Sikap Disdiksu ini menurut Komisi E tsangat tidak bisa diterima. Sebab berdasarkan tugas, pokok dan fungsi DPRD maupun dari sisi hubungan mitra kerja, seharusnya Disdiksu melibatkan Komisi E. "Jadi suatu kewajiban untuk melibatkan kami," kata Ketua Komisi E, Aduhot Simamora kepada wartawan di Gedung Dewan, Kamis (3/3).
Kehadiran Komisi E pada kesempatan itu cukup strategis, yakni memberi masukan untuk program-program bidang pekerjaan pendidikan untuk tahun anggaran 2012. Komisi dapat melihat sejauh mana kebutuhan anggaran untuk efisiensi program kerja dan penyerapan anggaran.
Bahkan politisi Partai Hanura ini menyebutkan, tidak dilibatkannya Komisi E menyulutkan indikasi bahwa dinas yang baru saja dikomandoi Syaiful Syafri Sipahutar itu, ingin menutup diri dari hubungan kemitraan. Atau di sisi lain, tambahnya, apakah Disdiksu tidak lagi membutuhkan Komisi E?. "Jika ini yang terjadi, kami tidak tahu kemana cara berpikir para petinggi Disdiksu," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi E, Sopar Siburian. Dia menyebutkan, apa-apa pokok pikiran komisi tentang pendidikan, menjadi tidak terakomodir. Demikian juga kritik, saran dan masukan dari masyarakat, tidak bisa lagi diusulkan. "Rakorbang untuk menampung dan mencari skala prioritas program kerja pendidikan tahun 2012, oleh karena begitu urgennya substansi rakorbang itu, seharusnya kami dilibatkan," kata politisi partai Demokrat (PD) itu.
Ditambahkan, mitra satuan kerja perangkat daerah (SKPD), biasanya melibatkan Komisi E. Dia mencontohkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lainnya. "Makanya kami tidak mengerti maksud Disdiksu ini. Kami bukan keras kepala harus diundang, tetapi dari sisi kelembagaan dalam rangka realisasi pembangunan untuk masyarakat, kami kira keterlibatan itu penting," katanya.
Sekretaris Disdiksu Edward Sinaga yang dikonfirmasi salah seorang staf Komisi E tidak secara jelas menyebutkan alasan tidak dilibatkannya komisi E di Rakorbang itu. Edward hanya menyebutkan mungkin Komisi E akan dilibatkan dalam Rakorbang mendatang.Dia mengakui Rakorbang sudah dilaksanakan dan diikuti dinas pendidikan kabupaten/kota se-Sumut di Medan. Mendengar alasan ini, Ketua Komisi E Aduhot Simamora menyimpulkan bahwa Disdiksu sudah meninggalkan hubungan kemitraan.
"Yang pasti kami sangat kecewa dan tidak berterima dengan sikap Disdiksu ini. Apalagi kami dengar belakangan, bahwa Rakorbang itu cenderung kumpul-kumpul dan terkesan hanya menghabiskan anggaran semata," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar