyarakat dengan aparat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho saat membacakan pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pada peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-61di halaman Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegor Medan, Kamis (3/3).

Acara ini dihadiri Kepala Satpol PP Provsu Anggiat Hutagalung SH, Plt Sekdaprovsu Drs Rahmatsyah, Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen SH, Asisten Administrasi dan Umum, serta unsur muspida Sumut.

Mendagri berharap apabila di masyarakat terjadi konflik vertikal yang mengarah pada gerakan separatisme, kejahatan terorisme, serta berbagai kejahatan lain yang mengancam keselamatan masyarakat dan merugikan kekayaan negara harus dapat ditangani secara koordinatif, komprehensif dan profesional.

Dalam rangka membangun kemitraan Satpol PP dengan masyarakat yang lebih professional dan akuntabel, Mendagri berpendapat perlu menyusun regulasi yang mengatur dan mengakomodir hak, kewajiban dan wewenang Satpol PP, mulai dari rekruitmen, pendidikan dan pelatihan, pembinaan karier sampai dengan perlindungan, kekebalan hukum tertentu, bantuan hukum, peningkatan kesejahteraan dan sebagainya.

"Apabila harapan ini dapat terwujud, maka  hal ini merupakan tonggak sejarah bagi jajaran Satpol PP sebagai bagian dari unsure pemerintah daerah yang diharapkan memiliki kontribusi besar terhadap percepatan dan keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah," ujarnya.

Sebagai lembaga penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat, Satpol PP juga harus menampilkan wajah yang tegas namun tetap humanis. Tegas tidak dimaknai sebagai sikap yang arogan atau mau menang sendiri, tetapi harus tampil semakin kuat dan kokoh menjalankan tugasnya.

Wajah tegas juga berarti tidak mengenal kompromi dan tidak terpengaruh oleh berbagai godaan yang melanggar hukum dan sumpahnya. "Di sisi lain, wajah humanis bersikap melindungi dan melayani serta berorientasi pada prestasi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat," kata Gatot.

Mendagri menegaskan, tantangan tugas Satpol PP ke depan sangat berat karena dihadapkan pada berbagai varian gangguan ketertiban dan ketentraman yang terjadi sebagai dampak perkembangan kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, sudah seharusnya Satpol PP menjadi panutan bagi masyarakat dengan melakukan kinerja yang optimal sehingga menghapuskan kesan negatif bahwa Satpol PP tidak professional dan tidak proprorsional. Kesan seperti ini, menurut Mendagri, memberikan citra yang tidak menguntungkan bagi jajaran Satpol PP. Mendagri mengajak seluruh jajaran Satpol PP agar meningkatkan profesionalitas dan disiplin pribadi dalam melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap etis dan humanis, namun tegas.

"Menghindari tindakan kekerasan dalam setiap pelaksanaan tugas serta senantiasa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," katanya.

Kepala Satpol PP Provsu Anggiat Hutagalung SH menyambut baik arahan Mendagri yang meminta agar Satpol PP mengutamakan penataan daripada penertiban. Menurut Anggiat, konsep ini sudah dilakukan oleh Satpol PP Provsu dalam menjalankan tugasnya. Dia sepakat, ke depan Satpol PP tidak perlu melakukan penggusuran sebagaimana terjadi selama ini.

Satpol PP, menurutnya, hanya perlu mengkomunikasikan masalah dan penyelesaiannya kepada masyarakat. "Yang diperlukan itu pendekatan dulu dan mengkomunikasikan solusi masalah. Ini baru namanya penataan, sehingga tidak terjadi bentrok" ujar Anggiat.

Anggiat mengakui, konsep penyelesaian masalah seperti ini belum sepenuhnya berjalan di kabupaten/kota. Namun dia menegaskan, koordinasi dengan kabupaten/kota tetap dilakukan dalam rangka memberi pemahaman dan pengetahuan dalam menjalan tugas yang benar.

HUT Satpol PP ke-61 diisi dengan atraksi bela diri dari aparat Satpol PP Sumut dan beberapa kabupaten/kota. Dalam kesempatan itu, Wagub mendapat penghargaan DAN II dari Tako Indonesia. Penghargaan ini ditandai dengan penyerahan sabuk dan baju karate.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT