Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Kamis, 18 November 2010

Sumatera Utara Masih Diperhitungkan

Sumatera Utara Masih Diperhitungkan

MEDAN, Pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri, Nazib Ribhad Kesoema mengadakan pertemuan dengan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara membahas tentang ketersedian sumberdaya yang dimiliki Sumatera Utara, di ruang Beringin Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (18/11).
"Kita ingin mengetahui kemampuan daerah bagaimana situasi secara umum daerah, karena kementerian luarnegeri itu menjadi pertanyaan dari calon investor yang ingin melakukan investasi," kata Nazib. Hal ini dilakukan termasuk dibidang perdagangan dan bidang yang lain.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Kemenlu memperoleh informasi sejauh mana kondisi Sumatera Utara saat ini. "Kami mendapatkan penjelasan, dari pemerintah provinsi mengenai situasi umum daerah ini," katanya.
Dari hasil paparan yang disampaikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara menurut Najib potensi Sumatera Utara, sangat baik dari segi keamanan, segi eknomi, segi pembangunan. "Semuanya baik. Kami juga yakin menyampaikan hasil pertemuan ini dengan teman-teman perwakilan Indonesia di luar negeri," katanya.
Upaya seperti ini dilakukan oleh pihak kementerian luar negeri dikatakannya adalah untuk bisa melihat potensi-potensi yang dimiliki setiap daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Dan upaya ini juga untuk menjawab pertanyaan dari negara calon investor ke Sumatera Utara. "Sumatera Utara masih tetap diminta keterangan untuk tempat investasi bagi mereka (luar negeri)," kata Nazib.
Kerjasama dilakukan untuk meningkatkan kondisi perekonomian di Sumatera Utara semakin kondusif.
Najid juga mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut bahwa kerjasama pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pihak keamanan terjalin baik.
Insiden perampokan di Bank CIMB Niaga bulan Agustus yang lalu, menurut Najid tidak berpengaruh terhadap minat investor menanamkan modalnya di Indonesia, terutama Sumatera Utara.
"Saya rasa kejadian tersebut tidak pengaruh," kata mantan duta besar perwakilan Belgia dan Uni Eropa ini.

Badan pelayanan perijinan terpadu Provinsi Sumatera Utara (BPPTSU)

BPPTSU Butuh 26 Pegawai
MEDAN, Rapat koordinasi Penyempurnaan Pergub tentang Organisasi dan tata kerja lembaga lain Provinsi Sumatera Utara, Badan pelayanan perijinan terpadu Provinsi Sumatera Utara (BPPTSU) diruang Kenanga kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (18/11).
Kepala BPPTSU, Oloan Sihombing, SH MHum mengatakan bahwa saat ini badan yang dikepalainya itu telah melakukan tugas dan fungsi sebats yang telah diaturkan untuk dilakukan. Ia mengatakan dalam rapat tersebut bahwa saat ini susunan posisi jabatan yang ada di badan BPPTSU sudah ada 24 pegawai. Jumlah pegawai ini termasuk dari kepala badan dan kepala-kepala bidang, serta ada tiga staf.
Dalam laporannya, Oloan menyampaikan bahwa saat ini BPPTSU membutuhkan 26 pegawai lagi untuk memenuhi kebutuhan staf di BPPTSU. "Kami mengusulkan beberapa nama dari Satuan kerja masing-masing yang membidangi secara teknis," kata Oloan.
Sedangkan mengenai reperasi gedung yang nantinya menjadi tempat pelayanan yang beralamat di KH Wahid Hasyim, saat ini bagian depan sudah selesai. "Bagian sampaing dan belakang akan dikerjakan tahun 2011," kata Oloan.
BPPTSU memiliki tugas untuk melaksanakan koordinasi penyelenggaraaan pelayanan administrasi di bidang perijinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian. Untuk melaksanakan tugas tersebut, BPPTSU memiliki fungsi yaitu, pelaksanaan penyusunan program badan, penyelenggaraan koordinasi proses pelayanan admonistrasi perijinan, melaksanakan administrasi pelayanan perijinan, penataan dan evaluasi proses memberi pelayanan perijinan, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur melalui sekretaris daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Hasil inventarisasi jenis perijinan dan non perijinan dari 29 SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Utara ada sejumlah bidang perijinan  57 jenis dan non perijinan 51 jenis dengan total 108 jenis. Hasil ini diperoleh dari beberapa kerjasama dengan BPKP provinsi dalam 10 hari inventarisasi.
"Sedangkan menurut perundang-undangan yang telah ditelusuri, sekitar 385 ijin dan 267 non ijin. Sebagaimana masukan dari SKPD teknis, bahwa peraturan yang terkini sudah ada yang tidak berlaku, sehingga tidak sebanyak itu lagi," kata Oloan. Setelah pertemuan ini, akan diadakan pertemuan dengan setiap SKPD dengan sistem asistensi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, RE nainggoal n mengingatkan agar BPPTSU dalam melakukan tugasnya tetap melakukan koordinasi dengan SKPD terkait. "Karena dalam pelaksanaan pelayanan ini, BPPTSU dengan SKPD harus menjadi mitra kerja," kata RE Nainggolan.


BPPTSU harus Menekankan Tiga Ketepatan
MEDAN, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Mohammad Yusuf yang juga hadir dalam rapat ini mengharapkan agar pelayanan terhadap masyarakat dengan terbentuknya BPPTSU semakin singkat tanpa harus mengurangi kualitas produk pelayanan. Hal ini disampaikannya demi menurunkan predikat yangh diperoleh Sumatera Utara merupakan daerah terkorup dibidang pelayanan. "Jika pelayanan ini bisa ditingkatkan tentu akan mengurangi persepsi predikat tersebut," kata Yusuf.
Ia berharap dalam pergub yang sedang dibahas ini agar gubernur tegas. "Karena dari segi politis Sumatera Utara adalah daerah yang satabil, jadi sangat membantu peningkatan pelayanan ini," kata Yusuf.
Dalam rapat ini, Yusuf juga memaparkan beberapa masukan untuk penyempurnaan pergub yang akan dibahas. Yaitu prinsip pelayanan publik, karena di dalam pergug belum mengatur secara tegas kepastian pelayanan/hukum tentang tiga ketepatan yaitu, ketepatan persyaratan, ketepatan waktu, ketepatan biaya. Mekanisme kerja / SOP anatara BPPTSU dengan SKPD terkait pelayanan perijinan dan non perijinan belum tampak (dalam hal ini pasal 3 huruf b) kalau hanya SK Ka BPPTSU jangan sampai terjadi kendala dalam pelaksanaannya. Mekanisme penerimaan pungutan perijinan. Penyajian terminologi pergub agar diperhatikan untuk mengikuti keadah penulisan yang benar. Serta sejauh mana kesiapan BPPTSU yang merujuk pada SE Mendagri Nomor 570/3941/SJ tanggal 29 September 2010 tentang pelaksanaan SE bersama mendagri, Menpan & RB dan Ka BKPM, maka BPPTSU sudah harus siap sebagai lembaga pelaksana Spirise (sistem pelayanan informasi dan perijinan secara elektronik) sehingga perlu dipersiapkan software maupun hardwarenya.

Mengejar Ketertinggalan dengan Segala Upaya

MEDAN, Kepala BPPTSU, Oloan Sihombing mengatakan terbentuknya BPPT provinsi memang selalu didahului terbentuknya BPPT Kabupaten/kota karena melayani perijinan yang mendasar. "Seperti kartu tanda penduduk kan dipemerintah kabupaten, jadi sangat bersifat mendasar sekali," kata Oloan, Kamis (18/11).
Yang tercepat ditingkat provinsi di Indonesia sejak tiga tahun yang lalu, yaitu Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Riau dua tahun yang lalu. Sedangkan Sumatera Utara baru satu tahun.
Untuk mengejar ketertinggalannya, Oloan mengatakan BPPTSU harus ektra berusaha dengan segala daya. Dalam tahun 2010 BPPTSU merenovasi ruang front office, ruang informasi, dan ruang penangan pengaduan. "Desember tahun ini sudah harus selesai ketiga ruangan tersebut," katanya.
Sedangkan tahun depan akan dibenahi ruang back office, yaitu yang mem back up semua pekerjaan yang ada di front office, dan menyiapkan segala ruangan-ruangan tim teknis untuk rapat dan semua kelengkapan yang presentatif. Pemohon ijin atau penyedia jasa, memperoleh ijin di BPPTSU namun tidak melepaskan peranan SKPD. "Makanya mereka tergabung dalam tim teknis yang harus stanbay selama 24 jam. Harus bisa dihubungi setiap saat," kata Oloan.
Selama ini dinilai menyulitkan para penyedia jasa, untuk mengurus perijinan karena harus bolak-balik saat mengurus satu ijin saja.
Sehingga dengan adanya BPPT ini diharapkan proses pengurusan akan lebih cepat dan hanya dilakukan dalam satu tempat saja.
Sedangkan pergub BPPTSU akan deselesaikan dalam tahun ini dan tahun depan akan dibahas ranperda mengenai Standart Operasional Prosedur (SOP). "Kita akan butuh dua bulan untuk itu," kata Oloan. Dan dalam ranperda tersebut akan diatur mengenai waktu, biaya dan kelengkapan atau persyaratan suatu perijinan dan kewenangan masing-masing satuan kerja.

WILAYAH KODAM I/BB KONDUSIF

MEDAN,Pangdam I/BB,  Mayjen TNI Leo Siegers mengatakan bahwa Pascapenanganan peristiwa perampokan bersenjata dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang serta berbagai kasus kekerasan  bersenjata lainnya situasi wilayah Kodam I/BB khususnya Medan Sumatera Utara dalam keadaan aman dan terkendali, Kamis (18/11)  di Lounge Room Lantai I Makodam I/BB.

"Berbagai peristiwa terjadi dapat ditangani dan diatasi sesuai prosedur dan mekanisme secara proporsional dan profesional, koordinasi yang intensif lintas sektoral terutama Polri, TNI dan Pemda sesuai jenjangnya sampai tingkat terbawah Koramil, Polsek, Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas dan kelurahan sangat solid dan efektif dalam penanganan kasus yang ada," kata Leo Siegers dihadapan Tim Clearen House Kemlu RI yang melakukan kunjungan kerja di Kodam I/BB.

Pangdam I/BB yang didampingi Irdam I/BB, Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Pertahanan Negara, Para Asisten Kasdam I/BB dan Kapendam I/BB mengatakan bahwa walaupun kondisi wilayah Kodam I/BB relatif aman, terkendali dan kondusif namun tingkat kewaspadaan terus menerus dilakukan baik dilapangan maupun dalam koordinasi tingkat Sektoral.  "Untuk Internal Kodam I/BB dalam waktu dekat akan melakukan geladi lapang Intelijen untuk mempertajam analisa intelijen terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi di wilayah Sumbagut," katanya. Ia mengatakan tindakan ini merupakan upaya Kodam I/BB mewujudkan Aparat Intelijen yang profeional sehingga kedepan tingkat antisipasi dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal.

Pejabat Fungsional Diplomat Senior Kemlu puji Kodam I/BB.

Pada kesempatan itu Clearen House Kemlu yang dipimpin oleh Nazib Ribhad Kesoema selaku pejabat fungsional Diplomat Senior Kemlu bersama rombongan menyampaikan pujiannya atas keberhasilan Kodam I/BB membangun jaringan semua sektoral. Sehingga Kodam I/BB dapat menunjukkan perannya bagi Kondusifitas dan Stabilitas wilayah.
Hal ini disampaikan setelah Tim Clearen House mempelajari upaya Kodam I/BB bersama Polda dan Pemko Medan melakukan sinergitas dalam upaya melakukan stabilitas Kota Medan.
Pejabat Senior Kemlu mengharapkan agar upaya ini dapat ditumbuh kembangkan di berbagai daerah lainnya.

Pencitraan tingkat aman dan kondusif suatu wilayah sangat Signifikan pengaruhnya terhadap hubungan Indonesia dengan lintas negara untuk itu kunjungan kerja Tim Clearen House Kemlu sebagai upaya mendapatkan informasi yang akurat tentang kondisi wilayah sehingga akan menjadi bahan masukkan untuk menentukan kebijakan selanjutnya. "Citra Indonesia ditengah pergaulan dunia semakin positif juga," kata Nazib Ribhad Kesoema.