Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Sabtu, 26 Maret 2011

Kesadaran Warga Atau Pejabat?

MEDAN - Pengendara pengguna jalan raya di Kota Medan masih rendah kesadaran akan ketertiban dalam berlalu lintas. Masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, mulai dari hal paling kecil hingga pelanggaran yang membahayakan.

Seperti pantauan hari Sabtu (26/3/2011) beberapa ruas jalan di Kota Medan yang ada tanda larangan terhadap Becak untuk melintas justru terlihat banyak yang melintas. Sekitar pukul 10.40 wib, di jalan Sudirman Medan terlihat petugas jalan raya (PJR) mengejar becak yang berusaha kabur karena kedapatan melintasi jalan tersebut.

Pelanggaran-pelanggaran yang kerap terlihat juga terjadi di persimpangan jalan. Saat traffic light menunjukkan warna merah, pengendara yang seharusnya berhenti justru berusaha menerobos jalanan. Pada saat bersamaan sedang melintas kendaraan dari arah yang berbeda.

Banyak hal juga yang menunjukkan kecerobohan-kecerobohan yang dilakukan pengendara yang justru berakibat membahayakan dirinya sendiri.

Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas bukan tidak banyak di jalanan. Namun, nampaknya keberadaan petugas dan rambu petunjuk masih kurang.

Jumlah kendaraan juga terlihat tidak seimbang dengan dukungan infrastruktur, terutama jalan. Pertanyaan yang timbul justru aneh. Apakah badan jalan yang terlalu lebar atau yang menggunakan jalan terlalu banyak?

Sungguh aneh, padahal, seyogianya ada jumlah pengguna dalam jumlah banyak tentu pemasukan akan lebih besar. Pembangunan akan lebih baik juga.

Namun kenyataannya, justru sebaliknya. Jumlah yang menggunakan infrastruktur makin banyak, pembangunan begitu-begitu saja.

Kemana retribusi yang dibayarkan masyarakat itu? Lagi-lagi dihadapkan pada kenyataan yang menyeret nama-nama petinggi di negeri ini.

Tanda tanya besar bagi Kota Medan saat ini. Kesadaran siapa yang perlu dipertanyakan dan di tingkatkan? Pejabat atau rakyat?

Jumat, 25 Maret 2011

14 Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Mengendap di Kejatisu

MEDAN, ‎​Kejatisu diminta untuk mengungkap belasan kasus korupsi yang mengendap di draf simpannya Kejatisu. Belasan kasus yang dimaksud melibatkan beberapa pimpinan di kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Penyalur Aspirasi Masyarakat (Lempar), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jl Imam Bonjol, Jumat (25/3) siang.
Massa mempersoalkan mengendapnya 14 kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah di Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan meminta Kejatisu mengusutnya tuntas. Lempar menyebutkan, dari 14 kasus dugaan korupsi mengendap itu, diantaranya dilakukan kepala dan wakil kepala daerah dan mantan kepala dan wakil kepala daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Aksi Syawaluddin Hrp menyebutkan, Walikota Binjai M Idaham, diduga melakukan pengemplangan pajak reklame tahun 2000-2008 senilai Rp 18,5 miliar, sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan.
Kemudian Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin sewaktu menjabat Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, korupsi sebesar Rp 16,8 miliar, yang terdiri dari upah pungut Rp 2,8 miliar dan rehab komputerisasi senilai Rp 14 miliar.
Selain itu, mantan Bupati Labuhan Batu yang saat ini Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, disebutkandiduga korupsi senilai Rp 30,2 miliar, Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing senilai Rp 16 miliar atas anggaran lauk pauk 2007-2008.
Nama mantan Walikota Pematang Siantar RE Siahaan, juga disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi APBD tahun 2007. Demikian juga mantan Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik yang diduga menyelewengkan uang rakyat senilai Rp 4,2 triliun tahun anggaran 2008-2009.
Kemudian dugaan korupsi di Kesbang Linmas Propinsi Sumut rp 5,5 miliar tahun 2010 Rp, proyek drainase menggunakan APBD Pemko Medan senilai Rp 10,5 miliar tahun 2006-2007 dan rehabilitasi pasca banjir Bandang Bahorok Rp 50 miliar.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tapanuli Tengah, diduga korupsi pada program pembangunan APBD tahun 2008, yakni pada peningkatan jalan jurusan Rampa-Poriaha Kecamatan Sitahuis Rp 7,2 miliar, peningkatan jalan jurusan Aek Tolang-Aek Horsik Kecamatan Tukka Rp 7,019 miliar dan lanjutan pembangunan Jembatan Benteng di Jalan Aek Tolag-Aek Horsik Kecamatan Pandan Rp 1,737 miliar.
Demikian juga Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Toba Samosir senilai Rp 119,7 miliar pada tiga kegiatan pembangunan Sarana dan Prasaran di Kawasan Terpadu Lumban Pea Desa Tambunan Kecamatan Balige menggunakan APBD tahun 2008-2010.
Lempar juga menyebutkan telah terjadi dugaan korupsi pada pembangunan pusat kawasan pemerintahan Kabupaten Padang Lawas secara multi years tahun anggaran 2009-2012 dari dana APBD dan APBN senilai Rp 216 miliar.
"Hanya satu kata, mohon agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Kami juga meminta agar DPRD Sumut turut melakukan pengawasan agar pengusutannya segera dituntaskan dan uang-uang yang dikorupsikan dikembalikan kepada masyarakat," kata Syawaludin.
Lempar mengancam jika Kejatisu tidak tuntas mengusutnya secepat mungkin, maka seluruh Jaksa terkait di Kejatisu akan dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung RI sekaligus meminta pencopotan Kepala Kejatisu.
Aksi tersebut berlangsung singkat dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Karenatidak satu pun anggota DPRD Sumut yang menanggapi aksi itu, para pengunjuk rasa pun meninggalkan gedung dewan dengan tertib. 

Gatot Akan Pecat Kadis Jika Ada Potongan Tunjangan Guru

MEDAN, ‎​Penjabat Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho ST mengatakan akan menindak tegas jika ternyata ada pemotongan kepada tunjangan atau sertifikasi guru. Dia akan mencabut kepala dinas Pendidikan Sumatera Utara jika ada terbukti pemotongan tersebut.
"Kepala Dinasnya yang akan saya copot, jika memang itu terjadi," katanya saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional Pengembangan Profesionalisme Guru dan Pelantikan Pengurus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Swasta Indonesia (ALPTKSI) Wilayah Sumut-NAD di Hotel Madani Jl SM Raja Medan, Jumat (25/3) petang.
Ia juga menekankan agar tenaga-tenaga pendidik tidak diambil hak-haknya. Menurutnya pendidikan tidak akan maju jika tenaga pendidik tidak dibekali dengan ketenangan dan kesejahteraan dalam menjalani profesinya.
Suatu bangsa akan maju jika pendidikannya juga maju. "Diharapkan agar tenaga-tenaga pendidik tidak didiskriminasi," katanya setelah menuturkan beberapa cetita latar belakang perlunya tenaga pendidik.
"Pemerintah sesungguhnya sangat fokus dalam mengembangkan dunia pendidikan, yang dibuktikan dengan pengalokasian dana BOS, Sertifikasi Guru, dan alokasi dana APBN 20 persen," kata Gatot.
Ia juga mengingatkan kepada para guru agar tetap mejadi tauladan dalam menjalankan profesi sebagai tenaga pendidik dihadapan peserta didik. Gatot tahu persis bagaimana rasanya sebagai tenaga pendidik.
Berlatar belakang sebagai tenaga pendidik di sebuah lembaga pendidikan sebelumnya, ia menjelaskan bagaimana seorang tenaga pendidik. Sangat disayangkan saat ini, peserta didik di Sumatera Utara khususnya jarang membawa buku teks ke tempat study, termasuk para mahasiswa.
"Itu bisa terjadi karena pengajar atau gurunya tidak membawa buku teks, sehingga peserta didik juga demikian," katanya.
Acara yang dihadiri ketua ALPTKSI, Dr Sulistio dikatakannya bahwa saat ini di Indonesia perguruan tinggi negeri yang menghasilkan tenaga pengajar hanya 33 PTN, sedangkan perguruan tinggi swasta bahkan ratusan. "Jadi peran perguruan swasta sangat besar dalam membangun kemajuan bangsa ini," katanya.
Gatot mengatakan bahwa mimpi Sumatera Utara sangat lah besar. Mimpi ingin menjadi grup center pertemuan wilayah barat. Jadi menurutnya fokus saat ini adalah membangun kerja sama antara pihak legsilatif, TNI Polri, dan dari sisi kewiraswastaan.
"Agar kemudian sumatera utara bisa punya peran dalam perwujudan mimpi itu, perlu suasana yang solid dan kondusif. Inilah yang harus di share juga oleh seluruh stakeholder di Sumatera Utara ini," katanya.
Jika kebersamaan yang dibangun dari seluruh stakeholder di Sumatera Utara ini, katanya, tentu kemudian kita yakin akan terjadi suatu lompatan-lompatan yang menjadi suatu keinginan kita.
"Bahwa semua itu memerlukan sistem birokrasi yang bersih, dan itu bagian dari evaluasi pastinya," kata Gatot.
Agar mimpi Sumatera Utara bisa tercapai terutama menjadi Group Center karena dari sisi geo politik, geo strategik sentral barat Sumatera Utara sangat strategik.
Penjabat Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho ST yang baru melaksanakan hari pertama tugasnya sebagai penjabat sangat yakin bahwa seluruh Sumatera Utara memiliki komitmen yang sama.
"Sebgai mana yang telah saya sampaikan tadi, tentu ada evaluasi kinerja. Saya pikir kemudian, yang pertama itu nanti saya akan mengadakan rapat dengan seluruh jajaran SKPD. Saya ingin mereka punya komitmen yang sama," katanya.
Kemarin, katanya, Pak Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin sudah merubah stikma, dari "Sumut" Semua urusah uang tunai menjadi semua urusan harus tuntas.
"Mau nggak ini kemudian menjadi komitmen. Kalau kemudian, mereka (SKPD) masih menjalani proses tuntasnya urusan, yang berlarut-larut tentu ini akan menjadi bahan evaluasi," ujar Gatot.
Sumatera Utara bisa maju, kenapa musti pakai istilah kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah? Namun reposisi menurutnya belum menjadi acuan dalam perbaikan sistem. Yang jelas, evaluasi akan dilakukan secara keseluruhan. Gatot tidak ingin terjebak denga pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan.
"Secara keseluruhan akan kita evaluasi," katanya. Sesuai keppres 15 tahun 2011 yang tertanggal 21 Maret 2011 Diktum I menyatakan pemberhentian Syamsul Aridin sebagai Gubernur Sumatera Utara, selama proses berjalan. Dan diktum kedua menjelaskan pengangkatan wakil gubernur menjadi penjabat gubernur.
Di mana tugasnya untuk melaksnakan tugas Gubernur Sumatera Utara dan menjalankan tugas Gubernur Sumatera Utara. "Jadi kita punya wewenang untuk itu," kata Gatot menjawab pertanyaan wartawan yang mengacu pada reposisi beberapa pejabat di SKPD.
Parameter yang akan digunakan dalam evaluasi adalah RPJM, yang diberikan dengan program di masing-masing dinas. Apakan berjalan sesuai dengan harapan RPJM, atau bahkan hanya berjalan sesuai rutinitas tanpa mengacu pada RPJM.